Berita Terkini

Mantan Imam dan Dai Masjid Nabawi Meninggal di Penjara Saudi dalam Kondisi Buruk

ARAB SAUDI (Jurnalislam.com) – Seorang imam dan da’i terkemuka Masjid Nabawi Madinah telah meninggal di penjara, dilaporkan akibat ditahan dalam kondisi yang buruk, kata para aktivis.

Syeikh Ahmed al-Amari, mantan dekan Sekolah Tinggi Al-Quran di Universitas Islam Madinah (the Quran College in the Islamic University of Madinah), meninggal pada hari Ahad (20/1/2019), lebih dari lima bulan setelah ia ditangkap, kata kelompok advokasi media sosial, Tahanan Hati Nurani (Prisoners of Conscience), yang memantau dan mendokumentasikan penangkapan da’i dan ulama Saudi.

Kelompok itu menuduh otoritas penjara Saudi “sengaja mengabaikan” ulama berusia 69 tahun tersebut dan “menyebabkan kematiannya”.

Yahya Assiri, direktur kelompok hak asasi ALQST yang berbasis di London, mengatakan Syeikh al-Amari ditangkap dari rumahnya pada bulan Agustus di tengah tindakan keras yang juga termasuk penangkapan salah satu rekan dekatnya, cendekiawan Muslim Safar al-Hawali.

Al-Hawali, 68 tahun, ditahan tak lama setelah ia menerbitkan buku setebal 3.000 halaman yang termasuk menyerang Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) dan keluarga kerajaan Saudi yang berkuasa atas hubungan mereka dengan Israel.

Baca juga: 

Sejumlah akun media sosial menuduh kematian al-Amari karena kelalaian medis, namun Assiri mengatakan kepada Middle East Eye (MEE) bahwa Imam ditahan di sel isolasi dan “tiba-tiba dipindahkan dari penjara Dhahban ke Kompleks Medis Raja Abdullah di Jeddah pada 2 Januari setelah pendarahan otak”.

“Saya percaya ini adalah kasus pembunuhan di tahanan, bukan kelalaian medis,” kata Assiri kepada MEE.

Arab Saudi belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang masalah ini.

Kerajaan itu menghadapi peningkatan pengawasan sejak pembunuhan jurnalis pembangkang Jamal Khashoggi di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober.

Setelah mengeluarkan beberapa pernyataan yang saling bertentangan, Arab Saudi akhirnya mengakui bahwa ia terbunuh dalam operasi rendisi yang gagal dan tubuhnya kemudian dipotong-potong.

Jaksa penuntut umum di Arab Saudi saat ini mengupayakan hukuman mati bagi cendekiawan Muslim Salman al-Awdah, yang sebelumnya menyerukan pemilihan dan pemisahan kekuasaan – tuntutan yang dianggap provokasi berbahaya di kerajaan Saudi.

Awdah, yang oleh para pakar PBB gambarkan sebagai “reformis,” dipenjara lebih dari setahun yang lalu, tak lama setelah MBS melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dan memberlakukan blokade darat, laut, dan udara terhadap tetangga kerajaan di Teluk, Qatar.

Arab Saudi, yang melarang protes publik dan partai politik, telah melakukan penumpasan besar-besaran terhadap perbedaan pendapat, dengan puluhan pemimpin agama, intelektual dan aktivis hak-hak perempuan ditangkap selama dua tahun terakhir.

Di antara mereka yang ditangkap adalah da’i Awad al-Qarni, Farhan al-Malki dan Mostafa Hassan.

Taliban Serang Pangkalan Militer, 126 Pasukan Tewas

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Lebih dari 100 anggota pasukan Afghanistan bentukan AS terbunuh ketika pejuang bersenjata Taliban menyerang sebuah pangkalan militer dan pusat pelatihan polisi di luar Kabul pada hari Senin (21/1/2019), kata seorang pejabat senior kementerian pertahanan.

“Kami memiliki informasi bahwa 126 orang telah tewas dalam ledakan di dalam pusat pelatihan militer,” kata pejabat itu, yang tidak bersedia disebutkan namanya, kepada kantor berita Reuters tentang serangan di Maidan Shahr, ibukota provinsi Wardak.

Maidan Shahr berjarak sekitar 44 km barat daya Kabul, di sepanjang jalan raya Ghazni-Kabul.

