Pasukan India Tembaki Demonstran Warga Kashmir, 2 Tewas dan Belasan Terluka

KASHMIR (Jurnalislam.com) – Pasukan India dilaporkan menembaki aksi unjuk rasa warga sipil tak bersenjata, menewaskan dua dari mereka dan melukai lebih dari selusin orang lainnya di pusat Jammu dan Kashmir pada hari Selasa (28/3/2017), menurut polisi setempat, lansir World Bulletin.

Para pengunjuk rasa diduga melemparkan batu ke arah pasukan India yang terlibat dalam baku tembak dengan para pejuang Kashmir yang terjebak di dalam sebuah rumah di daerah Chadoora. Pasukan mengklaim bahwa para pengunjuk rasa mencoba menciptakan kesempatan bagi para pejuang untuk melarikan diri.

Juru bicara polisi Manoj Pandita menegaskan terbunuhnya dua warga sipil, menambahkan bahwa baku tembak yang dimulai pada Selasa pagi tetap berjalan.

Sebuah sumber rumah sakit mengidentifikasi korban sebagai Zahid Rashid, 20 tahun, dan Sabiq Ahma, 18 tahun, yang meninggal setelah ditembak beberapa kali.

Saat berita tentang kematian warga sipil menyebar, lebih banyak orang turun ke jalan di Chadoora dan bentrokan antara pengunjuk rasa dan pasukan India semakin intensif.

Unjuk rasa pro-kemerdekaan di wilayah yang disengketakan bangkit setelah syahidnya seorang komandan mujahidin yang populer pada Juli tahun lalu. Sedikitnya 100 warga sipil Kashmir tewas dalam penumpasan oleh militer pemerintah India, menurut pejabat.

Komandan Muda Mujahidin Kashmir Gugur dalam Baku Tembak dengan Pasukan India

17 Tentara India Tewas dalam Serangan Mujahidin Kashmir di Pangkalan Militer

Kashmir, wilayah Himalaya yang dihuni mayoritas Muslim, dikendalikan oleh India dan Pakistan di beberapa bagian dan diklaim oleh kedua Negara secara penuh. Sepenggal kecil wilayah Kashmir juga dikuasai oleh China.

Kedua negara terlibat tiga kali perang – pada tahun 1948, 1965 dan 1971 – setelah mereka dipisahkan pada tahun 1947, dua diantara perang tersebut memperebutkan Kashmir.

Kelompok-kelompok perlawanan Muslim Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berjuang melawan penjajahan India untuk merdeka, atau untuk bergabung dengan tetangga Pakistan. Lebih dari 70.000 orang dilaporkan telah tewas dalam konflik sejak tahun 1989. India mempertahankan lebih dari setengah juta pasukan mereka di wilayah Kashmir yang disengketakan.

Begini Kesepakatan Faksi Jihad Suriah dengan Garda Revolusi Iran dan Hizbullah di Idlib

SURIAH (Jurnalislam.com) – Perwakilan dari faksi-faksi jihad Hayat Tahrir al-Sham dan Ahrar al-Sham telah sepakat dengan perwakilan dari Garda Revolusi Iran dan milisi Hizbullah untuk mengevakuasi warga Syiah Kafriya dan Al-Fu’ah di pedesaan Idlib, dalam pertukaran untuk para mujahidin di Zabadani, Madaya, Bloudan, serta melepaskan tahanan dari penjara rezim Nushairiyah Suriah, ElDorar AlShamia mengatakan, Selasa (28/3/2017).

Menurut perjanjian tersebut, evakuasi pertama warga Kafriya dan Al-Fu’ah akan berlangsung pada tanggal 4 April, dan yang kedua pada 6 April.

Para mujahidin di Madaya, Zabadani, dan Bloudan akan diizinkan untuk pergi menuju wilayah yang mereka inginkan, atau tetap tinggal di daerah tanpa ancaman keamanan.

Perjanjian tersebut meliputi pelepasan 1.500 tahanan Sunni dari penjara rezim Suriah, serta gencatan senjata 9 bulan yang meliputi kota Idlib, Maara Masreen, Tifnaz dan Ram Hamdan, dan beberapa kota lainnya di pedesaan utara Idlib, serta kota-kota Babila, Beit Wamil, dan Yalda di selatan Damaskus.

