China Tolak Vonis Sanksi AS atas Diskriminasi Muslim Uighur

China Tolak Vonis Sanksi AS atas Diskriminasi Muslim Uighur

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – China pada hari Kamis (30/8/2018), menolak upaya anggota parlemen AS untuk menjatuhkan sanksi pada para pejabat China atas penahanan mereka terhadap warga Muslim di wilayah Xinjiang, lansir Anadolu Agency.

Senator Marco Rubio dan Perwakilan Chris Smith, kepala Komisi Eksekutif Kongres China (CECC), mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Keuangan Steve Mnuchin, mendesak mereka untuk menjatuhkan sanksi terhadap China.

“Mengingat beratnya situasi, dan tingkat keparahan dan pelanggaran hak asasi yang dilakukan, kami mendesak Anda untuk menerapkan sanksi Global Magnitsky, dan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan, terhadap pemerintah Cina senior dan pejabat Partai Komunis yang mengawasi kebijakan represif ini,” dua kursi CECC menulis dalam surat itu.

Sanksi Global Magnitsky awalnya dibuat untuk menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, tetapi sekarang berlaku untuk global untuk pelanggar hak asasi manusia.

Baca juga: 

Tujuh belas anggota parlemen, senator dan anggota kongres dari kedua partai politik menandatangani surat itu, dengan mengutip orang-orang China telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia termasuk penahanan, penyiksaan, dan tingkat pembatasan yang mengejutkan terhadap keyakinan iman Islam muslim Uighur.

Seorang juru bicara kementerian luar negeri China menanggapi surat itu dalam konferensi pers, mengatakan warganya menikmati kebebasan beragama dan anggota parlemen AS harus benar-benar melayani negara mereka.

Wilayah Xinjiang adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Muslim Uighur. Kelompok Muslim Turki yang membentuk sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang, telah lama menuduh pemerintah China untuk diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.

Baca juga: 

China meningkatkan pembatasannya di kawasan itu dalam dua tahun terakhir, melarang laki-laki dari berjenggot dan wanita yang memakai jilbab, dan memperkenalkan apa yang oleh banyak ahli dianggap sebagai program pengawasan elektronik paling luas di dunia, menurut Wall Street Journal.

Hingga 1 juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang China, kini telah dipenjara dalam jaringan “kamp pendidikan ulang politik” yang berkembang, menurut pejabat AS dan ahli PBB.

Banyak pakar di kawasan itu dan aktivis Uighur mengatakan kerusuhan didorong oleh pemolisian China yang keras, pembatasan ketat pada kegiatan keagamaan dan kebijakan preferensial bagi migran non-Uighur di wilayah tersebut.

Bagikan

3 thoughts on “China Tolak Vonis Sanksi AS atas Diskriminasi Muslim Uighur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.