Berita Terkini

Begini Penjelasan Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Terkait Penutupan Alexis

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akhirnya menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Edi Junaedi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mengatakan, bahwa penolakan perpanjangan izin Alexis tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktek prostitusi di Hotel Alexis, tentunya hal tersebut menjadi catatan kami. Kode etik jurnalistik itu menguji informasi sesuai faktanya, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Untuk itu informasi dari media massa dapat dijadikan landasan agar dapat dikoordinasikan dengan SKPD/UKPD teknis terkait,” ujarnya kepada media di Jakarta (30/10/2017).

Baca juga: Rendahkan Umat Islam, Majelis Mujahidin Imbau Muslim Tinggalkan PDIP

Lebih lanjut, Edy menambahkan, berdasarkan pasal 49 ayat (1) Pergub Nomor 47 Tahun 2017, menyebutkan bahwa salah satu bahan pengawasan, pengendalian dan evaluasi izin dan non izin meliputi: dokumen izin dan non izin; pengaduan masyarakat; hasil temuan di lapangan; hasil temuan lembaga pemeriksa yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dan informasi yang bersumber dari media massa.

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta, salah satunya adalah melaksanakan pendaftaran, pencatatan, dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata.

“Sebagaimana amanat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan wewenang mengatur dan mengelola urusan Kepariwisataan, mempunyai kewajiban salah satunya adalah mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat penolakan daftar ulang TDUP Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10/2017) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.

“Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal,” kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

GNPF Ulama Serukan Umat Islam Lawan UU Ormas

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama pada Senin (30/10/2017) mengadakan pertemuan bersama pimpinan ormas-ormas Islam menyikapi disahkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan beberapa poin pernyataan sikap yang pada intinya GNPF Ulama dan ormas-ormas Islam menolak disahkannya UU ormas dan menyerukan perlawanan konstitusional.

Seruan GNPF Ulama dan Ormas-Ormas Islam Atas Disahkannya Perppu Ormas Menjadi Undang-Undang

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Menyikapi situasi dan kondisi setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (ormas) menjadi Undang-undang oleh DPR RI, maka Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) dan ormas-ormas Islam menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama: Bahwa ajaran Islam mewajibkan menentang dan melawan setiap kedzaliman maupun kemunkaran yang terjadi.

“Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” QS Ali Imran 3: Ayat 104

“Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti, maka tidak ada lagi permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” QS Al Baqarah 2: Ayat 193

“Dan peliharalah dirimu dari siksa yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja diantara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. QS Al Anfaal 8: Ayat 25

“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim. QS Al Mumtahanah 60: Ayat 9)

Baca juga: Perppu Ormas Jadi UU, Ansharusyariah Serukan Umat Islam Melawan

Kedua, dari sudut aspek konstitusional, proses politik yang melahirkan peraturan perundang-undangan tersebut tidak dapat diter ima sebagai proses politik yang dibenarkan menurut ukuran legal formal konstitusional, yaitu tidak terpenuhinya unsu syarat-syarat untuk dapat diterbitkannya sebuah perppu. Begitu juga dalam proses politik pengesahan Perppu menjadi Undang-undang, terkesan telah terjadi pemaksaan dari rezim yang berkuasa yang akan menggunakan Perppu pembubaran ormas tersebut sebagai senjata mengekang kebebasan dan bertentangan dengan pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

Ketiga, GNPF Ulama dan ormas-ormas Islam memandang bahwa substansi Perppu yang telah disahkan menjadi Undang-undang tersebut sangat merugikan umat Islam karena cenderung ditujukkan untuk membatasi dan mengekang dakwah Islam sekaligus ingin memadamkan cahaya agama Allah SWT, sebagaimana telah difirmankan oleh Allah Subahanu Wa Ta’ala:

Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya.” QS Attaubah 9: Ayat 32

“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.” QS. As-Saff 61: Ayat 8

Oleh karenanya GNPF Ulama dan Ormas Islam menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia:

