Berita Terkini

Diduga Lecehkan Cadar dan Ulama, Oknum Banser Sukoharjo Dilaporkan

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)– Ketua Majelis Mujahidin (MM) Klaten, Ustaz Bony Azwar bersama elemen umat Islam Soloraya melaporkan Gangga Bagus Bagaswara ke Polresta Sukoharjo, Selasa (8/1/2019). Gangga dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan penghinaan terhadap ulama yang dilakukannya dalam akun facebook miliknya.

Menurut Ustaz Bony, Gangga yang juga anggota Banser Sukoharjo ini telah melakukan penghinaan terhadap Wasekjen MUI Pusat KH Tengku Zulkarnain. Selain itu, pada salah satu RS Islam tempat Gangga bekerja, ia diketahui pernah melakukan penghinaan yang serupa perihal jilbab dan cadar.

 “Hingga pada hari ini, kami mengharap agar tersangka diproses secara hukum agar jadi pelajaran bagi siapapun, karena selama ini kita lihat, Gangga-Gangga seperti yang lainnya ini setelah diingatkan hanya sekedar minta maaf, materai diatas kertas kemudiaan muncul ditempat tempat lain,” katanya kepada Jurnis, Selasa (8/1/2019).

“Yang kita sayangkan ternyata si ternyata di tempat ia bekerja dia ini pernah juga menghina berkenana n dengan masalah jilbab, berkenaan masalah cadar, dan diingatkan oleh tempat dia bekerja kemudian tidak membuat dia menjadi jera,” imbuhnya.

 

Ia berharap apa yang dilakukannya dapat membuat efek jera buat pelaku.

“Maka dengan ini kami proses secara hukum agar tidak ada lagi yang mencoba menistakan agama islam, dan telah menghina ulama kita,” imbuhnya.

“Laporkan kita adalah UU ITE, penodaan agama 156a KUHP, kemudian kita diminta untuk membuat aduan dulu, yang segera diberikan kepada Kapolres, kemudian turun kepda Kasatreskrim dan kemudian kita akan dipanggil sebagai saksi pelapor,” tandasnya.

Selama 2018 KPAI Terima 4.885 Pengaduan, Kekerasan Seksual Tertinggi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat jumlah pengaduan kasus anak selama 2018 sebanyak 4.885 kasus. Kasus anak berhadapan dengan hukum menduduki urutan pertama, yakni 1.434 kasus, disusul kasus terkait keluarga dan pengasuhan anak sebanyak 857 kasus.

Menurut Komisioner KPAI Putu Elvina, kasus anak berhadapan dengan hukum didominasi kekerasan seksual.  Anak laki-laki mendominasi sebagai pelaku dibandingkan anak perempuan.

“Kasus ABH ini terjadi tidak ada faktor tunggal. Ada faktor pendorong anak melakukan kejahatan, didominasi oleh teman, kebebasan yang berlebihan, dan media sosial,” kata Putu, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (08/01/2019).

Putu menjelaskan anak yang terpapar pornografi melalui media sosial biasanya mengarah pada pencabulan dan pemerkosaan. Selain itu, Putu menilai kurangnya dasar agama yang dimiliki anak tersebut. 

“Ini di 15 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang kami teliti, apa yang mendorong mereka melakukan kejahatan,” kata Putu. 

Selain itu, banyak juga kasus anak melakukan pencurian dan tawuran. Salah satu yang cukup meresahkan adalah fenomena klitih di Yogyakarta.

Putu menyebut kejahatan klitih cukup membahayakan karena bisa berujung pada pembunuhan. Baik fenomena klitih ataupun pornografi, seluruhnya tidak dipengaruhi oleh satu faktor saja.

Karena itu, Putu menilai yang wajib menjaga anak dari perbuatan kejahatan bukan hanya dari polisi. Namun, ia mengatakan, masyarakat di mana anak itu berada. 

Ketua KPAI Susanto mengatakan, kasus soal keluarga dan pengasuhan didominasi kasus pelarangan bertemu orang tua dan kasus perebutan hak asuh anak. Selanjutnya, kasus pornografi dan kejahatan siber di posisi ketiga dengan 679 kasus.

Untuk masalah pornografi yang melibatkan anak, didominasi kasus pornografi media sosial dan kasus kejahatan seksual daring. “Korban kasus pornografi didominasi anak perempuan. Namun untuk kasus anak sebagai pelaku kepemilikan pornografi, didominasi oleh anak laki-laki,” katanya.

Di peringkat keempat, kasus pendidikan berjumlah 451 kasus. Sementara kasus kesehatan dan penyalahgunaan narkoba di posisi kelima dengan 364 kasus.

Susanto menambahkan, sebanyak 4.885 kasus anak yang dilaporkan ke KPAI tercatat meningkat dibandingkan pengaduan kasus anak di tahun 2017 yang sebanyak 4.579 kasus.

Bahkan, tren pengaduan kasus anak ke KPAI meningkat sejak tahun 2015. Menurut data KPAI, jumlah pengaduan kasus anak pada 2015 tercatat 4.309 kasus. Kemudian pada 2016 naik menjadi 4.622 kasus.

