Berita Terkini

Pengungsi Muslim Rohingya Belum Layak Kembali ke Myanmar, Ini Alasanya

JENEWA (Jurnalislam.com) – Pengungsi Muslim Rohingya masih belum diizinkan untuk kembali ke Myanmar, komisaris tinggi PBB untuk pengungsi mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB.

Menurut Filippo Grandi, “kondisi di Myanmar belum kondusif” bagi 668.000 Rohingya untuk kembali ke rumah, lansir Aljazeera Selasa (13/2/2018).

Para pengungsi tersebut melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh setelah pihak berwenang Myanmar melancarkan tindakan brutal di negara bagian Rakhine utara Agustus lalu.

“Penyebab mereka pergi belum ditangani, dan kami belum melihat kemajuan substantif dalam menangani pengecualian dan penolakan hak yang mendalam selama beberapa dekade terakhir, berakar pada kurangnya hak kewarganegaraan mereka disana,” katanya.

Pemerintah Myanmar Hanya Hukum 10 Aparat atas Pembantaian Muslim Rohingya

Grandi juga mengatakan bahwa kantor UNHCR tidak memiliki akses ke Rakhine, di mana ratusan desa telah dibakar oleh militer Budha Myanmar.

“Akses kemanusiaan, seperti yang Anda dengar, tetap sangat terbatas. UNHCR tidak memiliki akses ke wilayah-wilayah yang terkena dampak di bagian utara negara bagian Rakhine, di luar kota Maungdaw, sejak Agustus 2017, dan akses kami di pusat Rakhine juga telah dibatasi,” kata dia.

“Kehadiran dan akses UNHCR di seluruh negara sangat penting untuk memantau kondisi perlindungan, memberikan informasi independen kepada para pengungsi, dan menemani mereka kembali dan kapan mereka bisa kembali.”

Grandi mengakui upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan rakyat Bangladesh untuk menampung pengungsi Rohingya, namun memperingatkan bahwa kondisi tersebut harus diperbaiki demi menopang ratusan ribu pengungsi terutama dengan musim hujan mulai bulan Maret.

Inilah Hasil Penyidikan Kekerasan Seksual atas Muslimah Rohingya oleh Pasukan Myanmar

“Kami sedang berlomba melawan waktu. Kami memperkirakan bahwa lebih dari 100.000 pengungsi tinggal di daerah yang rawan banjir atau tanah longsor. Puluhan ribu pengungsi yang sangat rentan harus segera dipindahkan,” kata Grandi.

“Hidup mereka menghadapi resiko besar.”

Setelah Grandi memberikan rekomendasinya ke Dewan Keamanan, Nikki Haley, duta besar AS untuk PBB, mengecam bahwa PBB sejauh ini gagal dalam menanggapi krisis di Myanmar.

Walaupun Haley juga mengkritik pemimpin Myanmar dan peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi karena gagal menghentikan kekerasan terhadap Rohingya.

“Dewan ini harus menahan militer melakukan tindakan dan menekan Aung San Suu Kyi untuk mengakui tindakan mengerikan yang terjadi di negaranya,” kata Haley.

“Tidak ada lagi alasan.”

“Duta Besar Haley melanjutkan dengan mengatakan bahwa tujuan pemerintah Myanmar adalah menyalahkan media atas apa yang terjadi,” Editor Diplomat Al Jazeera James Bays, yang melaporkan dari New York City, mengatakan.

Haley dan beberapa duta besar PBB lainnya khususnya merujuk pada penangkapan dua wartawan dari kantor berita internasional Reuters.

Bongkar Rahasia Pembantaian Muslim Rohingya, Wartawan Reuters Ini Hadapi Pengadilan Myanmar

Para jurnalis ditangkap saat menyelidiki sebuah cerita tentang kuburan massal di Rakhine.

“Menurut pemerintah Myanmar, duta besar mereka mengatakan bahwa negara tersebut menghormati kebebasan pers. Mereka mengatakan bahwa para wartawan itu ditangkap karena melanggar undang-undang kerahasiaan negara,” kata koresponden kami.

Hampir 690.000 Rohingya telah melarikan diri dari Rakhine dan menyeberang ke selatan Bangladesh sejak Agustus, saat serangan balasan terhadap pos militer oleh pejuang memicu sebuah tindakan brutal militer yang menurut PBB bisa dianggap sebagai genosida.

