Berita Terkini

Mahkamah Agung Pakistan Bebaskan Wanita Kristen dari Kasus Penistaan Agama

ISLAMABAD (Jurnalislam.com) – Mahkamah Agung Pakistan telah membebaskan seorang wanita Kristen yang dihukum karena penodaan agama, hingga memicu protes oleh kelompok-kelompok sayap kanan yang telah menuntut eksekusinya selama bertahun-tahun.

Aasia Bibi dibebaskan dari semua tuduhan penodaan agama dan pihak berwenang diperintahkan untuk membebaskannya setelah vonis sembilan tahun hukuman mati, Hakim Agung Saqib Nisar mengumumkan di ibukota, Islamabad, pada hari Rabu (31/10/2018).

“Banding ini diperbolehkan. Keputusan Pengadilan Tinggi (the High Court), serta Pengadilan Trial (the Trial Court), dibatalkan. Akibatnya, keputusan hukuman mati yang diberikan kepada pemohon disisihkan dan dia dibebaskan dari tuduhan,” Nisar memberi tahu ruang sidang yang penuh sesak.

Pada Rabu malam, Perdana Menteri Imran Khan mengeluarkan peringatan bahwa setiap jalan yang di-blokade akan mendapat tanggapan, sambil meminta warga Pakistan untuk menghormati putusan itu.

“Mereka menghasut Anda untuk keuntungan politik mereka sendiri, Anda tidak boleh terjebak oleh mereka demi negara, mereka tidak melakukan pelayanan terhadap Islam,” kata Khan dalam siaran televisi.

“Kami akan melindungi properti dan kehidupan orang-orang, kami tidak akan mengijinkan sabotase apapun, kami tidak akan mengizinkan lalu lintas dihentikan,” tambahnya.

Bibi, 53, penduduk asli dari desa Pakistan tengah Ithan Wali, dituntut oleh dua wanita Muslim karena telah menghina Nabi Muhammad dan Al-Quran dalam sebuah argumen yang dipicu oleh penolakan mereka untuk minum air dari wadah yang sama dengannya pada 2009.

Dia divonis dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada bulan November 2010, dengan Pengadilan Tinggi Lahore menegaskan hukumannya empat tahun kemudian.

Namun kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pengacara Bibi berpendapat bahwa ada banyak masalah pengadilan yang tidak adil dalam kasusnya, yang menjadi simbol keprihatinan semacam itu dalam banyak kasus di bawah undang-undang penodaan agama Pakistan yang ketat.

Baca juga: 

Penghujatan terhadap Islam dan Nabi-nya adalah subjek yang sensitif di Pakistan, di mana kejahatan semacam itu dapat membawa pelakunya mendapat hukuman mati.

Tuduhan penistaan ​​agama yang semakin banyak, telah mengakibatkan pembunuhan massal dan pembunuhan di luar hukum.

Sedikitnya 74 orang tewas dalam kekerasan yang terkait dengan tuduhan penistaan ​​agama sejak 1990, menurut penghitungan Al Jazeera. Mereka yang tewas termasuk seorang gubernur provinsi dan menteri federal yang membela Bibi ketika dia dituduh pertama kali pada tahun 2009.

Pada hari Rabu, para hakim mengatakan bahwa mereka setuju bahwa Bibi belum diadili secara adil, dengan memperhatikan kontradiksi “mencolok dan kejam” dalam bukti penuntutan, dan memerintahkan pembebasannya segera.

Hakim Asif Khosa, menulis dalam putusan penuh, dikeluarkan tak lama setelah pengumuman Rabu, mengatakan kebenaran belum sepenuhnya terungkap selama persidangan.

“[Ada] kesan jelas bahwa semua yang terkait dalam kasus dengan memberikan bukti dan melakukan penyelidikan tidak menyuarakan kebenaran atau sedikitnya tidak membeberkan seluruh kebenaran,” tulisnya.

“Aasia akhirnya mendapatkan keadilan,” kata pengacara Bibi, Saif-ul-Malook, kepada Al Jazeera sesaat setelah putusan diumumkan.

Amnesty International memuji keputusan hari Rabu tersebut sebagai “vonis tengara”.