Persiapan Sebelum Safar

JURNALISLAM.COM – Manusia tak bisa lepas dari bepergian. Setiap hari kita keluar rumah untuk melakukan perjalanan dengan tujuan yang berbeda. Ada yang bepergian untuk urusan bisnis, silaturahim, atau sekedar traveling.

Aktifitas bepergian itu di dalam Islam disebut safar. Hukum asalnya mubah (boleh). Selama perjalanan itu tidak melanggar syariat, maka diperbolehkan. Allah Subhanahu wa ta’ala sendiri menganjurkan hambaNya untuk melakukan safar.

“Dialah (Allâh) yang menjadikan bumi itu mudah bagimu (untuk ditelusuri), maka berjalanlah (bepergianlah) ke segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” [Al-Mulk/67:15]

Adapun jarak tempuh suatu perjalanan disebut safar ada beberapa pendapat. Ada yang mengatakan jarak perjalanannya minimal 85km, ada juga keterangan yang menyebut jarak minimal suatu perjalanan disebut safar itu jika perjalanan tersebut memakan waktu 3 hari 3 malam berjalan kaki atau menggunakan unta.

Islam juga memberikan keringanan-keringanan (ruhsoh) bagi pelaku safar, seperti menyederhanakan shalat (jama), diperbolehkan tidak berpuasa, dll.

Safar juga disebut bagian dari azab. Ya, karena ketika safar kita kerap dihadapkan pada kesulitan seperti kurang tidur, macet, panas, dll. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda, yang artinya:

“Safar (bepergian) itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, bila seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah ia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya.”

Oleh sebab itu, kita perlu mengetahui hal-hal apa saja yang harus kita lakukan agar safar kita tetap bernilai ibadah.

  1. Sholat Istikharah

Melakukan shalat istikharah terlebih dahulu untuk memohon petunjuk kepada Allah mengenai waktu safar, kendaraan yang digunakan, teman perjalanan dan arah jalan.

Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kami shalat Istikharah untuk memutuskan segala sesuatu, sebagaimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan al-Qur-an. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Apabila seseorang di antara kalian mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaklah melakukan shalat sunnat (Istikharah) dua raka’at kemudian membaca do’a:

“اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ، اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمِّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِي وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ.”

“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan aku memohon kekuatan kepada-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan ke-Mahakuasaan-Mu. Aku memohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu Yang Mahaagung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahui dan Engkau-lah Yang Mahamengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendak-nya menyebutkan persoalannya) lebih baik dalam agamaku, penghidupanku, dan akibatnya ter-hadap diriku -atau Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘…Di dunia atau Akhirat’- sukseskanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akibatnya terhadap diriku, atau -Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘…Di dunia atau akhirat,’- maka singkirkanlah persoalan tersebut, dan jauhkanlah aku dari padanya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian berikanlah keridhaan-Mu kepadaku.” [HR. Al-Bukhari no. 1162, 6382 dan 7390]

  1. Bertaubat

Jika sudah bulat melakukan perjalanan, maka perbanyaklah taubat yaitu meminta ampunan pada Allah dari segala macam maksiat, mintalah maaf kepada orang lain atas tindak kezholiman yang pernah dilakukan, dan minta dihalalkan jika ada muamalah yang salah dengan sahabat atau lainnya.

  1. Menyelesaikan berbagai urusan

Menyelesaikan berbagai persengketaan, seperti menunaikan utang pada orang lain yang belum terlunasi sesuai kemampuan, menunjuk siapa yang bisa menjadi wakil tatkala ada utang yang belum bisa dilunasi, mengembalikan barang-barang titipan, mencatat wasiat, dan memberikan nafkah yang wajib bagi anggota keluarga yang ditinggalkan. Hal-hal ini perlu disiapkan karena kita tidaklah tahu ajal kita kapan menjemput. Boleh jadi saat safar, malaikat maut datang menjemput.

“Tiada hak bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu yang di dalamnya (harus) diwasiatkan, lantas ia bermalam sampai dua malam melainkan wasiat itu harus (sudah) ditulis olehnya.” ]HR. Al-Bukhari no. 2738, Muslim no. 1627, Abu Dawud no. 2862, Ibnu Majah no. 2702, lihat Irwaa-ul Ghaliil no. 1652]

  1. Tidak Safar sendirian

Melakukan safar bersama tiga orang atau lebih. Sebagaimana hadits,

الرَّاكِبُ شَيْطَانٌ وَالرَّاكِبَانِ شَيْطَانَانِ وَالثَّلاَثَةُ رَكْبٌ

“Satu pengendara (musafir) adalah syaithan, dua pengendara (musafir) adalah dua syaithan, dan tiga pengendara (musafir) itu baru disebut rombongan musafir.” Hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/186), Abu Dawud (no. 2607), Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (II/978) dan at-Tirmidzi (no. 1674), ia berkata: “Hadits ini hasan shahih.” Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Sil-silah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 62) dan Shahiih Sunan Abi Dawud (II/494).

Yang dimaksud dengan syaithan di sini adalah jika kurang dari tiga orang, musafir tersebut sukanya membelot dan tidak taat. Namun larangan di sini bukanlah haram (tetapi makruh) karena larangannya berlaku pada masalah adab.

