Berita Terkini

Menag : Wakaf Penopang Kemajuan Negara dan Perekonomian Rakyat

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi terselenggaranya Rakornas Badan Wakaf Indonesia (BWI) tahun 2017 yang bertajuk, “Peningkatan Kapasitas Perwakilan BWI dalam Pengamanan Aset Wakaf, Pengelolaan serta Pengembangan Wakaf Produktif dan Wakaf Uang” di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa – Kamis (5-7/9/2017).

Melalui Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Menag menegaskan bahwa wakaf merupakan aspek penting dalam menopang kemajuan negara dan ekonomi kerakyatan.

“Sebagaimana dapat dibaca dari berbagai literatur dan hasil penelitian, pengelolaan wakaf kontemporer di beberapa negara muslim sekarang ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Wakaf merupakan salah satu penopang aktivitas dakwah Islam, menjadi penopang kemajuan negara dan perekonomian rakyat,” kata Lukman Hakim Saifuddin dalam pembukaan Rakornas BWI.

Di negara Singapura misalnya, kata Menag, yang bukan negara Islam dan penduduknya bukan mayoritas muslim, namun wakaf yang dikelola Majlis Ulama Islam Singapura (MUIS) memiliki, aset produktif berupa 114 ruko, 30 perumahan dan 12 gedung apartemen dan perkantoran.

“Di Saudi Arabia, wakaf memiliki bentuk bermacam-macam, seperti hotel, tanah, bangunan rumah untuk penduduk, toko, kebun, di samping bangunan masjid yang besar dan megah,” tambahnya. (rls/nurkaib)

Badan Wakaf Indonesia Gelar Rapat Koordinasi Nasional

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Aset tanah wakaf di Indonesia sangat besar, sebanyak 435.768 bidang tanah, dengan luas keseluruhan 435.944 hektare. Sebagian tanah wakaf yang dulu berada di pinggiran dan tidak ada nilainya, kini sudah menjadi aset yang strategis dan bernilai tinggi. Pertumbuhan wilayah membuat tanah-tanah wakaf mempunyai potensi bisnis yang tinggi sehingga menarik minat berbagai pihak. Potensi ini perlu dikelola sedemikian rupa sehingga aset wakaf bisa bermanfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Potensi yang demikian, sayangnya masih belum tergarap dengan optimal oleh para nazhir wakaf di berbagai wilayah di Indonesia. Pada saat yang sama, ada pihak2 tertentu yang memanfaatkan celah hukum untuk mengambil alih aset tanah wakaf secara melawan hukum dan syariat. Nihilnya dokumen legalitas wakaf, kurang kompetennya SDM nazhir, terlantarnya aset wakaf, dan lemahnya pengawasan masyarakat menjadi beberapa sebab terjadinya penyerobotan aset tanah wakaf di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam upaya mengamankan aset-aset wakaf dan memproduktifkan aset-aset wakaf yang masih menganggur agar bernilai dan bermanfaat secara ekonomis, BWI mengadakan Rapat Koordinasi Nasional dengan Perwakilan BWI Provinsi se-Indonesia dan stakeholder terkait pada tanggal 5 sampai dengan 7 September 2017 di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Dalam Rakornas ini para pihak yang berpotensi terlibat dalam persengketaan wakaf, seperti Kepolisian, Mahkamah Agung, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional, akan diundang untuk menyampaikan pengayaan wacana dan kebijakan dalam pengamanan aset wakaf. Selanjutnya, untuk memproduktifkan aset-aset wakaf agar berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan bernilai ekonomis, BWI mengundang para praktisi dan nazhir wakaf yang sudah memiliki pengalaman mengelola wakaf produktif. Untuk membangun budaya wakaf uang di masyarakat, beberapa Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang juga diundang untuk ikut berbagi pengalaman.