Seorang pejabat provinsi juga mengatakan kepada Reuters bahwa jumlah korban tewas lebih dari 100.

Seorang juru bicara pemerintah menolak berkomentar. Sebelumnya, pemerintah mengatakan 12 orang tewas.

Beberapa yang terluka berada di rumah sakit provinsi, sementara yang menderita luka lebih serius dirawat di Kabul, kata Salem Asgherkhail, kepala departemen kesehatan masyarakat daerah itu.

Baca juga: 

Taliban mengaku bertanggung jawab atas serangan terkoordinasi, yang dilakukan dengan menggunakan bom mobil yang meledak di gerbang pangkalan di Maidan Shahr, menurut Nasrat Rahimi, wakil juru bicara Kementerian Dalam Negeri.

Pejuang Taliban kemudian bergerak masuk. Taktik seperti itu sering digunakan kelompok tersebut dalam banyak serangan sebelumnya.

Serangan itu terjadi sehari setelah serangan Taliban di provinsi tetangga, Logar, menewaskan delapan pasukan Afghanistan.

Taliban telah melakukan serangan dalam beberapa bulan terakhir, menyerang target militer di seluruh negeri dalam upaya nyata untuk memperluas pengaruh mereka dan mungkin untuk mendapatkan lebih banyak pengaruh dalam setiap pembicaraan perdamaian di masa depan.

Menurut data dari Inspektur Jenderal Khusus AS untuk Rekonstruksi Afghanistan (Special Inspector General for Afghanistan Reconstruction-SIGAR), Taliban mengendalikan atau sedang berjuang merebut hampir setengah dari Afghanistan.

Sejak Juli, AS telah mencoba memulai kembali proses perdamaian dengan Taliban. Para pejabat AS telah bertemu dengan perwakilan Taliban di sejumlah negara. Taliban menolak untuk bertemu dengan pejabat pemerintah Afghanistan, menyebut mereka sebagai “boneka AS”.

Senator AS Lindsey Graham mengatakan di Pakistan pada hari Ahad Presiden Donald Trump harus bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan sesegera mungkin untuk memulihkan hubungan AS yang sangat sulit dan mendorong penyelesaian damai di Afghanistan.

Hubungan AS dengan Pakistan telah tegang oleh kecurigaan bahwa unsur-unsur dalam pembentukan Pakistan membantu Taliban, sebuah tuduhan yang disangkal keras oleh Islamabad. Namun, hubungan tampaknya membaik dalam beberapa bulan terakhir di tengah upaya untuk mendorong Imarah Islam Afghanistan menuju kesepakatan damai.

Ustaz ABB Bebas, Wiranto Minta Presiden Kaji Ulang, Yusril: Ada yang Tidak Paham

 

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, menilai keputusan presiden membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dinilai sebagai langkah yang ‘grasak-grusu’.

“Presiden kan tidak boleh ‘grasa-grusu’. Jadi ya harus mempertimbangkan aspek lainnya,” ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Wiranto meminta presiden harus mempertimbangkan aspek lain seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya.

“Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut,” ujar Wiranto.

Sementara itu, pengacara pasangan Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Ustaz ABB memiliki hak untuk dibebaskan dari penjara dan langkah ini tidak bertentangan dengan perudang-undangan. Hak bebas Ustaz ABB, kata dia, sudah muncul pada Desember tahun lalu.

“Wajar saja kalau terjadi perdebatan tentang pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Mungkin masih ada pihak yang tidak paham sehinga berpolemik,” katanya seperti dilansir Tempo, Senin (21/1/2019).

Secara normatif, kata Yusril, narapidana memiliki hak bebas bilamana sudah menjalani dua pertiga masa hukuman dan dinilai baik selama di penjara. Yusril menegaskan, hak bebas Baasyir sudah bisa diterima pada Desember 2018, tetapi ada syarat yang tidak terpenuhi maka tidak dilaksanakan.

Diperkirakan akan Menikam, Pasukan Zionis Bunuh Warga Palestina di Pos Militer

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Pasukan penjajah Israel membunuh seorang warga Palestina yang diduga melakukan upaya penikaman di Tepi Barat pada hari Senin (21/1/2019), menurut media setempat.

Kantor berita WAFA Palestina mengatakan tentara Israel menembak Mohammed Fevzi Adevi, 36, di pos pemeriksaan militer Huwara di Nablus selatan.