Pemerintah Myanmar berkelit lalu membantah tuduhan tersebut.

Korban Tewas Muslim Rohingya, Dikuburkan Massal di 5 Tempat oleh Tentara Myanmar

Sejak Agustus, jumlah pengungsi yang melarikan diri ke Bangladash telah turun, dan hingga 1.500 orang tiba pada bulan lalu, menurut PBB.

Bulan lalu, Bangladesh mengumumkan akan menunda pemulangan ratusan ribu pengungsi Rohingya karena khawatir akan keamanan mereka begitu mereka kembali.

Ditemani Ormas Islam, Warga Sriwedari Datangi DPRD Surakarta

SOlO (Jurnalislam.com) – Polemik pembangunan Masjid Raya Sriwedari oleh Pemkot Solo terus berlanjut. Sebelumnya, sejumlah ormas Islam dan masyarakat menolak berdirinya Masjid di lahan seluas 99.889 m persegi sebab mereka meyakini tanah tersebut masih milik ahli waris Wiryodiningrat.

Kali ini, warga bersama sejumlah tokoh masyarakat Solo yang tergabung dalam Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari didampingi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) serta elemen umat Islam lainnya mendatangi DPRD Surakarta, Selasa, (13/2/2018).

Baca juga: Berencana Bangun Masjid di Lahan Warga, DSKS Minta Pemkot Surakarta Hormati Putusan MA

Rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Surakarta Djaswadi, Sugeng Wakil Komisi 3, dan Ghofar Ismail Wakil DPRD.

Warga mendesak DPRD untuk meninjau ulang rencana pemkot Surakarat membangun masjid tersebut. Sebab, warga tidak ingin berdirinya masjid hanya akan membuat konflik di kemudian hari.

“Kami mohon DPRD ikut cawe-cawe agar kedepan tidak bikin rancu dan bikin umat Islam konflik, kami mohon anggota dewan ikut mengawal proses pembikinan masjid itu, kita bukan menolak masjidnya, kalau masjidnya kita apresiasi, jadi mohon diperjelas status tanahnya dulu,” kata kyai Ahmad Dahlan kepada anggota dewan.

Baca juga: Bagaimana Hukum Membangun Masjid di Lahan Sengketa?

“Masjid harus didirikan atas dasar taqwa, larangannya yaitu karena statusnya belum jelas milik siapa,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Abdul Ghofar Ismail Wakil ketua DPRD Surakarta berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat dan umat Islam itu dalam forum rapat. Ia juga tidak ingin pembangunan masjid kabarnya memakan biaya sekitar 160 milyar itu malah menjadikan konflik antar umat beragama di Solo yang selama ini sudah sangat terjaga dan kondusif.

“Semoga kami yang di DPRD bisa mengemban aspirasi umat Islam yang ingin ada kebaikan terkait proses pembangunan masjid ini, dan semoga kita bisa membawa aspirasi kita semua, agar nanti tidak ada permasalahan kedepan,” tandasnya.

Lagi, Pelecehan Muslimah Kembali Terjadi di Solo

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Pelecehan terhadap muslimah di Solo kembali terjadi. Kali ini dialami oleh I (38) warga Cemani Lama, Sukoharjo.

Dihubungi Jurnalislam.com, DN Suami korban mengatakan, kejadian yang menimpa istrinya itu terjadi pada Selasa (13/2/2018) dini hari di sebelah utara PT Batik Keris, Cemani, Grogol, Sukoharjo. Saat itu istrinya hendak menjalankan rutinitasnya.

“Seperti biasa, pagi bada subuh sekitar jam 04.40 WIB, istri saya keluar rumah naik motor untuk kulakan snack di daerah Banaran Sukoharjo,” katanya mengawali cerita.

Baca juga: Pakar : Pelecehan Muslimah Bercadar Lamban Diusut, Masyarakat Bisa Main Hakim Sendiri

“Ditengah perjalanan, tepatnya di utara PT Batik Keris, dia diikuti seseorang yang naik motor sport, istri saya yang sudah merasa sedang diikuti seseorang, lalu mempercepat motornya, namun, pelaku tetap mengejar,” ungkapnya.

