Berita Terkini

Lecehkan Pernikahan Nabi dalam Seminar, Pengadilan ECHR Putuskan Denda 547 Dolar

STRASBOURG (Jurnalislam.com) – Pencemaran nama baik Nabi Muhammad “melampaui dari perdebatan obyektif” dan “dapat menimbulkan prasangka dan membahayakan kedamaian agama” dan dengan demikian melampaui batas kebebasan berekspresi yang diizinkan, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) memutuskan pada hari Kamis (25/10/2018), menegakkan keputusan pengadilan yang lebih rendah.

Keputusan oleh panel dengan tujuh hakim tersebut muncul setelah seorang warga Austria yang diidentifikasi sebagai Mrs. S. mengadakan dua seminar pada tahun 2009, berjudul “Informasi Dasar tentang Islam,” di mana ia mencemarkan kebaikan pernikahan Nabi Muhammad Saw.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh pengadilan pada hari Kamis, Pengadilan Pidana Regional Wina menemukan bahwa pernyataan-pernyataan dalam seminar tersebut menyiratkan bahwa Muhammad memiliki tendensi pedofil, dan pada Februari 2011 menghukum Ny. S. karena meremehkan ajaran agama.

Dia didenda € 480 (sekitar US$ 547) dan juga harus menanggung biaya proses.

“Nyonya S. mengajukan banding tetapi Pengadilan Tinggi Wina menguatkan keputusan pada bulan Desember 2011, yang , pada intinya menegaskan temuan pengadilan yang lebih rendah. Permintaan untuk perpanjangan proses telah diberhentikan oleh Mahkamah Agung pada 11 Desember 2013,” katanya.

“Mengandalkan Pasal 10 (kebebasan berekspresi), Nyonya S. mengeluh bahwa pengadilan domestik gagal untuk mengatasi substansi pernyataan yang dituduh dalam haknya untuk kebebasan berekspresi.”

Baca juga:

Pada keputusan hari ini, ECHR mengatakan “menemukan secara khusus bahwa pengadilan domestik secara komprehensif menilai konteks yang lebih luas dari pernyataan pemohon dan dengan hati-hati menyeimbangkan haknya atas kebebasan berekspresi dengan hak orang lain untuk memiliki perasaan keagamaan mereka dilindungi, dan melayani hukum yang bertujuan melestarikan kedamaian agama di Austria.”

Pengadilan bertahan “bahwa dengan mempertimbangkan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan dinilai melampaui batas-batas yang diperbolehkan dari perdebatan obyektif dan mengklasifikasikan mereka sebagai serangan kasar terhadap Islam, yang dapat menimbulkan prasangka dan dapat beresiko pada perdamaian agama, pengadilan domestik mengedepankan alasan yang relevan dan cukup.”

Pernyataan itu juga menambahkan bahwa tidak ada pelanggaran Pasal 10 Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa, yang meliputi kebebasan berekspresi.

Begini Pesan MUI untuk Peserta Aksi Bela Tauhid

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengingatkan agar Aksi Bela Tauhid yang akan dilaksanakan siang nanti setelah shalat Jumat  berjalan dengan tertib.

“Jaga keamanan dan ketertiban,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com Jumat pagi (26/10/2018).

Dia pun meminta peserta aksi jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

“Lakukanlah aksi dengan menjunjung tinggi Al Akhlakul Karimah,” pintanya.

Baca juga:

Aksi Bela Tauhid yang akan digelar oleh Barisan Nusantara Pembela Tauhid (BNPT), siang nanti pukul 13.00 WIB. Massa demonstran berasal dari sejumlah ormas Islam dan akan berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi kemudian dilanjutkan dengan long march menuju Kemenko Polhukam.

Aksi Bela Tauhid sebagai respon atas kasus pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser NU di Garut pada acara Hari Santri beberapa hari lalu.

Penyelidik Turki Catat Pengakuan 38 Saksi di Gedung Konsulat Saudi

ISTANBUL (Jurnalislam.com) – Para penyelidik Turki telah mencatat pengakuan 38 karyawan Konsulat Saudi di Istanbul, sebagai bagian dari penyelidikan atas pembunuhan sadis jurnalis Jamal Khashoggi, kata sumber peradilan, Kamis (25/10/18).

Sejak 19 Oktober, para peneliti telah mencatat pernyataan 38 pegawai konsulat sebagai “saksi”, dengan lima staf lagi belum memberikan pernyataan mereka, kata sumber, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena pembatasan berbicara kepada media.

Kolumnis The Washington Post, Khashoggi terakhir terlihat pada 2 Oktober ketika ia memasuki Konsulat Saudi di Istanbul.