  1. Tidak mendukung dan tidak memilih partai-partai yang menyetujui Perppu menjadi UU baik dalam Pilkada, Pileg maupun Pilpres.
  2. Agar selalu waspada terhadap kemungkinan terburuk yang diakibatkan dari UU tersebut
  3. Melakukan perlawanan melalui mekanisme legal konstitusional

Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, KH. Bachtiar Nastsir (Ketua GNPF-Ulama), KH. Muhammad Al Khaththath (Kabid Konsolidasi GNPF-Ulama), Munarman, SH (Sekjen GNPF-Ulama), KH. Abdul Rasyid AS (Sesepuh Perguruan Asy-Syafi’iyah Jakarta), KH. Abah Raud (Pembina Majlis Dzikir Az Zikra), KH. Athian Ali M. Da’i (Ketua Umum ANNAS), KH. Shobri Lubis (Ketua DPP FPI), Dr. Muhammad Kapitra Ampera, SH (Ketua Himpunan Advocat Pengacara Indonesia), Ust. Racmat S Labib (Ketua DPP HTI), Ust. Nazar Hari’s (Ketum PUI), Habib Muhcsin (Imam DPD FPI DKI Jakarta), Ust. Slamet Maarif (Ketua Presidium Alumni 212), Ust. Asep Syaripudin (Ketua API Jabar), Ust. Candra Kurnianto (Sekjen DPP Hidayatullah), Ust. Fahmi Salim (MIUMI), Ust. Bambang Setyo (YAQIEN), Ust. Mursalin (CSIL), Ust. Bernard Abdul Jabar (Ketum KAMRA), Ust. Namrudin DF (Ketua Tim Pemengan GMJ), Joko Oskar (Ketua KB PII Jakarta), Supriyadi (Ketua GISS DKI Jakarta), Ustadzah Nurdiati Akma (Ketua Forsap), Fahira Idris (Ketum Bang Jafar), Neno Warisman (Ketua GIN), Ummu Hafidz (Forum Perempuan Bicara), Pimpinan Jama’ah Anshorusy Syari’ah, HASMI, AFKN Nuwaar, FUI, dll.

Irak: Milisi IS Sogok Pasukan Peshmerga untuk Bisa Kabur dari Hawija

IRAK (Jurnalislam.com) – Para komandan Irak dalam pertempuran untuk Hawija melaporkan bahwa pasukan peshmerga Kurdi membantu ratusan militan kelompok Islamic State (IS) untuk melarikan diri dari kubu terakhir kelompok tersebut di Irak utara.

“Pasukan IS telah lolos dari Hawija melalui posisi peshmerga dan [sebelum pertempuran Hawija dimulai] peshmerga menerima 160 pemimpin IS,” kata Mahdi Taki, komandan milisi Syiah Brigade 52 Hashd al-Shaabi, lansir Middle East Eye.

“Kami mendapatkan informasi ini langsung dari kontak peshmerga kami. Ada beberapa warga peshmerga yang tidak baik yang lebih mencintai uang daripada patriotisme, dan mereka menerima suap dari IS.”

Hawija ditinggalkan pada tanggal 5 Oktober setelah pertempuran dua hari untuk membebaskan kota tersebut.

Selain jalan-jalan dan lokasi yang penuh ranjau dan bangunan yang dipersenjatai IED, pasukan darat menemukan hambatan dari para penembak jitu dan militan menyerang dengan mortir atau melakukan serangan bunuh diri terhadap tentara yang sedang maju.

Sebelum militer mencapai kota tersebut, ratusan pasukan dan komandan IS dilaporkan melarikan diri dari Hawija, dan secara efektif lenyap.

Pasukan Irak Temukan Kuburan Massal Bekas Eksekusi IS di Kirkuk

Dengan wilayah yang dikelilingi oleh pasukan gabungan Irak, rute pelarian terakhir bagi anggota IS adalah melintasi semak belukar menuju posisi peshmerga statis yang berada di perbatasan yang disengketakan yang kemudian dikuasai oleh Pemerintah Daerah Kurdi (the Kurdish Regional Government-KRG).