  1. Mencari teman safar

Mencari teman perjalanan yang baik. Carilah orang yang mengerti agama sebagai teman di perjalanan. Karena hal itu merupakan salah satu faktor yang membuat kita diberi petunjuk oleh Allah dan juga menyebabkan diri terjaga dari berbuat kesalahan selama dalam perjalanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamb bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang itu akan mengikuti agama teman dekatnya. Oleh karena itu, hendaklah kalian memperhatikan siapa yang akan kalian jadikan sebagai teman dekat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 927)

  1. Mengangkat Pimpinan Safar

Mengangkat pemimpin dalam rombongan safar yang mempunyai akhlaq yang baik, akrab, dan punya sifat tidak egois. Juga mencari teman-teman yang baik dalam perjalanan. Adapun perintah untuk mengangkat pemimpin ketika safar adalah,

إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِى سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

“Jika ada tiga orang keluar untuk bersafar, maka hendaklah mereka mengangkat salah satu di antaranya sebagai ketua rombongan.” Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2609). Disha-hihkan oleh Syaikh al-Albani t dalam Shahiihul Jaami’ (no. 763) dan Shahiih Sunan Abi Dawud (II/495).

7. Mencari waktu terbaik

Dianjurkan untuk melakukan safar pada hari Kamis sebagaimana kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ka’ab bin Malik, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – خَرَجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ فِى غَزْوَةِ تَبُوكَ ، وَكَانَ يُحِبُّ أَنْ يَخْرُجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju perang Tabuk pada hari Kamis. Dan telah menjadi kebiasaan beliau untuk bepergian pada hari Kamis.” Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2950) dan Abu Dawud (no. 2605).

Dianjurkan pula untuk mulai bepergian pada pagi hari karena waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah. Sebagaimana do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu pagi,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”

Atau pergi pada malam hari

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالدُّلْجَةِ فَإِنَّ الأَرْضَ تُطْوَى بِاللَّيْلِ

“Hendaklah kalian melakukan perjalanan di malam hari, karena seolah-olah bumi itu terlipat ketika itu.” [HR. Abu Dawud no. 2571, al-Hakim II/114, I/445, hasan]

8.  Shalat dua raka’at ketika hendak pergi

Sebagaimana terdapat dalam hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ

“Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” HR. Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323

9. Berpamitan

Berpamitan kepada keluarga dan orang-orang yang ditinggalkan.

Do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang hendak bersafar adalah,

أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ

“Astawdi’ullaha diinaka, wa amaanataka, wa khowaatiima ‘amalik 
(Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan perbuatan terakhirmu kepada Allah)” HR. Abu Daud no. 2600, Tirmidzi no. 3443 dan Ibnu Majah no. 2826

Apabila salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta wasiat karena akan bepergian maka beliau mengatakan kepadanya,

زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

“Zawwadakallahut taqwa, wa ghofaro dzanbaka, wa yassaro lakal khoiro haitsuma kunta. ” HR. Tirmidzi no. 3444

Kemudian hendaklah musafir atau yang bepergian mengatakan kepada orang yang ditinggalkan,

أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِى لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ

“Astawdi’ukallahalladzi laa tadhi’u wa daa-i’ahu 
(Aku menitipkan kalian pada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipannya).” HR. Ibnu Majah no. 2825.

10. Berdo’a

 ketika keluar rumah dianjurkan membaca do’a:

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ

“Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa hawla wa laa quwwata illa billah” 

(Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya)

Atau bisa pula dengan do’a:

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ

“Allahumma inni a’udzu bika an adhilla aw udholla, aw azilla aw uzalla, aw azhlima aw uzhlama, aw ajhala aw yujhala ‘alayya” 

[Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzholimi diriku atau dizholimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain] HR. Abu Daud no. 5094 dan Ibnu Majah no. 3884, dari Ummu Salamah

Berhemat Dengan Warung Hidup

JURNIS Kebutuhan dapur bagi seorang ibu rumah tangga, suatu hal yang sangat penting karena berkaitan dengan urusan perut anak-anaknya. Dan seharusnya menjadi hal yang sangat penting bagi seorang suami kepala rumah tangga karena berkaitan dengan urusan perut istri dan anak-anaknya yang menjadi tanggung jawabnya. Urusan perut dikatakan sangat penting karena dapat mempengaruhi ketenangan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah pun berdoa agar dihindarkan dari kefakiran :

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, sifat pengecut, kekikiran, pikun kekerasan hati, lalai, berat tanggungan, kehinaan dan kerendahan. Dan aku berlindung kepadamu dari kefakiran…“ (HR. Al-Hakim dan Ibnu Hibban)

Harga-harga kebutuhan pokok yang terus menerus naik, harga sayur mayur, lauk pauk pun seolah ikut berlomba menju harga yang lebih tinggi. Sebuah langkah cerdas yang diambil oleh seorang kepala keluarga dengan tidak terjerumus dalam keluhan yang mendalam, namun lebih fokus kepada mencari solusi, agar kebutuhan tetap terpenuhi.

