Berita Terkini

Kemarau Panjang, ECR Bersama Komunitas Muslim Soloraya Berikan Air Bersih di Yogya dan Wonogiri

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Emergency and Crisis Response (ECR) bersama komunitas relawan muslim Soloraya memberikan bantuan air bersih untuk warga Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (3/9/2019).

Selain di Gunung Kidul, aksi bakti sosial (baksos) ini juga dilakukan di Desa Petirsari Kecamatan Pracimantoro Wonogiri.

Kegiatan di dua tempat tersebut merupakan bentuk kepedulian dari ECR dan elemen umat Islam Soloraya kepada masyarakat yang saat ini mengalami musibah kekeringan.

Salah satu relawan ECR Abu Noval mengaku, merasa sedih dengan kondisi kesulitan air bersih yang dialami sebagian masyarakat Indonesia ini. Sebab air, kata dia, merupakan sumber kehidupan manusia dalam menjalani kehidupannya sehari-hari.

Pemberian air bersih

“Saya merasa sedih atas kejadian yang menimpa masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya kepada jurniscom disela-sela baksos.

Sementara itu perangkat desa setempat Agus Surandal menjelaskan, kemarau panjang yang terjadi menyebabkan warga rela menjual hewan ternaknya untuk memenuhi kebutuhan air mulai dari minum, masak, mencuci pakaian, mandi, dan wudhu untuk sholat.

“Di saat kemarau panjang seperti ini, warga bahkan harus menjual kambing, ayam dan hewan piaraannya demi untuk membeli air bersih,” ungkapnya.

Selain memberikan bantuan air bersih, relawan ECR juga memberikan alat sholat berupa sarung dan mukena.

“ECR akan menindaklanjuti dan membawa permasalahan kekeringan di wilayah Wonogiri dan Gunungkidul ini dalam rapat khusus Yayasan ECR dengan harapan bisa mengalirkan air dari sumbernya,” papar Sekjen ECR Toha Abu Faris.

Sebagaimana diketahui, saat ini telah terjadi musim kemarau panjang di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi ini menyebabkan pasokan air terbatas.

Senator DKI Apresiasi Gelaran Jakarta Muharram Festival

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Gelaran Jakarta Muharram Festival 2019 yang digelar Pemprov DKI Jakarta menyambut tahun baru Islam 1441 Hijriah banyak direspons positif oleh warga, tak terkecuali dari senator DKI Jakarta, Fahira Idris.

 

Menurut Fahira, gelaran yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini merupakan kegiatan yang sudah lama diimpikan warga Ibukota.

 

“Seumur hidup tinggal di Jakarta baru kali ini saya menyaksikan malam pergantian Tahun Baru Islam dirayakan dengan begitu suka cita oleh segenap warga. Ini (Jakarta Muharram Festival) seperti mimpi warga terutama umat Islam Jakarta yang jadi kenyataan,” katanya melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Senin (02/09/2019).

 

Selama lebih dari lima tahun blusukan dan dialog dengan warga DKI, kata Fahira, salah satu keinginan terpendam warga adalah Pemprov memfasilitasi peringatan berbagai hari besar keagamaan.

 

Keinginan ini terlontar karena warga merasa periode-periode pemimpin sebelumnya acara peringatan keagamaan seperti tahun baru Islam digelar seadanya dan kebanyakan inisiatif warga.

 

“Dulu, acara malam Tahun Baru Islam biasanya inisiatif warga. Digelar di kampung-kampung atau sekitar lingkungan warga. Tetapi kini digelar secara meriah langsung di jantungnya kota Jakarta,” sambungnya.

 

Ia pun berterima kasih dengan Pemprov DKI Jakarta yang telah memfasilitasi keinginan warga. Diharapkan, kegiatan tersebut digelar secara rutin.

 

“Jakarta Muharram Festival 2019 layak menjadi event resmi Jakarta,” tandas Wakil Ketua Komite I DPD RI ini.