Peshmerga adalah satu-satunya pasukan Irak yang tidak berpartisipasi dalam serangan Hawija, meski telah mengklaim bahwa tanah tersebut secara historis adalah milik Kurdi.

Sekitar 1.000 anggota IS dilaporkan menyerah pada pasukan peshmerga, pejabat keamanan Kurdi melaporkan, sementara pasukan Irak terus membebaskan Hawija dan daerah sekitarnya.

Pasukan Irak Kuasai Perbatasan dengan Suriah setelah Milisi Dukungan AS Mundur

Wali (gubernur) IS di Hawija telah mengatakan kepada anggotanya untuk menyerah kepada peshmerga daripada mengambil risiko dibunuh oleh pasukan Irak yang sedang bergerak maju, seorang anggota IS yang ditahan oleh peshmerga di sebuah pusat screening di kota perbatasan Dibis mengatakan kepada New York Times.

Namun komandan Irak yang memimpin garis depan Hawija mengatakan kepada MEE bahwa lebih banyak lagi pemimpin IS, pasukan dan keluarga mereka yang telah menyuap peshmerga agar diizinkan masuk secara bebas ke Kurdistan Irak.

“Menurut sumber intelijen kami, kami memperkirakan bahwa total 3.000 IS – termasuk para pemimpin, pasukan dan keluarga telah pergi ke peshmerga dari Tal Afar, Hawija dan daerah sekitarnya,” kata seorang komandan Hashd al-Shaabi lainnya, yang berbicara tanpa menyebut nama.

“Pemimpin dan pasukan mayoritas pergi ke Erbil, dan keluarga IS mayoritas pindah ke Kirkuk, semuanya berpura-pura menjadi warga sipil normal.”

Beberapa unit milisi Syiah Hashd al-Shaabi lokal yang ditempatkan di dan sekitar Kirkuk, yang memiliki hubungan lama dengan peshmerga, mengatakan bahwa harga untuk gerilyawan yang melarikan diri mulai dari $ 1.000 untuk seorang pasukan biasa dan $ 2.000 untuk sebuah keluarga, dengan para pemimpin senior IS membayar jauh lebih banyak, tampaknya sampai $ 10.000.

KRG Kutuk Kekejaman Milisi Syiah Hashd al Shaabi terhadap Warga Sunni Fallujah

Menurut informasi intelijen yang diterima oleh sumber-sumber senior di Hashd al-Shaabi, sebuah perusahaan yang berbasis di Kirkuk yang dikenal sebagai Kantor Khalid menjalankan usaha sampingan untuk membantu milisi merencanakan pelarian mereka.

Rupanya hanya dibutuhkan $ 1.000, sebuah mobil, senjata, atau bahkan sekawanan domba dengan beberapa kali panggilan telepon ke kantor Khalid maka setiap anggota IS manapun dapat mengatur pelariannya ke Kurdistan Irak.

Begitu sampai di sebuah pos pemeriksaan di dekat Dibis, hanya 20 kilometer dari kota Kirkuk yang kaya minyak, mereka menyerahkan segumpal uang tunai atau barang berharga, dan kemudian diizinkan untuk bebas lewat, dan dari sana pergi ke Erbil atau di tempat lain di KRG, sumber mengatakan. Pos pemeriksaan ini sekarang dikuasai oleh pasukan Irak, setelah mereka menguasai provinsi Kirkuk yang disengketakan awal bulan ini.

