Berita Terkini

Dengan Bawa Salib Kelompok KKK Lakukan Kejahatan Kebencian di Islamic Center Irlandia

IRLANDIA (Jurnalislam.com) – Sekelompok sedikitnya delapan orang berpakaian seperti anggota Ku Klux Klan (KKK) berpose di luar sebuah pusat Islam di kota Irlandia Utara selama akhir pekan, dalam sebuah insiden yang sedang ditangani oleh polisi sebagai kejahatan kebencian.

Sebuah gambar yang diterbitkan di media sosial menunjukkan kelompok itu, juga membawa salib, berkumpul dekat dengan Islamic Center Bangladesh di Newtownards, sebelah timur Belfast, pada hari Sabtu (27/10/2018).

Kepala babi ditinggalkan di luar bangunan yang sama pada Agustus tahun lalu, menurut media Inggris.

“Kami menangani kasus ini sebagai kejahatan kebencian,” kata Inspektur Richard Murray, dari Dinas Kepolisian Irlandia Utara, dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, lansir Aljazeera.

KKK adalah kelompok supremasi kulit putih yang didirikan pada abad ke-19 setelah penghapusan perbudakan di Amerika Serikat.

Kelompok ini juga berpose untuk berfoto di sebuah pub di kota bersana Sharon Mellor, pacar Tony Martin, pemimpin kelompok sayap kanan National Front, Belfast Telegraph melaporkan.

Baca juga: 

Koran itu menerbitkan sebuah gambar yang menunjukkan Mellor dengan seseorang yang mengenakan kostum KKK sedang dicipratkan dengan sesuatu yang tampak seperti darah dan memegang bir.

Dia mengatakan kepada koran bahwa mereka adalah “orang asing acak (random strangers)”.

“Beberapa orang berpakaian Halloween, tidak tahu siapa mereka,” katanya.

Surat kabar itu mengatakan bahwa tiga tahun lalu Mellor “bercanda” tentang mencoba membakar pusat Islam di kota itu.

Salah satu pub yang dikunjungi kelompok itu pada Sabtu malam adalah The Spirit Merchant yang dimiliki oleh jaringan JD Wetherspoon.

Juru bicara Wetherspoon Eddie Gershon mengatakan: “Kami dapat mengkonfirmasi bahwa sebuah kelompok yang mengenakan pakaian KKK datang ke pub kami.

“Mereka ditolak masuk oleh staf pintu depan tetapi memaksa masuk ke pub. Mereka diberitahu oleh staf bar bahwa mereka tidak akan dilayani. Mereka tetap berada di pub selama lima menit, tidak dilayani, dan kemudian pergi.”

Jaksa Agung Saudi Datangi Gedung Pengadilan Istanbul

ISTANBUL (Jurnalislam.com) – Jaksa agung Arab Saudi pada hari Selasa (30/10/2018) mengunjungi gedung pengadilan di Istanbul untuk kedua kalinya atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Jaksa Agung Saud al-Mujeb juga telah mengunjungi Istanbul Caglayan Courthouse pada hari Senin untuk bertemu Irfan Fidan, jaksa umum kepala Istanbul.

Setelah pertemuan kedua, yang berlangsung sekitar satu jam, al-Mujeb dan delegasinya melanjutkan ke Konsulat Saudi di Istanbul, tempat Khashoggi terbunuh pada 2 Oktober.

Mereka meninggalkan konsulat setelah menghabiskan satu setengah jam di dalam.

Tidak ada pernyataan resmi yang dibuat tentang kunjungan itu.

Al-Mujeb dan delegasi yang mendampinginya tiba di Istanbul Senin pagi.

Baca juga: 

Khashoggi, seorang wartawan dan kolumnis Saudi untuk The Washington Post, hilang setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober.

Setelah beberapa pekan menyangkal mengetahui keberadaannya, para pejabat Saudi akhirnya mengakui bahwa Khashoggi telah tewas di dalam gedung konsulat.

Polisi Turki telah menyelidiki kasus tersebut, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan 18 orang yang ditangkap di Arab Saudi atas pembunuhan itu harus dikirim ke Turki untuk diadili.

Jubir Rusia: Turki Terus Bekerja Keras untuk Penuhi Kesepakatan Idlib

MOSKOW (Jurnalislam.com) – Rusia menegaskan bahwa Turki sedang berusaha keras untuk membangun zona demiliterisasi di Idlib Suriah, kata juru bicara Kremlin, Selasa (30/10/2018).