Pelaku kemudian mendekati korban dan melakukan pelecehan terhadap I.

Lokasi kejadian

“Pelaku mendekati korban di sebelah kanannya, dan kemudian meremas dada, korban kaget dan tidak dapat menguasai motor sehingga terjatuh. Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah barat,” papar DN.

Meski shock usai terjatuh, I segera mengamankan kunci motor khawatir pelaku kembali untuk merampas motornya. Tak lama kemudian I menghubungi suaminya menceritakan kejadian tersebut.

“Beberapa menit kemudian warga yang melintas dijalan tersebut, menolong istri saya yang masih dalam keadaan shock. Alhamdulillah hanya sedikit lecet di jempol kaki,” paparnya.

Baca juga: MIUMI Soloraya Desak Elemen Umat Islam Tangani Kasus Pelecehan Muslimah Bercadar

“Beberapa saat kemudian saya datang ketempat kejadian,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, DN berharap aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku. “Harapannya agar supaya pelaku segera ditangkap karena meresahkan masyarakat terutama ibu-ibu muslimah,” tandasnya.

Bulan lalu, tepatnya Sabtu (6/1/2018) pelecehan terhadap muslimah di Solo dialami UJ (28) warga Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta. Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnalislam.com, sudah ada lebih dari 5 korban yang mengalami kejadian serupa terjadi di Solo dalam beberapa bulan terakhir.

DSKS Desak Polri Jelaskan Kematian Muhammad Jefri

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Presiden Jokowi untuk menjelaskan perihal kematian Muhammad Jefri (MJ). MJ ditangkap Densus 88 di Indramayu pada Rabu (7/2/2018) dan dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa. MK dimakamkan pada Sabtu, (10/2/2018) di Lampung.

“Membantu menjelaskan kepada publik sebab kematian Muhammad Jefri, paska penangkapan tanggal 7 Februari 2018 hingga berakhir dengan kematian tanggal 10 Februari 2018 oleh Densus 88,” kata Ketua DSKS Ustadz Muinuddinillah Basri dalam audiensi di Mapolresta Surakarta, Selasa (13/2/2018).

DSKS juga meminta Komnas HAM dan DPR RI untuk mengusut penyebab kematian MJ dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen.

Sebab, kata Ustadz Muin, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada rakyatnya.

Dalam audiensi tersebut, DSKS yang diterima oleh Kasatintel Bowo Hariyanto meminta aparat kepolisian untuk bersikap terbuka dalam menangani kasus tersebut guna menghindari kecurigaan masyarakat.

“Agar peristiwa kematian mirip Siyono warga Klaten tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, MJ dan isterinya ditangkap oleh Densus 88. MJ dipulangkan tak bernyawa sedangkan belum ada keterangan terkait nasib isterinya. Pada saat penangkapan, Densus 88 juga dikabarkan tidak berkoordinasi dengan keamanan setempat. Ditambah lagi, belum ada informasi resmi soal peran pelaku dalam aksi terorisme hingga ia meninggal.

Penyerangan Gereja, Pengamat Krtitik Polisi Soal Pelabelan Teroris

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menyayangkan pelabelan ‘teroris’ kepolisian kepada pelaku penyerangan Gereja di Sleman pada Ahad (11/2/2018).

Harits menilai stigmatisasi aparat tersebut terlalu didramatisir.

“Soal Sleman tidak perlu didramatisir dan kembali ke TKP itu sebagai aksi kriminal. Kalau teroris maka motifnya apa dengan menyerang dengan parang masuk gereja? Saya lihat label teroris sudah liar penggunaannya,” kata Harits dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).

Menurutnya, yang harus diungkap adalah dalang yang memanfaatkan orang-orang yang kurang waras untuk melakukan serangan ‘konyol’ seperti itu.

“Sleman dilakukan oleh orang-orang yang labil secara psikis. Perlu diungkap mastermind di balik dia. Karena tidak menutup kemungkinan ada “siluman” yang mengkondisikan orang-orang labil kemudian diagitasi untuk melakukan tindakan konyol,” paparnya.

