Ini Kata Ketua MUI NTB Soal Dugaan Pemurtadan di Lombok

MATARAM (Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Profesor H. Saiful Muslim, MM., mendukung penuh pengusutan kasus dugaan pemurtadan yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara, NTB, pasca terjadinya gempa bumi.
“Kami meminta agar kasus tersebut diusut dan pelakunya diadili kalau memang itu benar adanya,” kata Prof Saiful saat melakukan pertemuan dengan sejumlah ormas Islam di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) kemarin, lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency.

Menurutnya, sejak mencuatnya kasus tersebut, MUI bersama dengan pemangku kepentingan di NTB telah melakukan pembahasan untuk mencari kebenaran dari informasi itu.

Untuk pengusutan benar atau tidak tidaknya dugaan kegiatan pemurtadan itu, Prof Saiful menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Berawal dari kegiatan trauma healing yang dilakukan penganut agama tertentu di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu.

Dalam video yang direkam warga dan sudah viral di media sosial tersebut, para korban gempa dikumpulkan di sebuah lokasi yang di sekelilingnya terdapat banyak pepohonan. Tampak tiga orang wanita dan seorang lelaki memberikan aba-aba di depan pengungsi. Yang tampak aneh dalam acara itu, yakni seorang wanita terlihat memercikkan air kepada warga yang kebanyakan orangtua dan anak-anak.

Pada pertemuan di aula kantor MUI NTB tersebut, Forum Arimatea Pusat, lembaga yang konsen di bidang kasus gerakan pendangkalan aqidah dan pemurtadan, menduga air yang dipercikkan kepada korban itu adalah air urapan khas agama tertentu yang biasanya digunakan di dalam kegiatan kebaktian atau ibadah sejenisnya.

“Ini sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Apalagi yang menjadi objek dalam kegiatan itu adalah ummat Islam, sehingga sangat aneh dan tidak wajar karena pelakunya merupakan penganut dari luar agama Islam,” tegas Sekretaris Jenderal Forum Arimatea Pusat, Iwan Setiawan.

Di akhir pertemuan itu, sejumlah ormas Islam yang hadir menyatakan kebulatan tekad yang sama untuk mengawal kasus dugaan pemurtadan tersebut, termasuk turut membela Dewi Handayani, warga yang merekam video itu, dan saat ini sudah menjadi terlapor di Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

“Kita akan kawal bersama. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata H. Rizal, aktivis dari komunitas Sahabat Subuh.

Reporter: Irfan A/INA News Agency/JITU

Kasus Dugaan Pemurtadan di Lombok, Ini Pengakuan Dewi Handayani

MATARAM (Jurnalislam.com) – Dewi Handayani menjadi terlapor di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus penyebaran video berisi dugaan kegiatan pemurtadan di Lombok Utara, NTB.

Perempuan 23 tahun itu mengakui sebagai perekam video saat kegiatan trauma healing berlangsung di kampungnya di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu.

Dewi merekam lantaran penasaran dengan tata cara trauma healing yang relawan lakukan kepada para korban.

“Saya heran dan bertanya-tanya karena trauma healing itu menggunakan cara percik-percik air kepada warga. Lalu saya rekam dan lempar ke grup WhatsApp kampus mempertanyakan hal itu,” ujarnya kepada tim investigasi Forum Arimatea, di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) kemarin,lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency.

Yang membuat mahasiswi STIKES Yarsi Mataram, yang sebentar lagi akan diwisuda itu, lebih kaget lagi karena beberapa jam setelah merekam, videonya mendadak viral di media sosial, terutama di akun sosial media Facebook.

“Padahal, saya tidak pernah lempar ke Facebook. Hanya di grup WA (WhatsApp) kampus. Itu pun saya hanya mempertanyakan tata cara dari relawan itu memberikan trauma healing,” kata Dewi.

Dewi telah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Mataram sehari setelah video itu viral.

Tak hanya itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat akhir-akhir ini banyak yang berkunjung ke kediamannya dan mengorek informasi dari Dewi perihal video itu.

“Saya selalu katakan bahwa saya tidak ada maksud menyebarkan ujaran kebencian, dan saya tidak tahu kalau itu diduga kegiatan pemurtadan. Saya hanya bertanya dari sisi trauma healingnya,” terang Dewi, yang rumahnya di Lombok Utara, juga rata dengan tanah akibat gempa bumi berkekuatan 7.0 skala richter yang terjadi pada Ahad (5/8/2018) lalu.