BPJPH Persiapkan Rancangan Teknis Wajib Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disebutkan mengenai kewajiban sertifikasi halal produk.

Aturan ini bakal diterapkan pada 17 Oktober 2019 sambil menunggu aturan teknis pelaksanaannya dari Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  Sukoso menyampaikan, penerapan wajib sertifikasi halal itu memang harus menunggu aturan teknis dari Kemenag.

Saat ini, aturan teknisnya masih dalam proses.

“PMA (Peraturan Menteri Agama)-nya on going progress. Kita evaluasi drafnya, bersama-sama ini sedang dilakukan dengan lembaga yang terkait,” kata Sukoso, di Jakarta, Senin (2/9).

Sebagai catatan, jaminan produk halal dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 yang baru saja disahkan pemerintah.

Secara teknis melalui beleid tersebut, BPJPH berwenang mengeluarkan sertifikat halal terhitung di 17 Oktober nanti.

Sedangkan sebelumnya, sertifikat halal dikeluarkan masih dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam PP itu nantinya BPJPH juga diwajibkan menyurati pemegang sertifikat halal untuk meninjau kembali masa berlaku sertifikatnya.

Peninjauan dilakukan setiap tiga bulan sebelum masa berlakunya habis.

“Mereka yg sudah disertifikasi sebelumnya oleh LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI cukup mendaftar ke kita (BPJPH). Supaya kita punya data,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenag sedang menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) pendukung. Penyusunan itu dilakukan untuk menindaklanjuti PP Nomor 31 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Materi UU tersebut mewajibkan sertifikasi halal mulai 17 Oktober 2019. Kewajiban sertifikasi halal secara teknis operasional akan diterapkan secara bertahap, dan diatur dalam bentuk PMA tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sumber: republika.co.id

 

Indonesia – Turki Jalin Kerjasama Bidang Ketenagakerjaan

MATSUYAMA (Jurnalislam.com) – Indonesia dan Turki sepakat memperkuat kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan.

Kerja sama ini diimplementasikan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dengan Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Sosial Turki H.E. Mrs. Zehra Zümrüt Selçuk di sela G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan Presiden Turki H.E. Mr. Recep Tayyip Erdogan di sela-sela pertemuan KTT G20 di Osaka Jepang beberapa waktu lalu.

“Saya mengapresiasi inisiasi pemerintah Turki untuk meningkatkan kerja sama bidang ketenagakerjaan melalui penandatanganan nota kesepahaman ini. Kerja sama ini akan memperetat hubungan antara Turki dan Indonesia khususnya di bidang ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan kedua negara,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam Pertemuan Bilateral dengan Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Sosial Turki H.E. Mrs. Zehra Zümrüt Selçuk, Matsuyama, Minggu (1/9/2019).

Menaker Hanif mengatakan, dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan kualitas dan kondisi kerja (working life), mengurangi tingkat penganguran, dan mempromosikan pelatihan vokasi sebagai sebuah motor pendorong dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja di kedua negara.

“Selain itu, dapat mempercepat strategi pembangunan dalam meningkatkan kapasitas SDM Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik secara fisik maupun mental,” kata Hanif.

Nota kesepahaman ini diharapkan dapat mempercepat proses pengakuan kompetensi SDM Indonesia di pasar kerja Eropa.

“Saya berharap Turki dapat menjadi awal dan pintu masuk. Ketika pengakuan kompetensi SDM Indonesia ini sudah dilakukan maka akan lebih banyak PMI terampil Indonesia menembus pasar kerja di kawasan Eropa,” kata Hanif.

sumberL sindonews,com

Wiranto: 48 Orang Tersangka Terkait Isu Papua

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mendapatkan laporan tentang penyelesaian hukum baik yang terjadi di Surabaya, Malang, maupun Papua dan Papua Barat. Jika dijumlahkan, sebanyak 48 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum yang berkaitan dengan pernyataan rasis, ini sudah, sudah dilakukan,” ujar Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Wiranto merinci, dua orang masyarakat sipil telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada 16 Agustus 2019 lalu. Keduanya dijerat pasal berlapis oleh aparat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tri Susanti dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 4 UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau pasal 15 KUHP.