Menurut Wakil Sekretaris BWI sekaligus Ketua Panitia, Badriyah Fayumi, Rakornas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas BWI Perwakilan, menguatkan jejaring perwakafan nasional, dan menyamakan persepsi antara BWI dan lembaga/kementerian lain dalam menghadapi berbagai permasalahan wakaf serta merancang kebijakan perwakafan agar terintegrasi dan responsif terhadap tantangan dan dinamika yang ada. Rakornas juga akan menyepakati pilot-pilot project wakaf produktif di setiap provinsi.

Rakornas ini, jelas Badriyah, mengundang narasumber Menteri Agama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN, Kepala Mahkamah Agung, Kepala Polri, Ketua Komisi VIII DPR RI, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag, dan Direktur Rumah Susun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dompet Dhuafa, dan BNI Syariah. Di setiap sesi ada pengurus BWI yang menyampaikan tema terkait dalam perspektif BWI.

“Tujuan besarnya, agar wakaf ke depan semakin baik dan semakin berperan sebagai kekuatan ekonomi nasional. Dan itu hanya bisa terwujud bila aset-aset wakaf secara hukum terlindungi dengan baik dan para nazir memiliki kompetensi memadai untuk mengelola aset-aset wakaf yang ada agar bisa produktif.” ujar Badriyah. (rilis/nurkaib)

Ustaz Alfian Tanjung Bebas, Amir Ansharusyariah: Polanya Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

SURABAYA (Jurnalislam.com) –Pegiat anti komunisme Ustaz Alfian Tanjung dinyatakan bebas karena terbukti tidak bersalah setelah nota keberatannya di terima Majelis Hakim, Rabu (6/9/2017).

Amir Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Ustaz Muhammad Achwan yang ikut menghadiri sidang untuk memberi dukungan menyatakan syukur. Ia menganggap apa yang dilakukan pada Ustaz Alfian Tanjung merupakan kriminalisasi.

Nota Keberatan Diterima, Ustaz Alfian Tanjung Bebas

“Saat ini upaya kriminilasisasi ulama penuh dengan rekayasa, terbukti dalam sidang. Sekarang triknya ditangkap dahulu bukti belakangan. Sehingga saat ini sulit kita hadapi, tetapi atas kehendak Allah segala sesuatu InsyaAllah semua dalam skenario Allah. Banyak taqarub ilallah akan dapat pertolongan dari Allah”, kata Ustadz Muhammad Achwan.

Menurutnya, umat Islam harus bersatu untuk melawan kezaliman yang sudah tersistem dengan wajah kekuasaan yang sudah dinilainya tidak terkontrol.

Eksepsi Diterima, Ustadz Alfian Tanjung Bebas

Seperti diketahui, kasus Ustadz Alfian berawal dari laporan seorang warga Surabaya bernama Sudjatmiko tanggal 11 April 2017 di Polda Jatim yang menuduh isi ceramah di Masjid Mujahidin Surabaya mengandung unsur ujaran kebencian terhadap PKI dan Ahok. Ust. Alfian didakwa Pasal 16 Jo. Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.

Namun, dalam persidangan keempat Rabu (6/9/2017) ini, pegiat anti komunisme tersebut dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

Ustadz Alfian Tanjung Bebas, Kuasa Hukum: Terimakasih Umat Islam!

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Ketua Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri bersyukur setelah majelis hakim membebaskan kliennya dari dakwaan.

“Alhamdulillah alhamdulillah alhamdulillah wallaahu akbar. Tiada rasa dan ungkapan yang patut disampaikan kecuali memuja Ke-Maha Besar-an Allah SWT. Atas ridho dan pertolongannya segala proses hukum dari penyelidikan di Bareskrim Polri hingga pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari ini menjadi saksi bersejarah,” kata Koordinator Tim Kuasa Hukum Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri kepada Jurnalislam.com, Rabu (6/9/2017).

Dalam kesempatan itu, Al Katiri menyampaikan rasa terima kasih kepada umat Islam yang terus mendukung selama proses hukum berjalan.