Reporter: Irfan/INA News Agency/JITU

Pemeriksaan Dewi Handayani di Polda NTB Dikawal Elemen Ormas Islam

MATARAM (Jurnalislam.com) – Dewi Handayani (23) menjalani pemeriksaan, Jumat (31/8/2018) siang, di Polda NTB, dalam kasus penyebaran video dugaan kegiatan pemurtadan di Lombok Utara.

Mahasiswi STIKES Yarsi Mataram itu dikawal puluhan aktivis dari gabungan ormas Islam dan juga sejumlah rekan-rekan dari kampusnya yang datang memberikan dukungan moral.

Sebelum menuju kantor Polda, massa terlebih dahulu melakukan koordinasi dan doa bersama di kantor MUI NTB, yang turut dihadiri Ketua MUI NTB, Profesor H. Saiful Muslim. Advokat yang tergabung di Tim Pengacara Muslim (TPM) meyakini kasus Dewi tidak akan dilanjut oleh kepolisian dikarenakan alat bukti yang dapat menunjukkan adanya unsur pencemaran nama baik atau pun yang bermuatan SARA, sangat minim.

“Kecil kemungkinan untuk menjerat Dewi sebagai tersangka karena di dalam video yang direkam lalu dikirim ke grup WhatsApp tersebut tidak ada unsur penyataan yang menghina, menjelekkan, tetapi hanya kalimat pertanyaan. Dewi bertanya di dalam grup WhatsApp itu dengan lampiran video. Dewi menulis: benarkah video ini kristenisasi?” terang Joko Jumadi, salah seorang anggota kuasa hukum Dewa Handayani, lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency.

Hingga menjelang shalat Jumat waktu NTB, Dewi masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.

Reporter: Irfan/INA News Agency/ JITU

Ikatan Advokat Solo Dukung Neno Warisman Hadiri Jalan Sehat Haornas

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Solo, Dr Muhammad Taufiq.SH ikut membantah tuduhan yang mengatakan jalan sehat Haornas umat Islam dan masyarakat Solo 9 september nanti bermuatan politik.

“Ini bukan kampanye, tidak ada sama sekali simbol – simbol partai politik, dan juga tidak ditunggangi kepentingan politik manapun. Ini kegiatan masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi demi kebaikan bangsa,” kata Taufiq melalui rilis yang diterima jurnalislam.com, Rabu (29/8/2018).

Secara resmi Ikadin Solo melayangkan surat kepada Kapolresta Solo meminta aparat untuk dapat bersikap adil dan tidak gegabah dalam melarang terselenggaranya kegiatan termasuk mengijinkan hadirnya Ahmad Dhani dan Neno Warisman dalam acara yang akan digelar di Kotabaratt, Solo tersebut.

“Kegiatan tersebut sudah sesuai aturan. Bahwa kami sebagai warga negara Indonesia berhak berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat, hal itu juga  diatur dalam pasal 28E ayat (3) UUD’ 45,” ungkap Dr Taufiq.

Lebih lanjut, Dr Taufiq mempertanyakan alasan pihak-pihak yang menentang acara tersebut dan melarang kegiatan tersebut, sebab, katanya, kegiatan jalan sehat bertajuk ‘Semangat Haornas Membangkitkan Perjuangan Tritura Masyarakat Solo’ itu sudah sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia.

“Maka, dalam hal ini, kami minta, polisi sebagai penegak hukum yang berwenang menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat, sudah seharusnya memberikan ruang yang aman kepada setiap warga negara tanpa ada diskriminasi perlakuan. Ini sesuai Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang tupoksi Polisi,” ujarnya.

Dan apabila kegiatan tersebut tetap dilarang karena dituduh bermuatan politik,  kata Dr Taufiq, maka ia juga meminta aparat bersikap adil untuk melarang kegiatan atau aksi politik tanpa memandang siapa penyelenggaranya.

“Misalnya, jika ada kegiatan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk 3 periode sekalipun. Maka, itu juga harus dilarang,” tandas Dr Taufiq.

Selain memberikan surat dukungan kepada Kapolresta Surakarta, Ikadin Solo juga melayangkan Surat tembusa kepada Kapolda Jateng, Gubenur Jateng, serta  Ormas dan Laskar Se-Surakarta.