Baca juga: Parlemen Eropa Desak Penyelidikan Khashoggi Independen dan Tidak Memihak

Menurut sumber-sumber, para karyawan ditanya apakah ada sesuatu yang luar biasa yang terjadi di konsulat pada hari hilangnya jurnalis itu dan ditanya apakah mereka melihat masuknya Khashoggi atau kelompok 15-orang dari Arab Saudi yang mungkin bertanggung jawab atas pembunuhan wartawan.

Setelah 2 pekan menyangkal mengetahui keberadaannya, para pejabat Saudi beberapa hari lalu akhirnya mengakui bahwa wartawan itu telah tewas di dalam konsulat.

Secara terpisah, Putra Mahkota Saudi Mohamad bin Salman pada hari Kamis memimpin pertemuan komite yang baru dibentuk yang bertugas merestrukturisasi aparat intelijen Saudi, menurut media resmi Saudi Press Agency.

Baca juga:  Trump: Penanganan Kasus Khashoggi oleh Saudi Terburuk dalam Sejarah Menutup-nutupi

Di tengah kehebohan yang sedang berlangsung atas kematian Khashoggi, Raja Saudi Salman telah memecat wakil kepala badan intelijen Saudi – dan seorang pembantu utama – serta juga memerintahkan penangkapan 18 tersangka dalam kasus tersebut.

Para pemimpin dunia, sementara itu, terus mendesak otoritas Saudi untuk mengklarifikasi kejelasan atas pembunuhan jurnalis.

 

Parlemen Eropa Desak Penyelidikan Khashoggi Independen dan Tidak Memihak

ANKARA (Jurnalislam.com) – Parlemen Eropa (the European Parliament-EP) pada hari Kamis (25/10/18) mendesak penyelidikan internasional yang “independen dan tidak memihak” atas kematian Jamal Khashoggi pada 2 Oktober, juga memperingatkan bahwa sanksi dapat dikenakan jika agen Saudi dinyatakan bersalah dalam kematiannya.

Dalam resolusi yang tidak mengikat, EP mengutuk “keras” penyiksaan dan pembunuhan (mutilasi) yang dilaporkan terhadap wartawan itu di Konsulat Saudi di Istanbul.

Resolusi ini juga menyerukan bagi mereka yang bertanggung jawab untuk “diidentifikasi dan dibawa ke pengadilan,” dan bagi negara-negara anggota UE untuk “siap memberlakukan sanksi yang ditargetkan” jika agen Saudi ditemukan bersalah dalam kematian Khashoggi, lansir Anadolu Agency.

Baca juga: Erdogan: Pembunuh Jamal Khashoggi Rencana Para Pejabat Kerajaan Saudi

Mosi itu juga melarang visa dan membekukan aset sebagai sanksi terhadap orang Saudi dan kerajaan, bersikeras bahwa setiap sanksi tidak hanya menargetkan pelaku tetapi juga dalang dan penghasut “kejahatan ini.”

Kolumnis The Washington Post, Khashoggi terakhir terlihat pada 2 Oktober ketika ia memasuki Konsulat Saudi di Istanbul.

Setelah 2 pekan menyangkal mengetahui keberadaannya, para pejabat Saudi beberapa hari lalu akhirnya mengakui bahwa wartawan itu telah tewas di dalam konsulat.

Baca juga: Arab Saudi Tidak Izinkan Polisi Turki Geledah Sumur di Taman Konsulat

Secara terpisah, Putra Mahkota Saudi Mohamad bin Salman pada hari Kamis memimpin pertemuan komite yang baru dibentuk yang bertugas merestrukturisasi aparat intelijen Saudi, menurut media resmi Saudi Press Agency.

Di tengah kehebohan yang sedang berlangsung atas kematian Khashoggi, Raja Saudi Salman telah memecat wakil kepala badan intelijen Saudi – dan seorang pembantu utama – serta juga memerintahkan penangkapan 18 tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: 28 Menteri Luar Negeri Eropa Tuntut Penyelidikan Khashoggi Kredibel dan Transparan

Para pemimpin dunia, sementara itu, terus mendesak otoritas Saudi untuk mengklarifikasi kejelasan atas pembunuhan jurnalis.

Heboh! Dibebaskan, 3 Anggota Banser Minta Pengamanan Diri Dari Polisi

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Meski sudah dinyatakan bebas oleh kepolisian, 3 orang pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut pada perayaan Hari Santri, Senin (22/10/2018) lalu kini masih berada di polres Garut.

Keberadaan ke tiga orang anggota Banser ini di Polres Garut berdasarkan permintaan dari ke tiganya untuk pengaman diri pasca insiden pembakaran bendera tauhid yang dinyatakan bendera milik HTI oleh pihak Kepolisian.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andika ketiganya berada di Polres Garut berdasarkan permintaan pengamanan diri.

