Pemerintah Pakistan Sepakati Tuntutan TLP atas Kasus Penistaan Nabi Saw

Pemerintah Pakistan Sepakati Tuntutan TLP atas Kasus Penistaan Nabi Saw

ISLAMABAD (Jurnalislam.com) – Lembaga pendidikan, jalan dan pasar dibuka kembali pada hari Sabtu (3/11/2018) di seluruh negeri setelah pemerintah mencapai kesepakatan dengan kelompok agama tadi malam, kata seorang pejabat.

“Protes telah dibatalkan setelah pemerintah menerima tuntutan kami dan menandatangani perjanjian dengan kami” Peer Muhammad Afzal Qadri, Patron Kepala Tehreek-e-Labbaik Pakistan mengatakan kepada wartawan, lansir Anadolu Agency.

Kelompok-kelompok agama sepakat untuk membatalkan protes menyusul jaminan pemerintah untuk menempatkan larangan perjalanan pada Aasia Bibi dan tidak keberatan untuk meninjau petisi terhadap putusan di pengadilan atas.

Pada hari Rabu, Mahkamah Agung membebaskan Aasia Bibi, seorang wanita Kristen, yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan distrik pada November 2010 karena penodaan terhadap Nabi Muhammad Saw.

Para pemrotes yang marah, terutama kelompok Sunni, Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), memblokir jalan-jalan di ibukota Islamabad, dan kota-kota lain, termasuk Lahore, Karachi, Faisalabad, Multan, Peshawar, Quetta, Gujranwala, Gujrat, dan Sialkot, menangguhkan kegiatan komersial dan bisnis serta melumpuhkan lalu lintas.

Pemerintah juga menutup semua lembaga pendidikan di seluruh negeri karena pemblokiran jalan dan protes keras.

Baca juga: 

Media sosial melaporkan insiden kekerasan intermiten, termasuk pembakaran kendaraan dan pelemparan pasukan keamanan dengan batu di beberapa kota, namun, tidak ada konfirmasi atas kekerasan tersebut. Saluran berita tidak meliput aksi protes sesuai perintah pemerintah dalam upaya untuk mendinginkan ketegangan yang memuncak.

Namun, perjanjian yang ditandatangani oleh menteri pemerintah dan pemimpin TLP menekankan bahwa pemerintah telah meyakinkan kelompok agama akan membebaskan semua orang yang ditangkap oleh lembaga penegak hukum selama aksi protes di berbagai bagian negara.

Bibi menetap di lokasi yang dirahasiakan untuk keselamatannya.

Saudara laki-lakinya, James Masih, mengatakan kepada harian lokal Inggris, Dawn, bahwa adiknya tidak punya pilihan lain selain meninggalkan negara itu segera. Prancis dan Spanyol telah menawarkan suaka kepada Bibi dan keluarganya.

Mencapai 3 persen dari total 210 juta penduduk, orang Kristen adalah salah satu dari dua minoritas terbesar di Pakistan Muslim.

Di Pakistan, penghujatan terhadap Islam atau Nabi Muhammad Saw adalah tindak kriminal yang dapat dijatuhi hukuman mati. Walaupun negara tidak pernah mengeksekusi siapa pun di bawah hukum, pihak tertuduh telah memicu protes massa dan kekerasan.

Bagikan

One thought on “Pemerintah Pakistan Sepakati Tuntutan TLP atas Kasus Penistaan Nabi Saw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.