BIMA(Jurnalislam.com)–Forum Ummat Islam (FUI) Bima bersama ormas yang berada di Kota Bima, menyampaikan pernyataan sikap di Kantor Sekretariat FUI Gajah Mada.
Hal ini terkait Disertasi bertema hubungan seksual di luar nikah yang beberapa hari ini heboh di kalangan masyarakat.Bima, Rabu, (04/09/2019).
Ketua FUI Bima, Ustaz Asikin menyampaikan bahwa ada beberapa poin keputusan yang di sampaikan berkaitan dengan disertasi ‘konsep milku al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital’ oleh Abdul Aziz, mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyajarta.
“Kami ummat Islam Bima mendukung penuh pernyataan MUI pusat, terkaid disertasi konsep milku al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital’ oleh Abdul Aziz, mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyajarta. Karena melanggar syari’at Islam dan nilai Pancasila,” kata Asikin.
Umat Islam Bima juga menolak keras hasil disertasi tersebut karena merusak moral umat dan sesat mendekatkan.
Terakhir Ustadz Asikin menyampaikan kami imbau kepada seluruh umat Islam agar tidak mengikuti apa yang dituliskan Abdul Aziz.
Reporter: Saad