“Selama delapan tahun terakhir, kehidupan Aasia Bibi merana karena limbo. Meskipun memprotes bahwa dirinya tidak bersalah, dan meskipun kurangnya bukti atas kesalahannya, kasus ini digunakan untuk membangkitkan massa yang marah, membenarkan pembunuhan dua pejabat senior, dan mengintimidasi negara Pakistan menjadi kapitulasi,” kata kelompok hak asasi manusia.

“Keadilan akhirnya berhasil. Pesan itu harus dikeluarkan bahwa undang-undang penodaan agama tidak akan lagi digunakan untuk menganiaya minoritas paling rentan di negara itu,” kata wakil direktur Asia Selatan Amnesty, Omar Waraich.

Masih ada kira-kira 40 orang lainnya di barisan hukuman mati atau menjalani hukuman seumur hidup untuk penodaan agama di Pakistan, menurut Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (the US Commission on International Religious Freedom-USCIRF).

Setelah pengumuman itu, protes meletus di berbagai kota setelah seruan Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), sebuah kelompok politik dan agama sayap kanan yang dipimpin oleh pemimpin Muslim fanatik Khadim Hussain Rizvi yang telah lama meminta Bibi untuk dieksekusi.

Pemimpin TLP, termasuk Rizvi, berkumpul di luar gedung-gedung pemerintah di kota Lahore di timur, sementara kelompok-kelompok pengunjuk rasa yang lebih kecil memblokir jalan di kota selatan Karachi, ibukota Islamabad dan berbagai kota di provinsi Punjab.

Setelah putusan, TLP menyerukan kematian para hakim yang membatalkan hukuman Bibi, serta pengusiran pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan.

“[Para hakim] yang telah memerintahkan pembebasan Aasia adalah terkutuk, semuanya bertanggung jawab untuk dibunuh di bawah perintah agama,” kata Afzal Qadri, seorang pemimpin TLP, dalam aksi protes Lahore.

Para pengacara bagi pelapor dalam kasus tersebut, imam Muhammad Salim, mengatakan mereka akan memutuskan apakah akan mengajukan petisi peninjauan setelah membaca putusan secara rinci.

TLP dan para pengikutnya sering menuduh kelompok-kelompok HAM yang mendukung orang-orang yang dituduh melakukan penistaan agama, dan menuduh pengadilan bekerja di bawah pengaruh asing.

“Kami telah memperkirakan keputusan ini, karena para hakim terikat dalam perbudakan,” kata Tahira Shaheen, salah satu pengacara Salim, dengan penuh kemarahan.

“Ini adalah perbudakan Barat, dan kami belum pernah terbebas (dari perbudakan ini).”

Massa Honorer K2: ‘Pemerintah Gak Bisa Diharapkan Lagi’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ribuan massa honorer K2 (kategori dua) yang menggelar aksi unjuk rasa sejak Selasa (30/10/2018) di depan Istana Negara, Jakarta akhirnya membubarkan diri sore ini tepat pukul 16.00 WIB, Rabu (31/10/2018). Sebelumnya mereka nekat bermalam tanpa alas tidur di depan kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan itu diambil setelah Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih dan timnya tidak berhasil menemui Presiden Jokowi.

“Kita sangat kecewa. Sangat! Tapi semangat kita semua jangan sampai luntur,” ujar Titi di atas mobil komando dilansir Jawapos.com, Rabu (31/10/2018).

Dari pantauan di lapangan, begitu aksi itu perlahan bubar tampak wajah-wajah letih, kecewa, dan sedih. Beberapa di antaranya tidak tahu harus menjawab apa jika nanti ditanya rekan-rekannya setiba di daerah.

“Aduh mau bilang apa ya. Ini saja kami ke Jakarta kumpulin uangnya susah banget. Kecewa banget ini,” kata Eka Mujianto, korwil FHK2I Yogyakarta.

Dia tadinya optimistis Jokowi akan menerima perwakilan honorer K2. Ternyata aksi untuk menarik simpati presiden itu belum juga membuahkan hasil. Demikian juga Sumarni Azis, korwil FHK2I Sulawesi Selatan.

“Kayaknya kami harus mengambil sikap politik. Pemerintah enggak bisa diharapkan lagi,” tandasnya.

“Buat apa masuk kalau hasilnya sama dengan kemarin. Kami maunya bertemu presiden bukan lainnya. Nyatanya presiden menolak menerima kami,” kata Titi.