Banyak pilihan solusi agar terpenuhi kebutuhan keluarga, utamanya urusan perut, dan yang terpenting adalah tetap memperhatikan kehalalannya. Diantara banyaknya pilihan solusi, dapat dilakukan dari hal yang termudah dilakukan, yaitu berhemat. Berhemat bukan berarti meniadakan, namun bisa menjadi memperolehnya dengan cara yang gratis dan halal, salah satunya dengan membuat warung hidup di rumah. 

Apa itu warung hidup?

Warung Hidup adalah tanaman yang ditanam pada lahan pekarangan yang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dapur seperti sayuran, bumbu dan buah-buahan. Tanaman ini bisa ditanam di pekarangan langsung, bisa juga ditanam dalam pot, poly bag, plastik bekas, karung bekas, kaleng biscuit, bekas ember cat, dan wadah lainnya. Tanaman Warung Hidup yang mudah ditanam misalnya terong, cabe rawit, tomat, daun salam, daun bawang, serai, aneka rempah, daun pandan, papaya, pohon pisang, jambu, dan sebagainya. Jika di pekarangan rumah kita memiliki warung hidup tentulah dapat mengurangi pengeluaran membeli sayuran, bumbu dan buah. Kebutuhan perut keluarga terpenuhi dan tentu sehat, apatah lagi jika diolah dengan serius, meski dengan lahan yang kecil, dapat juga menjadi penghasilan tambahan keluarga.

Berikut cara menanam beberapa Warung Hidup di pekarangan rumah :

  1. Menanam Cabe


    a. Bibit cabe
    – Membuat bibit cabe sendiri : pilih bibit cabe yang segar, kupas cabe lalu ambil bijinya, jemur dibawah sinar matahari sampai kering
    – Membeli bibit cabe di toko. Namun jika hendak menanam cabe dalam skala kecil, lebih baik membuat bibitnya sendiri. Bibit cabe yang dijual di toko biasanya dalam skala besar dan tentu saja mahal.

    b. Menyemai Cabe
    – Siapkan tempat penyemaian, contohnya polybag.
    – Masukkan tanah dan pupuk kandang dengan perbandingan 3:1
    – Biarkan pada tempat yang terlindung dari hujan dan sinar matahari selama 1 minggu
    – Rendam bibit dalam air hangat selama 3 jam
    – Lalu letakkan benih pada polybag. Tutupi benih dengan tanah kira-kira 1 cm saja kedalamannya
    – Tunggu hingga benih berkecambah.
    – Kemudian mulai diperkenalkan dengan sinar matahari langsung

    c. Penanaman Cabe
    – Setelah berumur 4 pekan, pindahkan benih cabe pada lahan yang disiapkan
    – Jangan lupa untuk menggemburkan tanah lahan dan memebri pupuk
    – Berhati-hatilah saat melepas benih dari polybag agar akar tidak rusak
    – Jika tetap menggunakan polybag, gunakanlah polybag dengan diameter minimal 30 cm. Bisa juga menggunakan ember bekas yang sudah dibersihkan
    – Gunakanlah perbandingan 3:2:1 dengan rincian tanah, pupuk dan sekam mentah untuk tempat menanam

    d. Pemupukan Cabe
    Selama masa penanaman, rajinlah memberi pupuk. Gunakan pupuk kompos sehingga cabe menjadi lebih organik

    e. Perawatan Cabe
    Jangan lupa untuk menyirami cabe setiap hari, dan juga seringlah melihat apakah ada tanaman lain yang tumbuh yang akan mengganggu pertumbuhan cabe. Jika ada, cabut secara rutin agar cabe bisa tumbuh dengan baik.

    f. Panen
    Ketika cabe telah tumbuh sempurna, maka bisalah dipanen.

  2. Menanam Bawang Merah

    a. Membuat Bibit
    – Ukuran umbi harus diperhatikan, gunakan umbi yang berukuran sedang namun memiliki ukuran yang seragam
    – Perhatikan warna umbi, warnanya haruslah cerah dan mengkilap
    – Pilih umbi yang berat, hal ini menunjukkan kadar air dalam umbi masih banyak
    – Pilih umbi yang sehat, tidak terserang hama dan penyakit serta tidak cacat atau utuh
    – Sebelum digunakan sebagai benih, sebaiknya umbi disimpan dan diletakkan ditempat yang sejuk dengan suhu udara dibawah 26 derajat celcius
    – Biarkan benih disimpan 5-7 hari hingga umbi menghasilkan tunas anakan
    – Jika terdapat umbi yang membusuk maka segera buang dan pisahkan agar tidak menular kepada umbi yang masih sehat

    b. Menyiapkan Media Tanam
    – Siapkan wadah dengan diameter 10 cm dan kedalaman media tanam minimal 15 cm untuk satu rumpun bawang merah. Jika menggunakan polybag gunakan polybag ukuran 5 kg. Diberi lubang dibagian bawah agar tidak terjadi penggenangan air.
    – Campur tanah humus dengan pasir hingga merata
    – Masukkan kedalam pot atau polybag
    – Siram dengan air hingga basah 60%, ciri basah 60% tanah terlihat basah tapi bila pot diangkat tidak ada air yang menetas.

