Amnesti Internasional Kecam Sikap Diam Myanmar atas Pembantaian Muslim Rohingya

Amnesti  Internasional Kecam Sikap Diam Myanmar atas Pembantaian Muslim Rohingya

ISTANBUL (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Amnesty International yang baru diangkat, Kumi Naidoo, mengatakan laporan terakhir PBB menambah banyak bukti genosida Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

Kumi Naidoo adalah aktivis veteran Afrika Selatan; dia dikeluarkan dari sekolah pada usia 15 tahun ketika dia memprotes rezim apartheid di Afrika Selatan. Dia kemudian pergi ke Inggris hingga Nelson Mandela memperoleh kebebasannya. Dia melakukan kunjungan pertamanya ke Turki setelah ditunjuk sebagai sekretaris jenderal Amnesty International.

“Sebagai Amnesty International, kami senang dengan pembebasan investigasi independen PBB terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya. Laporan ini menegaskan nama para jenderal dari militer Myanmar yang diumumkan Amnesty International dalam laporan sebelumnya,” kata Naidoo kepada Anadolu Agency.

“Kami telah merekomendasikan langkah-langkah konkret untuk menahan mereka dan orang lain yang bertanggung jawab, dan untuk mempertahankan lingkungan yang aman bagi Muslim Rohingya untuk kembali, termasuk bagi Dewan Keamanan PBB untuk merujuk situasi ke Pengadilan Pidana Internasional (the International Criminal Court) dan pembentukan mekanisme internasional untuk mengumpulkan dan mengamankan bukti untuk digunakan dalam proses pidana di masa depan,” katanya.

Baca juga: 

“Itu bukan hanya konflik. Ini adalah usaha militer Myanmar yang disengaja dan diperhitungkan. Ini sama saja dengan genosida dan pembersihan etnis. Oleh karena itu, kami telah mendokumentasikan secara ekstensif operasi pembersihan etnis militer termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, kelaparan paksa, deportasi paksa, serta pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya terhadap Rohingya,” katanya.

Tentang seruan PBB untuk tuduhan genosida terhadap militer Myanmar, Naidoo mengatakan: “Dalam bahasa hukum mereka mengatakan: ‘Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak.’ Ini terlalu lama. Ada beberapa kaki menyeret pemerintah Myanmar untuk menemukan solusi mutlak. Selain itu, beberapa tokoh pemerintah yang kuat yang seharusnya mempromosikan hak asasi manusia tidak mengatakan apa-apa. Mereka hampir sama saja berkolusi dengan pelanggaran hak asasi manusia melalui diamnya mereka. Oleh karena itu, lima tahun adalah mutlak waktu yang lama untuk menunggu rehabilitasi akhir.”

Baca juga: 

Dalam laporannya, badan pengungsi UNHCR mengatakan hampir 170.000 orang Rohingya kemungkinan melarikan diri dari Myanmar pada tahun 2012 saja.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (the Ontario International Development Agency-OIDA).

Dalam laporan baru-baru ini, Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap, OIDA melaporkan peningkatan perkiraan jumlah Rohingya yang terbunuh menjadi 23.962 (± 881) dari laporan Doctors Without Borders yang berjumlah 9.400.

Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga ditembaki dengan senjata api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, menambahkan bahwa 17.718 (± 780) wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah Rohingya juga dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan brutal terhadap komunitas Muslim minoritas.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kaum Muslim yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat sejak ratusan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

PBB telah mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan, pembakaran  – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, mutilasi dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut bisa dianggap kejahatan terhadap kemanusiaan.

Bagikan

One thought on “Amnesti Internasional Kecam Sikap Diam Myanmar atas Pembantaian Muslim Rohingya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.