Tag: ikadin
-
Nasional
Ikadin: Acara Jalan Sehat Warga Solo Hanya Perlu Pemberitahuan, Bukan Izin
SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Solo, Dr Muhammad Taufiq menegaskan, acara Jalan Sehat Warga Solo untuk Indonesia Berdaulat tidak memerlukan surat izin dari aparat Kepolisian. Ia mengacu pada peraturan pasal 13 UU 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Jika panitia sudah memberikan surat pemberitahuan sesuai prosedur, maka pihak aparat harus segera menerbitkan […]
Selengkapnya: Ikadin: Acara Jalan Sehat Warga Solo Hanya Perlu Pemberitahuan, Bukan Izin -
Berita
Ikatan Advokat Solo Dukung Neno Warisman Hadiri Jalan Sehat Haornas
SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Solo, Dr Muhammad Taufiq.SH ikut membantah tuduhan yang mengatakan jalan sehat Haornas umat Islam dan masyarakat Solo 9 september nanti bermuatan politik. “Ini bukan kampanye, tidak ada sama sekali simbol – simbol partai politik, dan juga tidak ditunggangi kepentingan politik manapun. Ini kegiatan masyarakat yang ingin menyuarakan […]
Selengkapnya: Ikatan Advokat Solo Dukung Neno Warisman Hadiri Jalan Sehat Haornas -
Nasional
Pakar Hukum Nilai Persekusi Radar Bogor Tindakan Premanisme dan Tindak Pidana
SOLO (Jurnalislam.com)- Pakar Hukum Universitas Juanda Bogor Muhammad Toufiq SH mengatakan, bahwa persekusi yang dilakukan kader partai PDIP terhadap kantor Radar Bogor melanggar tindak pidana dan merupakan sebuah tindakan premanisme. “Maka jelas para pelaku persekusi tersebut telah melanggar tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam KUHP pasal 368 (Pengancaman), Pasal 351 (Penganiayaan) & Pasal 170 (pemgeroyokan) Sedangkan […]
Selengkapnya: Pakar Hukum Nilai Persekusi Radar Bogor Tindakan Premanisme dan Tindak Pidana -
Nasional
Ikatan Advokat : Keberadaan Badan Siber Lebih Parah dari Rezim Soeharto
SOLO (Jurnalislam.com)- Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Muhammad Taufiq Menilai, dibentuknya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru diresmikan Presiden Jokowi akan semakin menutup ruang publik untuk menyampaikan kebebasan pendapat dan berbicara yang telah dijamin UUD 1945. “Sekarang ini kritik dianggapnya hate speech. Kalau orang tidak boleh kritik ya amandemen saja pasal-pasal yang […]
Selengkapnya: Ikatan Advokat : Keberadaan Badan Siber Lebih Parah dari Rezim Soeharto