Sementara itu, tentara Israel mengatakan seorang Palestina yang berusaha melakukan serangan penikaman ditembak oleh tentara Israel.

Baca juga: 

Pasukan Israel terus melakukan kekerasan terhadap Palestina dengan alasan diduga “berusaha menikam” atau “upaya menabrak mobil,” organisasi hak asasi manusia mengatakan Israel melakukan eksekusi terhadap warga Palestina.

Menohok! Begini Kata Amien Rais Menyoal Debat Capres Pertama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais ikut berkomentar terkait debat Capres perdana yang digelar pada Kamis (17/1/2019) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Komentar pertama terkait kurangnya partisipasi Ma’ruf Amin sebagai Cawapres 1 dalam debat kemarin. Menurutnya, Jokowi terlalu mengambil peran dan mengenyampingkan mantan ketua MUI ini.

“Amat sangat berat sebelah, Maruf Amin sebagai cawapres hampir tidak difungsikan, semuanya hampir diborong Jokowi,” katanya dalam acara Fakta di TV One, Senin (21/1/2019).

Mantan ketua MPR ini mengatakan, Prabowo tidak merespon hal-hal yang sifatnya pribadi. Padahal, kata dia, bisa saja Prabowo menyerang balik, khususunya masalah korupsi.

“Tapi pak Prabowo tidak mau, santun sekali,” ungkapnya.

Tokoh reformasi ini juga menilai, pernyataan Jokowi dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, tidak memakai dana sama sekali keliru.

“Tidak masuk akal,” nilai Amien.

Polemik Catatan dan Kisi-kisi

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menilai, jika pada saat debat kemarin ada peraturan untuk tidak membawa catatan, Prabowo akan jauh lebih siap dibandingkan Jokowi.

“Prabowo itu kutu buku, pengalamannya luas, saya gak muji-muji kemampuan intelektualnya, geopolitiknya, global ekonominya, gak usah make catatan fakta dan angka sudah di kepala,” papar salah satu pimpinan partai pengusung Paslon 2 ini.

“Maaf kalau pak Jokowi agak berat,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengomentari terkait kisi-kisi yang diberikan KPU sebelum debat dimulai. Menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan. Ia juga mengusulkan untuk melarang masing-masing Paslon membawa catatan.

“Jangan membawa catatan. Catatan itu dibuatkan orang. Lepaskan agar angka dan fakta keluar,” tegasnya.

Berbicara Kasus Novel Baswedan

Mengomentari tema hukum dan Ham, Amien mencontohkan kasus siraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Ia menyebut pelanggaran ini tidak kunjung selesai.

“Itu kan pelanggaran, sudah satu tahun lebih pak Jokowi belum juga selesai.”

“Menjelang debat pura-pura itu dibuatkan (tim gabungan pencari fakta) gak selesai juga,” sindirnya.

Lebih lanjut, ia mengaku Jokowi dalam menyelesaikan kasus Novel seperti kata orang Jawa ‘tangeh lamun’.

“Itu (artinya) sampe ubanan gak bisa,” pungkasnya.

Menurutnya, pernyataan itu disebut merujuk pada kegagalan Jokowi dalam mobil Esemka, buy back Indosat, Pertamina mengalahkan Petronas, tidak menambah utang, dan sebagainya.

“Tapi pendapat saya memang subjektif,” sebut Amien.

Pernyataan Cak Imin

Sementara itu, dalam acara yang sama ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku, porsi Ma’ruf Amin dalam debat pertama memang dibuat lebih pasif.

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

“Supaya tidak salah paham, memang konsepnya Kiai Ma’ruf Amin lebih diminta pasif,” ungkapnya.

Selain itu, Cak Imin sapaan karibnya menyebut, cara ini efektif untuk membuat Jokowi lebih ekspresif dalam mengeluarkan ide dan gagasannya.

“Biar sebagai Capres lebih keluar ide-ide dan gagasannya, dan alhamdulilah keluar,” tutupnya.

Ustaz ABB Tolak Tandatangani Dokumen yang Harus Akui Terlibat Pidana Terorisme

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Penasihat hukum Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir menolak menandatangani janji setia kepada Pancasila sebagai syarat pembebasan dirinya.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum beliau, Achmad Michdan menyatakan dokumen ikrar setia pada Pancasila lantaran di dalamnya juga berisi poin pengakuan bersalah atas tindak pidana terorisme yang tidak pernah dilakukannya.