Kasus Siyono Berulang, DPR Diminta Panggil Polri

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mendesak DPR memanggil Polri untuk menyampaikan klarifikasi kasus kematian Muhammad Jefri (MJ). Ia menilai kasus ini serupa dengan yang dialami almarhum Siyono pada tahun 2016 lalu.

“DPR harus memanggil pihak Polri untuk meminta penjelasan resminya, karena ini ada kemungkinan pengulangan pada kasus Siyono,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).

Harits mengaku prihatin kasus pembunuhan diluar proses peradilan (extra judicial killing) yang dilakukan oleh Densus 88 terus terulang. Oleh sebab itu, ia mendorong DPR untuk membentuk tim pengawas UU terorisme yang kredibel dan transparan.

“Dari kasus ke kasus, exstra judicial killing korbannya makin bertambah. Dan kedepannya DPR yang godok revisi UU Terorisme harus serius mewujudkan lembaga pengawas yang berisi orang-orang kredibel, independen, berkompeten, agar penanganan isu terorisme ini masih dalam koridor kemanusiaan, transparan dan akuntable,” paparnya.

“Beranikah Polri jujur, transparan apa sebenarnya yang terjadi,” sambungnya.

Harits juga meminta Polri untuk mempertanggungjawabkan secara hukum kematian MJ.

“Itu amanah undang-Undang. Aneh rasanya jika MJ sudah dikubur tapi secara resmi pihak saluran informasi resmi Polri tidak update,” ujarnya.

MJ, pria asal Indramayu, Jawa Barat itu dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa setelah diambil Densus88 pada Rabu (7/2/2018).

Tabligh Akbar Masjid Jami Al Amien Prenduan Hadirkan Tuan Guru Bajang

SUMENEP (Jurnalislam.com)—DKM Masjid Jami Al Amien Prenduan menghadirkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. KH Zainul Majdi yang karib disapa Tuan Guru Bajang (TGB), Senin (12/2/2018).

Acara ini dihadiri para santri Al Amien Prenduan, alumni dan masyarakat umum dari berbagai daerah. Dalam ceramahnya, TG menyampaikan apresiasi, pesan dan kesan untuk Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan. Ia merasa takjub dan tertarik ingin belajar dari Al-Amien.

“Banyak hal yang harus dipelajari dari Al-Amien Prenduan yang usianya jauh lebih muda daripada Pondok Pesantren Pancor tapi lebih besar pesantrennya”, kata TGB ketika acara Tabligh Akbar.

Bahkan beliau akan menghabiskan malamnya dengan menginap di Al-Amien Prenduan, sebagaimana disampaikan oleh KH. Ahmad Fauzi Tijani, pimpinan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan.

PC Muhammadiyah Gamping Bantah Broad Cast Terkait Penyerangan Gereja Lidwina

GAMPING (Jurnalislam.com)–Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gamping membantah sebuah Broad Cast (BC) yang mencantumkan nama Iman Suparlan sebagai anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gamping sebagai sumber berita tentang pelaku penyerangan Gereja Lidwina Bedog Gamping.

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat dan siapapun yang menerima informasi tentang peristiwa tersebut atas nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gamping untuk tidak mempercayainya,” kata Drs.H.Samino Sintawibawa, Selasa (13/2/2018) dalam rilis redaksi yang diterima Jurnalislam.com.

Ia juga mengimbau kepada keluarga besar Muhammadiyah kecamatan Gamping untuk tidak mudah mempercayai berita atau informasi apapun apalagi terkait isu agama, melakukan tabayyun terhadap berita yang diterima dan tidak menyebarkan berita tersebut sebelum pasti kebenarannya.

“Selanjutnya, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gamping mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing terhadap pendatang baru dan orang yang belum dikena,” tegasnya.

Sebelumnya, sempat beredar BC yang mengatasnamakan PC Muhammadiyah Gamping, yang menyebutkan informasi terkait penyerangan Gereja Lidwina.

 

 

Sambangi Mapolres Jember, Ulama dan Aktivis Ormas Tegaskan Tolak LGBT

JEMBER (Jurnalislam.com) – Beberapa pimpinan ormas bersama puluhan laskar di Jember menyambangi Mapolres untuk silaturahmi membahas permasalahan umat. Isu yang diangkat kali ini mengenai Leabian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT)

Ketua DPW FPI Jember Ustadz Faizin menyampaikan bahwa dalam acara silaturahmi ini akan mengangkat permasalahan umat yaitu LGBT. “Ajang silaturahmi ini kami lakukan supaya lebih memahami permasalahn umat, termasuk mengenai LGBT yang semakin marak akhir ini,”katanya di Mapolres Jember, Senin (12/2/2018).