Sidang Kedua, Ini 7 Poin Penting Nota Keberatan Ustaz Alfian Tanjung

“Kami atas nama Tim Advokasi Ust. Alfian Tanjung benar-benar bersyukur kepada Allah SWT. Dan kami ucapkan beribu-ribu terima kasih kepada para Ulama, Ormas Islam, Tokoh Masyarakat, simpatisan yang telah meyumbangkan pemikirannya, tenaganya, infaqnya, fasilitasnya berupa rumah posko tim advokasi, mobil operasional, kantor, energi _social a force,_ terutama kepada para lawyer yang secara personal sudah bersedia mendedikasikan dirinya menjadi bagian dari tim secara totalitas, sehingga kami tidak bisa menyebutkan namanya satu persatu. Masyarakat Indonesia pun perlu mengetahui Tim Advokasi Ust. Alfian terdiri dari banyak lembaga bantuan hukum,” paparnya.

Atas kemenangan itu, Al Katiri menegaskan bahwa pihaknya akan selalu siap menjaga NKRI dari rongrongan bahaya komunisme dan liberalisme.

“Kemenangan Ust. Alfian sang Pengamat Komunisme ini bahwa ini adalah kemenangan NKRI,” pungkasnya.

Eksepsi Diterima, Ustadz Alfian Tanjung Bebas

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya memvonis bebas pegiat anti komunisme, Ustadz Alfian Tanjung dalam persidangan ke empat pada Rabu (6/9/2017).

“Jadi memang hari ini ada putusan sela untuk terdakwa Alfian Tanjung. Majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan eksepsi kuasa hukum,” kata Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono kepada wartawan, Rabu (6/9/2017).

Hadiri Sidang, Anak Alfian Tanjung : Bebaskan Orang Tua Kami, Yang Diucapkan Fakta

Sigit menjelaskan beberapa alasan dibebaskanya Alfian Tanjung dari dakwaan, diantaranya adalah kesalahan administratif.

“Ini ada beberapa kesalahan administratif. Yang pertama kalau di dalam berkasnya itu, seharusnya sidangnya di PN Tanjung Perak karena kejadiannya di sana.

Kesalahan keduanya, kata Sigit, ada perbedaan waktu pada dakwaan. “Poin dakwaan pertama dan kedua yang berbeda dalam menyebut waktu kejadian perkara. Dakwaan pertama menyebut kejadian berlangsung 26 Februari pukul 05.00 WIB, sementara dakwaan kedua pada 27 Februari pukul 05.32 WIB,” terang Sigit.

Jadi, lanjut Sigit, dengan kesalahan dakwaan itu, Hakim menyatakan Alfian Tanjung bebas.

“Ya memang disarankan didakwa ulang dan sidangnya di PN Tanjung Perak. Kan terdakwanya juga tidak bisa ditahan di kasus yang dakwaannya dianggap tidak sah,” pungkasnya.

Jalani Sidang Dakwaan Perdana, Ini Kata Ustadz Alfian Tanjung

Ustadz Alfian Tanjung dilaporkan seorang warga Surabaya bernama Sudjatmiko tanggal 11 April 2017 di Polda Jatim yang menuduh isi ceramah di Masjid Mujahidin Surabaya mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Ahok dan PKI.

Sidang perdana Ustadz Alfian Tanjung digelar pada Rabu 16 Agustus lalu.

Ini Pernyataan Imarah Islam Afghanistan Tentang Genosida Muslim Rohingya

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Tragedi kemanusiaan berupa pembantaian Muslim Rohingya oleh militer Myanmar (Burma) juga mendapat sorotan dari Imarah Islam Afghanistan. Melalui siaran persnya pada Selasa (5/9/2017), Imarah Islam Afghanistan menyatakan simpatinya untuk Muslim Rohingya.