Namun para konsultan dalam perjanjian mengkonfirmasi kekhawatiran mereka kepada jaringan ElDorar tentang delegasi dari Garda Revolusi Iran dan Hizbullah yang terkesan ingin menyelesaikan kesepakatan secepat mungkin, dan ada indikasi bahwa Iran ingin menyingkirkan tekanan Hayat Tahrir al-Sham dan Al-Ahrar Al-Sham di dua desa tersebut.

Menurut sumber kemungkinan akan terjadi serangan Iran di Idlib melalui pedesaan selatan Aleppo, selain operasi gabungan di utara Aleppo antara unit perlindungan Kurdi (YPG), dan pasukan Rusia yang ditempatkan di basis Genderes dan Deir Balut dekat Afrin.

Konsultan itu juga memperingatkan bahwa Iran terpaksa memindahkan semua warga sipil (Syiah) dari Fu’ah dan Kafriya di bagian pertama, untuk menjaga pasukan Hizbullah di dua desa mendapatkan keuntungan dari dalam operasi militer yang diharapkan setelah mereka (Iran) melanggar gencatan senjata.

Drama Sidang Ahok dan Konsistensi Penuntut Keadilan

JURNALISLAM.COM – Pagelaran sidang kasus penistaan agama oleh pejabat publik, Ahok berangsur lama. Majelis Hakim menyebut sidang akan berakhir pada bulan Mei nanti. Meski begitu, prosedur memang sudah sesuai, tidak ada yang salah.

Kasus yang menjerat petahana gubernur non-aktif DKI Jakarta ini sudah digelar sejak Desember lalu. Mulai dari ruang sidang sederhana di daerah Jakarta Pusat sampai ruangan yang lebih besar dan nyaman di kawasan Jakarta Selatan disuguhkan untuk pembuat buku Merubah Indonesia ini.

Para pendukung setia kedua belah pihak turut meramaikan sidang ini. Ya, dipisahkan menjadi dua, kubu Ahok dan umat Islam. Mereka setia menemani jalannya persidangan. Setiap Selasa dicatat mereka sebagai hari spesial untuk mendatangi sidang.

Fatal! Saksi yang Dihadirkan Ahok Dinilai Justru Memberatkan bukan Meringankan

Tak ayal, massa Ahok dan umat Islam kerap terjadi kerusuhan disebabkan keyakinan yang berbeda. Massa Ahok berbusana kotak-kotak khas kerap memicu kerusuhan tersebut. Alih-alih unjuk rasa, mereka memilih berjoget dan bergoyang dengan mobil komando khusus bersuarakan nyanyian yang menggelitik. Jadi saja umat Islam marah.

Berbicara tentang waktu, salah seorang pegiat pergerakan Islam Indonesia mengimbau umat Islam untuk tetap bersabar dan konsisten menuntut keadilan terhadap sang penista agama. Guru sepuh asal Jawa Timur ini menyebut tidak hanya umat Islam saja yang dibuat lelah dan capek, kubu mereka juga sama.

“Gak ada perjuangan yang tidak melelahkan. Sabar istiqomah. Tidak boleh dilemahkan hanya karena waktu,” jelas pimpinan Jama’ah Ansharusy Syariah, Muhammad Achwan di kawasan Serang, Selasa (28/3/2017).

Masih adanya beberapa agenda sidang kedepan memang membuat warga penuntut keadilan tak sabar dan membuat jiwa memberontak. Terlebih, Sidang yang disebut Majelis Hakim akan berakhir bulan Mei ini juga belum tentu akan berakhir bahagia layaknya novel percintaan anak SMA.

“Kalau dinyatakan bebas bulan Mei nanti padahal bukti-bukti sudah menyatakan kesalahan fatal Ahok seperti itu jelas membuat umat Islam kecewa. Kita harus bersabar, dan tetap berjuang,” tutur teman seperjuangan Abu Bakar Ba’asyir ini.

Muslim Jadi Saksi Kubu Ahok, JAS: Itu Sarat Kepentingan

Kendati demikian, drama persidangan akan terus berlanjut hingga akhir nanti. Berbagai kontroversi sudah dan akan mewarnai sesosok yang tengah ingin menjabat kembali di bangkunya untuk lima tahun kedepan.

Memimpin dengan gaya khas; arogan, kasar dan ‘bersih’ kata pendukung fanatiknya.

IS Mulai Gunakan Warga Sipil Mosul sebagai Tameng Hidup

JENEWA (Jurnalislam.com) – PBB pada Selasa (28/3/2017) menyerukan peninjauan mendesak terhadap taktik yang digunakan kelompok Islamic State (IS) di kota Mosul Irak untuk menghindari tewasnya warga sipil yang digunakan sebagai perisai manusia oleh kelompok tersebut.