Penolakan ini membuat honorer K2 kecewa berat. Mereka pun memilih menentukan sikap. Pertama, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua, menyatakan sikap terkait posisi politik honorer K2.

“Kami akan memihak kepada capres yang membela honorer K2. Dengan tidak adanya rasa simpati presiden kepada K2 menunjukkan Pak Jokowi tidak membela honorer K2,” tegasnya.

Dia pun meminta seluruh honorer K2 tetap solid. Perjuangan akan terus dilakukan dan tidak akan pernah berhenti. “Jangan menyerah, masih banyak jalan yang bisa ditempuh. FHK2I harus kompak dan semangat. Sampaikan ini kepada teman-teman di daerah,” tandasnya.

ECR Gelar Pengobatan Gratis untuk Korban Gempa di Balaroa

PALU (jurnalislam.com)- Emergency and Crisis  Response (ECR) menggelar aksi pengobatan gratis kepada warga terdampak Likuifaksi di Di yayasan panti asuhan Ar Rahman sungai Manonda Balaroa, Palu pada selasa, (30/10/2018).

Selain pengobatan gratis, tim medis ECR rencananya juga melakukan aksi khitan massal di tempat tersebut.

Relawan ECR Muhammad Hamdan Dwi Nur Arif menjelaskan, dalam aksi sosial kali ini, tim medis ECR menurunkan 1 dokter, 1 fisioterapis dan 3 perawat.

“Dalam aksi kali ini ada 250 yatim dari 11 panti asuhan, puluhan lansia dan disabilitas di Palu. Mereka banyak yang mengeluh sakit perut, pusing dan pegal-pegal,” katanya kepada Jurnalislam.com selasa, (30/10/2018).

“Kedepan, kita juga akan melakukan khitan masal kepada anak-anak yang ada di tempat tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, pimpinan panti asuhan ar rahman ustaz Irwan mengapresiasi aksi sosial dari ECR, menurutnya paska bencana gempa, tsunami dan likuifaksi Palu, belum ada layanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

“Pasca bencana sampai detik ini pihak panti belum pernah mendapatkan pelayanan cek kesehatan, dan kita berharap kbisa melanjutkan kerjasama lagi kedepannya,” ungkapnya.

Erdogan Temui Khabib Nurmagomedov di Bandara Istanbul

ANKARA (Jurnalislam.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bertemu dengan juara Seni Bela Diri Campuran (Mixed Martial Arts-MMA) Khabib Nurmagomedov pada hari Senin (29/10/2018) saat pembukaan Bandara Istanbul.

Nurmagomedov, dari Republik Dagestan Kaukasus di utara Rusia, adalah seorang petarung MMA profesional. Dia juga orang Rusia pertama dan Muslim pertama yang memenangkan kejuaraan UFC.

Erdogan secara resmi membuka Bandara Istanbul, “pusat baru dunia”, pada peringatan ke-95 tahun berdirinya Republik Turki.

Nurmagomedov, seorang Rusia berusia 30 tahun, mempertahankan mahkota kelas ringan UFC-nya dengan kemenangan empat putaran (ronde) atas warga Irlandia, McGregor, di Las Vegas, meningkatkan rekor kemenangan tak terkalahkannya menjadi 27-0 dalam karir profesionalnya dan 11-0 dalam pertarungan UFC.

Dengan Bawa Salib Kelompok KKK Lakukan Kejahatan Kebencian di Islamic Center Irlandia

IRLANDIA (Jurnalislam.com) – Sekelompok sedikitnya delapan orang berpakaian seperti anggota Ku Klux Klan (KKK) berpose di luar sebuah pusat Islam di kota Irlandia Utara selama akhir pekan, dalam sebuah insiden yang sedang ditangani oleh polisi sebagai kejahatan kebencian.

Sebuah gambar yang diterbitkan di media sosial menunjukkan kelompok itu, juga membawa salib, berkumpul dekat dengan Islamic Center Bangladesh di Newtownards, sebelah timur Belfast, pada hari Sabtu (27/10/2018).

Kepala babi ditinggalkan di luar bangunan yang sama pada Agustus tahun lalu, menurut media Inggris.

“Kami menangani kasus ini sebagai kejahatan kebencian,” kata Inspektur Richard Murray, dari Dinas Kepolisian Irlandia Utara, dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, lansir Aljazeera.