Tentara Burma dan umat Buddha ekstremis pribumi sekali lagi melakukan pembersihan etnik, pembakaran rumah dan pemindahan umat Islam di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Laporan mengatakan bahwa tentara Burma menyerang desa-desa Muslim selama hari-hari suci Idul Adha, membakar tujuh puluh ribu rumah dan mengungsikan puluhan ribu Muslim tertindas, kebanyakan wanita, anak-anak, orang tua dan penduduk sipil.

Kami menyambut baik pernyataan dukungan untuk Muslim Burma oleh pemerintah dunia Islam, organisasi, media dan individu yang telah meninggikan suara mereka. Kami juga meminta umat Islam di seluruh dunia untuk tidak melupakan saudara seiman Anda yang tertindas ini. Berikan harta Anda untuk pertahanan, penyelamatan, tempat ibadah dan segala jenis bantuan kepada mereka dan lakukan kewajiban Anda untuk menaruh simpati kepada mereka sampai batas kemampuan maksimum Anda.

Media internasional belum sepenuhnya menyiarkan genosida Muslim Burma dan Human Right Watch tidak memberikan perhatian serius. Menurut kami, hal ini bukan hanya tidak adil dan menyedihkan namun bertentangan dengan seruan kemanusiaan dan simpati kemanusiaan.

Muslim adalah saudara seiman kita. Jangan menunggu bantuan dari penuntut hak asasi manusia yang tidak manusiawi, lebih baik membantu umat Islam Burma yang tertindas dengan cara Anda sendiri, berdoa kepada Allah Yang Maha Kuasa untuk keselamatan mereka, dukung mereka dengan harta, tenaga dan lidah Anda dan munculkan suara mereka yang teraniaya sehingga bayangan penindasan diangkat dari kepala mereka.

Imarah Islam Afghanistan

13/12/1438 Hijriah Lunar

Kuatir Kecanggihan Senjata Nuklir Korut, Trump Ijinkan Jepang dan Korsel Beli Senjata Baru

NEW YORK (Jurnalislam.com) – AS akan mengizinkan Jepang dan Korea Selatan membeli sejumlah “persenjataan militer maju” yang meningkat secara substansial, Donald Trump mengatakan pada hari Selasa (5/9/2017), lansir World Bulletin.

Pengumuman tersebut menyusul ledakan bom nuklir terbesar Korea Utara pada hari Ahad (3/9/2017), yang mereka klaim sebagai bom hidrogen yang sangat ditakuti yang dapat ditempatkan pada rudal balistik antar benua jarak jauh.

“Saya mengizinkan Jepang dan Korea Selatan untuk membeli sejumlah peralatan militer yang sangat canggih dari Amerika Serikat,” kata presiden Amerika tersebut di Twitter.

Gedung Putih membuka percakapan Trump dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-In mengisyaratkan bahwa pernyataan tersebut akan diumumkan. Pada hari Senin, Trump mengatakan “memberikan persetujuan konseptualnya atas pembelian senjata dan peralatan militer senilai miliaran dolar dari Amerika Serikat oleh Korea Selatan”.

Tes hari Ahad di Korea Utara, yang merupakan peledakan nuklir terbesarnya, disambut dengan kecaman di seluruh dunia, dan mendapat teguran keras dari Menteri Pertahanan James Mattis yang memperingatkan bahwa setiap ancaman terhadap AS atau sekutunya “akan disambut dengan sebuah respon militer yang besar – respon yang efektif dan luar biasa”.

Berbicara kepada wartawan di sela-sela KTT internasional di China, Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui bahwa sanksi ekonomi lebih lanjut di Korea Utara sepertinya tidak akan menghalangi mereka memperkuat senjata nuklirnya.

Putin juga menyerukan pelaksanaan kembali undang-undang dan dialog internasional di antara pihak-pihak yang berkepentingan mengenai isu Korea Utara.