Erdogan: Turki Berusaha Cegah Bencana Kemanusian di Idlib

ANKARA (Jurnalislam.com) – Turki berusaha mempengaruhi Rusia dan Iran “untuk mencegah bencana seperti Aleppo” di Suriah Idlib, kata Presiden Recep Tayyip Erdogan pada hari Kamis (30/8/2018).

“Kami adalah bangsa yang menang di lapangan bukan di meja. Itulah mengapa di setiap kesempatan kami mengatakan bahwa kami harus hadir di lapangan, menjadi kuat di lapangan, dan berhasil di lapangan,” kata Erdogan, berbicara pada resepsi Hari Kemenangan di ibukota Ankara, lansir Anadolu Agency.

Baca juga: 

“Ini adalah bagaimana kita menghancurkan koridor teror di sepanjang perbatasan kita dengan Suriah.”

Pernyataannya muncul di tengah peringatan PBB tentang rencana operasi oleh pasukan rezim Syiah Suriah di provinsi Idlib yang akan mengarah pada “bencana kemanusiaan”.

Idlib ditetapkan sebagai jaringan zona de-eskalasi – didukung oleh Turki, Rusia dan Iran – di mana tindakan agresi secara tegas dilarang.

Baca Juga: 

“Dengan mengadakan pembicaraan dengan Amerika, kami berupaya untuk membersihkan Manbij di Suriah dari IS, YPG,” tambahnya.

Kesepakatan Manbij antara Turki dan AS berfokus pada penarikan kelompok teror YPG yang berafiliasi dengan PKK dari kota itu untuk menstabilkan kawasan.

Amnesti Internasional Kecam Sikap Diam Myanmar atas Pembantaian Muslim Rohingya

ISTANBUL (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Amnesty International yang baru diangkat, Kumi Naidoo, mengatakan laporan terakhir PBB menambah banyak bukti genosida Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

Kumi Naidoo adalah aktivis veteran Afrika Selatan; dia dikeluarkan dari sekolah pada usia 15 tahun ketika dia memprotes rezim apartheid di Afrika Selatan. Dia kemudian pergi ke Inggris hingga Nelson Mandela memperoleh kebebasannya. Dia melakukan kunjungan pertamanya ke Turki setelah ditunjuk sebagai sekretaris jenderal Amnesty International.

“Sebagai Amnesty International, kami senang dengan pembebasan investigasi independen PBB terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya. Laporan ini menegaskan nama para jenderal dari militer Myanmar yang diumumkan Amnesty International dalam laporan sebelumnya,” kata Naidoo kepada Anadolu Agency.

“Kami telah merekomendasikan langkah-langkah konkret untuk menahan mereka dan orang lain yang bertanggung jawab, dan untuk mempertahankan lingkungan yang aman bagi Muslim Rohingya untuk kembali, termasuk bagi Dewan Keamanan PBB untuk merujuk situasi ke Pengadilan Pidana Internasional (the International Criminal Court) dan pembentukan mekanisme internasional untuk mengumpulkan dan mengamankan bukti untuk digunakan dalam proses pidana di masa depan,” katanya.

Baca juga: 

“Itu bukan hanya konflik. Ini adalah usaha militer Myanmar yang disengaja dan diperhitungkan. Ini sama saja dengan genosida dan pembersihan etnis. Oleh karena itu, kami telah mendokumentasikan secara ekstensif operasi pembersihan etnis militer termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, kelaparan paksa, deportasi paksa, serta pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya terhadap Rohingya,” katanya.

Tentang seruan PBB untuk tuduhan genosida terhadap militer Myanmar, Naidoo mengatakan: “Dalam bahasa hukum mereka mengatakan: ‘Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak.’ Ini terlalu lama. Ada beberapa kaki menyeret pemerintah Myanmar untuk menemukan solusi mutlak. Selain itu, beberapa tokoh pemerintah yang kuat yang seharusnya mempromosikan hak asasi manusia tidak mengatakan apa-apa. Mereka hampir sama saja berkolusi dengan pelanggaran hak asasi manusia melalui diamnya mereka. Oleh karena itu, lima tahun adalah mutlak waktu yang lama untuk menunggu rehabilitasi akhir.”