Kami tidak melihat ancaman pelanggaran atas memorandum Rusia-Turki di provinsi Suriah ini, Dmitry Peskov mengatakan kepada wartawan selama konferensi harian di Moskow.

“Sayangnya, tidak semuanya berjalan sesuai rencana – atau, sesuai dengan rencana ideal yang berhasil,” kata Peskov, lansir Anadolu Agency.

“Tapi, seperti yang dikatakan Presiden Vladimir Putin, kami menerimanya dengan pengertian, karena memang situasinya sangat sulit,” tambahnya.

Pada 17 September, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan mitranya dari Rusia Putin setuju untuk membentuk zona demiliterisasi di Idlib.

Baca juga: 

Ankara dan Moskow juga menandatangani nota kesepahaman yang menyerukan “stabilisasi” atas zona eskalasi de-Idlib, di mana tindakan agresi secara tegas dilarang.

Berdasarkan kesepakatan itu, kelompok-kelompok oposisi dan faksi-faksi jihad di Idlib akan tetap berada di daerah-daerah di mana mereka sudah hadir, sementara Rusia dan Turki akan melakukan patroli bersama di daerah itu dengan maksud untuk mencegah pertempuran baru.

Israel Culik 12 Warga Palestina dalam Serangan Semalam di Tepi Barat

AL QUDS (Jurnalislam.com) – Pasukan Israel menangkap 12 warga Palestina dalam serangan semalam di Tepi Barat yang diduduki, menurut militer Israel pada hari Selasa (30/10/2018).

Mereka ditangkap karena “dicurigai terlibat dalam kegiatan teroris populer”, kata militer zionis  dalam sebuah pernyataan, tanpa menjelaskan sifat dari operasi ini.

Psukan penjajah Israel sering melakukan operasi penangkapan yang luas di seluruh Tepi Barat yang diduduki dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang “diinginkan (wanted)”.

Baca juga: 

Menurut laporan Palestina, sekitar 6.500 orang Palestina masih terus menderita di penjara-penjara Israel, termasuk sejumlah wanita dan ratusan anak di bawah umur.

Ustaz Insan Mokoginta Benarkan Roger Danuarta Masuk Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sebuah video berdurasi 44 detik berisi pemain sinetron sekaligus model, Roger Danuarta sedang berikrar masuk Islam dengan membaca kalimat syahadat beredar di media sosial Instagram.

Dalam video tersebut terlihat Roger Danuarta yang memakai kemeja abu-abu dan kopiah sedang bersalaman dengan seorang pria tua mengenakan kaos putih lengan hitam. Pria tua itu Ustaz Insan Mokoginta yang sedang membimbing Roger membaca kalimat syahadat sebagai tanda bahwa Roger telah memeluk agama Islam.

Saat dikonfirmasi Jurnalislam.com, Selasa (30/10/2018) Ustaz Insan Mokoginta membenarkan video tersebut.

“Ya benar. Itu video direkam Senin tanggal 29 Oktober 2018,” katanya kepada Jurnalislam.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (30/10/2018).

Pakar kristolog itu menjelaskan, sebelum proses pembacaan syahadat, sempat ada dialog antara dirinya dengan Roger.

“Saya jelaskan tentang apa itu Kristen dan Islam. Alhamdulillah dia mau terima,” tuturnya.

Ustaz Insan mengakui Roger sebelumnya sudah tertarik dengan Islam. Karena berada di lingkungan Islam.

“Karena memiliki banyak teman yang beragama Islam dan pacarnya yang juga beragama Islam, membuatnya mau tau banyak tentang Islam dan memutuskan memeluk agama Islam,” paparnya.

Ustaz Insan yang juga mualaf itu pun mengajak umat Islam agar mendoakan Roger Danuarta yang telah memilih jalan hidup barunya tersebut.

“Doakan agar istiqamah dan benar-benar bisa hijrah meninggalkan masa lalunya,” pungkasnya

 

Berikut ini video ketika Roger Danuarta mengikrarkan dua kalimat syahadat di hadapan Ustadz Insan Mokoginta

Saudi Eksekusi Mati TKI, Migrant Care Desak Jokowi Bersikap

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengecam keras tindakan pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tuty Tursilawati, Senin (29/10/2018). Parahnya, kata dia, eksekusi dilakukan tanpa notifikasi atau pemberitahauan kepada pemerintah Indonesia.