“Telah diamankan tiga orang dan saat ini masih berada di Polres dengan kaitan permohonan minta diamankan atau pengamanan diri kepada polres,” Katanya kepada awak media di Mapolda Jabar, Kamis, (25/10/18).

Belum diketahui sampai kapan permohonan pengamanan diri ini akan dilakukan.

Sebelumnya, petugas kepolisian mengamankan 3 orang anggota Banser yang melakukan pembakaran terhadap bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut pada perayaan hari santri Senin tanggal 22 Oktober lalu.

Reporter: Saifal

DSKS Serukan Khatib Salat Jumat Beri Materi “Muliakan Kalimat Tauhid”

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Mu’inudinillah Basri menyerukan kepada seluruh khatib dan takmir masjid se-Soloraya untuk memberikan khutbah tentang memuliakan kalimat tauhid pada ibadah salat Jumat (26/10/2018).

“Kepada seluruh ta’mir masjid dan Khatib Jumat untuk menyampaikan materi tema khutbah tentang ‘Memuliakan Kalimat Tauhid’ di khutbah Jumatnya besok,” katanya kepada pesan siar yang diterima jurnalislam.com, Kamis (24/10/2018).

Menurutnya, hal itu ia lakukan sebagai bentuk aksi pembelaan terhadap kalimat tauhid atas apa yang dilakukan oknum Banser pada perayaan Hari Santri Nasional di Garut beberapa waktu yang lalu.

“Mereka melakukan pembakaran tersebut tepat dihari Santri Nasional dengan bernyanyi dan menampakkan penuh kebencian. Tentu hal itu menuai kecaman dari mayoritas umat Islam,” ujarnya.

“Sehingga setelah kejadian itu, Umat Islam di berbagai kota melakukan aksi mengecam tindakan tersebut,” imbuh Muin.

Muin menegaskan, hal ini diperlukan untuk memberikan pendidikan kepada umat agar kejadian yang telah membuat gaduh masyarakat ini tidak terjadi kembali. “Agar kasus di atas tidak terulang kembali,” tutupnya.

PUSHAMI Laporkan Ketua GP Ansor ke Bareskrim

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Biro Hukum Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), Aziz Yanuar Prihatin melaporkan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Yaqut Chaolil Qaumas ke Bareskrim Mabes Polri, terkait pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat.

“Karena dari beberapa statemennya itu kita anggap sebagai tindakan provokasi, yang akhirnya diikuti oleh anggota-anggotanya yang berujung dengan pembakaran bendera tauhid,” katanya di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

Selain Yaqut, dua pelaku pembakaran atas nama Rohis dan Faisal turut dilaporkan. Laporan itu tertuang dalam surat dengan nomor LP/B/1365/X/2018/BARESKRIM tanggal 25 Oktober 2018.

Menurutnya, Banser NU melakukan sweeping terhadap simbol-simbol yang diduga identik dengan Hizbu Tahrir Indoensia (HTI). Padahal, tidak ada satu pun lambang atau tanda bertuliskan ormas yang kini sudah dibubarkan itu.

Baca juga :

“Kalau takut terinjak-injak, tak perlu dibakar lah. Bisa dipungut, taruh di kardus, simpan di tempat yang baik gitu. Kalau ada tulisan HTI-nya kan bisa dihapus, bisa digunting tulisan HTI-nya, gak perlu lah dibakar,” tuturnya.

Aziz mengakui bahwa membakar Al-Qur’an atau kata dan kalimat bertuliskan nama Allah dibolehkan jika niatannya untuk memuliakan. Hanya saja, suasana dalam aksi tersebut menimbulkan perdebatan.

“Yang jelas saat mereka melakukan pembakaran sambil nyanyi mars NU. Itu artinya apa, mereka melakukan itu dengan gembira dan dengan sengaja seperti itu. Jadi saya bisa pastikan di situ tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia. Misalnya ada Alquran tercecer, kita bakar. Tapi tidak membakar sambil yel-yel kan. Kita enggak sambil teriak-teriak dengan bangga,” paparnya.

Tarung Derajat Kecam Pembakaran Bendera Tauhid

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Dewan Guru Tarung Derajat (TD), Noves Narayana mengatakan pembakaran bendera tauhid oleh anggota Banser sangat menyakiti hati umat Islam. Noves yang terlihat mengikuti aksi damai ‘Bela Panji Tauhid’ di Tasikmalaya, Rabu (24/10/2018) kemarin mengecam keras pembakaran bendera tersebut.

“Itu sangat mencederai nurani kita selaku umat islam yang mengaku bahwa tuhannya adalah Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul-Nya, jadi tidak ada kata lain kita harus bereaksi,” katanya kepada Jurnalislam.com di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu (24/10/2018).