    c. Penyemaian Benih Kedalam Media
    – Tabur biji bibit bawang bawang merah ke media tanam kemudian tutup dengan menggunakan sekam matang. Usahakan semua bagian umbi tertanam dibawah permukaan tanah dan sisakan bagian ujungnya yang sudah ditumbuhi bakal tunas.
    – Siram menggunakan air bersih secukupnya dan jangan sampai air menggenang.
    – Tempatkan pot di tempat yang teduh tapi masih ada sinar matahari pagi, hingga bawang merah tumbuh dan berdaun dengan panjang 5 cm. Jangan terkena air hujan dulu, batang bisa membusuk.

    d. Perawatan
    – Pemupukan pertama dilakukan pada minggu kedua, gunakan pupuk SP+KCL, ½ sendok SP dan ½ sendok makan KCL
    – Pemupukan selanjutnya dilakukan 2 kali setiap 3 minggu
    – Penyiraman tanaman bawang merah dilakukan setiap hari khususnya bila musim kemarau. Jika musim hujan cukup 3 hari sekali.
    – Pengendalian hama secara manual tanpa pestisida

    e. Panen
    Panen bawang merah dalam pot bisa dilakukan dihari ke-70

Sederhana bukan? Selamat mencoba.

Sumber :

ApoteekHiidup.Blogspot.com
Liputan6.com
Ilmubudidaya.com

Gambar

Djsusiloe.blogspot.com

Faunadanflora.com

 

Viking Banten Berikan Bantuan untuk Korban Tsunami di Pandeglang

CILEGON (Jurnalislam.com) – Komunitas supporter klub sepakbola Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC) Distrik Banten menyerahkan bantuan bagi korban Tsunami di Kabupaten Pandeglang, Ahad (6/1/2019). 

“Rasa kemanusiaan kita terpanggil begitu melihat dan mendengar sodara kita di sekitar Banten dan Lampung terkena dampak bencana Tsunami” ungkap Heri Abbas penasehat Viking Banten kepada Jurnis, Ahad (6/1/2019). 

Bantuan berupa makanan ringan, obat-obatan, buku, handuk dan perlengkapan dalam pria dan wanita. Bantuan diterima langung oleh perwakilan warga Kampung Sambolo, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kab. Pandeglang. 

“Selain sumbangan dari Viking Banten sendiri ada beberapa titipan dari Viking wilayah lain dan semoga bantuan yang tidak seberapa ini bisa meringankan beban saudara kita serta menambah kekuatan dan spirit untuk bangkit lagi bagi warga yang terkena musibah,” ungkap Heri.

Masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami yang melanda Kabupaten Pandeglang, Banten resmi berakhir pada Jumat (4/1/2019) lalu.

Selanjutnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan daerah tersebut memasuki masa transisi darurat menuju peralihan.

LIDMI Gelar Aksi Pendampingan Korban Tsunami Selat Sunda

MAKASSAR (Jurnalislam.com) – Setelah menggelar Musyawarah Pimpinan Nasional (MUSPIMNAS) 2018 di Pesantren Pondok Madinah  Makassar, Ahad (30/12/2018), Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PP LIDMI) merumuskan kebijakan-kebijakan hasil MUSPIMNAS 2018.

Kebijakan ini berisi instruksi umum kepada seluruh jajaran Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Daerah (PD) LIDMI se-Indonesia.

Salah satunya adalah program pendampingan pasca bencana Tsunami selat Sunda sepekan yang lalu.

PP Lidmi mewajibkan gerakan nasional penggalangan donasi kepada seluruh PW dan PD, serta mendukung penuh program LIDMI Peduli di lokasi terdampak tsunami.

“Seluruh PW dan PD wajib menjadikan Program Lidmi Peduli Tsunami Selat Sunda sebagai Gerakan Nasional,” tutur Ketua Umum PP Lidmi Hamri Muin, saat membacakan hasil MUSPIMNAS 2018, Ahad (30/12/2018) lalu.

Berkaitan dengan arahan umum ini, maka PP LIDMI berharap seluruh PW dan PD untuk melakukan aksi serentak dan bersiap mendukung program Pengurus Pusat Lidmi Peduli.

Masih seperti di dua daerah sebelumnya, Lombok dan Sulawesi Tengah, LIDMI kembali mengusung program Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat di lokasi terdampak Tsunami Selat Sunda.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Andika, Ketua Departemen Sosial PP Lidmi saat menyampaikan hasil Rapat Konsolidasi Lidmi Peduli Selat Sunda PP Lidmi.

“Sepekan pasca Tsunami di lokasi, masih banyak kebutuhan utama yang dibutuhkan pengungsi, selain kebutuhan sandang dan pangan, yakni Pendidikan, Trauma Healing, Sadar Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat. Maka Jika kami mendapat banyak donator, maka program-program ini Insya Allah bisa kami jalankan,” terangnya, Sabtu (5/1/2018).

Pria asal Bima Nusa Tenggara Barat ini menambahkan, LIDMI memiliki kader dan pengurus yang merupakan Mahasiswa dengan background jurusan yang beragam, diharapkan mampu memberikan yang terbaik kepada para korban.

“Misi Agen of Change menjadi misi utama Mahasiswa, maka insya Allah LIDMI akan memfasilitasi misi tersebut,” tambahnya.