“Dalam satu dokumen isinya ada beberapa poin. Pertama mengakui dia bersalah. Kedua menyesali perbuatan itu dan tidak mau mengulangi perbuatannya lagi. Itu saja sudah salah. Baru setia kepada NKRI dan Pancasila,” katanya di The Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Senin (21/1), terkait rencana Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustaz Ba’asyir karena alasan kemanusiaan.

Menurutnya, dokumen tersebut tidak mungkin ditandatangani karena Ustaz tidak pernah melakukan pidana terorisme.

Tuduhan tersebut yakni perencanaan dan pendanaan latihan militer di Janto, Aceh.

Artinya dengan meneken dokumen tersebut, sama saja mengakui bersalah atas pidana yang menjeratnya itu.

Sebelumnya, Ustaz Abu Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.

Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, dituduh menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Sejak vonis, Ustaz ABB telah menjalani hukuman kurang lebih 9 tahun di penjara.

Awalnya, ia dibui di Nusakambangan. Namun, karena kondisi kesehatan yang menurun, Ba’asyir pun dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor pada 2016 lalu.

Hidup Sehat dengan Anggur

JURNALISLAM.COM – Fakta menunjukkan betapa buah-buahan yang disebutkan Sang Khalik dalam Alquran memiliki khasiat dan kegunaan yang luar biasa, bukti ini juga merupakan salah satu mukjizat Alquran.

“Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan,” (QS: An Nahl: ayat 11)

Di antara sekian banyak buah-buahan itu, salah satu yang disebutkan Allah dalam Alquran adalah anggur dan ada sebanyak 14 kali.

Mari Mengenal Anggur

Anggur merupakan salah satu tanaman yang dikenal umat manusia sejak lama dan sudah dikenal sejak masa Nabi Nuh AS. Buah anggur ini, sangat baik untuk dimakan, baik ketika masih segar ataupun sudah kering.

Buah anggur

Anggur juga buah yang mudah dicerna, dapat menggemukan, dan dapat menyuplai gizi yang cukup. Anggur hijau maupun merah memiliki khasiat yang sama, keduanya bisa dimanfaatkan untuk menjadi buah, makanan, minuman, maupun sebagai obat.

Ibnu Qayyim mengatakan, anggur adalah salah satu buah dari sekian banyak buah, salah satu makanan bergizi dari sekian banyak makanan bergizi, salah satu obat dari sekian banyak obat, atau salah satu minuman dari sekian banyak minuman.

Dalam buku-buku pengobatan pernafasan, anggur juga memiliki manfaat sebagai obat untuk mendukung pengobatan ini. Untuk mendukung pengobatan tersebut, anggur diolah menjadi minuman yang berupa jus anggur.

Jus anggur bisa membantu penyembuhan dari penyakit hemaroid (wasir), gangguan pencernaan, batu ginjal dan gangguan kantong empedu.
Wow, cukup bermanfaat bukan?

Untuk itu, para peneliti menganjurkan untuk meminum segelas jus anggur, sebelum sarapan dan sebelum makan malam.

Bahkan meminum segelas anggur sebelum tidur juga bisa membantu anda untuk tidur nyenyak tanpa insomnia yang mengganggu. Jus anggur juga baik untuk orang-orang yang keracunan, keletihan atau dalam masa penyembuhan atau terkena batu ginjal (kencing batu).

Akan tetapi, jus anggur harus segera diminum setelah pembuatannya, karena jika didiamkan terlalu lama akan berubah menjadi arak yang memabukkan.

“Dari buah kurma dan anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang mengerti,” (QS: An Nahl: ayat 67).

Catatan Ahli Botani Muslim

Selain itu, anggur juga bisa digunakan sebagai cairan pelembab kulit muka dan untuk bahan kosmetika.

Abu Muhammad Abdallah Ibn Ahmad Ibn al-Baitar Dhiya al-Din al-Malaqi atau akrab disapa Ibnu al-Baitar (1197 M – 1248 M) menuturkan bahwa anggur yang baik adalah anggur yang berukuran besar, berkulit tipis, berbiji jarang, dan berwarna agak kemerah-merahan. Menurutnya anggur adalah buah yang paling diminati.