Baca juga: 

Dalam laporannya, badan pengungsi UNHCR mengatakan hampir 170.000 orang Rohingya kemungkinan melarikan diri dari Myanmar pada tahun 2012 saja.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (the Ontario International Development Agency-OIDA).

Dalam laporan baru-baru ini, Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap, OIDA melaporkan peningkatan perkiraan jumlah Rohingya yang terbunuh menjadi 23.962 (± 881) dari laporan Doctors Without Borders yang berjumlah 9.400.

Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga ditembaki dengan senjata api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, menambahkan bahwa 17.718 (± 780) wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah Rohingya juga dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan brutal terhadap komunitas Muslim minoritas.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kaum Muslim yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat sejak ratusan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

PBB telah mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan, pembakaran  – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, mutilasi dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut bisa dianggap kejahatan terhadap kemanusiaan.

China Tolak Vonis Sanksi AS atas Diskriminasi Muslim Uighur

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – China pada hari Kamis (30/8/2018), menolak upaya anggota parlemen AS untuk menjatuhkan sanksi pada para pejabat China atas penahanan mereka terhadap warga Muslim di wilayah Xinjiang, lansir Anadolu Agency.

Senator Marco Rubio dan Perwakilan Chris Smith, kepala Komisi Eksekutif Kongres China (CECC), mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Keuangan Steve Mnuchin, mendesak mereka untuk menjatuhkan sanksi terhadap China.

“Mengingat beratnya situasi, dan tingkat keparahan dan pelanggaran hak asasi yang dilakukan, kami mendesak Anda untuk menerapkan sanksi Global Magnitsky, dan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan, terhadap pemerintah Cina senior dan pejabat Partai Komunis yang mengawasi kebijakan represif ini,” dua kursi CECC menulis dalam surat itu.

Sanksi Global Magnitsky awalnya dibuat untuk menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, tetapi sekarang berlaku untuk global untuk pelanggar hak asasi manusia.

Baca juga: 

Tujuh belas anggota parlemen, senator dan anggota kongres dari kedua partai politik menandatangani surat itu, dengan mengutip orang-orang China telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia termasuk penahanan, penyiksaan, dan tingkat pembatasan yang mengejutkan terhadap keyakinan iman Islam muslim Uighur.

Seorang juru bicara kementerian luar negeri China menanggapi surat itu dalam konferensi pers, mengatakan warganya menikmati kebebasan beragama dan anggota parlemen AS harus benar-benar melayani negara mereka.

Wilayah Xinjiang adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Muslim Uighur. Kelompok Muslim Turki yang membentuk sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang, telah lama menuduh pemerintah China untuk diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.

Baca juga: 

China meningkatkan pembatasannya di kawasan itu dalam dua tahun terakhir, melarang laki-laki dari berjenggot dan wanita yang memakai jilbab, dan memperkenalkan apa yang oleh banyak ahli dianggap sebagai program pengawasan elektronik paling luas di dunia, menurut Wall Street Journal.

Hingga 1 juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang China, kini telah dipenjara dalam jaringan “kamp pendidikan ulang politik” yang berkembang, menurut pejabat AS dan ahli PBB.

Banyak pakar di kawasan itu dan aktivis Uighur mengatakan kerusuhan didorong oleh pemolisian China yang keras, pembatasan ketat pada kegiatan keagamaan dan kebijakan preferensial bagi migran non-Uighur di wilayah tersebut.

Diancam Mati, Anti Islam Geert Wilders Batalkan Kontes Kartun Nabi

BELANDA  (Jurnalislam.com) – Geert Wilders, pemimpin oposisi anti-Islam di Belanda, membatalkan kompetisi kartun Nabi Muhammad yang memicu protes di Pakistan.

Politisi sayap kanan, yang dikenal karena pidato-pidatonya yang membara dan protes terhadap imigrasi dan Islam, mengatakan pada hari Kamis (30/8/2018) bahwa dia tidak ingin orang lain terancam akibat kontes yang dia rencanakan bulan November.

“Untuk menghindari risiko korban kekerasan, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan kontes kartun,” katanya dalam pernyataan tertulis, mengklaim telah menerima ancaman pembunuhan.

Kontes yang dijadwalkan itu memicu protes kemarahan di Pakistan dan ancaman pembunuhan pekan ini dari seorang pria berusia 26 tahun, dilaporkan seorang Pakistan, yang ditangkap hari Selasa di Den Haag.

