Mega Korupsi, Krisis Kepercayaan, dan Gagalnya Amanah Kekuasaan

Mega Korupsi, Krisis Kepercayaan, dan Gagalnya Amanah Kekuasaan

Oleh: Herliana Tri.M, S.P

Kasus korupsi dengan nilai fantastis yang terus dipertontonkan tak sekadar persoalan hilangnya uang negara, namun korupsi menghancurkan sesuatu yang jauh lebih sulit dibangun kembali, yakni kepercayaan rakyat kepada negara.

Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK nilai kerugian keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani sepanjang 2018 sampai 2025 mencapai lebih dari Rp 25,1 T sementara pemulihan aset atau asset recovery sepanjang 2025 sekitar Rp1,5 31 T. Data ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola keuangan negara.

Pertanyaan yang menggelitik adalah bagaimana mungkin kekayaan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dapat diselewengkan oleh orang-orang yang justru diberi amanah untuk mengelolanya?

Pertanyaan tersebut menjadi krusial ketika kasus korupsi menyentuh sektor-sektor strategis dan sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak atau rakyat. Dalam situasi seperti ini, negara tidak cukup hanya menangkap tersangka dan menjatuhkan hukuman. Negara harus melakukan sesuatu yang lebih besar yakni memulihkan kepercayaan publik melalui pembuktian bahwa kekuasaan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Atau, seandainya mengembalikan kepercayan menjadi perihal yang utopis, maka bahaya besar yang justru hadir, yakni penguasa membungkam kebenaran dengan berbagai caranya agar rakyat tetap dalam posisi diam menyaksikan kezaliman.

Saat Korupsi Mencari Kawan

Korupsi sering kali dipahami sebagai kegagalan moral individu. Pandangan tersebut tidak sepenuhnya salah. Pejabat yang mengambil keuntungan dari jabatan memang melakukan pelanggaran moral dan hukum. Namun, kondisi ini mengalami pergeseran. Korupsi tidak berhenti pada individu. Jika korupsi terjadi berulang kali, melibatkan banyak aktor, berlangsung dalam sektor strategis, dan dapat dilakukan melalui jaringan kekuasaan serta bisnis, maka masyarakat layak mempertanyakan sistem yang menumbuhsuburkan penyimpangan terjadi.

Gagasan ini relevan untuk menjawab krisis kepercayaan hari ini. Negara tidak boleh terus menuntut rakyat percaya kepada penegakan hukum saat ini. Seharusnya kepercayaan dibangun melalui mekanisme atau sistem yang membuat penyalahgunaan kekuasaan semakin sulit dilakukan. Beberapa langkah yang harusnya diambil, andai negara memiliki keinginan mengembalikan kepercayaan rakyat:

1. Memastikan bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu.
Rakyat akan sulit percaya kepada pemberantasan korupsi apabila mereka melihat hukum begitu keras kepada masyarakat kecil tetapi tampak lunak ketika berhadapan dengan pemilik kekuasaan, uang, atau koneksi dan jaringan politik.

Prinsip tersebut mengandung pesan penting bahwa integritas negara tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap, tetapi dari sisi apakah hukum mampu menjangkau siapa pun yang terbukti bersalah?

Karena itu, dalam kasus mega korupsi, negara perlu memastikan bahwa seluruh rantai pertanggungjawaban diperiksa secara transparan: pelaku utama, pihak yang membantu, penerima manfaat, hingga pihak yang menikmati hasil kejahatan.

Menghukum pelaku memang penting. Namun, hukuman tidak otomatis mengembalikan kerugian masyarakat.

2.Pemulihan Aset Rakyat
Jika negara kehilangan kekayaan dalam jumlah besar, maka agenda pemberantasan korupsi harus dibarengi dengan pemulihan aset.

Masyarakat perlu mengetahui: berapa aset yang berhasil disita, berapa yang berhasil dikembalikan, dan ke mana hasil pemulihan aset tersebut dialokasikan.

Transparansi semacam ini penting karena rakyat pada akhirnya adalah pihak yang menanggung dampak korupsi. Ketika uang publik hilang, konsekuensinya dapat berupa berkurangnya kualitas layanan publik, pembangunan yang tertunda, atau semakin beratnya beban fiskal negara. Dan ujung- ujuangnya, dengan sistem kapitalis saat ini, pajak atas rakyat semakin meningkat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi tidak seharusnya berhenti pada jumlah tersangka atau panjangnya hukuman penjara. Ukuran keberhasilannya juga harus terlihat dari seberapa besar aset publik berhasil dipulihkan.

3. Jabatan adalah amanah
Persoalan korupsi pada akhirnya juga berkaitan dengan cara seseorang memandang kekuasaan.

Jabatan publik bukan hak istimewa untuk memperoleh fasilitas, kekayaan, atau keuntungan bagi diri sendiri dan kelompok. Jabatan adalah amanah.