Selain itu, lanjut Wiranto, penindakan tegas juga dilakukan terhadap pelanggar hukum yang berbuat anarkis. Saat demonstrasi di Papua dan Papua Barat terjadi pembakaran, perusakan bangunan instansi, dan tempat yang digunakan masyarakat untuk berkegiatan dirusak dan dibakar.

“Di Jayapura (Papua) ya, 62 orang diminta keterangan dan kemudian telah ditetapkan 28 orang sebagai tersangka,” kata dia.

Kemudian di Manokwari sebanyak 10 orang tersangka ditahan oleh penyidik Polda Papua Barat. Sementara di Sorong ditetapkan tujuh tersangka dan Fakfak satu orang tersangka. Dugaannya sama yakni Pasal 170 ayat 1 KUHP jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

 

DPR Minta Kapolri Jelaskan Pihak Asing yang Bermain di Isu Papua

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan pernyataannya yang menyebut adanya pihak asing berkecimpung dalam kerusuhan di Papua.

“Kalau Pak Kapolri menangkap indikasi adanya “penumpang asing” itu harus diselidiki secara tuntas, dan kalau itu kemudian bisa diproses hukum harus ditingkatkan ke penyidikan,” kata Arsul, Senin (2/9).

Arsul mengatakan, sebagai Kapolri, Tito seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan perdebatan publik.

Bila benar yang diucapkan, maka Tito diminta untuk menjelaskan pernyataan soal keterlibatan asing itu pada publik.

“Kapolri ini kan pimpinan dari lembaga penegak hukum tidak kemudian statement seperti itu menguap begitu saja.

Artinya berstatement seperti ini tapi kemudian tidak jelas kebenarannya, kalau penegak hukum tidak boleh seperti itu,” kata Arsul.

Maka itu, Arsul berharap Kapolri benar-benar melakukan penyelidikan terkait keterlibatan asing dalam kerusuhan di Papua. Kemudian, hasil penyelidikan itu harus diumumkan pada rakyat.

“Paling tidak tentu nanti disampaikan juga di forum DPR ini. Karena hal-hal yang seperti itu pasti akan mendapatkan atensi dari komisi III,” kata Arsul.

Sebelumnya, Tito Karnavian menuding kelompok masyarakat yang berlaku anarkis di Papua dan Papua Barat memiliki hubungan dengan organisasi di luar negeri.

“Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional,” kata Tito di Jakarta, Ahad (1/9). Oleh karena itu, Polri berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani masalah tersebut.

Sumber: republika.co.id

Sambut 1 Muharram, Pemuda Masjid Laweyan Bersihkan Sungai Janes Solo

SOLO (Jurnalislam.com)- Pemuda Serambi Masjid Laweyan (PSML) bersama masyarakat sekitar Masjid Laweyan menginisiasi kegiatan Bersih Bersih Sungai Jenes, Depan Masjid Laweyan ( jl. Liris No 1, Pajang, Laweyan).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam/ 1 Muharrom 1441 H dengan tema “Mengembalikan Sungai Jenes Jalur ‘Perdagangan'”, pada Ahad 1 September 2019.

Setelah mendengar keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan permasalahan sampah, pendangkalan dan limbah pabrik di Sungai Jenes yang kian hari kian memperhatikan.

Membersihkan sungai, kegiatan baru bagi PSML, oleh karenanya sempat belajar membesihkan sungai di Kampung Klaseman, Laweyan, yang sudah memulai lebih dulu.

“Dahulu, sungai ini adalah jalur perdagangan, bicara jalur (perdagangan) artinya bicara kelancaran akses/jalan, maka sungai harus bebas sampah pendangkalan dan limbah, seperti dulu. Dan ini dimulai di hari yang tepat”. Ujar Mukhlis Alaudin, Ketua PSML.

