JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan bahwa sangat wajar kalau umat Islam kini marah karena bendera tauhid dibakar.
“Sangat wajar apabila sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran kalimat tauhid,” kata Sekum PP Muhammadiyag, Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (23/10/2018).
Walapun demikian, kata Mu’ti, masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan.
Kata Mu’ti, aksi massa tandingan dan kemarahan yang berlebihan berpotensi menciptakan perpecahan dan kekisruhan yang berdampak pada rusaknya persatuan umat dan bangsa.
“Bagi masyarakat yang berkeberatan dan melihat persoalan pembakaran sebagai tindak pidana penghinaan, sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum, dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan,” pungkasnya.