Serangan udara terhadap sasaran IS di Mosul barat dan alat peledak improvisasi (IED) yang ditanam oleh IS menewaskan sedikitnya 307 orang dan melukai 273 lainnya antara 17 Februari dan 22 Maret, kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad Al Hussein kepada Anadolu Agency.

Koalisi internasional yang melawan IS dan pasukan keamanan Irak harus “melakukan kajian mendesak terhadap taktik tersebut untuk memastikan bahwa dampak pada warga sipil berkurang hingga ke titik minimum”, Zeid mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Warga sipil lainnya dibunuh oleh pemboman dan penembak jitu IS ketika mereka mencoba melarikan diri dari kota Irak utara, kantor Zeid menambahkan.

Oktober lalu, dalam operasinya untuk merebut kembali kota, IS mengambil “puluhan ribu” sandera dari desa-desa sekitar Mosul untuk digunakan sebagai perisai manusia, PBB mengatakan pada saat itu.

Pada tanggal 17 Maret, serangan udara yang menargetkan penembak jitu IS menghantam sebuah rumah di lingkungan Al-Jadida, menewaskan sedikitnya 61 orang meskipun jumlah korban diperkirakan lebih tinggi, kata pernyataan itu.

Menurut saksi, IS telah memaksa sedikitnya 140 warga sipil ke dalam rumah dan menempatkan IED sebelum serangan terjadi.

Zeid menyerukan penyelidikan menyeluruh dan transparan ke dalam insiden tersebut.

“Strategi IS yang menggunakan anak-anak, pria dan wanita untuk melindungi diri dari serangan ini adalah tindakan pengecut dan memalukan,” kata Zeid.

“Ini melanggar standar martabat dan moralitas manusia paling dasar. Di bawah hukum kemanusiaan internasional, penggunaan perisai manusia dianggap kejahatan perang. Dan menembak warga sipil dari belakang saat mereka menyelamatkan diri adalah tindakan kebobrokan yang mengerikan.”

Di bawah Konvensi Jenewa, pihak yang bertikai harus mengambil tindakan pencegahan yang memadai untuk menghindari korban sipil dan bereaksi terhadap ancaman proporsional untuk mengurangi korban non-kombatan yang tewas dan cedera.

Zeid mengatakan penggunaan serangan udara di daerah padat penduduk “berpotensi memiliki dampak mematikan dan tidak proporsional terhadap warga sipil.”

Pasukan Irak dan koalisi harus menghindari “jebakan kejam” yang ditetapkan oleh musuh yang “memanfaatkan warga sipil untuk mecapai tujuan mereka dan jelas tidak ada rasa sesal sedikit pun karena sengaja menempatkan mereka dalam bahaya,” tambahnya.

Muslim Jadi Saksi Kubu Ahok, JAS: Itu Sarat Kepentingan

SERANG (Jurnalislam.com) – Penasehat hukum (PH) terdakwa kasus penistaan agama Ahok telah menghadirkan saksi yang meringankan. Namun, diantara saksi tersebut tidak sedikit yang beragama Islam alias Muslim.

Menanggapi itu, Amir Jamaah Ansharusy Syariah, Ustaz Muhammad Achwan menyayangkan hal itu. Ia menilai, ada kepentingan lain dibalik pembelaannya terhadap Ahok yang telah menyebut Al Maidah 51 alat kebohongan.

Amir Jamaah Ansharusy Syariah, Ustaz Muhammad Achwan tersenyum sesaat diwawancara tim jurniscom

“Muslim jadi saksi, mungkin sarat dengan kepentingan. Finansial bisa saja,” jelas teman dekat Ustaz Abu Bakar Ba’asyir ini kepada jurniscom di kawasan Serang, Banten, Selasa (28/3/2017).

“Sesuatu kalau ada kepentingan akan rusak,” tambahnya.

“Ishomuddin Dikecam Sebab Kontra-produktif dengan Para Ulama”

Ulama sepuh asal Malang ini mengatakan, kesaksian mereka juga tidak memberikan dampak signifikan untuk meringankan Ahok. “Ketika mereka memberikan kesaksian justru akan merugikan dirinya sendiri, akan menjelekan dirinya sendiri. Jatuh,” papar dia.