KKK adalah kelompok supremasi kulit putih yang didirikan pada abad ke-19 setelah penghapusan perbudakan di Amerika Serikat.

Kelompok ini juga berpose untuk berfoto di sebuah pub di kota bersana Sharon Mellor, pacar Tony Martin, pemimpin kelompok sayap kanan National Front, Belfast Telegraph melaporkan.

Baca juga: 

Koran itu menerbitkan sebuah gambar yang menunjukkan Mellor dengan seseorang yang mengenakan kostum KKK sedang dicipratkan dengan sesuatu yang tampak seperti darah dan memegang bir.

Dia mengatakan kepada koran bahwa mereka adalah “orang asing acak (random strangers)”.

“Beberapa orang berpakaian Halloween, tidak tahu siapa mereka,” katanya.

Surat kabar itu mengatakan bahwa tiga tahun lalu Mellor “bercanda” tentang mencoba membakar pusat Islam di kota itu.

Salah satu pub yang dikunjungi kelompok itu pada Sabtu malam adalah The Spirit Merchant yang dimiliki oleh jaringan JD Wetherspoon.

Juru bicara Wetherspoon Eddie Gershon mengatakan: “Kami dapat mengkonfirmasi bahwa sebuah kelompok yang mengenakan pakaian KKK datang ke pub kami.

“Mereka ditolak masuk oleh staf pintu depan tetapi memaksa masuk ke pub. Mereka diberitahu oleh staf bar bahwa mereka tidak akan dilayani. Mereka tetap berada di pub selama lima menit, tidak dilayani, dan kemudian pergi.”

Jaksa Agung Saudi Datangi Gedung Pengadilan Istanbul

ISTANBUL (Jurnalislam.com) – Jaksa agung Arab Saudi pada hari Selasa (30/10/2018) mengunjungi gedung pengadilan di Istanbul untuk kedua kalinya atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Jaksa Agung Saud al-Mujeb juga telah mengunjungi Istanbul Caglayan Courthouse pada hari Senin untuk bertemu Irfan Fidan, jaksa umum kepala Istanbul.

Setelah pertemuan kedua, yang berlangsung sekitar satu jam, al-Mujeb dan delegasinya melanjutkan ke Konsulat Saudi di Istanbul, tempat Khashoggi terbunuh pada 2 Oktober.

Mereka meninggalkan konsulat setelah menghabiskan satu setengah jam di dalam.

Tidak ada pernyataan resmi yang dibuat tentang kunjungan itu.

Al-Mujeb dan delegasi yang mendampinginya tiba di Istanbul Senin pagi.

Baca juga: 

Khashoggi, seorang wartawan dan kolumnis Saudi untuk The Washington Post, hilang setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober.

Setelah beberapa pekan menyangkal mengetahui keberadaannya, para pejabat Saudi akhirnya mengakui bahwa Khashoggi telah tewas di dalam gedung konsulat.

Polisi Turki telah menyelidiki kasus tersebut, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan 18 orang yang ditangkap di Arab Saudi atas pembunuhan itu harus dikirim ke Turki untuk diadili.

Jubir Rusia: Turki Terus Bekerja Keras untuk Penuhi Kesepakatan Idlib

MOSKOW (Jurnalislam.com) – Rusia menegaskan bahwa Turki sedang berusaha keras untuk membangun zona demiliterisasi di Idlib Suriah, kata juru bicara Kremlin, Selasa (30/10/2018).

Kami tidak melihat ancaman pelanggaran atas memorandum Rusia-Turki di provinsi Suriah ini, Dmitry Peskov mengatakan kepada wartawan selama konferensi harian di Moskow.

“Sayangnya, tidak semuanya berjalan sesuai rencana – atau, sesuai dengan rencana ideal yang berhasil,” kata Peskov, lansir Anadolu Agency.

“Tapi, seperti yang dikatakan Presiden Vladimir Putin, kami menerimanya dengan pengertian, karena memang situasinya sangat sulit,” tambahnya.

Pada 17 September, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan mitranya dari Rusia Putin setuju untuk membentuk zona demiliterisasi di Idlib.

Baca juga: 

Ankara dan Moskow juga menandatangani nota kesepahaman yang menyerukan “stabilisasi” atas zona eskalasi de-Idlib, di mana tindakan agresi secara tegas dilarang.

