OKI Kutuk Kebijakan Pemukiman Israel

OKI Kutuk Kebijakan Pemukiman Israel

JEDDAH (Jurnalislam.com) – Organisasi Kerjasama Islam-OKI (The Organization of Islamic Cooperation-OIC) mengutuk rencana pemerintah Israel untuk membangun lebih dari 2.100 unit permukiman di Tepi Barat yang diduduki.

“Kebijakan pemukiman Israel adalah ilegal di bawah hukum internasional dan merupakan pelanggaran berat terhadap resolusi PBB dan agresi terhadap hak-hak rakyat Palestina,” kata OKI dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad (26/8/2018), lansir Anadolu Agency.

Kelompok payung itu menyerukan kepada masyarakat internasional “untuk mengambil langkah-langkah yang menentukan untuk mengakhiri kebijakan pemukiman Israel, yang berisiko melemahkan solusi dua negara.”

Baca juga: OKI Gelar Pertemuan Darurat Hari Ini, Bahas Pembantaian di Gaza

Pada hari Selasa, Israel mengumumkan rencana untuk membangun 2.100 rumah permukiman baru di Tepi Barat.

Menurut laporan Palestina, lebih dari 700.000 pemukim Yahudi kini tinggal di 196 permukiman (yang dibangun dengan persetujuan pemerintah Israel) dan lebih dari 200 pos pemukim (yang dibangun tanpa persetujuan) di Tepi Barat yang diduduki.

Baca juga: Erdogan: Kami Tidak Akan Pernah Akui Yerusalem Sebagai Ibukota Israel

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah penjajahan” dan menganggap semua aktivitas permukiman Yahudi di tanah itu ilegal.

Arogansi Israel yang berlanjut mengenai pembangunan permukiman yang tak terkendali dipandang sebagai hambatan utama untuk melanjutkan perundingan perdamaian Palestina-Israel, yang macet pada tahun 2014.

Pembangunan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat
Pembangunan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat
Bagikan

6 thoughts on “OKI Kutuk Kebijakan Pemukiman Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.