Taliban Tunjukan Kekuatan Militernya di Farah

FARAH (Jurnalislam.com) – Ratusan mujahidin Imarah Islam Afghanistan (Taliban) di provinsi Farah barat mengarak kendaraan tempur mereka dan kemudian berbaris dalam formasi untuk jangka waktu yang panjang, tanpa takut menjadi sasaran serangan udara pasukan Afghanistan atau Koalisi AS (NATO), untuk mendengarkan seorang tokoh Taliban memberikan pidato baru-baru ini. Taliban terus beroperasi secara terbuka di hampir semua wilayah di negara ini, Long War Journal melaporkan, Senin (30/10/2017).

Taliban menunjukkan kekuatan militer mereka di distrik Bakwa yang diperebutkan dalam sebuah video yang baru dirilis berjudul Dari Garis Depan Farah (From the Fronts of Farah.). Video yang dirilis di situs Taliban, Voice of Jihad, “didedikasikan untuk situasi Jihad di provinsi Farah yang menunjukkan kekuatan, kontrol dan kemajuan mujahidin Imarah Islam,” menurut sebuah pernyataan yang menyertainya.

Video tersebut tampaknya difilmkan di pusat kabupaten Bakwa atau sebuah desa besar di distrik tersebut. Dalam video itu, sejumlah kendaraan Taliban, termasuk truk pickup dan minivan Toyota Hilux baru, serta truk pickup HUMVEES dan Ford Ranger yang telah direbut dari tentara Afghanistan dan unit polisi, diarak oleh Taliban. Bendera Taliban berkibar dimana-mana, dan banyak kendaraan menampilkan bendera putih tersebut.

Dalam 2 Hari 7 Pasukan AS Tewas oleh Taliban

Setelah kendaraan diparkir, ratusan pejuang Taliban bersenjata berat berbaris dan berdiri dalam formasi untuk mendengarkan sebuah pidato dari para ulama dan pejabat Taliban. Sekali lagi, bendera Taliban menonjol dipamerkan saat para pemimpin Taliban memanggil formasi tersebut.

Kabupaten Bakwa dinilai oleh Long War Journal FDD sebagai wilayah yang diperebutkan. Taliban telah menguasai pangkalan militer di sana di masa lalu, dan tahun lalu mampu membunuh delapan polisi saat melakukan serangan ke markas besar kepolisian distrik.

Video From the Fronts of Farah adalah yang terbaru dari serangkaian film Taliban yang menyoroti operasi Taliban. Sebuah video serupa, dari provinsi tetangga Nimroz, dirilis oleh Taliban awal bulan ini. Seperti pada video sebelumnya, Taliban menunjukkan bahwa mereka dapat dengan mudah mengatur pasukannya untuk menyerang basis dan pusat distrik dan melakukan serangan dalam waktu lama, atau mengatur tentaranya berparade di tempat terbuka, tanpa takut ditargetkan dari udara oleh Afghanistan atau pasukan koalisi. Taliban telah memanfaatkan kontrol daerah pedesaan untuk mengerahkan kekuatannya.

Tidak Mampu Hadapi Taliban, AS Desak NATO Kirim Lebih Banyak Lagi Pasukannya

Taliban tetap melakukan serangan terhadap pasukan Afghanistan meskipun pemerintah AS memodifikasi strategi dan taktik yang dirancang untuk mengembalikan keuntungan Taliban dan mengalahkan mereka di medan perang namun tetap gagal memukul kekuatan Taliban.

Desak Pemerintah Trump Peduli Rohingya, Muslim AS Unjuk Rasa di Depan Gedung Putih

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – Ratusan orang berkumpul di depan Gedung Putih pada hari Ahad (29/10/2017) untuk memprotes pembantaian oleh militer Myanmar yang sedang berlangsung yang menargetkan minoritas Muslim Rohingya di Myanmar, World Bulletin melaporkan.

Organisasi hak asasi manusia dan advokasi Muslim terbesar di negara itu, Council on American-Islamic Relations (CAIR), Masyarakat Islam Amerika Utara (Islamic Society of North America-ISNA), Masyarakat Muslim Amerika (Muslim American Society-MAS) dan banyak lainnya membawa keluhan mereka ke ibukota negara.