“Situasi tersebut memperlihatkan bahwa ketertutupan informasi adalah upaya untuk menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi, terutama hak asasi yang paling dasar, hak atas kehidupan,” katanya melalui rilis yang diterima Jurnalislam.com pada Selasa (30/10/2018).

Oleh karena itu, Migrant Care mendesak pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Saudi Arabia.

Menurutnya, sikap Arab Saudi tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.

“Migrant Care mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo untuk benar-benar serius merespon situasi seperti ini,” tambahnya.

Maka dengan demikian, Wahyu meminta agar Presiden Joko Widodo harus membatalkan MoU RI-Saudi tentang  penempatan one channel  system ke Saudi. Riyadh terbukti tidak memenuhi syarat dan ketentuan tentang perlindungan hak asasi Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran.

“Sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen yang ditandangani Menaker RI dan Menaker Saudi Arabia,” tutupnya.

HAMAS Sampaikan Berbelasungkawa Atas Jatuhnya Lion Air JT 610

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Biro Politik Hamas Palestina, Ismael Haneya mengirimkan surat bela sungkawa kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atas korban kecelakaan jatuhnya pesawat naas ke laut jawa.

“Kami di Hamas sangat bersedih, namun ridho dan menerima ketentuan Allah ini, menyusul kabar jatuhnya pesawat penumpang Indonesia di perairan Jawa pada Senin kemarin (29/10) yang menewaskan 189 orang,” katanya.

Mewakili bangsa Palestina, ia menyampaikan bela sungkawa dan doa untuk para korban.

“Semoga Allah senantiasa memberikan curahan rahmatNya. Kepada keluarga korban yang ditinggalkan semua mendapatkan kesabaran dan ketabahan,” tuturnya.

Dalam kaitan ini, Haneya mengungkapkan solidaritasnya secara total terhadap Indonesia dan rakyatnya, semoga Allah senantiasa menjaga dan menjauhkan dari segala mara bahaya.

“Kami berdoa semoga Indonesia dilimpahkan ketentraman dan kemajuan serta kesejahteraan,” tutupnya.

Sementara itu, hingga Selasa siang, tim SAR telah mengumpulkan potongan tubuh korban ke dalam 26 kantong jenazah. Sebanyak 24 kantong telah diserahkan kepada tim DVI Polri untuk proses identifikasi.

Pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018). Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten. Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB. Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.

Reporter: Asy/Pip

Acara Majelis Lucu Indonesia di Solo Batal Digelar

SOLO (Jurnalislam.com) – Setelah mendapatkan penolakan dari masyarakat dan elemen umat Islam Surakarta, acara Rispo “Dewa Komedi Indonesia” yang rencananya digelar oleh Majelis Lucu Indonesia (MLI) di Sala View Hotel pada Jum’at (3/11/2018) batal digelar.

Hal itu disampaikan Edo Suastriyana selaku Marketing Manager Sala View Hotel dalam dengan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) di Lobi Sala View Hotel, Senin (30/10/2018).

“Dengan ini kami menyatakan membatalkan permintaan sewa ruangan untuk terselenggaranya acara tersebut,” terangnya.

“Kita juga sudah dapat masukan dari pak Wakapolres yang menyarankan acara seperti ini baiknya di cancel saja, karena nanti dampaknya nggak baik untuk semuanya, di hotel dan di lingkungan, dan seketika itu saya kontak pihak MLI untuk minta cancel,” sambung Edo.

Sementara itu, anggota divisi advokasi DSKS, Heri Dwi Utomo menyebut acara Rispo Dewa Komedi tidak mendidik generasi muda Indonesia. Apalagi, kata dia, dua anggota MLI yakni Coki Pardede dan Trestan Muslim diduga telah melakukan penodaan agama lewat video-videonya yang viral di Medsos.

“Kami sangat-sangat keberatan bila Hotel Solo View mengakomodasi acara tersebut, banyak sekali alasannya salah satunya MLI itu memuat konten konten ujaran kebencian, sindiran sindiran dan candaan yang diambil dari simbol simbol agama, terkhusus disini dari agama Islam,” katanya.

