IS Mulai Gunakan Warga Sipil Mosul sebagai Tameng Hidup

IS Mulai Gunakan Warga Sipil Mosul sebagai Tameng Hidup

JENEWA (Jurnalislam.com) – PBB pada Selasa (28/3/2017) menyerukan peninjauan mendesak terhadap taktik yang digunakan kelompok Islamic State (IS) di kota Mosul Irak untuk menghindari tewasnya warga sipil yang digunakan sebagai perisai manusia oleh kelompok tersebut.

Serangan udara terhadap sasaran IS di Mosul barat dan alat peledak improvisasi (IED) yang ditanam oleh IS menewaskan sedikitnya 307 orang dan melukai 273 lainnya antara 17 Februari dan 22 Maret, kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad Al Hussein kepada Anadolu Agency.

Koalisi internasional yang melawan IS dan pasukan keamanan Irak harus “melakukan kajian mendesak terhadap taktik tersebut untuk memastikan bahwa dampak pada warga sipil berkurang hingga ke titik minimum”, Zeid mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Warga sipil lainnya dibunuh oleh pemboman dan penembak jitu IS ketika mereka mencoba melarikan diri dari kota Irak utara, kantor Zeid menambahkan.

Oktober lalu, dalam operasinya untuk merebut kembali kota, IS mengambil “puluhan ribu” sandera dari desa-desa sekitar Mosul untuk digunakan sebagai perisai manusia, PBB mengatakan pada saat itu.

Pada tanggal 17 Maret, serangan udara yang menargetkan penembak jitu IS menghantam sebuah rumah di lingkungan Al-Jadida, menewaskan sedikitnya 61 orang meskipun jumlah korban diperkirakan lebih tinggi, kata pernyataan itu.

Menurut saksi, IS telah memaksa sedikitnya 140 warga sipil ke dalam rumah dan menempatkan IED sebelum serangan terjadi.

Zeid menyerukan penyelidikan menyeluruh dan transparan ke dalam insiden tersebut.

“Strategi IS yang menggunakan anak-anak, pria dan wanita untuk melindungi diri dari serangan ini adalah tindakan pengecut dan memalukan,” kata Zeid.

“Ini melanggar standar martabat dan moralitas manusia paling dasar. Di bawah hukum kemanusiaan internasional, penggunaan perisai manusia dianggap kejahatan perang. Dan menembak warga sipil dari belakang saat mereka menyelamatkan diri adalah tindakan kebobrokan yang mengerikan.”

Di bawah Konvensi Jenewa, pihak yang bertikai harus mengambil tindakan pencegahan yang memadai untuk menghindari korban sipil dan bereaksi terhadap ancaman proporsional untuk mengurangi korban non-kombatan yang tewas dan cedera.

Zeid mengatakan penggunaan serangan udara di daerah padat penduduk “berpotensi memiliki dampak mematikan dan tidak proporsional terhadap warga sipil.”

Pasukan Irak dan koalisi harus menghindari “jebakan kejam” yang ditetapkan oleh musuh yang “memanfaatkan warga sipil untuk mecapai tujuan mereka dan jelas tidak ada rasa sesal sedikit pun karena sengaja menempatkan mereka dalam bahaya,” tambahnya.

Bagikan