“Ia juga tergolong paling baik dibandingkan buah-buahan lainnya,” jelas Ibnu Baithar, ahli botani Muslim terkemuka di era kejayaan Islam di Andalusia.

Ia melanjutkan, buah ini dapat menggemukan orang yang kurus, membersihkan darah, dan memperlancar saluran pencernaan. Anggur juga bermanfaat untuk meningkatkan gairah, memulihkan orang yang sakit, dan menguatkan jantung.

Maha suci Allah dengan segala petunjuk dan kebaikannya untuk manusia.

Jadi bagaimana, tertarik mengkonsumsi buah anggur? Jika iya, jangan berlebihan karena sesuatu itu tetap tidak baik. Jangan lupa diiringi dengan pola hidup sehat, agar terhindar dari berbagai macam penyakit.

Bentrokan Yellow Vest dengan Pasukan Keamanan Perancis Kembali Meletus

PARIS (Jurnalislam.com) – Bentrokan meletus ketika ribuan pengunjuk rasa Yellow Vest (Rompi Kuning) berbondong-bondong ke jalan lagi pada hari Sabtu (19/1/2019) di seluruh Prancis, menurut pasukan keamanan.

Demonstran Yellow Vest melanjutkan aksi protes mereka di berbagai kota di Prancis selama sepuluh pekan berturut-turut, kendatipun debat nasional telah diluncurkan pada hari Selasa oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk menenangkan kemarahan para pemrotes dan menjawab tuntutan mereka.

Selama demonstrasi hari Sabtu, sedikitnya 20 orang ditahan hanya di Paris saja.

Demonstran yang berkumpul di pusat kota Paris pada siang hari meneriakkan slogan-slogan anti-Macron dan mengecam kekerasan polisi terhadap pengunjuk rasa.

Protes damai berubah menjadi aksi kekerasan di malam hari ketika polisi di Paris menembakkan meriam air dan gas air mata untuk mengusir para pengunjuk rasa yang dilaporkan melemparkan batu dan botol ke pasukan keamanan.

Ketegangan antara polisi dan para aktivis juga dilaporkan di kota-kota Rouen dan Caen utara, serta di Rennes barat laut dan kota Lyon timur.

Baca juga: 

Sekitar 7.000 demonstran terdaftar di Paris dan 27.000 di seluruh Perancis, menurut Kementerian Dalam Negeri Prancis, sementara 84.000 orang berpartisipasi dalam protes Yellow Vest pekan lalu.

Sekitar 80.000 pasukan keamanan dikerahkan di seluruh negeri.

Protes Yellow Vest, yang dimulai sebagai reaksi terhadap kenaikan pajak dan berevolusi menjadi protes terhadap Macron, terus berlanjut meskipun pemerintah meminta mereka untuk berhenti.

Sejak 17 November, ribuan pemrotes yang mengenakan rompi kuning cerah – dijuluki Yellow Vest – berkumpul di kota-kota besar Prancis, termasuk Paris, untuk memprotes kenaikan pajak bahan bakar Macron yang kontroversial dan semakin memburuknya situasi ekonomi.

Demonstran mengadakan protes memblokir jalan, serta pintu masuk serta keluar pompa bensin dan pabrik di seluruh negeri.

Di bawah tekanan, Macron akhirnya mengumumkan kenaikan upah minimum dan membatalkan kenaikan pajak.

Namun, sejak saat itu, protes berkembang menjadi gerakan yang lebih luas yang bertujuan mengatasi ketimpangan pendapatan dan menyerukan agar warga lebih berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Sedikitnya 10 orang tewas, sekitar 6.000 lainnya telah ditahan dan lebih dari 2.000 lainnya terluka dalam protes tersebut.

ECR Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Tsunami Selat Sunda

PANDEGLANG (Jurnalislam.com)- Emergency and Crisis Respon (ECR) gelar aksi kemanusiaan di wilayah terdampak Tsunami Selat Sunda.

Kali ini, Ahad (20/1/2019), ECR melakukan aksi bakti sosial pembagian sembako gratis dan pelayanan kesehatan gratis kepada warga dusun Legonpakis, Desa Ujungjaya, Ujung Kulon Banten.

Baksos tersebut bertempat di rumah Jumhani, Kepala RT.