“Saya punyai lebih dari 10 video mereka yang semuanya itu sudah mengejek dan melecehkan karena sudah menunjuk pada peristiwa islam tertentu, memakai atribut islam tertentu, mengakomodasi bunyi ayat dan bunyi hadist juga,” tandasnya.

Warga Solo Patungan Pasang Baliho Raksasa Berlafaz Tauhid

SOLO (Jurnalislam.com) – Paska munculnya baliho tauhid raksasa di 3 titik di wilayah Soloraya, kini sejumlah elemen umat Islam yang tergabung dalam Komunitas Nahi Mungkar Surakarta (Konas) ikut melakukan aksi pemasangan baliho tauhid di depan pasar Jongke, Surakarta pada senin, (29/10/2018) malam.

Salah satu perwakilan Konas Habibadnan mengatakan, pemasangan baliho tauhid berukuran 5×10 meter tersebut sebagai bentuk respon atas pembakaran bendera tauhid oleh Banser di Garut beberapa waktu yang lalu.

“Kita mengecam atas tindakan itu dan bagian dari komitmen untuk mensyiarkan kalimat tauhid kembali, ternyata ada upaya upaya dari oknum mencoba untuk menjauhkan umat ini dari tauhid,” katanya kepada Jurnalislam.com.

“Kemudian menyebarkan isu-isu tauhid yang kita sudah mengenalnya sejak jaman Rasulullah kita kenal adanya ar rayya dan al liwa itu kemudian seakan diklaim hanya milik ormas yang kemudian di larang itu, kita yakin bahwa tauhid ini izzahnya kaum muslimin,” imbuh Habibadnan.

Lebih lanjut, Habibadnan mengatakan pihaknya tidak khawatir akan adanya pro kontra dengan keberadaan baliho tauhid tersebut, sebab menurutnya keberadaan baliho tauhid itu tidak melanggar peraturan yang ada.

Baliho lafadz tauhid milik Konas

“Kita juga berpajak, resmi, dan legal formalnya sudah masuk, dan kalau ada yang mau menurunkan secara ilegal dan kita akan awasi, karena ini legal baik dari pemasangannya atau kalimat tauhidnya ini tidak dilarang,” ujarnya.

Selain di depan pasar Jongke, kata Habibadnan, rencananya Konas akan terus melakukan pemasangan baliho tauhid raksasa di sejumlah tempat yang ada di Soloraya.

“Respon dari umat luar biasa ketika kita buka donasi untuk mensyiarkan ini luar biasa dan ini baru awal dan kemarin itu juga sudah ada yang menawarkan kemudian siap memfasilitasi, yang sudah ada mungkin 3 titik dan mudah mudahan ini bisa bertahan lama,” tandasnya.

Dua Anggota Banser Pembakar Bendera Tauhid Jadi Tersangka

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Pihak kepolisian menetapkan dua anggota Banser pembakar bendera tauhid yang berinisial M dan F sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana.

“Iya sudah dijadikan tersangka,” ucapnya seperti dilansir Detik.com pada Selasa (30/10/2018).

Ia mengungkapkan bahwa penyidikan bersifat dinamis. Maka, dua anggota Banser yang sebelumnya tidak tersangka, sekarang menjadi tersangka karena ada penemuan alat bukti.

“Penyidikan itu bersifat dinamis, bukan statis, penyidik mengambil kesimpulan berdasarkan alat bukti. Kalau saat rilis belum ada alat bukti, ya nggak bisa menyimpukan yang sifatnya final. Nah perjalanan penyidikan ditemukan alat bukti baru yang tentu akan mempengaruhi kesimpulan penyidik,” katanya.

Umar menyebutkan bahwa alat bukti tersebut merupakan keterangan saksi. Saksi yang didapat menjelaskan bahwa pembakaran itu masih dalam rangkaian upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut. Oleh sebab itu, kepolisian menggunakan Pasal 174 KUHP untuk menetapkan dua pembakar bendera menjadi tersangka.

“Kegiatan pembakaran bendera HTI masih dalam rangkaian pelaksanaan upacara yang berlangsung, sehingga dianggap mengganggu pelaksanaan upacara HSN, sesuai delik di Pasal 174 KUHP” katanya.

Sebagai informasi, Pasal 174, berbunyi: Barangsiapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru hara, atau membuat gaduh, dihukum penjara selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900.