Edi Lukito Sebut Kriminalisasi LUIS Direncanakan

Edi Lukito Sebut Kriminalisasi LUIS Direncanakan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Edit Lukito menilai, kasus yang menjerat ia bersama sejumlah tokoh inti LUIS merupakan upaya kriminalisasi yang telah direncanakan.

“Ini adalah kriminalisasi yang direncanakan kepada LUIS, karena ini dibekingi oknum tertentu,” tuturnya kepada Jurniscom di ruang tahanan PN Semarang, Selasa (28/3/2017).

Edi yakin ia dan tokoh LUIS lainnya tidak bersalah. Namun jika pengadilan tetap memaksakan tuduhannya, ia akan terus melakukan perlawanan secara hukum.

“Kalau memang upaya hukum yang disangkakan kepada kita tidak terbukti, ya harus dibebaskan, tapi kalau dipaksakan yaa kita akan menuntut karena hal itu merugikan dan nama baik kita”, jelasnya.

Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus perusakan kafe Social Kitchen Solo akan digelar hari ini, Rabu (29/3/2017) di Pengadilan Negeri Semarang. Agenda sidang adalah pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari 12 terdakwa.

Agenda Sidang Kedua Kasus Social Kitchen Diisi Pembacaan Eksepsi

Kuasa Hukum LUIS yang ditangani oleh Tim Advokasi Nahi Munkar (TASNIM) menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 12 terdakwa tidak jelas dan tidak cermat karena pasal-pasal yang dituduhkan janggal.

Koordinator TASNIM, Anis Priyo menjelaskan, jika terdakwa dituduh merusak dan menganiaya bagaimana cara mereka berbuat dan siapa yang melakukan tidak disertakan dalam dakwaan.

Reporter: Agus Riyanto

Bagikan