Berdasarkan kesepakatan itu, kelompok-kelompok oposisi dan faksi-faksi jihad di Idlib akan tetap berada di daerah-daerah di mana mereka sudah hadir, sementara Rusia dan Turki akan melakukan patroli bersama di daerah itu dengan maksud untuk mencegah pertempuran baru.

Israel Culik 12 Warga Palestina dalam Serangan Semalam di Tepi Barat

AL QUDS (Jurnalislam.com) – Pasukan Israel menangkap 12 warga Palestina dalam serangan semalam di Tepi Barat yang diduduki, menurut militer Israel pada hari Selasa (30/10/2018).

Mereka ditangkap karena “dicurigai terlibat dalam kegiatan teroris populer”, kata militer zionis  dalam sebuah pernyataan, tanpa menjelaskan sifat dari operasi ini.

Psukan penjajah Israel sering melakukan operasi penangkapan yang luas di seluruh Tepi Barat yang diduduki dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang “diinginkan (wanted)”.

Baca juga: 

Menurut laporan Palestina, sekitar 6.500 orang Palestina masih terus menderita di penjara-penjara Israel, termasuk sejumlah wanita dan ratusan anak di bawah umur.

Ustaz Insan Mokoginta Benarkan Roger Danuarta Masuk Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sebuah video berdurasi 44 detik berisi pemain sinetron sekaligus model, Roger Danuarta sedang berikrar masuk Islam dengan membaca kalimat syahadat beredar di media sosial Instagram.

Dalam video tersebut terlihat Roger Danuarta yang memakai kemeja abu-abu dan kopiah sedang bersalaman dengan seorang pria tua mengenakan kaos putih lengan hitam. Pria tua itu Ustaz Insan Mokoginta yang sedang membimbing Roger membaca kalimat syahadat sebagai tanda bahwa Roger telah memeluk agama Islam.

Saat dikonfirmasi Jurnalislam.com, Selasa (30/10/2018) Ustaz Insan Mokoginta membenarkan video tersebut.

“Ya benar. Itu video direkam Senin tanggal 29 Oktober 2018,” katanya kepada Jurnalislam.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (30/10/2018).

Pakar kristolog itu menjelaskan, sebelum proses pembacaan syahadat, sempat ada dialog antara dirinya dengan Roger.

“Saya jelaskan tentang apa itu Kristen dan Islam. Alhamdulillah dia mau terima,” tuturnya.

Ustaz Insan mengakui Roger sebelumnya sudah tertarik dengan Islam. Karena berada di lingkungan Islam.

“Karena memiliki banyak teman yang beragama Islam dan pacarnya yang juga beragama Islam, membuatnya mau tau banyak tentang Islam dan memutuskan memeluk agama Islam,” paparnya.

Ustaz Insan yang juga mualaf itu pun mengajak umat Islam agar mendoakan Roger Danuarta yang telah memilih jalan hidup barunya tersebut.

“Doakan agar istiqamah dan benar-benar bisa hijrah meninggalkan masa lalunya,” pungkasnya

 

Berikut ini video ketika Roger Danuarta mengikrarkan dua kalimat syahadat di hadapan Ustadz Insan Mokoginta

Saudi Eksekusi Mati TKI, Migrant Care Desak Jokowi Bersikap

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengecam keras tindakan pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tuty Tursilawati, Senin (29/10/2018). Parahnya, kata dia, eksekusi dilakukan tanpa notifikasi atau pemberitahauan kepada pemerintah Indonesia.

“Situasi tersebut memperlihatkan bahwa ketertutupan informasi adalah upaya untuk menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi, terutama hak asasi yang paling dasar, hak atas kehidupan,” katanya melalui rilis yang diterima Jurnalislam.com pada Selasa (30/10/2018).

Oleh karena itu, Migrant Care mendesak pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Saudi Arabia.

Menurutnya, sikap Arab Saudi tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.

“Migrant Care mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo untuk benar-benar serius merespon situasi seperti ini,” tambahnya.

Maka dengan demikian, Wahyu meminta agar Presiden Joko Widodo harus membatalkan MoU RI-Saudi tentang  penempatan one channel  system ke Saudi. Riyadh terbukti tidak memenuhi syarat dan ketentuan tentang perlindungan hak asasi Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran.

“Sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen yang ditandangani Menaker RI dan Menaker Saudi Arabia,” tutupnya.