Baca juga: 

Sebelumnya pada hari Kamis, seorang hakim Belanda memperpanjang dua pekan penahanan pria yang diduga mengancam akan menyerang Wilders tersebut.

Jaksa mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hakim investigasi memerintahkan tersangka yang ditahan saat diselidiki atas tuduhan membuat ancaman, membuat persiapan untuk pembunuhan dan hasutan.

Stijn van Kessel, seorang ilmuwan politik di Queen Mary University of London, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa kompetisi itu adalah taktik Wilders untuk mendapatkan perhatian media dalam menghadapi berkurangnya dukungan publik.

“Dia tidak benar-benar tertarik pada kontes kartun, tetapi ini adalah cara baginya untuk menghasilkan perhatian media; dia berharapperhatian  itu akhirnya akan berbuah menjadi suara bagi dirinya,” kata Kessel.

Penggambaran fisik nabi dilarang dalam Islam dan sangat menyinggung kaum Muslim.

Baca juga: 

Di Pakistan, ribuan orang yang marah atas rencana Wilders berbaris menuju ibukota, Islamabad, pada hari Kamis.

Sekitar 10.000 pendukung Partai Tehreek-i-Labaik Pakistan memulai pawai pada hari Rabu, menyerukan kepada pemerintah untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda.

Pemerintah Pakistan telah bersumpah untuk memprotes kontes di PBB.

Pemerintah Belanda telah menjauhkan diri dari kompetisi, dengan Perdana Menteri Mark Rutte mengklarifikasi bahwa Wilders, pemimpin Partai Kebebasan oposisi, bukanlah anggota pemerintah.

Wilders mengumumkan kontes pada bulan Juni dan mengaku telah menerima 200 pendaftar sejauh ini. Pemenang akan menerima hadiah uang tunai.

Militer Israel Tangkap 16 Warga Palestina dalam Serangan Malam

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Tentara penjajah Israel menangkap 16 warga Palestina dalam serangan tengah malam yang dilakukan di Tepi Barat yang diduduki, menurut pernyataan militer Israel yang dirilis Kamis (30/8/2018), lansir World Bulletin.

Orang-orang tersebut ditahan karena digambarkan oleh tentara “dicurigai terlibat dalam kegiatan teroris populer”.

Itu tidak menjelaskan sifat dari kegiatan ini.

Baca juga: 

Sebanyak 16 orang Palestina yang ditahan sejak itu diserahkan ke tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut, menurut pernyataan yang sama.

Tentara zionis sering melakukan operasi penangkapan di seluruh wilayah yang diduduki dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang “mereka cari (wanted)”.

Menurut laporan Palestina, sekitar 6.500 warga Palestina saat ini mendekam di penjara Israel, termasuk sejumlah wanita, sekitar 350 anak di bawah umur, dan sedikitnya enam anggota parlemen.

Data dalam Berita: Antara Propaganda dan Bukti

Oleh: Beggy Rizkiyansyah – Anggota Divisi Wacana Publik Jurnalis Islam Bersatu (JITU)

“Tingkat Kemiskinan RI terendah sepanjang sejarah.”

Berita itu dirilis detik.com pada Senin, 16 Juli 2018. Detik.com meliris berita tersebut berdasarkan pemaparan Kepala Badan Pusat Statsitik (BPS), Suhariyanto dalam konferensi pers neraca perdagangan Juni 2018.

“Apakah ini yang terendah, iya (terendah), bisa saya sampaikan kalau dilihat pada tahun Maret 2011 itu persentasenya 12,49%,” kata Suhariyanto di kantor BPS pusat, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Tentu tak ada yang salah dengan pemaparan tersebut. Persoalannya adalah cara Detik.com yang menyajikan berita tersebut. Pers bukanlah sekedar pencatat rilis resmi pemerintah. Sekedar menyebarluaskan. Fungsi seperti ini lebih tepat disebut humas ketimbang pers. Fungsi pers sebagai watchdog pemerintah seharusnya membuat Detik.com lebih kritis dan tak sekedar menyampaikan kembali apa yang disajkan dalam bentuk konferensi pers.