Diantara program yang disiapkan oleh PP LIDMI adalah Program 1000 Perahu untuk para nelayan yang harus kehilangan mata pencaharian karena peralatan yang rusak akibat terjangan tsunami. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan dalam rilisnya terhadap dampak tsunami, Senin (31/12/2018) pukul 17.00 WIB, 510 unit kapal dan perahu rusak akibat tsunami yang terjadi. ()

Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Islam

JURNALISLAM.COM — Saat berbicara korupsi maka secara aklamasi pasti orang sependapat bahwa perilaku korupsi adalah sesuatu yang jelek, harus diberantas dan pelakunya harus dihukum berat.

Semua akan memiliki pandangan dan pendapat yang sama bahwa korupsi sangat tidak baik, merampok uang rakyat dan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.

Berbagai kecaman banyak dilontarkan oleh berbagai komunitas masyarakat untuk menunjukan bahwa masyarakat sudah muak dengan perilaku korup dan ingin agar korupsi benar – benar lenyap di bumi Indonesia tercinta. Tetapi apa mau di kata semakin banyak pegiat anti karupsi, semakin menjamur pula perilaku korup. Fakta empiriknya adalah OTT KPK terus berlangsung sampai saat ini. Jadi penikmat syahwat korupsi ternyata masih banyak.

Ada banyak pandangan terkait berbagai teori penyebab maraknya perilaku korup. Lalu diselenggarakanlah berbagai seminar, FGD, diskusi dan sebagainya untuk mencari cara yag efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

LSM dan ormas – ormas anti korupsi pun bermunculan dengan berbagai nama yang berbeda, tetapi memiliki semangat perjuangan yang sama yaitu ingin melakukan pemberantasan korupsi. Persoalan kemudian kenapa korupsi sulit sekali untuk diberantas ?

Pada kesempatan ini, saya ingin mencoba sedikit mengulas tentang tindak pidana korupsi yang marak ini dari perspektif Islam.

Secara etimologi istilah Korupsi berasal dari kata latin corruptio yang berarti perbuatan busuk, buruk, tidak jujur, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, kata-kata atau ucapan menghina atau memfitnah.

Dalam bahasa inggris berarti jahat, buruk, suap dan curang. Suatu perbuatan jahat, kriminal yang menguntungkan pribadinya dan atau kelompoknya dan merugikan orang lain dan atau kelompok lain.

Perilaku korup merupakan bentuk perbuatan yang melanggar dan dapat dihukum dengan KUHP (Kitab Undang-Undang Pidana). Perbuatan jahat (tindak pidana) dalam bahasa arab disebut dengan Jinayah.

Tindak pidana korupsi adalah tindakan jahat untuk mengambil sesuatu bukan hak-nya dan dapat merugikan orang lain, bahkan merugikan bangsa dan negara.

Di lihat dari sisi perbuatan maka keruptor bisa diartikan dengan pencuri/ maling. Bedanya, kalau koruptor mengambil sesuatu di tempat mana saja dengan cara tidak langsung, sementara pencuri mengambil sesuatu di tempat tertentu dengan cara langsung. Keduanya sama-sama pencuri, pelaku kriminal atau Jinayah .

Pencuri dalam bahasa arab disebut Sariq untuk laki-laki dan Sariqoh untuk perempuan. Lalu mungkin timbul pertanyaan, apakah hukumannya juga sama seperti halnya pencuri, yaitu dipotong tangan ?

Tentu hal ini dapat dilihat pada prinsip hukum (had) itu sendiri, yaitu tidak terulangnya perbuatan lagi. Kalau hukuman yang dijatuhkan Hakim kepada koruptor sama dengan Pencuri, itu sebenarnya sudah cukup, asalkan memenuhi syarat-syarat potong tangan sesuai dengan hukum-hukum Islam.

Inilah hikmah di syari’atkannya hukuman potong tangan bagi pencuri atau koruptor. Lahirnya hukuman atau had bagi koruptor yang di samakan dengan hukum pencuri (sariq) di dalam Islam dikenal dengan Qiyas yang diperoleh dari hasil ijtihad para ulama ahli Fiqh.

Namun demikian ada juga yang berpendapat bahwa pelaku tindak pidana korupsi harus dihukum lebih berat dari pencurian karena dampak yang ditimbulkan lebih berbahaya daripada sekedar pelaku pencuri biasa.

Sementara kalau dilihat dari jenis – jenis perilaku korup, kita bisa mengklasifikasikannya sebagai berikut yaitu (1) Memberikan sesuatu (hadiah) atau janji kepada pejabat; penyelenggara negara dengan maksud agar berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan tugas, wewenang, hak dan kewajibannya sebagai orang yang memilki wewenang,

(2) Memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili, disebut Risywah atau sogokan.