Perwakilan masyarakat sipil dari berbagai latar belakang itu meminta pihak berwenang Myanmar untuk mengakhiri pertumpahan darah dan mendesak pemerintah Trump untuk bertindak lebih efektif dalam penganiayaan di negara bagian Rakhine serta menggunakan pengaruhnya terhadap pemerintah Myanmar.

Sejak 25 Agustus, 603.000 Rohingya telah menyeberang dari negara bagian Myanmar di Rakhine ke Bangladesh, menurut PBB.

Senator AS: Ribuan Anak Dibantai dan Ribuan Wanita Diperkosa di Rohingya, Donald Trump Bisu

Para pengungsi melarikan diri dari operasi militer Budha Myanmar dan gerombolan Buddhis yang membunuhi pria, wanita dan anak-anak, memperkosa, menyiksa, menjarah rumah dan membakar desa Rohingya.

“Jika ini bukan genosida, saya tidak tahu apa itu,” kata Oussama Jammal, Sekretaris Jenderal Dewan Organisasi Muslim AS (the US Council of Muslim Organizations-USCMO), mengingat definisi genosida PBB.

PBB telah mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan, penyiksaan – termasuk bayi dan anak kecil – mutilasi, pemukulan brutal, dan penghilangan yang dilakukan oleh petugas keamanan. Dalam sebuah laporan, penyidik ​​PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Presiden Pusat ADAMS, Seyid Mukher menekankan bahwa Muslim Amerika harus mendesak pemerintah A.S. untuk bertindak melawan kekerasan tersebut.

“Genosida ini terjadi di Negara Bagian Rakhine kemarin, juga terjadi hari ini tapi tidak boleh terjadi lagi besok,” tambahnya, berkomentar bahwa penganiayaan terhadap muslim Rohingya telah berlangsung selama beberapa dekade.

Para pendemo meneriakkan protes terhadap otoritas Myanmar, membawa spanduk bertuliskan “Hentikan genosida di Rakhine sekarang” dan “Selamatkan saudara dan saudari kita di Myanmar”. Acara berakhir tanpa konflik.

Sebagai tambahan, Deparment of State pada hari Ahad mengatakan bahwa delegasi AS yang dipimpin oleh Asisten Sekretaris Menteri Luar Negeri, Simon Henshaw akan mengadakan pertemuan baik di Burma (Myanmar) maupun Bangladesh untuk membahas kekerasan yang sedang berlangsung di Negara Bagian Rakhine dan untuk memperbaiki penyampaian bantuan kemanusiaan bagi pengungsi di Burma, Bangladesh, dan wilayah sekitar.

Pertemuan akan diadakan antara 29 Oktober dan 4 November. “Delegasi akan bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tanggapan AS dan internasional terhadap krisis yang sedang berlangsung dan untuk mengeksplorasi solusi yang tahan lama,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Mujahidin Taliban di Kunduz: ‘In Syaa Allah Besok Kita Rebut Gedung Putih’

Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 orang Rohingya tewas dalam tindakan keras Myanmar.

Muslim Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok etnis yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat sejak ratusan orang tewas dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

Perundingan Damai Suriah ke-7 Kembali Digelar di Astana

ASTANA (Jurnalislam.com) – Putaran ketujuh perundingan perdamaian untuk mengakhiri konflik Suriah dimulai Senin (30/10/2017) di ibukota Kazakhstan, Astana, Anadolu Agency melaporkan.

Perundingan tersebut, yang akan fokus pada penguatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 30 Desember, ditengahi oleh Turki, yang mendukung oposisi anti-Assad, dan Rusia dan Iran, yang mendukung rezim Syiah Bashar al-Assad.

Pertemuan dua hari tersebut juga akan membahas pembebasan tahanan dan sandera, dan tindakan kemanusiaan terhadap ladang ranjau darat.