Pyongyang dilarang menguji rudal nuklir dan balistik, dan baru-baru ini terkena sanksi Dewan Keamanan PBB yang diperkuat untuk meluncurkan rudal balistik antar benua (intercontinental ballistic missiles-ICBMs) pada bulan Juli.

PBB pada awal Agustus memberlakukan sanksi baru terhadap Pyongyang dengan larangan ekspor batubara, besi, timbal, dan makanan laut yang bisa menghilangkan pendapatan tahunan sebesar $ 1 miliar.

Ustadz Arifin Ilham: Hanya Keledai Bodoh yang Pantas Marah Tapi Tidak Marah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menanggapi kebiadaban pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya di wilayah Rakhine, Pengasuh Majelis Az Zikra Bogor, Ustadz Arifin Ilham mengajak umat Islam untuk meningkatkan kepeduliannya.

“Kita sudah menyaksikan kebiadaban la’natullah rezim myanmar dan biksu wirathu dg para pengikutnya membantai dg sadis, membunuh, memperkosa, membakar dg cara sangat sadis,” tutur Ustadz Arifin dalam status facebooknya, Rabu (6/9/2017).

Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya, DDII Siap Kirim Mujahid

Ia menegaskan, umat Islam pantas marah melihat kekejaman yang menimpa saudaranya bangsa Rohingya di Myanmar.

“Bayangkan itu terjadi pada keluarga kita, orang tua kita, istri kita, anak anak kita, sangat biadab, hanya keledai bodoh yg pantas marah tetapi tidak marah, cuek masa bodoh,” tegasnya.

“Bagaimana mungkin kita bisa lelap tidur, makan nyaman menyaksikan darah syuhada terus mengalir di Rohingya,” sambungnya.

Ia mengajak umat Islam untuk terus mendoakan kaum Muslimin Rohingya dan menunjukkan rasa kepedulian dengan menginfakkan harta untuk membantu meringankan beban mereka.

“Duhai saudara mu’minku, semakin bertaqwalah kepada Allah, bangunlah sholat malam, bacalah Alqur’an, berjamaah di mesjid, rapatkan berisan, tunjukkanlah rasa peduli kita dg doa, harta yg diinfakkan, dg segala apa saja yg Allah amanah pada kita,” paparnya.

Bantu Muslim Rohingya, GP Ansor Jatim Siap Turun ke Myanmar

Ia juga mengajak umat Islam untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Kedubes Myanmar yang akan digelar hari ini.

“InsyaAllah rabu hari ini selesai sholat zhuhur bersama kita AKSI DAMAI – AKSI PEDULI menuju Duta Besar Myanmar mengutuk keras dan segera menghentikan kebiadaban ini, dan menuntut PBB u segera menangkap dan mengadili semua yg terlibat atas kebiadaban ini,” imbuhnya.

Ustadz Arifin menyampaikan dalil-dalil tentang keutamaan membantu sesama Muslim yang teraniaya.

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi wali (penolong) bagi sebagian yang lain” (QS at-Taubah 71)

Umat Islam Magelang Serukan Seluruh Umat Manusia Lawan Kebiadaban Rezim Myanmar

“Tidaklah disebut seseorang itu beriman sampai mencintai saudara mu’minnya seperti mencintai dirinya” (HR Bukhori Muslim).

“Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya” (Muslim, at-Turmudzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad).

“Perumpamaan orang-orang mu’min dalam hal kasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam” (HR Muslim).

Ribuan Masyarakat Surabaya Turun Ke Jalan Ikuti Aksi Peduli Rohingya

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Ribuan masyarakat Surabaya mengikuti aksi peduli Muslim Rohingya di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (5/9/2017).

Aksi yang diikuti oleh masyarakat, Tokoh Lintas Agama, KNPI, Ormas, OKP, Komunnas SOS, Organisasi Wanita, pelajar itu tergabung dalam Komite Aksi Kemanusiaan Surabaya Untuk Rohingya.

