Oleh: Rika Arlianti DM
Setiap pagi, ada jutaan ibu di Indonesia yang melakukan satu hal yang sama, yakni menelan rasa bersalah.
Mereka meninggalkan anaknya di rumah, di tangan pengasuh, atau di daycare dengan satu doa yang berulang, “Ya Allah, jaga anakku saat aku tidak ada”.
Namun pertanyaannya hari ini menjadi jauh lebih menakutkan. Apakah doa itu sedang menggantikan fungsi sistem yang seharusnya bekerja?
Kasus kekerasan di daycare yang kembali viral bukanlah kejadian tunggal. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menegaskan bahwa kekerasan di daycare terjadi berulang dan membutuhkan evaluasi nasional menyeluruh.
Sepanjang tahun 2024 saja, KPAI menerima 2.057 pengaduan kasus terkait anak, angka yang menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak bukan sesuatu yang sporadis, tapi sistemik. Bahkan pada 2025, tercatat sekitar 2.031 kasus kekerasan terhadap anak, dengan lebih dari 51% korban adalah anak perempuan.
Artinya, setiap hari ada anak yang terluka, dan sebagian dari mereka adalah anak-anak yang dititipkan karena orang tuanya bekerja.
Sebagai ibu bekerja, saya membaca angka-angka ini bukan sebagai statistik, tapi sebagai kemungkinan. Kemungkinan bahwa anak saya bisa menjadi salah satu dari angka itu.
Lalu kita beralih ke sisi lain dari realitas, di mana ibu-ibu yang berangkat bekerja. Data Kementerian PPPA menunjukkan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan Indonesia pada 2024 mencapai 56,42%.
Di kota-kota besar, bahkan angkanya bisa lebih tinggi sekitar 55% perempuan terlibat dalam aktivitas ekonomi. Dengan kata lain, lebih dari separuh perempuan dewasa di negeri ini hidup dalam ritme yang sama. Pergi pagi, pulang sore, meninggalkan anak demi bertahan hidup.
Namun ironinya, semakin banyak ibu bekerja, semakin besar pula ruang risiko yang mereka hadapi, dan sistem belum bergerak secepat itu untuk melindungi mereka.
Kecelakaan kereta di Bekasi menjadi pukulan kedua. Gerbong wanita bukan sekadar ruang transportasi. Ia adalah ruang harapan. Di dalamnya ada ibu-ibu yang sedang menghitung waktu untuk pulang. Ada yang membawa janji, “Mama sebentar lagi sampai”.
Namun realitas berkata lain, perjalanan pulang tidak selalu berujung pelukan.
Di titik ini, menjadi ibu bekerja di Indonesia terasa seperti hidup di antara dua ketidakpastian.
1. Saat pergi, kita cemas meninggalkan anak di sistem yang belum sepenuhnya aman;
2. Saat pulang, kita menghadapi risiko di perjalanan yang juga tidak sepenuhnya terjamin.
Ini bukan sekadar beban emosional. Ini adalah beban struktural yang dipikul oleh perempuan sendirian.
Negara sering merayakan “perempuan tangguh”. Tapi jarang bertanya, mengapa mereka harus setangguh itu untuk sekadar hidup normal?
Dalam Islam, menjaga anak bukan hanya urusan keluarga, ia adalah amanah sosial.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ
Terjemahnya: “Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis di atas mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Maka ketika sistem gagal melindungi dan gagal memastikan keselamatan di transportasi publik, ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kelalaian amanah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan dalam Quran Surah Al-Maidah ayat 32 bahwa menjaga satu kehidupan sama seperti menjaga seluruh manusia.
Namun hari ini, kita seperti terbiasa dengan berita kehilangan. Kita berduka. Kita marah. Lalu kita lupa.
Benar, takdir tidak pernah salah alamat. Jika sesuatu memang harus terjadi, ia akan menemukan jalannya. Karenanya, kita sering berlindung di balik kata takdir, seolah itu alasan untuk berhenti berbenah. Padahal takdir tidak pernah memerintahkan kita untuk abai.
Jika kecelakaan terjadi karena sistem yang lalai, jika anak terluka karena pengawasan yang lemah, maka itu bukan semata takdir, tapi hasil dari sesuatu yang dibiarkan.
Kita tidak bisa menghindari semua kemungkinan buruk, tapi kita bisa memastikan untuk tidak ikut membuka jalannya. Karena yang dipertanyakan kelak bukan hanya apa yang terjadi, tapi apa yang sudah kita lakukan untuk mencegahnya.
Sejatinya, kita tidak kekurangan ibu yang kuat. Kita sedang kekurangan sistem yang serius.
Jika lebih dari setengah perempuan Indonesia bekerja, maka daycare bukan lagi pilihan tambahan, tapi kebutuhan utama, dan transportasi publik bukan lagi fasilitas, melainkan tulang punggung kehidupan. Keduanya harus aman, tanpa kompromi.
Sebagai ibu bekerja, saya tidak meminta kemewahan. Saya hanya meminta sesuatu yang seharusnya menjadi hak paling dasar. Tempat yang aman untuk anak saat saya bekerja, dan jalan yang aman agar bisa pulang memeluknya.
Karena bagi seorang ibu, dunia ini sederhana: Pergi dengan doa, dan pulang dengan selamat.
Jika itu saja belum bisa dijamin, maka yang perlu dipertanyakan bukan ketangguhan ibu, melainkan keseriusan kita dalam menjaga kehidupan. Wallahu a’lam bisshawab.