Putaran ke Enam Perundingan Astana Setujui Batas Zona de Eskalasi Suriah

Delegasi Turki akan diketuai oleh wakil menteri luar negeri Kementerian Luar Negeri Sedat Onal, sementara Utusan Khusus untuk Suriah Alexander Lavrentiev akan memimpin tim Rusia dan Wakil Menteri Luar Negeri Hossein Jaberi Ansari akan memimpin delegasi Iran.

Perwakilan rezim Suriah, kelompok oposisi bersenjata, serta delegasi dari PBB, Yordania, dan AS akan menghadiri perundingan tersebut

Perundingan bilateral dan multilateral hari Senin tersebut akan berlangsung tertutup, dan sebuah rapat pleno dijadwalkan pada hari Selasa.

Dalam pembicaraan, para peserta juga akan membahas perluasan jumlah negara pengamat dalam proses Astana, untuk memasukkan negara-negara seperti Irak dan China.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov sebelumnya mengatakan bahwa dia yakin bahwa memperluas jumlah negara pengamat akan bermanfaat.

Menurut sumber oposisi Suriah, sebuah delegasi yang dipimpin oleh Ahmet Barri, seorang komandan Pasukan Pembebasan Suriah (FSA), akan mengajukan empat dokumen ke PBB mengenai pelanggaran gencatan senjata, situasi sandera, pembantaian oleh rezim Assad dan milisi Syiah yang didukung oleh Iran, dan pembentukan kembali susunan etnis Suriah oleh Iran dan teroris PKK/PYD.

Delegasi Rusia akan mengangkat isu pembentukan “komite rekonsiliasi nasional” di antara warga Suriah.Setelah perundingan hari Senin, Lavrentiev mengatakan pada sebuah konferensi pers bahwa Moskow ingin mengadakan sebuah pertemuan “dialog nasional” antara warga Suriah di negara ini atau di Rusia.

Inilah Pernyataan Sikap Hayat Tahrir Sham atas Kesepakatan Astana

Dia menambahkan bahwa Turki, Rusia, dan Iran bekerja dalam koordinasi untuk mengurangi ketegangan di provinsi Suriah utara, Idlib.

“Kami mendirikan sekitar 10 pos pengamatan di Idlib satu setengah bulan yang lalu,” kata Lavrentiev kepada wartawan.

Lavrentiev mengatakan bahwa untuk “sementara” mereka memutuskan menutup pos tersebut untuk memastikan keamanan mereka.

“Kami sedang membicarakan proses pembentukan pos kembali,” tambahnya.

Selama pertemuan sebelumnya di bulan September, para pihak di Astana menyetujui batas-batas zona de-eskalasi akhir di Idlib.

Dr Ayman al Zawahiri Peringatkan Adanya Agenda ‘Nasionalis’ di Suriah

Pada pertemuan keempat di ibukota Kazakhstan pada tanggal 4 Mei, ketiga negara penjamin pertama kali menandatangani kesepakatan untuk menetapkan zona tersebut.

Suriah telah dikurung dalam perang global yang kejam sejak tahun 2011, ketika rezim Nushairiyyah Assad menindak aksi demonstrasi rakyatnya dengan keganasan yang tak terduga. Sejak saat itu, ratusan ribu orang terbunuh dalam konflik tersebut, menurut PBB.

7 Warga Palestina Tewas Dibom oleh Serangan Udara Zionis

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Sedikitnya tujuh warga Palestina terbunuh setelah pasukan zionis Yahudi menargetkan sebuah terowongan di sebuah kota di selatan Jalur Gaza yang diblokade Israel, menurut pejabat Palestina.

Ashraf al-Qidra, juru bicara Kementerian Kesehatan di Gaza, mengatakan bahwa sembilan warga Palestina lainnya juga terluka dalam serangan di kota Khan Younis dan dibawa ke Rumah Sakit Al-Aqsa di dekatnya untuk perawatan.