Prinsip amanah merupakan salah satu fondasi penting dalam melihat kepemimpinan. Seorang pejabat seharusnya memahami bahwa kekuasaan diberikan untuk mengurus kepentingan masyarakat, bukan untuk memperbesar kepentingan pribadi.

Karena itu, pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan setelah seseorang menjadi pejabat. Proses seleksi dan pembentukan karakter pejabat juga harus diperkuat.

Negara membutuhkan pejabat yang bukan hanya kompeten secara administratif, tetapi juga memiliki integritas, rasa takut melakukan penyalahgunaan kekuasaan, serta kesadaran bahwa setiap keputusan publik memiliki konsekuensi bagi kehidupan jutaan orang. Bahkan kesadaran pengawasan melekat dari Allah Swt sebagai komponen utama dan terpenting bagi semua komponen pada masyarakat, apalagi pejabat negara.

4. Kontrol Masyarakat

Kepercayaan tidak akan tumbuh apabila rakyat hanya diminta diam dan mempercayai pemerintah. Atau rakyat dipaksa harus diam dengan semua kebijakan meski keliru dan menyengsarakan rakyatnya. Justru, pemerintahan yang sehat membutuhkan kritik dan kontrol agar jalannya kekuasaan sesuai dengan sistem yang diterapkan.

Masyarakat merupakan pihak yang memiliki fungsi melakukan muhasabah terhadap pemerintah.

Dalam konteks negara modern, prinsip tersebut dapat diterjemahkan melalui penguatan transparansi anggaran, keterbukaan informasi publik, perlindungan terhadap pelapor, kebebasan pers sesuai syariah, pengawasan lembaga negara, serta ruang yang aman bagi masyarakat sipil dalam mengkritik kebijakan pemerintah.

Kritik bukan ancaman bagi negara.

Kritik justru dapat menjadi mekanisme peringatan dini agar kekuasaan tidak keluar dari jalurnya.

Negara yang kuat bukan negara yang tidak pernah dikritik. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menerima kritik, memperbaiki kesalahan, dan mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada masyarakat.

5. Negara harus menunjukkan perubahan yang dapat dirasakan

Pada akhirnya, rakyat tidak hidup dari statistik pemberantasan korupsi. Rakyat merasakan negara melalui harga kebutuhan pokok, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, keamanan, pelayanan administrasi, dan kesempatan untuk hidup sejahtera. Oleh karena itu, ketika negara mampu menegakkan hukum, mengembalikan aset, memperbaiki tata kelola, dan memastikan kekayaan negara kembali memberi manfaat kepada masyarakat, perlahan kepercayaan akan tumbuh.

Di sinilah perbedaan antara sekadar memberantas korupsi dan membangun pemerintahan antikorupsi.

Mega korupsi seharusnya menjadi momentum evaluasi besar bagi negara. Pemerintah tidak cukup mengatakan bahwa pemberantasan korupsi terus dilakukan. Masyarakat membutuhkan bukti nyata: hukum yang adil, aset yang dikembalikan, pejabat yang berintegritas, pengawasan yang kuat, dan kebijakan yang berpihak pada kebenaran.

Pada akhirnya, kepercayaan rakyat tidak dapat dipulihkan melalui slogan dan jargon. Ia hanya dapat dibangun melalui tindakan.

Ketika rakyat melihat bahwa orang yang berkuasa pun tunduk pada hukum, kekayaan negara benar-benar dikembalikan kepada kepentingan publik, pejabat tidak menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri, dan masyarakat memiliki ruang untuk mengawasi penguasa, maka kepercayaan itu perlahan akan tumbuh kembali.

Sebaliknya, jika korupsi terus berulang sementara akar persoalannya tidak pernah disentuh, setiap kasus baru hanya akan semakin memperlebar jarak antara rakyat dan negara.

Karena itu, pertanyaan setelah terungkapnya mega korupsi bukan hanya “siapa yang harus dihukum?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: Negara seperti apa yang harus dibangun agar kejahatan sebesar ini tidak terus berulang?”

Jawaban terhadap pertanyaan itulah yang menentukan apakah sebuah negara hanya berhasil menghukum koruptor, atau benar-benar mampu mengembalikan kepercayaan rakyat kepada kekuasaan. Tentu, untuk sampai pada titik ini, dibutuhkan sistem Allah, Zat Pencipta alam semesta yang adil dan hukumnya tidak berpihak. Hanya hukum Allah saja yang mampu menghadirkan sistem adil dan ditopang oleh jiwa- jiwa amanah dalam mengemban tugas yang akan mendapatkan kepercayaan rakyatnya.

Bagikan