Ia juga menyatakan penolakan terhadap merebaknya LGBT. Hal ini karena tidak sejalan dg kultur masyarakat yang ada. “Maka kami melakukan penolakan ini secara legal dan sistematis dengan menemui forpimda. Hal ini kami lakukan karna sudah meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”tambahnya.

Tak hanya FPI Jember, silaturahmi ini juga dihadiri okeh Laskar Islam Jember (LIJ), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Jember dan ulama. Ustaz Soleh mengharapkan ketegasan polisi kepada pelaku LGBT, dan pentingnya masyarakat tahu bahwa LGBT merusak moral dan dapat menyebarkan penyakit kelamin menular termasuk HIV.

“LGBT ini jelas dilarang oleh agama, selain itu juga menyebabkan penyakit menular seperti HIV AIDS. Kami membutukan tindak tegas dari kapolres. Kita juga bicara kepada masyarakat bahwa LGBT ini merusak moral,” tegasnya.

Pimpinan JAS Jember, ustaz Widya menjelaskan sejak merebaknya isu LGBT, kelompok waria mulai menunjukkan keberadaanya. Selain itu, miras juga perlu mendapat perhatian karena penjualannya mudah diakses segala usia.

“Kami juga menyampaikan keresahan dengan adanya isu ini, eksistensi waria di stasiun Jember mulai banyak lagi. Selain itu keberadaan miras sudah vulgar dijual di toko pinggir jalan, yang memungkinkan semua usia bisa membeli,” tegasnya.

Kontributor : Samsul Fikri

Atasi Kekeringan, DDII Bangun Sumur Bor di Dusun Krajan Blitar

Blitar (Jurnalislam.com) Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia ( DDII) Jawa Timur dan Lembaga Zakat Nasional (LAZNAS) DDII menggelar program bakti sosial membantu warga yang kesulitan air, dengan tema”Sumur Bor Kanggo Sedulur” di Dusun Krajan Desa Sukorejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar, Ahad (11/2/2018).

Dipilihnya Dusun Krajan dikarenakan daerah ini termasuk sulit air, terutama jika musim kemarau tiba. Letaknya 6 km menuju pantai Jolosutro.

“Jika musim kemarau air bersih sulit kami dapat. Untuk membuat sumur harus mengebor hingga 50 m, bahkan ada yang lebih dari 100 meter”, kata ustaz Zain Abdul Azis, dai DDII Jatim asal Tulungagung yang sudah menetap dan berkeluarga di desa Sukorejo sejak tahun 1991 ini.

Dengan adanya sumur bor ini, warga merasa sangat terbantu. Sunardi (42 th), misalnya, sangat berterima kasih dan bersyukur atas usaha DDII dan LAZNAS DDII menginisiasi program ini. “Alhamdulilah, sumur ini sangat bermanfaat bukan hanya bagi kami yang muslim, tapi juga saudara-saudara di Sukorejo yang beragama lain”, ungkap Sunardi dengan bersemangat.

Humas DDII Jawa Timur Tom Mas’udi berterima kasih kepada para donatur yang ikut mensukseskan acara ini.”Jika ada saudara-saudara kita yang berkenan mengulurkan amal jariyahnya melalui LAZNAS DDII, insya Allah kami siap menyalurkannya ke sasaran yang tepat”, kata Tom menambahkan kepada Jurnalislam.com.

Selain kegiatan bakti sosial pembuatan sumur bor, sejak jumat (9 Pebruari) DDII Jatim bersinergi dengan DDII Pusat telah menerjunkan para pemuda pemudi Islam dalam program Madrasah Relawan Kemanusiaan (MRK) di tempat yang sama. MRK adalah aktifitas sosial yang dicanangkan DDII Pusat dan disebar ke penjuru nusantara dengan social project seperti peduli bencana, marbot ranger, tebar mukena dan al Qur’an, dsb.