Kementerian tersebut secara resmi mengidentifikasi lima dari mereka yang terbunuh sebagai anggota Brigade al-Quds, sayap militer Jihad Islam: Panglima Brigade Arafat Marshood, Wakil Komandan Hasan Abu Hasanein, Ahmad Khalil Abu Armaneh, 25, Omar Nassar Al-Falit, 27 dan Jihad al-Samiri, lansir Aljazeera.

Militer Mesir Malah Hancurkan Enam Terowongan Gaza Milik Palestina

Dua orang lainnya yang tewas diidentifikasi sebagai Masbah Shbeer 30 tahun dan Mohammed al-Agha, 22, keduanya anggota Brigade Izzuddin al-Qassam Hamas.

“Kami menegaskan hak kami untuk membalas agresi pasukan penjajah hari ini,” Gerakan Jihad Islam mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (30/10/2017).

“Pemerintah penjajah harus sadar bahwa kami akan terus berupaya memperkuat kemampuan untuk melindungi rakyat kami,” tambahnya.

Hamas, yang menguasai Gaza, mengatakan dalam sebuah posting di Twitter bahwa serangan tersebut merupakan “perang baru melawan warga Gaza”.

Media Palestina melaporkan bahwa terowongan tersebut diserang angkatan udara Israel. Pejabat penjajah Israel mengatakan bahwa terowongan yang terletak di dekat dinding perbatasan, yang sedang dalam proses dibangun, diledakkan setelah dipantau beberapa lama.

Israel Kembali Berulah, Gelar Serangan ke Gaza Utara

Sejak 2008, Israel telah meluncurkan tiga operasi militer di Jalur Gaza.

Yang terbaru, diberi kode bernama Operation Protective Edge, berlangsung pada musim panas 2014 dan mengakibatkan kematian lebih dari 2.200 warga Palestina oleh serangan udara brutal zionis.

Enam puluh enam tentara Israel dan tujuh pejuang non-kombatan Israel terbunuh pada periode yang sama.

Blokade Israel terhadap Jalur Gaza yang diduduki, dalam bentuknya saat ini, telah ada sejak Juni 2007, ketika Israel memberlakukan blokade darat, laut dan udara di daerah tersebut.

Zionis Yahudi Israel menguasai wilayah udara dan perairan teritorial Gaza, serta dua dari tiga titik persimpangan; persimpangan yang ketiga dikendalikan oleh Mesir.

Begini Respon MUI Atas Pengesahan UU Ormas

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon disahkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Senin (30/10/2017), MUI melalui Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan catatannya.

  1. MUI menghormati keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Perppu No 2 Tahun 2017 menjadi Undang-undang. Karena hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme politik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  2. MUI mencermati dengan seksama bahwa sejak diterbitkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 sampai dengan disahkan menjadi UU telah menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan masyarakat yang sangat tajam. Hal tersebut disatu sisi menunjukkan adanya ruang demokrasi yang terbuka lebar dan tumbuh di masyarakat. Namun disisi lain juga menunjukkan adanya potensi kerawanan yang setiap saat dapat memicu konflik, baik konflik horisontal antarmasyarakat maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan Pemerintah.
  3. MUI mengimbau kepada DPR dan Presiden agar secara arif dan bijaksana merespon aspirasi masyarakat untuk mengkaji kembali secara serius, mendalam dan sungguh-sungguh, termasuk merespon usulan revisi terhadap UU Ormas yang baru saja disahkan tersebut untuk lebih disempurnakan dan disesuaikan dengan semangat demokrasi, penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
  4. MUI menghormati kepada para pihak yang mengajukan gugatan uji materi (judicial review) UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi RI, hal tersebut merupakan langkah hukum yang tepat dan patut diapresiasi karena merupakan bentuk kesadaran hukum yang terpuji dan sesuai dengan konstitusi.
  5. MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memelihara kerukunan, mengedepankan semangat toleransi, dan saling menghormati dalam setiap perbedaan pendapat.Tidak melakukan tindakan provokatif dan mempertentangkan perbedaan pendapat masyarakat yang dapat menimbulkan kegaduhan, salah paham dan fitnah. Sehingga kehidupan masyarakat tetap aman damai dan kondusif.