Untuk merealisasikannya, kurang lebih 50 orang sukarelawan lintas usia, dari anak-anak hingga dewasa. Terjun untuk mengangkat sampah yang sudah menahun. Sampah langsung diangkat ke mobil bak khusus pengangkut sampah.

Disisi lain, menurut Sutanto, selaku Ketua Harian Masjid Laweyan, pernah ada penanganan untuk masalah ini dengan mempekerjakan orang dan digaji, namun belum tuntas.

“Oleh karenanya, untuk mengapresiasi aksi ini, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan”. Lanjut dia.

Kegiatan ini harapannya akan terus berlanjut, karena bagaimanapun juga semua pihak harus tetap menjaga semangat ini. Syukur syukur ini bisa merambat ke desa lain disepanjang bantaran sungai Jenes Laweyan.

Dan tentu harapannya, ada perhatian lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Surakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, karena bagaimanapun masalah ini masih dalam pengawasan tugas mereka.

LBH Pelita Ummat: Kami Dicegah Aparat Ikut Parade Muharram

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Hedro  Dahsyat, perwakilan LBH Pelita Ummat menyampaikan bahwa dirinya bersama rombongan pawai parade Muharram diadang aparat saat sedang start pawai akbar penyambutan tahun baru hijriah di semarang pada Ahad, (1/9/2019)

“Saat kami ingin bergabung dengan rombongan, kemudian satu truk berhenti mengadang kami yang ingin melakukan pawai satu muharram,” ucapnya kepada Jurnalislam.com.

Alasan aparat mengadang parade Muharram dikarenakan membawa bendera dari ormas terlarang

“Dalilnya adanya pelarangan membawa simbol organisasi terlarang, kemudian mereka membacakan SK Kemenkumham HTI,” jelasnya

Tak hanya pengadangan yang dilakukan, aparat juga melakukan upaya-upaya perampasan terhadap bendera tauhid

“Sempat juga terjadi upaya-upaya perampasan,”cetusnya

Menurutnya ini adalah sebuah opini pembodohan masyarakat terhadap panji Rasulullah, padahal bendera ini sudah umum diketahui

“Ini adalah kebodohan yang terus menerus dipertontonkan, “katanya

“Yang ada ini adalah liwa arroya, panji Rasulullah, semua sudah mafhum,” tambahnya

Dari pihak yang melarang, Hendro menyampaikan ada beberapa kemungkinan, diantaranya adalah pesanan pihak-pihak yang tidak menyukai Panji Rasulullah

“Kalau mereka yang tidak paham itu menurut saya ada dua kemungkinan, ada yang benar-benar tidak tahu dan pura-pura bodoh kalaupun ada yang ketiga itu ya pesanan pihak tertentu,”jelasnya

Terakhir sosok yang terjun dilembaga hukum tersebut menjelaskan bahwa yang dilarang pemerintah adalah bendera yang bersimbol logo HTI, karena badan hukumnya telah dicabut

“Pelarangan itu yang saya pahami dalam kacamata hukum, itu adalah bendera yang ada tulisan hizbut tahrir indonesia, yang tidak punya badan hukum sebagai sebuah ormas, disini tidak ada arroya alliwa berlogo HTI, “pungkasnya

 

Reporter Agus riyanto

 

Indonesia Muslim Lifestyle Festival Sambut Kebangkitan Ekonomi Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Indonesia Muslim Lifestyle Festival (Muslim Lifestyle) resmi dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Convention Center (30/8/2019).

Pameran industri halal dan syariah terlengkap di Indonesia ini akan berlangsung selama tiga hari dari 30 Agustus hingga 1 September 2019.

Gelaran yang menempati area hampir seluas 15 ribu meter, menampilkan serangkaian program seminar dan workshop bisnis, mulai dari pelatihan ekspor, digital marketing, konseling bisnis tentang pengurusan legalitas usaha, HAKI, ISO bahkan hingga sertifikat halal.

Para pengusaha juga dapat mengembangkan usahanya lewat forum bisnis, investor forum dan business matching dengan internasional buyers serta kompetisi social entrepreneurship.