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap terkait kondisi muslim Rohingya di Rakhine yang kian memprihatinkan.

  1. Mendesak Pemerintah Bangladesh untuk membuka perbatasan demi alasan kemanusraan. sehingga memungkinkan etnis Rohingya menyelamatkan diri dari persekusi pemenntah Myanmar.
  2. Mendesak ASEAN untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya. Bila daIam waktu yang dipandang cukup hal tersebut tidak dilakukan oleh Myanmar. maka wajar bagi ASEAN untuk mempertimbangkan pembekuan keanggotaan negara tersebut dl ASEAN.
  3. Mendesak Komite Hadiah Nobel untuk mencabut Penghargaan Nobel Perdamaran bagi Aung San Suu Kyi salah seorang pemimpin terkemuka Myanmar yang alih-alih tidak menunjukkan kesungguhan untuk mengakhiri tragedi kemanusman di Myanmar. justru memperburuk keadaan.
  4. Mendesak Mahkamah Kejahatan Intemasional (International Criminal Court ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida torhadap etnis Rohingya di Myanmar.
  5. Meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengusir duta besar Myanmar dari bumi Indonesia, yang nyata-nyata sampai saat ini belum ada itikad baik untuk menjembatani menyelesaikan konflik di Rohingya.
  6. Mengajak seIuruh elemen masyarakat, Ormas, organisasi kepemudaan dan masyarakat lndonesra lainnya untuk melakukan aksi solidaritas kemanusiaan dan misi bantuan kemanusiaan terhadap saudara-saudara kita etnis Rohingya dengan tentu saja dengan kesadaran agar konflik geopolitik di Myanmar itu tidak merembet ke negeri kita.

Demikian pernyataan sikap sebagai respon terhadap perkembangan terkini di Rohingya Myanmar yang dampaknya berpotensi mengancam situasi keamanan dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Akhirnya kami mengutuk keras tragedi kemanusian terhadap saudara saudara klta etnis Rohingya di Myanmar sekaligus mengajak kita semua untuk menyatukan hati, tekad, untuk bersama-sama satu tujuan untuk Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Ribuan pelajar Surabaya mengikuti aksi peduli Rohingya
Ribuan pelajar Surabaya mengikuti aksi peduli Rohingya
Surabaya peduli Rohingya

FPI Klaten Desak Pemerintah Untuk Usir Dubes Myanmar

KLATEN (Jurnalislam.com) – Front Pembela Islam (FPI) Klaten mendesak pemerintah untuk mengusir Duta Besar Myanmar dari Indonesia jika pemerintahannya tidak menghentikan serangan terhadap muslim Rohingya di Rakhine State.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Tanfidzi FPI Klaten, Abu Fatih dalam pernyataan tertulis kepada Jurnalislam, Rabu (6/9/2017). Berikut pernyatan sikap FPI Klaten selengkapnya:

  1. Mengutuk keras perlakuan biadab pemerintah Myanmar terhadap etnis muslim Rohingnya.
  2. Meminta komisi Ham PBB untuk mengeluarkan resolusinya,terkait pelanggaram HAM berat yang dilakukan oleh pemerintahan Aung San Suu Kyi.
  3. Meminta kepada pemerintahan Jokowi, untuk mengusir duta besar Myanmar dari Indonesia dan menutup kedutaanya.
  4. Menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat khususnya ummat Islam untuk melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu ummat Islam Rohingya.
  5. Meminta ummat Islam untuk mendukung aksi turun ke jalan mengusir duta besar Myanmar dari Indonesia.
  6. Menolak dengan tegas pernyataan forum Budha Indonesia yang menyatakan bahwa krisis Rohingnya tidak ada kaitanya dengan agama dan etnis tertentu,”pungkasnya.

DPW Klaten juga melakukan penggalangan dana untuk muslim Rohingya.