Ada banyak hal yang dapat ditelisik dari pernyataan BPS tersebut. Misalnya, berapa nominal garis kemiskinan yang dimaksud BPS? Jika kita membuka data dari BPS, ternyata garis kemiskinan untuk Indonesia sebesar 383.908 rupiah. Atau misalnya untuk provinsi DKI Jakarta adalah 593.208 rupiah. Jumlah ini tentu saja dapat dikritisi. Jika kita merujuk pada pernyataan BPS, maka warga DKI Jakarta dengan penghasilan 600 ribu dapat disebut tidak miskin. Tentu saja jumlah 593.208 ini jika dikomparasikan dengan realitas hidup di Jakarta, adalah jumlah yang sulit dicapai untuk mencapai hidup yang layak.

Survei BPS pun perlu dikritisi. Survei dilakukan setelah pemerintah melakukan gempuran dana bantuan sosial. Peningkatan dana bantuan sosial meroket hingga 87,6 persen dari kuartal I 2017 ke kuarta I 2018. Ada  injeksi yang dilakukan sebelum survei diterapkan. Artinya penurunan angka tersebut bukan karena membaiknya perekonomian, tetapi bantuan temporer yang disalurkan oleh pemerintah.

Penelusuran seperti ini yang seharusnya dilakukan oleh pers. Pers tidak sekedar mencatat dan menulis ulang data mentah. Konteks, latar belakang, dan penelahaan harus dilakukan terhadap data-data yang disajikan sehingga pembaca memahami secara utuh data tersebut.

Fenomena penyajian data dalam berita menjadi pembahasan yang menarik. Seperti diketahui, Detik.com merilis berita berdasarkan data-data yang dipaparkan BPS. Penyajian data dalam jurnalisme menjadi sangat penting, terutama belakangan ini. Terlebih kini muncul istilah jurnalisme data.

Jurnalisme data merupakan satu tren jurnalisme era digital dimana kepekaan terhadap berita dibuat dalam bentuk pemanfaatan big data pada proses penulisan berita. Pemakaian data dalam jurnalisme memperkaya karya jurnalistik itu sendiri. Pemakaian data adalah alat yang sangat kuat yang dapat memperkaya diskusi dan membuka berbagai isu baru. Data-data mampu memberi pijakan kuat dalam argumentasi.

Menurut Stephen Cushion dkk (2016) dalam Data Journalism, Impartiality and Statistical Claims, saat ini data- data bukan saja tersedia untuk memperkaya informasi publik, tetapi juga lebih mudah dikutip karea tersedia khususnya secara daring (online). Oleh sebab itu jurnalisme dituntut untuk lebih terbuka dan transparan, sebagai bentuk praktek jurnalisme yang baik.

Persoalannya adalah masyarakat kita bukanlah masyarakat yang terbiasa dengan angka-angka. (Stephen Cushion dkk : 2016) Fenomena big data saat ini juga harus disikapi secara bijak. Keberlimpahan data harus dilihat sebagai satu alat, bukan tujuan. Tim Harford, seorang jurnalis mengatakan;

“Big data do not solve the problem that has obsessed statisticians and scientists

for centuries: the problem of insight, of inferring what is going on, and figuring out

how we might intervene to change a system for the better. . . “Big data” has arrived,

but big insights have not.” (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Data tak berbicara dengan sendirinya. Data perlu lagi dijelaskan. Konteks data menjadi sangat penting. Persoalannya jurnalis sering kali abai untuk mampu menelaah data. Padahal data amat menolong jurnalis. Anthony Reuben dari BBC menjelaskan nilai tambah jurnalis yang mampu ‘membaca data.’ Menurutnya,

“Being comfortable with numbers sets you apart from many other journalists. It helps you to develop the alarm bells that should go off when PR companies send you bogus research or governments announce figures that do not add up.” (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Sayangnya penyajian data di media massa seringkali melepaskan data tersebut dari konteksnya. Padahal amat penting bagi seorang jurnalis untuk menjelaskan pada pembaca soal konteks data tersebut.