Baksos diawali dengan kegiatan pengajian dan dihadiri sekitar 200 warga yang menjadi korban bencana tsunami tersebut.

Selanjutnya, warga mendapatkan paket sembako gratis dan bisa melakukan pemeriksaan dan pengobatan kepada tim medis ECR yang sudah siap untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Baksos kali ini bertempat di rumah pak Jumhani yang merupakan rt didesa ini, rumah pak Jumhani telah dijadikan posko sejak awal adanya bencana tsunami,” kata Abu Faris, pegiat ECR di lokasi.

“Untuk pengobatan gratis ini sendiri, diikuti sekitar 70 warga,” imbuhnya.

Acara baksos ini sendiri merupakan aksi yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh tim ECR.

Sebelumnya, ECR sudah tiba di Banten selang dua hari dari bencana Tsunami Selat Sunda.

Selanjutnya, ECR juga memberikan bantuan satu truk logistik untuk para korban bencana di kecamatan Sumur, Pandeglang.

Aksi bantuan logistik dan layanan kesehatan gratis pun juga dilakukan di sejumlah daerah lainnya seperti di desa desa yang berada di kecamatan Jiput dan Carita.

Ketua Pembebasan Islam Moro Minta Bantuan Turki saat Hukum Syariah Tegak di Mindanau

SULTAN KUDARAT (Jurnalislam.com) – Muslim di Mindanao, Filipina akan membutuhkan bantuan dan dukungan Turki ketika wilayah mayoritas Muslim tersebut memperoleh otonomi setelah referendum, ketua Front Pembebasan Islam Moro (the Moro Islamic Liberation Front-MILF) mengatakan pada hari Ahad (20/1/2019).

“Kami membutuhkan bantuan dan dukungan Turki dalam proses baru ini. Kami mendesak Turki untuk membantu kami dalam pendidikan dan pengembangan dan berharao Turki meningkatkan dukungannya kepada kami,” Al Haj Murad Ebrahim mengatakan kepada Anadolu Agency.

Referendum, yang dimulai besok, akan memberikan Bangsamoros atau Moros – sebutan bagi Muslim Filipina yang tinggal di Mindanao di Filipina selatan – otonomi komprehensif yang telah lama ditunggu-tunggu.

Referendum akan dimulai pada hari Senin di dua kota, dengan putaran kedua akan diadakan pada 6 Februari di daerah lain di wilayah tetangga, untuk meratifikasi Bangsamoro Organic Law (BOL).

Baca juga: 

Setelah RUU itu disahkan, Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (Autonomous Region in Muslim Mindanao-ARMM) akan dibuat.

“Kami melihat semua orang sebagai satu dan sederajat. Pemerintahan baru kami akan inklusif. Semua hak akan dihormati. Orang lokal, Kristen, dan semua bagian dari komunitas lain akan mengambil bagian dalam pemerintahan ini,” kata Ebrahim.

“Kami senang mengambil periode ini untuk meningkatkan kontak lebih banyak dengan Turki,” tambahnya.

Berbicara pada rapat umum untuk ratifikasi BOL pada hari Jumat di Kota Cotabato, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mendesak para pemilih untuk menyetujui undang-undang yang baru.

Kebebasan bagi umat Islam di wilayah itu direbut oleh orang Amerika pada tahun 1898 ketika Spanyol, yang telah menduduki Filipina pada abad ke-16, menyerahkan negara itu ke AS.

Orang-orang Bangsamoro, yang sudah dirampas kebebasannya selama pendudukan AS, juga menghadapi kesulitan karena kebijakan pemukiman Kristen dari pemerintah Manila, ketika orang Amerika menyerahkan daerah itu kepada orang Kristen Filipina setelah mengelolanya hingga tahun 1946.

BOL diatur untuk meningkatkan keuntungan hukum dan ekonomi bagi umat Islam di wilayah tersebut. Dengan berdirinya pemerintah Bangsamoro, pengadilan hukum Islam akan dibuka di wilayah tersebut.

Otoritas regional akan diserahkan dari ibukota Manila ke pemerintah Bangsamoro.

Ketika BOL disahkan, kelompok MILF juga diatur untuk menonaktifkan 40.000 kombatan dari Angkatan Bersenjata Islam Bangsamoro (Bangsamoro Islamic Armed Forces-BIAFF).