Tercoreng Otoritarianisme: Saat Hak Bersuara Disambut Arogansi

Tercoreng Otoritarianisme: Saat Hak Bersuara Disambut Arogansi

Oleh : Hafizah D.A., S.Si.

Film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” menuai polemik. Pasalnya, menurut beberapa pemegang kebijakan dan oknum aparat, judul dan konten film ini bersifat provokatif dan mengganggu kekondusifan masyarakat. Beberapa forum nonton bareng (nobar) dan ruang diskusi pun dibubarkan atau dibatalkan tanpa ada landasan hukum yang jelas.

Padahal menurut sutradara, penayangan film ini bertujuan untuk menunaikan hak publik dalam mendapatkan informasi dan memberi wadah diskusi bagi masyarakat luas. Esai sinematik bernuansa kritik politik-sosial ini menyoroti pelaksanaan proyek besar pemerintah dan korporasi berlabel Ketahanan Pangan dan Energi Nasional di hutan dan tanah adat Papua Selatan. Praktek di lapangan menunjukkan proyek ini mengancam keberlanjutan kehidupan dan ruang hidup masyarakat adat di sana. Oleh karena itu, sudah sepatutnya karya jurnalisme investigasi visual ini ditampilkan di ruang publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengevaluasi kebijakan pemerintah dan membantu mendorong solusi yang menyejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan (bbc.com, 14/05/2026).

Mencoreng Demokrasi

Pelarangan nobar dan diskusi ini menunjukkan paradoks dari negeri yang katanya mengagungkan demokrasi. Ketika rakyat berbicara atas nama kebebasan berpendapat sebagai hak asasinya, maka negara bisa bertindak otoriter. Apalagi jika dianggap membahayakan kepentingan politik dan ekonomi segelintir golongan berkuasa.

Padahal, rakyat hanya melaksanakan fungsi pilar ke empat demokrasi: mengawasi dan menyampaikan pendapat tentang kebijakan negara. Praktis, citra demokrasi hanya melekat jika suara yang disampaikan tak mengganggu kepentingan para penentu kebijakan. Atau bahkan hanya diperlukan jika menyokong naiknya jabatan penguasa.

Kaplitaliesme: Sang Dalang

Watak kapitalisme menitikberatkan tujuan pembangunan hanya pada variabel angka pertumbuhan ekonomi kumulatif. Hal ini menjadikan seluruh sumber daya yang dimiliki negara sebagai alat produksi. Tak terkecuali sumber daya alam negeri.

Indikator pembangunan berkelanjutan hanya dianggap sebagai beban biaya yang menguras anggaran dan mendefisit keuntungan. Maka tak heran, eksploitasi alam tanpa memedulikan kemampuan daya dukung ekosistem terus berjalan. Katanya demi jargon ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat. Padahal, rakyat yang disebut hanya mendapatkan sengsara dari dampak eksploitasi tak bertanggung jawab. Para oligarki lah yang menuai harta di atas luka tanah yang sejatinya adalah milik rakyat.

Lagi-lagi, inilah wajah demokrasi sebenarnya. Saat elite kekuasaan bersekutu dengan para pengusaha demi jabatan, maka konsekuensinya mahar politik harus dibayarkan. Bukan dari pundi-pundi mereka sendiri. Tapi hasil dari perampokan harta rakyat yang dilegalkan oleh kebijakan Proyek Strategis Negara dan sejenisnya atas nama investasi. Jelaslah, ketimpangan ekonomi semakin besar. Alih-alih sejahtera, rakyat kehilangan sumber penghasilan dan ruang hidupnya. Bahkan secara regular tertimpa bencana ekologis.

Pembangunan demi Kemaslahatan

Berbeda halnya dengan cara pandang Islam kaffah mengenai pembangunan. Tujuan hakiki pembangunan adalah untuk menjaga fitrah manusia pada predikat tertingginya sebagai hamba Allah. Kebijakan yang dijalankan harus sesuai dengan amanah syariat. Penerapan strategi pembangunan yang berkelanjutan adalah syarat mutlak. Tujuannya untuk mendukung daya topang ekosistem dan kelestarian kehidupan. Dengan demikian, dapat tercapai kemaslahatan manusia dan lingkungan.

Paradigma ini ditopang oleh konsep pengaturan spesifik mengenai hak kepemilikan, fungsi pengelolaan, serta distribusi harta. Dengan fungsi inti negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, serta didorong oleh kesadaran iman, tujuan hakiki pembangunan dapat tercapai.

Islam memposisikan sumber daya alam dan energi sebagai hak kolektif rakyat. Haram diserahkan kepada individu, korporasi, ataupun diakuisisi oleh negara dengan alasan atau legalisasi apapun. Terhadap aset rakyat ini, negara bertanggung jawab sebagai pengelolanya. Ini akan membuka lapangan kerja yang luas. Hasil pengelolaan pun akan dikembalikan kepada rakyat berupa fasilitas publik yang merata kualitasnya. Dengan demikian, kondisi sejahtera hingga taraf individu per individu dapat tercapai. Inilah wujud nyata keadilan ekonomi negara bersistem Islam kaffah.

Islam kaffah membuka kesempatan rakyat mengoreksi penguasa. Koreksi rakyat terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari konsep penjagaan negara oleh masyarakat. Didasarkan atas semangat amar ma’ruf dan nahi mungkar, kritikan tersebut ditujukan agar penguasa dalam menjalankan amanah kepemimpinannya tidak menyimpang dari koridor syariat. Ia adalah bentuk kepedulian terbentuknya negara yang mengedepankan kemashlahatan umat dan diridhoi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Penutup

Pembungkaman suara rakyat dengan pelarangan nobar dan diskusi film Pesta Babi hanyalah satu dari banyaknya kontradiksi idealisme sistem demokrasi yang dilahirkan oleh asas kapitalis-sekular. Hal ini sudah menjadi rahasia umum. Oleh karena itu, masyarakat perlu disadarkan bahwa kerusakan dan kesengsaraan hidup mereka bukan hanya dampak dari kesalahan kebijakan yang disusun individu pemimpin saja. Ia sejatinya adalah efek domino dari salah kepengurusan sistem.

Dengan demikian, diperlukan kesadaran umat untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam dalam bingkai negara bersistem Islam kaffah demi tercapainya kehidupan sejahtera yang penuh berkah. Karena itu, bersegera bergerak bersama dalam satu gerakan ideologis untuk membangkitkan umat adalah kebutuhan mendesak. Wallahua’lam.

Bagikan