Rendahkan Umat Islam, Majelis Mujahidin Imbau Muslim Tinggalkan PDIP

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Amir Majelis Mujahidin, Ustadz Irfan S Awwas bereaksi atas pernyataan tokoh-tokoh PDIP yang dinilai meresahkan umat Islam.

Mulai dari pernyataan Megawati Soekarno Putri yang mengatakan bahwa ustadz adalah peramal masa depan, hingga pernyataan terbaru Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang menyatakan PDIP tidak takut ditinggal pemilih muslim.

“Jika tidak takut kehilangan pemilih Muslim. Apakah ibu Megawati sendiri bukan seorang muslimah? Jika bukan muslim, bukan Kristen, apakah PKI?” sindir Ustadz Irfan dalam siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, Bung Karno, ayah Megawati sendiri tidak berani kehilangan pemilih Muslim. Karena itu, Soekarno mengajak NU dukung Nasakom, dan juga mendekati Syarikat Islam bergabung dengan rezim Nasakom meskipun ditolak.

Baca juga: DSKS : UU Ormas Akan Menjadi Payung Komunis Untuk Memberangus Islam

“Megawati tidak perlu jumawa, kemudian ibarat sampah,untuk menyepah umat Islam yang selama ini mendukungnya. Ingat, Megawati jadi presiden RI bukan karena pilihan rakyat, melainkan nasib mujur menggantikan Gus Dur yang lengser di tengah jalan,” tegasnya.

Tanpa dukungan umat Islam, kata Ustadz Irfan, baik yang ada di PDIP maupun yang lainnya tidak akan pernah bisa memimpin negeri ini.

“Apakah PDIP bisa hidup tanpa dukungan umat Islam? Memangnya non Islam di Indonesia ada berapa persen, sehingga beraninya meremehkan pemilih Muslim. Apakah PDIP merasa hebat dengan dukungan 20 juta suara PKI seperti yang pernah diungkapkan oleh Ribka Ciptaning Proletariyati?” paparnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau umat Islam untuk meninggalkan Partai berlambang Banteng moncong putih itu.

“Sekarang terpulang kepada umat Islam, atau siapa saja yang mengaku dirinya Muslim. Apakah masih mau mendukung partai yang sama sekali tidak menghargai dan tidak menghendaki kehadiran anda di kandang banteng?” pungkasnya.

Ajukan Gugatan ke MK, Muhammadiyah : Perppu Ormas Mengerikan!

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas menegaskan bahwa Muhammadiyah tetap menolak Perppu Ormas dan akan melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Busyro, apabila Perppu Ormas yang nanti menjadi UU Ormas diterapkan, itu akan sangat mengerikan. Belum lagi masalah cacat yuridis selesai, UU Ormas malah memberi ancaman kepada anggota ormas yang dinilai pemerintah bertentangan dengan Pancasila.

“Coba cermati, isi perppu itu kalau anda baca, itu mengerikan, ada pasal dengan ancamannya pada anggota parpol yang dinilai sepihak oleh pemerintah, itu bisa dihukum minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun, sampai hukuman mati,” kata Busyro Muqoddas saat ditemui Jurnalislam.com di Gedung Balai Muhammadiyah, jalan Tengku Umar No.14 Keprabon, Banjarsari, Surakarta, Ahad, (29/10/2017).

Ia pun meminta dukungan masyarakat karena Muhammadiyah akan melakukan gugatan ke MK terkait Perppu Ormas.

“Yaitu mengajukan Judicial Review, itu sesuai hukum, dengan harapan mudah-mudahan Mahkamah Konstitususi (MK) bisa lebih arif, ketuanya saja namanya pak Arif,” pungkasnya sambil tersenyum.