5 Aktivis HAM akan Dijatuhi Hukuman Mati Pemerintah Arab Saudi

5 Aktivis HAM akan Dijatuhi Hukuman Mati Pemerintah Arab Saudi

RIYADH (Jurnalislam.com) – Jaksa penuntut umum Arab Saudi sedang mempertimbangkan hukuman mati untuk lima aktivis hak asasi manusia yang saat ini sedang diadili oleh pengadilan terorisme negara itu, menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Di antara tahanan tersebut adalah Israa al-Ghomgham, yang menurut aktivis Saudi adalah wanita pertama yang menghadapi hukuman mati untuk pekerjaan yang terkait dengan hak asasi manusia.

Human Rights Watch (HRW) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (22/8/2018) bahwa tuduhan terhadap aktivis “tidak menyerupai kejahatan yang dapat diakui” dan termasuk “hasutan untuk memprotes”, “meneriakkan slogan yang memusuhi rezim” dan “memberikan dukungan moral kepada para perusuh”, Aljazeera melaporkan.

Pihak berwenang telah menahan lima aktivis, bersama aktivis lain yang tidak menghadapi hukuman mati, dalam penahanan praperadilan tanpa perwakilan hukum selama lebih dari dua tahun.

Mereka akan muncul lagi di pengadilan pada 28 Oktober, menurut HRW.

“Eksekusi apa pun itu pastilah menggemparkan, tetapi menetapkan hukuman mati bagi aktivis seperti Israa al-Ghomgham, yang bahkan tidak dituduh melakukan kekerasan, itu mengerikan,” kata Sarah Leah Whitson, direktur Timur Tengah HRW.

Kerja Sama dengan AS, Saudi Rilis Nama-nama Donatur Al Qaeda dan IS

ALQST, sebuah kelompok yang berbasis di Inggris yang mengadvokasi hak asasi manusia di Arab Saudi, sebelumnya melaporkan keputusan penuntut umum di Twitter pada hari Ahad.

Kelompok hak asasi manusia itu juga membantah laporan media sosial bahwa para tahanan telah dieksekusi, dengan mengatakan bahwa kasus itu “masih dalam peninjauan.”

Seorang aktivis terkemuka, al-Ghomgham mendokumentasikan demonstrasi massal di Provinsi Timur kerajaan mulai tahun 2011, sebelum ditangkap bersama dengan suaminya pada tahun 2015.

Ghomgham dan aktivis lainnya sedang diadili oleh Pengadilan Pidana Khusus Arab Saudi (Specialized Criminal Court-SCC), yang dibentuk pada 2008 untuk mengadili kasus-kasus terorisme dan sejak itu digunakan untuk mengadili para aktivis damai, menurut HRW.

Arab Saudi adalah sebuah negara monarki absolut yang sangat konservatif di mana protes publik dan partai politik dilarang, namun telah memberlakukan beberapa reformasi sosial dan ekonomi tingkat tinggi sejak Mohammed bin Salman menjadi putra mahkota pada Juni 2017.

Bin Salman telah meminta mitra Barat untuk mendukung rencana reformasi ekonominya, menawarkan miliaran dolar penjualan persenjataan dan menjanjikan untuk memodernisasi kerajaan.

Qatar Tolak 18 Daftar Teror Baru yang Dikeluarkan Arab cs

Pada September 2017, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud menandatangani keputusan kerajaan yang mencabut larangan mengemudi bagi perempuan dan membuka kesempatan partisipasi yang lebih besar di ranah publik bagi wanita.

Penandatanganan ini bertepatan dengan penangkapan yang sedang berlangsung terhadap para aktivis hak perempuan Saudi terkemuka yang secara terbuka mengadvokasi kesetaraan gender, hak bagi perempuan untuk mendorong dan mengakhiri sistem perwalian laki-laki di negara itu, yang mengancam citra Bin Salman sebagai seorang reformis.

Sedikitnya 13 wanita telah ditangkap sejak Mei. Walaupun beberapa aktivis telah dibebaskan, sembilan tetap ditahan tanpa tuduhan.

“Setiap hari, despotisme tanpa penguasa kerajaan Saudi membuat lebih sulit bagi tim hubungan masyarakat untuk memutar dongeng ‘reformasi’ menjadi sekutu dan bisnis internasional,” kata Whitson.

“Jika Putra Mahkota benar-benar serius tentang reformasi, dia harus segera melangkah untuk memastikan tidak ada aktivis yang ditahan secara tidak adil atas pekerjaan hak asasi manusianya”.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.