Berita Terkini

Dugaan Suap Izin Meikarta, Bupati Bekasi dan Bos Lippo Jadi Tersangka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – KPK menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

“Tim sudah mengamankan BS (Billy Sindoro),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah lansir  detik.com, Senin (15/10/2018).

Billy ditangkap di rumahnya. “Dari kediamannya dan segera dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka, yakni:

– Tersangka diduga pemberi

Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group)

– Tersangka pihak diduga penerima

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.

sumber: detik.com

 

KPK Sebut Lippo Janjikan 13 Miliar untuk Muluskan Izin Meikarta

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Jawa Barat Neneng Rahmi berserta Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief memastikan, operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Bekasi dan Billy Sindoro dari Lippo Group di Kabupaten Bekasi pada Minggu lalu terkait dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat, seluas 774 hektare.

Meikarta merupakan bagian proyek dari Lippo Group. “Diduga Bupati Bekasi dkk menerima hadiah atau janji dari penguasa terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Diduga pemberian terkait izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare ini dibagi ke dalam tiga fase.” ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Laode mengatakan pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari commitment fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah dinas yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

“Diduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas yaitu pemberian pada bulan April, Mei, dan Juni 2018,” ujarnya.

KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/10) siang hingga dini hari dan berhasil mengamankan 10 orang dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta. Laode mengatakan informasi kasus ini berasal dari masyarakat sejak satu tahun lalu.

KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/10) siang hingga dini hari dan berhasil mengamankan 10 orang dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta. Laode mengatakan informasi kasus ini berasal dari masyarakat sejak satu tahun lalu.

Selain itu KPK juga melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, KPK mengatakan Bupati Bekasi Neneng dan pihak yang diduga sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

sumber: sindonews

Analis : Kasus Suap Meikarta Berdampak Negatif ke Saham Lippo

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Analis pasar modal Indra menilai kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi.

KPK menangkap bos Lippo terkait perizinan proyek Meikarta berdampak negatif pada kinerja saham Grup Lippo, terutama sektor properti.

“Kabar itu membuat penilaian investor menjadi negatif terhadap saham Grup Lippo, terutama sektor properti,” ujar Indra yang juga Analis Henan Putihrai Sekuritas di Jakarta, Senin (15/10/2018) lansir Wartaekonomi.co.id.

Investor, lanjut dia, dipercaya akan melakukan kalkulasi valuasi harga sahamnya.

“Investor akan mencermati siapa saja pihak-pihak yang terkena kasus itu. Jika manajemen pengelola Meikarta tersandung kasus maka dampak negatifnya dapat berlanjut,” katanya.

Terpantau harga saham PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan pengembang Meikarta, dengan kode perdagangan LPCK di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan sebesar 14,77 persen Rp1.385 per saham.

LPCK merupakan anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Terpantau, harga saham LPKR juga mengalami koreksi sebesar 2,68 persen Rp290 per saham pada hari ini (Senin, 15/10/2018)

 

KPAI Minta Bayi Baru Lahir Dilindungi JKN

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta bayi yang baru lahir segera dilindungi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS.

“Pada masa 28 hari sejak dilahirkan bayi harus dilindungi oleh JKN,” kata  Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawati di kantornya, Jakpus, Senin (15/10/2018).

Hal tersebut ntuk mengantisipasi bila harus mendapatkan perawatan lanjutan, meskipun belum didaftarkan oleh orang tuanya.

Sitti menjelaskan, Pasal 16 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN.

Pasal tersebut menyatakan bayi baru lahir dari peserta jaminan kesehatan wajib didaftarkan paling lambat 28 hari sejak dilahirkan.

Menurutnya, Pasal 16 tersebut sesuai dengan yang selama ini diperjuangkan KPAI.

Mengingat angka kematian balita tertinggi di Indonesia terjadi pada masa baru lahir, yaitu 28 hari.

Namun, pasal tersebut terkesan dinafikan oleh Pasal 104 yang menyebutkan Pasal 16 baru diberlakukan setelah tiga bulan sejak peraturan tersebut ditandatangani.

Hal itu bertolak belakang dengan bunyi Pasal 108, yang merupakan pasal terakhir, yang menyatakan Peraturan tersebut mulai berlaku pada tanggap diundangkan.

“Akibatnya terjadi ketidakpastian dalam pelaksanaan di lapangan yang berpeluang menuai korban dan konsekuensi lain yang seharusnya bisa dihindari,” katanya.

Karena itu, KPAI meminta pemerintah untuk menghapus Pasal 104 agar pelaksanaan Pasal 16 dapat segera dilakukan setelah peraturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi

KPAI juga mendorong BPJS Kesehatan untuk segera melakukan sosialisasi terkait peraturan tersebut.