Lalu ketiga (3) Menggelapkan uang atau menghilangkan atau menyimpan surat berharga, karena jabatannya untuk melakukan suatu perbuatan yang dapat menguntungkan dirinya atau kelompoknya dan merugikan orang lain baik individu atau masyarakat luas,

(4) Memalsukan buku-buku, data-data dan lain-lain yang berkenaan dengan administrasi dan tidak dapat mempertanggung jawabkannya dengan transparan sesuai dengan aturan dan prundang-undangan yang berlaku,

(5) Melakukan perbuatan curang atau membiarkan orang melakukan curang dengan maksud menguntungkan dirinya atau kelompok dan merugikan orang lain atau kelompok,

(6) Memungut uang diluar prosedur yang resmi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, baik minta se-ikhlasnya atau dengan cara-cara lain yang mengarah kepada upaya agar orang lain (yang dilayani) memberikan uang atau berjanji memberikan uang kepada yang melayani, walaupun secara lahirnya diucapkan ikhlas, tapi sebenarnya tidak ikhlas.

Itulah sedikit ulasan singkat mengenai tindak pidana korupsi dalam perspektif Islam. Semoga bisa memberi manfaat bagi pembaca dalam menambahh wawasan dan ikut berkintribusi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Akhirnya Indonesia yang bebas KKN sebagaimana cita – cita reformasi 1998 dapat segera diwujudkan. Aamiin YRA

Ditulis oleh : Ayatullah  Chumaini

Saudi Sembunyikan Saksi Kunci Pembunuh Khashoggi

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – Pihak berwenang Saudi menolak untuk mengkonfirmasi keberadaan Saud al-Qahtani, mantan pembantu tertinggi Pangeran Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS), menurut Washington Post.

Qahtani dipecat pada Oktober, hanya beberapa hari setelah pembunuhan mengerikan terhadap wartawan Saudi Jamal Khashoggi terungkap.

Pada bulan November, Kerajaan mengkonfirmasi bahwa ia sedang diselidiki dan dilarang meninggalkan negara itu. Sejak itu tidak ada pernyataan resmi dalam kasus ini, Washington Post melaporkan.

Jaksa penuntut Saudi menuduh bahwa Qahtani memainkan peran utama dalam pembunuhan Khashoggi di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober tahun lalu. Dia termasuk di antara 17 warga Saudi yang dikenai sanksi oleh pemerintah AS terkait pembunuhan tersebut.

Pejabat Saudi mengatakan Pangeran Mohammed tidak mengetahui rencana untuk membunuh Khashoggi, lapor Washington Post.

Amerika Serikat dan negara-negara barat menyaksikan perlakuan pemerintah Saudi terhadap Qahtani sebagai ukuran keseriusan Saudi dalam mengadili para pembunuh Khashoggi, surat kabar itu melaporkan.

Saud al-Qahtani
Saud al-Qahtani

Sejumlah pertanyaan masih harus dijawab tentang keterlibatan Qahtani, termasuk perannya dalam merencanakan pembunuhan atau apakah ia dijebak.

Khalil Jahshan, direktur eksekutif dari Pusat Arab Washington (the Arab Centre of Washington), mengatakan kepada Al Jazeera, Senin (7/1/2019) bahwa hilangnya Qahtani adalah “perkembangan alami dari penyelidikan [Arab Saudi]” dan kemungkinan digunakan sebagai strategi untuk menjaga agar MBS dilindungi dari tuduhan terkait pembunuhan Khashoggi.

“Mereka telah melindungi beberapa pemain kunci yang dituduh terlibat [dalam pembunuhan] baik oleh Turki atau oleh komunitas internasional,” kata Jahshan.

“Maksud dari upaya Saudi sekarang adalah jelas untuk menjauhkan pangeran mahkota dari segala tuduhan sehubungan dengan pembunuhan Khashoggi.”

Baca juga: 

Abdulaziz Almoayyad, aktivis Hak Asasi Manusia Saudi mengatakan kepada Al Jazeera dari Irlandia bahwa kepergian Qahtani telah “dapat diperkirakan mengingat ideologi Saudi”.

Almoayyad mengatakan bahwa para pembangkang Saudi yang meminta reformasi dari pemerintah akan dihukum dengan hukuman mati.

“Mereka bahkan tidak perlu menjadi pemberi reformasi. Ini adalah cara pemerintah mengatasi pendapat yang berbeda, dalam berurusan dengan orang-orang yang meminta perwakilan rakyat,” kata Almoayyad, seraya menambahkan bahwa para pelaku pembunuhan tidak akan dibawa ke keadilan.

“[MBS] tidak mau menghukum [para pembunuh]; dia tidak mau menghukumnya sendiri dan itu akan menyebabkan dia kehilangan kekuatannya.

“Di Arab Saudi, ini adalah minoritas kecil yang mengendalikan orang-orang … Orang-orang Saudi berjuang untuk hak-hak mereka dan mereka dipenjara karenanya.

“Tetapi lingkaran kecil [MBS] ini tidak dapat dilakahkan. Mereka sangat kaya, sangat kuat dan mereka benar-benar berpikir mereka berada di atas hukum Arab Saudi, atau internasional.”

November lalu, CIA menyimpulkan bahwa MBS memerintahkan pembunuhan Khashoggi di Istanbul, sebuah temuan yang bertentangan dengan pernyataan pemerintah Saudi bahwa Pangeran Mohammed tidak terlibat.

Para pejabat AS menyatakan keyakinan tinggi mereka dalam penilaian CIA, menurut Washington Post.