Sebagaimana diketahui, pada hari ini, Rabu (29/3/2017) akan digelar kembali persidangan dugaan penistaan agama Ahok dengan agenda pemeriksaan saksi ahli meringankan terakhir pihak Ahok.

Reporter: Suhanda

“Ishomuddin Dikecam Sebab Kontra-produktif dengan Para Ulama”

SERANG (Jurnalislam.com) – Ahli Agama kubu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ishomuddin menuai kontroversi bercampur kecaman dari berbagai pihak. Hal ini dinilai Amir Jamaah Ansharusy Syariah disebabkan makar dan niat yang salah mantan pengurus MUI itu.

“Makar niat jelek akan kembali pada mereka sendiri, blunder untuk dia” kata Ustaz Muhammad Achwan kepada jurniscom di kawasan Serang, Banten, Selasa (28/3/2017).

Ulama sepuh ini menyatakan Ishomuddin memang tidak layak untuk memberikan kesaksian terkait agama. Bahkan, kata dia, ahli agama yang disematkan penasehat hukum Ahok kepadanya juga tidak pantas. Sebab, keterangannya kontra-produktif dengan para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia.

Ahli Agama Islam Kubu Ahok Sebut Al Maidah 51 Sudah Tidak Relevan

Sebelumnya, beberapa elemen dan lembaga yang dikaitkan dengan Ishomuddin mengecam keras pernyataan dia tentang Al Maidah 51 sudah tidak relevan. IAIN Raden Intan Lampung, Nahdlatul Ulama, dan MUI telah mengambil sikap atas kehadirannya untuk meringankan terdakwa kasus penistaan agama itu.

Reporter: Suhanda

Ini Pesan Ketua LUIS Untuk Umat Islam

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) merupakan salah satu organisasi umat Islam yang aktif dalam memerangi praktek kemaksiatan di Solo dan sekitarnya. Namun beberapa bulan terakhir kiprahnya terhenti setelah aparat kepolisian menangkap semua tokoh intinya terkait kasus perusakan kafe Social Kitchen Solo.

Banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh organisasi yang terdiri dari sejumlah ormas-ormas Islam ini. Dari mulai penutupan tempat-tempat mesum, penggerebekan pabrik miras hingga penggerebekan rumah judi. LUIS telah menjelma menjadi pelayan masyarakat Surakarta yang diresahkan oleh praktek-praktek maksiat di lingkungannya.

Lalu bagaimana kabar kota Solo pasca vakumnya para laskar ini? Ditemui Jurniscom di ruang tahanan Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (28/3/2017), Ketua Umum LUIS), Edi Lukito mengungkapkan, praktek kemaksiatan di Kota Solo dan sekitarnya kembali marak.

Edi mengaku mendapat laporan dari anggota-anggota LUIS di lapangan.

“Saya mendapat laporan dari teman-teman setelah kita ditangkap mereka (palaku maksiat) kembali menjamur, seakan-akan tidak takut dan merasa aman,” ungkapnya.

Edi pun menyampaikan pesan khusus kepada para aktivis Islam bahwa amar ma’ruf nahi munkar adalah tugas umat Islam secara keseluruhan. Sebab, itu adalah perintah Allah SWT.

“Secara khusus kita sampaikan kepada aktivis, nahi munkar dan dakwah itu tugas kita terutama amar ma’ruf nahi munkar harus kita lakukan, karena itu adalah perintah Allah sampai kapanpun,” tegasnya.

Edi juga menyeru kepada umat Islam menggalang persatuan dan meninggalkan perselisihan dalam membela kebenaran dan memberantas kemunkaran.

“Secara umum kita sampaikan kepada umat Islam jangan saling menyalahkan, karena konsep itu (amar ma’ruf nahi munkar) sudah benar. Mungkin ada teknis yang kurang benar, itukan manusia, sebagai umat Islam kita harus bersatu,” pungkasnya.

Reporter: Agus Riyanto

Edi Lukito Sebut Kriminalisasi LUIS Direncanakan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Edit Lukito menilai, kasus yang menjerat ia bersama sejumlah tokoh inti LUIS merupakan upaya kriminalisasi yang telah direncanakan.

“Ini adalah kriminalisasi yang direncanakan kepada LUIS, karena ini dibekingi oknum tertentu,” tuturnya kepada Jurniscom di ruang tahanan PN Semarang, Selasa (28/3/2017).

Edi yakin ia dan tokoh LUIS lainnya tidak bersalah. Namun jika pengadilan tetap memaksakan tuduhannya, ia akan terus melakukan perlawanan secara hukum.