“Pelaksanaan JKN terkait kesehatan anak seharusnya mendahulukan kepentingan terbaik anak karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” tuturnya.

Trump: Mana Mungkin Raja Salman Tidak Tahu Info Tentang Khashoggi

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – Presiden AS Donald Trump pada Senin (15/10/2018) menyampaikan bahwa Arab Saudi kemungkinan tidak berada di belakang hilangnya jurnalis Jamal Khashoggi.

Trump malah mengatakan kemungkinan “pembunuh bayaran” telah menculik  wartawan Saudi setelah berbicara dengan Raja Salman pada pagi hari.

“Kami tidak akan membiarkan apa-apa terlewati,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih. “Raja Salman dengan tegas menyangkal hal-hal tentang Khashoggi. Dia benar-benar tidak tahu, mungkin, saya tidak ingin masuk ke dalam pikirannya tetapi kedengarannya bagi saya seperti itu mungkin bisa jadi pembunuh bayaran, siapa tahu? Kita akan untuk mencoba mendapatkan data itu segera.. ”

Trump mengumumkan dia mengirim Sekretaris Negara Mike Pompeo ke Riyadh untuk bertemu dengan raja Saudi.

Baca juga: Anggota Kongres AS Galang Dukungan untuk Rilis Data Intelijen atas Khashoggi

Khashoggi, seorang wartawan dan kolumnis Saudi untuk surat kabar Washington Post, telah hilang sejak ia memasuki konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober.

Pada hari yang sama 15 orang Saudi lainnya, termasuk beberapa pejabat, tiba di Istanbul dengan dua pesawat dan mengunjungi gedung diplomatik sementara Khashoggi juga berada di dalam, kata polisi Turki.

Semua orang yang diidentifikasi telah meninggalkan Turki.

Otoritas Saudi belum memberikan penjelasan yang jelas tentang nasib Khashoggi, sementara beberapa negara – terutama Turki, AS, dan Inggris – mendesak agar kasus itu diselesaikan secepat mungkin.

Baca juga:  Inggris, Perancis dan Jerman Ajukan Banding ke Saudi atas Hilangnya Khashoggi

Trump mengatakan bahwa selama obrolannya dengan Salman, kerajaan mengeluarkan penolakan tegas atas pengetahuan apa pun tentang hilangnya Khashoggi.

“Penyangkalannya kepada saya tidak mungkin lebih kuat bahwa dia tidak memiliki pengetahuan tentang Khashoggi. Dan mana mungkin orang seperti dia dan juga putra mahkota tidak memiliki pengetahuan itu,” kata Trump, mengacu pada Pangeran Mahkota Saudi Mohammad bin Salman.

Trump telah menghadapi tekanan yang meningkat dari anggota parlemen, meminta dia untuk mendesak Arab Saudi, apakah negara itu berada di belakang penculikan atau pembunuhan Khashoggi.

Tanggapi Suara Warga Menyoal LGBT, Ini 4 Rekomendasi DPRD Tasik kepada Pemerintah

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Maraknya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) membuat Komisi IV DPRD Tasikmalaya angkat bicara. DPRD mengaku telah bersinergi dengan pihak dan instansi terkait dan menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan ditawarkan kepada pemerintah.

“Sebenarnya per tanggal 10 Oktober, kami sudah melakukan silaturahmi dengan berbagai pihak diantaranya Kapolres, FKUB, P2TP2A dan KPAID yang menghasilkan suatu rekomondasi,” ungkap ketua komisi IV DPRD Tasik, Ami Fahmi dihadapan para peserta Aksi Tolak LGBT di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Tasikmalaya, Senin (15/10/2018).

Berikut ini adalah isi rekomendasi Komisi IV DPRD Tasikmalaya:

Disampaikan dengan hormat, berdasarkan hasil silaturahmi dan koordinasi Komisi IV dengan Kapolres Tasikmalaya, FKUB, P2TP2A dan KPAID Tasikmalaya terkait dengan penomena LGBT yang hari ini berkembang, merekomendasikan kepada pemerintah daerah:

1. Melaksanakan deklarasi bersama, terkait dengan menolak adanya LGBT di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

2. Membuat regulasi penolakan terhadap LGBT.

3. Mensterilkan kompleks pemerintahan/menjaga lingkungan dari aktifitas-aktifitas masyarakat yang negatif.

4. Menjaga identitas kabupaten Tasikmalaya sebagai Kabupaten Seribu Pesantren dan Kota Santri.

Fahmi mengatakan, bahwa selambat-lambatnya tahun 2019 peraturan daerah yang mengatur tentang tata nilai di Kabupaten Tasikmalaya bisa direalisasikan.