Selama ini TD Tasikmalaya tidak pernah turut serta dalam aksi-aksi unjuk rasa. Tapi kali ini, Noves merasa pihaknya harus bersikap.

Baca juga :

“Ini adalah suatu pelanggaran yang harus diselesaikan oleh negara,” ujarnya.

Noves berharap kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Iapun mendesak aparat untuk segera mengadili para pelaku pembakaran.

“Tidak boleh ada pihak manapun juga menghalangi proses hukum terhadap permasalahan,” tegasnya.

Nilai Tukar Rupiah Tembus 15.200 Per Dolar AS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Berikut laporan Live kurs rupiah terhadap dolar AS yang diperbarui perkembangannya mulai pembukaan sampai penutupan perdagangan pasar spot hari ini, Kamis (25/10).

Nilai tukar rupiah memperpanjang pelemahannya pada perdagangan hari kedua berturut-turut, Rabu (24/10/2018), saat indeks dolar Amerika Serikat (AS) bergerak lebih stabil dan menguat.

Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup melemah 5 poin atau 0,03% di level Rp15.197 per dolar AS, setelah berakhir terdepresiasi 5 poin di posisi 15.192 pada perdagangan Selasa (23/10).

Mata uang lainnya di Asia mayoritas juga terdepresiasi petang ini, dipimpin yen Jepang yang melemah 0,16% pada pukul 18.09 WIB, disusul yuan offshore China dan baht Thailand yang masing-masing terdepresiasi 0,15%.

Sementara itu, indeks dolar AS yang melacak kekuatan greenback terhadap sejumlah mata uang utama terpantau menguat 0,378 poin atau 0,39% ke level 96,339 pada pukul 17.59 WIB.

Dilansir Bloomberg, yen melemah setelah bursa saham China mulai pulih dari pelemahannya sehingga mengurangi minat investor untuk aset-aset safe haven.

“Yen Jepang melemah di tengah sentimen untuk aset berisiko yang lebih baik secara marginal,” ujar Rodrigo Catril, pakar strategi valas di National Australia Bank Ltd., dikutip dari Bloomberg.

Tetap saja, ia mengingatkan, sentimen secara keseluruhan pada pasar masih terlihat berhati-hati.

Ekspektasi untuk tatap muka antara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China Xi bulan depan menurun saat pejabat pemerintah dari kedua negara justru semakin pesimistis atas prospek untuk resolusi perang perdagangan mereka.

Dalam risetnya, Bank Central Asia (BCA) memaparkan bahwa sejumlah faktor eksternal di antaranya kenaikan suku bunga Federal Reserve AS, perang dagang AS-China, dan kenaikan harga minyak masih akan memberi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

“Keputusan untuk menahan suku bunga acuan harus dilihat hanya sebagai jeda,” jelas BCA. Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps -50 bps sebelum akhir tahun.

Langkah pengetatan lebih lanjut, tambahnya, diperlukan untuk meredakan tekanan pada defisit transaksi berjalan yang diperkirakan akan mencapai sekitar 2,8%-3% dari PDB pada 2018.

Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Oktober 2018 memutuskan untuk menahan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5,75%. BI mempertahankan suku bunga acuannya setelah melakukan penaikan suku bunga acuan sebanyak lima kali sejak pertengahan Mei.

sumber : bisnis.com

Pangeran Arab Hubungi Erdogan Bahas Kasus Pembunuhan Khashoggi

ANKARA (Jurnalislam.com) – Presiden Turki dan putra mahkota Saudi pada hari Rabu (24/10/2018) membahas upaya bersama untuk mengungkap semua aspek pembunuhan sadis jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi, menurut sumber presiden Turki.

Percakapan telepon antara Recep Tayyip Erdogan dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dibuat atas permintaan MBS, kata sumber itu, yang berbicara dengan syarat anonimitas karena pembatasan berbicara dengan media, lansir Anadolu Agency.

Baca juga: Erdogan: Pembunuh Jamal Khashoggi Rencana Para Pejabat Kerajaan Saudi

Kedua pemimpin juga membahas langkah-langkah yang harus diambil tentang masalah ini.

Khashoggi, kolumnis The Washington Post, telah hilang sejak memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober.

Setelah beberapa pekan menyangkal mengetahui keberadaannya, Arab Saudi hari sabtu lalu akhirnya mengakui Khashoggi meninggal saat berkelahi di dalam konsulat.

Baca juga:  Arab Saudi Tidak Izinkan Polisi Turki Geledah Sumur di Taman Konsulat

Raja Saudi Salman bin Abdulaziz memecat wakil dinas intelijen dan seorang pembantu utama dan memerintahkan penangkapan 18 tersangka atas kasus tersebut.