Data dalam jurnalisme bukan hanya tentang keakuratan data, tetapi juga penjelasan tentang data tersebut. Apakah liputan menyertakan penjelasan yang sesuai, penjelasan mengenai angka dalam data dikumpulkan? Apakah memuat analisis yang memberi gambaran lebih luas tentang data tersebut? Akurasi bukan sekedar mengumpulkan fakta yang benar, tetapi jika isunya kontroversial, opini yang relevan juga harus ditampilkan. (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Konteks dari data juga ditekankan dalam BBC Impartiality Review: Making Sense of Statistics (2016);

 “Context is crucial. Without it, statistics can rarely be fully understood by audiences. We

might, for example, observe five fire engines attending a fire. But without the context, how

do we know whether this is a lot of fire engines or a very small number of them? How can

we judge whether their deployment is excessive, stretched too thin or just about right? A

number on its own means nothing. As one person told us:

The power of statistics lies not simply in its ability to summarise numerical data, but

from the ability to make inferences.” (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Pembaca kadang kala perlu konteks yang lebih jelas tentang sebuah data. Pertama, mereka perlu tahu apa pentingnya data tersebut bagi mereka? Kedua, mereka perlu tahu validitas dari angka tersebut. Data pengangguran misalnya dapat memberi kita informasi bahwa kekuatan buruh telah berubah. Statistik kriminalitas dapat memberi kita informasi tentang tingkat keamanan dan keselamatan yang berubah di masyarakat kita. Angka kematian dapat memberi tahu kita kemajuan dalam pengobatan medis dan seterusnya. (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Seringkali angka-angka dalam statistik disimpulkan oleh media dengan istilah yang lebih mudah, seperti “naik dan turun,” “lebih baik dan lebih buruk,” “kemajuan dan kemunduran,” dan sebagainya. Statistik sesungguhnya hanya terlihat bermanfaat dalam jangka panjang, bukan jangka pendek. Dalam jangka pendek, perubahan angka-angka dalam statistik kurang berarti. Angka-angka dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau inflasi misalnya, biasanya relatif stabil dan tak berubah secara drastis dalam jangka pendek.

Simpulan statistik yang berupa “pencapaian’ atau “kemunduran” sebaiknya memang disajikan dengan penjelasan, antara lain; angka dasar statistik tersebut; frekuensi dari peristiwa tersebut; jumlah nyata atau keseluruhan dari simpulan (misalnya angka nyata dari persentase); dan menambahkan konteks dan resiko dari statistik tersebut). (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Penyajian berita statistik pada dasarnya terbagi menjadi tiga; pertama informasi statistik tanpa bukti yang mendukung. Kedua, statistik dengan bukti pendukung dan penjelasan (termasuk konteks) yang memadai. Ketiga, statistik dengan bukti pendukung namun tanpa penjelasan yang memadai. (Stephen Cushion dkk : 2016)

Penyajian statistik dalam berita memang seharusnya memberi pencerahan bukan malah membingungkan. Jurnalis bertugas membantu pembaca memahami isu dengan jelas dan mudah. Persoalannya, statistik seringkali menjadi senjata dalam politik.

Pemerintah sebagai pihak yang berkuasa lebih sering menggunakan statistik sebagai klaim mereka. Hal ini mungkin karena negara didukung oleh lembaga yang berurusan dengan statistik dan membutuhkan statistik untuk kebijakan mereka. Sementara kubu oposisi biasanya lebih lemah dalam penyajian statistik dan hanya reaksi atas klaim yang dilakukan pemerintah. (Stephen Cushion dkk : 2016)

Mirisnya para jurnalis seringkali begitu saja menayangkan statistik baik dari pemerintah maupun oposisi. Mereka hanya menampilkan kedua statistik dari kedua kubu tersebut tanpa memverifikasi dan menjelaskan lebih lanjut. Hal ini akhirnya hanya membuat pembaca kebingungan dan pers kehilangan fungsi statistik sebagai pencerah.

Jika demikian maka amat penting bagi jurnalis untuk bersikap kritis terhadap statistik. Pertama, siapa yang mengatakan? Apa yang mereka katakan? Adakah sumber lain yang mampu memberi perbandingan? Bagaimana data itu dibuat? Apakah tersedia untuk publik? Jika tidak, apa sebabnya?

Pada akhirnya, pertanyaan-pertanyaan, pemahaman akan data, dan penyampaian data beserta konteks akan memenuhi fungsi pers sebagai watchdog, sekaligus memberi penjelasan kepada pembaca. Sehingga pers tak sekedar humas bagi pihak tertentu. Apalagi alat propaganda.

Tulisan ini merupakan Program #MelekMedia dari Jurnalis Islam Bersatu (JITU)