KTT Muslim Dunia: Islamophobia adalah Kejahatan Kemanusiaan

KTT Muslim Dunia: Islamophobia adalah Kejahatan Kemanusiaan

ANKARA (Jurnalislam.com) – Diselenggarakan dengan tujuan membahas masalah utama minoritas Muslim dan solusinya, pertemuan puncak empat hari tentang minoritas Muslim berakhir di Istanbul pada hari Kamis (19/4/2018) dengan deklarasi yang mengatakan kegiatan atau aksi Islamophobia harus dinyatakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dimulai pada hari Senin, Istanbul menjadi tuan rumah pertemuan empat hari World Muslim Minorities Summit dengan 211 peserta dari 103 negara.

Diselenggarakan oleh Direktorat Urusan Agama Turki, KTT itu melihat partisipasi akademisi, aktivis, wartawan, dan penulis Muslim yang dapat memfasilitasi kebangkitan kembali hubungan antara Turki dan komunitas Muslim minoritas yang tinggal di berbagai negara.

Selama KTT, para peserta juga membahas peningkatan kerjasama yang ada dalam pendidikan dan layanan keagamaan.

Aksi Islamophobia harus dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

950 Serangan Terhadap Kaum Muslim dan Masjid, Begini Islamophobia di Jerman dan Spanyol

Deklarasi akhir yang menutup KTT empat hari itu mengatakan, eksposisi minoritas terhadap diskriminasi karena asal negara, gender, warna kulit, budaya, agama, atau bahasa adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.

Islamophobia digambarkan sebagai “masalah hak asasi manusia” terkait masalah kepentingan pribadi dan rasisme.

Dikatakan bahwa mereka yang ingin menjadikan Islamophobia sebagai bagian dari wacana politik saat ini bertujuan memperoleh keuntungan dari lingkungan pertengkaran, friksi dan bentrokan yang mereka ciptakan di antara budaya, komunitas, agama, dan peradaban.

Menekankan bahwa tujuan Islamophobia adalah menanam permusuhan di antara masyarakat dan komunitas dari keyakinan yang berbeda, deklarasi itu mengatakan: “Jadi, kegiatan Islamofobia harus dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Mengatakan bahwa upaya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota komunitas pendudukan sebagai “upaya yang sia-sia”, deklarasi itu sangat mengutuk dan menolak “sikap sembrono” ini, yang selanjutnya akan mengurangi perdamaian dan mengobarkan konflik.

“Bagi semua Muslim, Yerusalem (Al Quds) adalah ibu kota Palestina dan akan tetap seperti itu selamanya”, tambahnya.

Pada 6 Desember, Presiden AS Donald Trump secara nyeleneh mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, menarik kecaman luas dari seluruh wilayah dan protes marah di wilayah Palestina.

Yerusalem tetap menjadi jantung konflik Timur Tengah, dimana Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur – yang dijajah oleh penjajah Israel sejak 1967 – pada akhirnya akan berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina.

Bagikan