“Kalau memang upaya hukum yang disangkakan kepada kita tidak terbukti, ya harus dibebaskan, tapi kalau dipaksakan yaa kita akan menuntut karena hal itu merugikan dan nama baik kita”, jelasnya.

Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus perusakan kafe Social Kitchen Solo akan digelar hari ini, Rabu (29/3/2017) di Pengadilan Negeri Semarang. Agenda sidang adalah pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari 12 terdakwa.

Agenda Sidang Kedua Kasus Social Kitchen Diisi Pembacaan Eksepsi

Kuasa Hukum LUIS yang ditangani oleh Tim Advokasi Nahi Munkar (TASNIM) menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 12 terdakwa tidak jelas dan tidak cermat karena pasal-pasal yang dituduhkan janggal.

Koordinator TASNIM, Anis Priyo menjelaskan, jika terdakwa dituduh merusak dan menganiaya bagaimana cara mereka berbuat dan siapa yang melakukan tidak disertakan dalam dakwaan.

Reporter: Agus Riyanto

Agenda Sidang Kedua Kasus Social Kitchen Diisi Pembacaan Eksepsi

SOLO (Jurnalislam.com) – Persidangan kedua, wartawan Panjimas.com, Ranu Muda Adi Nugroho dan sejumlah tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) terkait kasus Social Kitchen akan digelar esok, Rabu (29/3/2017) di PN Semarang, Jl. Siliwangi No.512, Kembangarum. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) oleh ke 12 terdakwa.

“Besok rencananya 12 terdakwa akan membacakan eksepsi, rencananya begitu. Tapi nanti apakah akan dibacakan masing-masing atau kelompok kita belum koordinasikan,” kata Koordinator Tim Advokasi Nahi Munkar (TASNIM), Anis Priyo Anshori di Sekretariat TASNIM, Tipes, Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/3/2017) dilansir dari Panjimas.com.

Anis menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 12 terdakwa tidak jelas dan tidak cermat, pasal-pasal yang dituduhkan janggal. Anis menjelaskan, jika terdakwa dituduh merusak dan menganiaya bagaimana cara mereka berbuat dan siapa yang melakukan tidak disertakan dalam dakwaan.

“Yang jelas ada sesuatu yang harus kita permasalahkan, tidak jelas, tidak cermat siapa pelakunya, itu yang kita pertanyakan, pasal-pasalnya dan cara perbuatannya dilakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota TASNIM lainnya, Muhammad Kurniawan, mempersilahkan umat Islam yang akan menghadiri persidangan tersebut. Pasalnya, persidangan tersebut penting agar masyarakat tahu fakta-fakta di persidangan.

“Ya besok eksepsi, kita berharap dengan eksepsi, dakwaan itu cacat hukum. Kalau mau hadir silahkan, namanya persidangan umum yang penting di ruang persidangan sopan, santun dan tidak mengganggu proses persidangan,” ujarnya.

Reporter: Agus Riyanto

Sumber: Panjimas.com

6 Pasukannya Tewas dalam Serangan Bom, Pejabat Yaman Salahkan AQAP

ADEN (Jurnalislam.com) – Sedikitnya enam personil militer tewas hari Senin (27/3/2017) dalam serangan bom mobil martir di selatan Gubernuran Lahj Yaman, menurut pejabat setempat yang menuduh serangan dilakukan oleh al-Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP).

“Para penyerang menargetkan gedung pemerintah sebelum dicegat oleh petugas keamanan yang menjaga gedung,” demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor informasi publik Governorat ini.

“Bom mobil meledak di luar gedung sebelum orang-orang bersenjata al-Qaeda memberondong daerah tersebut dengan tembakan senapan mesin,” tambah pernyataan itu, lansir Anadolu Agency.

AQAP Bertambah Kuat, Jet Tempur AS Lakukan 30 Serangan Udara dalam 2 Hari

Enam personel militer dan tiga penyerang dilaporkan tewas.

“Militer kini mengejar pasukan al-Qaeda tersisa yang melarikan diri menuju kota terdekat di Al-Houta,” kata pernyataan itu.

Tidak jelas apakah itu serangan AQAP, namun al Qaeda belim mengaku bertanggung jawab atas serangan bom mobil yang mematikan itu.

Setelah Membunuh Putri Syeikh al Awlaki, Helikopter Apache AS Jatuh Ditembak Mujahidin AQAP