“InsyaAllah selambat-lambatnya tahun 2019 kita bisa membuat payung hukum terkait tata nilai kehidupan masyarakat, bukan hanya LGBT,” pungkasnya.

Buntut Maraknya Kasus LGBT, Ratusan Massa ‘Geruduk’ DPRD Tasik

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tasikmalaya, Singaparna, Senin (15/10/2018).

Aksi ini merupakan tanggapan dari maraknya temuan kasus Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) yang dirilis KPAID Tasikmalaya. Ditambah viralnya pemberitaan di sosial media tentang Group Facebook ‘gay’ di Tasikmalaya.

Massa aksi diterima oleh ketua Komisi IV DPRD Tasikmalaya di ruang rapat Paripurna, kemudian diadakan audiensi. Perwakilan massa aksi, Riyan mengatakan bahwa fenomena LGBT di kota santri ini sudah memprihatinkan.

Perwakilan massa aksi diterima di ruang rapat Paripurna, DPRD Tasikmalaya. Foto: Aryo Jipang/Jurnis

Ia menyatakan, data terbaru dari KPAID, setidaknya ada 3 orang LGBT di Singaparna telah terjangkit HIV, dari 18 Kasus HIV/AIDS di Tasikmalaya.

“Total keseluruhan ada 314 orang, tersebar di 37 kecamatan, paling banyak di Singaparna 35 orang/kasus, Rajapolah 28 orang/kasus, Manonjaya 15 orang/kasus, seperti dilansir Harian Radar Tasikmalaya,” tegasnya diruang rapat Paripurna.

Oleh sebab itu, Riyan menuntut pemerintah daerah segera menerbitkan perda terkait penyakit masyarakat LGBT ini.

Menanggapi hal itu, ketua komisi IV, Ami Fahmi mengaku komisinya telah melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait seperti: Kapolres Tasikmalaya, FKUB, P2TP2A dan KPAID Tasikmalaya.

Dalam pertemuan itu, menghasilkan suatu rekomendasi kepada pemerintah Tasikmalaya tentang LGBT ini. “Kami di Komisi IV sudah melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya, Kapolres, FKUB, P2TP2A dan KPUD untuk membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah,” terangnya kepada massa aksi.

Safari Dakwah ke Bali, Ini Pesan Ustaz Oemar Mita

BALI (Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Dakwah Indonesia (Madina), Ustaz Oemar Mita mengimbau umat Islam di Bali untuk memperkuat ukhuwah (tali persaudaraan) dengan saudara sesama Muslim.

“Jangan menyandarkan kebenaran kepada kelompok atau ustaz kita sendiri sehingga menganggap yang di luar kelompoknya adalah salah,” katanya sesaat melakukan safari dakwah di Bali, Ahad (14/10/2018).

Ia menjelaskan dalam beramal, seorang muslim diperbolehkan untuk merasa benar, dengan pilihan dalil (pijakan hukum) yang ia pilih sebagai dasar beramal. “Namun jangan merendahkan saudara kita yang mengambil pilihan dalil yang berbeda dengan kita,” pesannya.

Selain itu, di penghujung safari dakwahnya di Masjid Muhammad, Bali, Oemar Mita memotivasi para peserta untuk memantapkan kembali semangat untuk berhijrah.

“Hijrah itu perkara mulia yang tidak akan membuat hamba menjadi miskin. Yang sering ditakutkan oleh seorang muslim yang akan berhijrah ialah takut rizki berkurang.”

“Padahal kita ini hamba dari Dzat yang Maha Kaya. Jika dulu sebelum hijrah rizki kita banyak namun setelah hijrah menjadi sedikit, maka itulah Alloh memberi nikmat qonaah (merasa cukup),” pungkasnya.

Safari Dakwah ini berlangsung pada Jumat sampai Ahad (12-14/10/2018). Rangkaian acara yang bertema ‘Hijrah Setengah Hati’ ini diselenggarakan oleh The Fa1th bekerja sama dengan Sahabat Subuh Bali, dan Yuk Ngaji Bali di beberapa Masjid. Diantaranya, Musholla Syuhada, Musholla Al Amanah, Masjid Baitul Makmur dan berakhir dengan Tabligh Akbar di Masjid Muhammad, Bali.

Kontributor: Hedy Bali

Cegah Maksiat dan Bencana, Ribuan Warga Tasikmalaya Gelar Dakwah On The Street

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Aktifis Islam Tasikmalaya (Al-Mumtaz) menggelar Aksi Dakwah On The Street. Aksi bertajuk “Selamatkan Kota Santri dari Bencana yang Membinasakan” itu dilakukan pada Sabtu (13/10/2018) disejumlah titik keramaian Tasikmalaya.