Indonesia Muslim Lifestyle Festival terselenggara berkat kolaborasi antara Lima Event dengan Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI), Perkumpulan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Indonesia (PULDAPII), Yayasan Alumni Pesantren Islam Al lrsyad Tengaran (YAPIAT) Puldapia.

Dengan menyajikan berbagai inspirasi gaya hidup halal dan berbasis syariah, Muslim Lifestyle Fest menjadi momentum bagi Indonesia dalam mempersiapkan diri sebagai tuan rumah keuangan dan ekonomi syariah dunia 2024.

KPMI didirikan pada tahun 2010 di Bogor oleh beberapa assatidzah dan pengusaha muslim yang memiliki keinginan kuat menyebarluaskan ilmu tentang bagaimana pengusaha muslim melaksanakan dan mengelola bisnisnya sesuai dengan tuntunan Alquran dan Sunah Rosulullah SAW.

Saat ini anggota KPMI tersebar di 43 Korwil, 40 Korwil Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dan 3 Komil di luar negeri. Anggota KPMI yang terdaftar berjumlah lebih dari 32.000 orang baik yang sudah jadi pengusaha maupun calon pengusaha.

Sementara Puldapi adalah sebuah perkumpulan lembaga dakwah dan pendidikan Islam Indonesia yang bermanhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang representative, akomodatif dan legal dalam bidang pendidikan, dakwah, social, ekonomi, advokasi dan pemberdayaan umat.

Sumber: republika.co.id

 

Anies: Gaya Hidup Halal Seharusnya Jadi Pondasi Ekonomi Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Indonesia Muslim Lifestyle Festival (Muslim Life Fest) resmi dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Convention Center (30/8).

Dalam sambutannya Anies mengatakan sudah seharusnya konsepsi bisnis berbasis syariah dan gaya hidup halal tertanam kuat dan menjadi pondasi yang menggerakkan roda perekonomian bangsa.

Anies mengatakan populasi Muslim di Indonesia tertinggi di dunia, yaitu 87 persen dari total penduduk Indonesia sebanyak 261 juta jiwa, atau sebesar 12,7 persen dari seluruh Muslim di dunia ada di Indonesia.

Jumlah populasi Muslim tersebut menciptakan pasar baru produk-produk halal yang ternyata perputaran bisnisnya sangat potensial dalam tiga tahun terakhir.

Tahun 2017, Global Islamic Forum mengkalkulasi total belanja masyarakat muslim dunia dari berbagai sektor halal seperti makan dan minum, farmasi, kosmetik, busana Muslim, wisata dan media hiburan halal serta keuangan syariah telah mencapai 2,1 triliun dolar AS yang nilainya setara dengan 0,27 persen dari total produk bruto dunia.

Global Islamic Economic Forum memperkirakan tahun 2023 perputaran ekonomi syariah akan mencapai tiga triliun dolar AS atau sekitar Rp 45 ribu triliun rupiah, linier dengan pertumbuhan penduduk Muslim dunia.

Saat ini, Indonesia baru di peringkat 11 dan 15. Sedangkan untuk sektor seperti keuangan Islam, halal travel dan halal kosmetik atau farmasi, Indonesia masuk dalam 10 besar.

Halal travel menduduki peringkat tertinggi yaitu di nomer 4. “Sudah saatnya Indonesia menjadi pemain utama ekonomi syariah,” tandas Anies.

Sebagai pemain utama, Anies mengatakan, umat Islam harus memiliki jiwa entrepreneurship dan memahami prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi. Satu sisi,  antusiasmi gairah gaya hidup halal di kalangan anak muda saat ini sudah kelihatan bergema.

Terlihat dari gerakan-gerakan anak muda yang hijrah untuk bisa sepenuhnya menjalani gaya hidup halal. Perkembangan ini, tentu memunculkan fenomena  maraknya digunakan istilah syariah dan halal.

Sumber: republika.co.id