JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengecam keras tindakan pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tuty Tursilawati, Senin (29/10/2018). Parahnya, kata dia, eksekusi dilakukan tanpa notifikasi atau pemberitahauan kepada pemerintah Indonesia.
“Situasi tersebut memperlihatkan bahwa ketertutupan informasi adalah upaya untuk menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi, terutama hak asasi yang paling dasar, hak atas kehidupan,” katanya melalui rilis yang diterima Jurnalislam.com pada Selasa (30/10/2018).
Oleh karena itu, Migrant Care mendesak pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Saudi Arabia.
Menurutnya, sikap Arab Saudi tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.
“Migrant Care mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo untuk benar-benar serius merespon situasi seperti ini,” tambahnya.
Maka dengan demikian, Wahyu meminta agar Presiden Joko Widodo harus membatalkan MoU RI-Saudi tentang penempatan one channel system ke Saudi. Riyadh terbukti tidak memenuhi syarat dan ketentuan tentang perlindungan hak asasi Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran.
“Sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen yang ditandangani Menaker RI dan Menaker Saudi Arabia,” tutupnya.