“Kegiatan malam hari ini adalah sebuah bagian daripada kegiatan kepedulian kami kepada kota Tasikmalaya, yang notabene kota santri, 1000 pesantren, dan 1000 ulama,” terang ketua Al-Mumtaz, Hilmi kepada para wartawan.

Hilmi mengatakan, Al-Mumtaz khawatir dengan kondisi Tasikmalaya saat ini. Nilai-nilai, religius di kota Tasikmalaya, kata dia, semakin terkikis dengan perkembangan zaman yang mengarah kepada perbuatan dosa.

Kegiatan Dakwah on the street di salah satu Kafe Tasikmalaya

“Nilai-nilai itu semakin hari sudah semakin terkikis dengan perkembangan zaman, perbuatan-perbuatan dosa sudah luar biasa di kota Tasikmalaya,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi isu LGBT yang tengah ramai, Hilmi menjelaskan bahwa salah satu agenda aksi tersebut adalah untuk memberikan peringatan kepada para pelaku maksiat, termasuk LGBT.

“Keberadaan kami ini, mengapa kami hari ini turun kejalan, ini sebagai tazkirah (memberi peringatan). Tadzkirah kepada para penguasa, kepada masyarakat. Mungkin tazdkirah itu mengingatkan masyarakat yang tidak peduli agar bisa peduli dengan kondisi yang ada, termasuk dengan merebaknya penyakit-penyakit masyarakat baik itu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT),” tandasnya.

Selain melakukan aksi turun kejalan, Al-Mumtaz juga akan mengupayakan audiensi dengan pemerintah kota Tasikmalaya untuk segera diterbitkannya Perda yang khusus mengatur tentang pelarangan aktifitas LGBT di Tasikmalaya.

Asyiknya Siswa Diajari Mencangkok Bertepatan Hak Asasi Binatang Sedunia

SOLO (Jurnalislam.com) – Bertepatan dengan hari Hak Asasi Binatang Sedunia, ratusan siswa SD Muhammadiyah 1 Ketelan, Surakarta melakukan praktik langsung mencangkok berbagai jenis tumbuhan. Acara ini diikuti sebanyak 156 siswa kelas 6.

“Kegiatan mencangkok hasil aplikasi langsung dari teori dipelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di sekolah. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas dan logis sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia,” kata Iman Priyanto, pembimbing praktik.

Bila berhasil tumbuh, kata dia, cangkokan tersebut akan ditanam di Laboratorium Botani Sekolah untuk melengkapi koleksi berbagai tanaman buah dan bunga yang telah ada.

Salah seorang siswa, Farah mengaku senang dengan kegiatan positif ini. Ia memulai dengan membersihkan kulit batang pohon mangga yang akan dicangkok. Ukuran batang sekitar ibu jari orang dewasa. Bagian ranting yang dikuliti menggunakan pisau dapur tersebut panjangnya kira-kira 5-8 cm.

“Awalnya aku tidak percaya diri untuk melakukan tahap demi tahapnya. Namun, setelah aku mencoba akhirnya aku bisa dan lama-lama terasa menyenangkan, jadi aku ingin mencoba lagi. Tahap yang aku sukai itu ketika mengupas kulit batang dan mengerok kambiumnya, sedangkan tahap yang menurutku sulit yaitu ketika menempelkan tanah humus karena tanahnya sering terjatuh,” ungkap anak kelahiran Demak, 3 Mei 2007 ini.

Setiap peserta didik telah membekali diri dengan berbagai benda lain yang digunakan untuk mencangkok. Ada pisau yang tidak berkarat, tanah hitam yang gembur atau humus, plastik atau sabut kelapa atau pakaian bebas, tali plastik atau kabel tis, air, dan tumbuhan dikotill seperti rambutan, mangga, jambu, jeruk dan lain sebagainya.

Jatmiko, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas mengatakan, kegiatan mencangkok tersebut merupakan pembelajaran outdoor bagi para siswa untuk mata pelajaran IPA.

“Nanti hasilnya dinilai oleh guru. Penilaian dari segi batang yang dibawa, langkah kerja benar, hasil cangkok baik dan rapi, dan aspek lainnya serta tidak kalah pentingnya bisa berinteraksi gotong royong membantu temannya yang mengalami kesulitan hal itu cermin dari 5 Nilai Utama Pendidikan Karakter, yaitu Religius, Nasionalis, Gotong Royong, Mandiri dan Integritas,” papar dia.