Erdogan Ajak Semua Kepentingan Bergabung dengan Pasukan Turki di Suriah

ANKARA (Jurnalislam.com) – Penarikan pasukan AS dari Suriah harus direncanakan dengan hati-hati dan dilakukan dalam kerjasama dengan mitra yang tepat untuk melindungi kepentingan NATO, masyarakat internasional dan rakyat Suriah, kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Senin (7/1/2019).

“Turki, yang memiliki pasukan tetap NATO kedua terbesar, adalah satu-satunya negara dengan kekuatan dan komitmen untuk melakukan tugas itu,” kata Erdogan dalam sebuah artikel yang ditulis untuk The New York Times.

Erdogan menekankan bahwa Turki berkomitmen untuk mengalahkan IS dan kelompok-kelompok teror lainnya di Suriah (mengacu pada PYD/PKK).

“Sudah waktunya bagi semua pemangku kepentingan untuk bergabung dengan pasukan Turki guna mengakhiri teror yang dilepaskan oleh kelompok Islamic State, musuh Islam dan kaum Muslim di seluruh dunia, dan untuk melestarikan integritas wilayah Suriah,” katanya.

Baca juga: 

“Turki secara sukarela memikul beban berat ini pada masa kritis dalam sejarah,” kata Erdogan dan mendesak masyarakat internasional untuk berdiri bersama Turki.

Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump membuat keputusan tak terduga untuk menarik 2.000 tentara AS dari Suriah, memicu kecaman dari banyak sekutu dan pembantu keamanan, termasuk Kabinetnya sendiri.

Turki telah berulang kali mengecam dukungan AS untuk pasukan PYD/YPG, cabang Suriah dari organisasi teror PKK, sebagai “sekutu yang dapat diandalkan” di Suriah, termasuk memasok senjata dan peralatan tempur.

Lebih 200 Anggota Parlemen Inggris Tolak Brexit

LONDON (Jurnalislam.com) – Lebih dari 200 anggota parlemen Inggris menandatangani sebuah surat yang meminta pemerintah untuk mengesampingkan Brexit yang tidak ada kesepakatan karena Dewan Perwakilan Rakyat sedang menghadapi pekan yang penting dengan adanya debat tentang perjanjian penarikan Perdana Menteri Theresa May menyusul reses Natal, lansir Anadolu Agency, Senin (7/1/2019).

Para anggota parlemen dari partai Konservatif, Buruh, Demokrat Liberal, SNP dan Cymru Kotak-kotak mengatakan mereka prihatin dengan efek Brexit yang tidak ada kesepakatan, terutama pada industri manufaktur, jika kesepakatan yang dibawa kembali ke parlemen gagal dalam “pemungutan suara yang berarti” dan Inggris sampai pada tahap untuk meninggalkan Uni Eropa tanpa kesepakatan.

“Kebangkitan manufaktur dan rantai pasokannya di negara ini, didukung oleh permintaan ekspor, telah sangat meningkatkan kehidupan konstituen kami,” kata surat itu.

Ia menambahkan: “Pasar utama untuk ekspor ini adalah Uni Eropa.

“Kebangkitan industri manufaktur telah menciptakan lapangan kerja yang tak terhitung, tidak hanya melalui lapangan kerja langsung tetapi juga dalam rantai pasokan dan layanan tambahan.

“Meninggalkan UE tanpa kesepakatan akan menyebabkan kerusakan ekonomi yang tidak perlu,” kata kelompok anggota parlemen itu.

“Perdagangan dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia akan secara instan membuat produsen kita kurang kompetitif dan menyulitkan industri untuk membenarkan produksi barang di Inggris untuk ekspor,” tambah mereka.

“Mundur tanpa kesepakatan akan membuat investasi berkelanjutan di Inggris menjadi tantangan nyata bagi perusahaan global, ketika mereka memiliki pabrik di lokasi negara Eropa lainnya.”

Baca juga: 

Perjanjian penarikan tercapai antara pemerintah Inggris dan UE hampir setelah dua setengah tahun setelah referendum Juni 2016 akan dipilih awal pekan depan setelah debat parlemen.

Pemungutan suara awalnya akan diadakan pada bulan Desember, namun, PM May menetapkan tanggal baru untuk pemilihan parlemen dalam pekan ketiga pada bulan Januari. Pemungutan suara ini akan diadakan pada 15 Januari, menurut laporan media lokal pada hari Senin.

Selain mempertahankan kesepakatannya di House of Commons, May berencana untuk mengadakan serangkaian pertemuan dengan perwakilan dari industri manufaktur untuk menjelaskan mengapa kesepakatannya adalah satu-satunya kesepakatan yang akan memberikan hasil referendum 2016.

Perdebatan, yang akan dimulai pada hari Selasa diperkirakan akan membentuk arah suara; namun, Partai Buruh, Partai Nasional Skotlandia, dan Partai Persatuan Demokratik Irlandia Utara (DUP) – partai yang menjaga Tories dalam pemerintahan dengan 10 anggota – sudah mengatakan mereka akan memilih menentangnya.

Para pemilih Inggris memutuskan untuk meninggalkan UE setelah keanggotaan lebih dari 40 tahun negara itu dalam referendum 2016.

UK berencana untuk meninggalkan Uni Eropa pada tanggal 29 Maret 2019.