Ustaz Alfian Tanjung Kembali Dikriminalisasi, Pengacara: Kita Sedang Menonton Lelucon Penegakkan Hukum

SURABAYA (Jurnalislam.com) — Kuasa hukum pegiat anti komunisme ustaz Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri menilai ditangkapnya ustaz Alfian Tanjung merupakan kriminalisasi kembali, setelah pada kasus yang ditudingkan sebelumnya kliennya dinyatakan bebas dan tidak bersalah.

“Masyarakat hari ini sedang menonton lelucon penegakkan hukum khususunya kasus yang menjerat Ustaz Alfian Tanjung. Setelah Ust. Alfian diputus bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya pada agenda putusan Sela (6/9) dan sekaligus menyatakan Dakwaan Jaksa Batal Demi Hukum, kini Kejari Tanjung Perak mengajukan Pelimpahan Ulang Dakwaan,” kata Abdullah Al Katiri kepada Jurnalislam.com.

Padahal, kata Al Katiri, jika Jaksa mau adil dan taat hukum, harusnya mereka mengajukan Perlawanan Hukum (Banding) atas putusan sela Majelis Hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHAP.

Ustaz Alfian Tanjung Bebas, Amir Ansharusyariah: Polanya Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

“Tapi Jaksa justru melimpahkan ulang (Dakwaan baru) yang jelas-jelas tidak ada dasar hukumnya. Kami tidak habis fikir, apa yang ada dalam benak dan pikirannya,” kata Abdullah.

Abdullah mengingatkan, seharusnya sesama penegak hukum sudah menjadi kewajiban untuk mengingatkan bahwa peradilan pidana ini tidak bisa dilakukan dengan cara-cara model abuse of power.

“Negara Indonesia ini menganut konsep Negara Hukum ( Rechstaat) karenanyalah hukum sebagai panglima, tapi dalam penanganan perkara terhadap Ustaz Alfian ini sama sekali tidak mencerminkan rechstaat,” pungkas Abdullah.

Jelang 30 September, Tokoh Solo : Suasana Sekarang Sangat Mirip Menjelang Pemberontakan PKI Tahun 65

SOLO (Jurnalislam.com)- Tokoh Masyarakat Surakarta, Mudrick M Sangidu menilai bahwa suasana dan kondisi menjelang peringatan hari G30 S PKI tahun ini, mirip dengan munculnya pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di tahun 1965 dulu.

“Waktu meletusnya pemberontakkan PKI itu, situasi dan kondisinya mirip dengan seperti ini. Kelihatan sekali kebencian terhadap masyarakat, terutama umat Islam yang gigih terhadap pemerintah orde lama waktu itu. HMI mau dibubarkan, Masyumi dibubarkan dan salah satu alasannya katanya Masyumi terlibat pemberontakan,”katanya pada jurnalislam.com di kediamannya di Kartopuran baru-baru ini.

Menurut Moedrick, saat ini terjadi kriminalisasi ulama, dan mirip terjadi pada tahun menjelang 1965. ” Banyak tokoh-tokoh dan ulama yang ditahan seperti Natsir, Buya Hamka dan masih banyak. Jadi saat ini ada kesamaannya,”imbuhnya.

Kata Mudrick, meski saat ini PKI sudah dibubarkan dan dilarang di Indonesia, tetapi, lanjutnya, tanda kebangkitan PKI di Indonesia saat ini sangat terasa. “PKI secara fisik memang sudah dibubarkan, tapi kan kenyataanya masih ada simpatisan atau anak keturunan dia (PKI-red). Itu kan kelihatan sekali, ada yang mau mengadakan seminar pakai baju dan bendera,”pungkasnya.

 

Tokoh Surakarta : Hanya Pro Komunis yang Takut Diputarnya Film G30 S PKI

SOLO (Jurnalislam.com) – Tokoh masyarakat Surakarta Mudrick M Sangidu mengapresiasi langkah Jendral Gatot Nurmanto yang memerintahkan pasukannya untuk kembali memutar film G30 S PKI secara serentak.

Menurutnya, film tersebut sudah bisa mewakili sejarah tentang pemberontakan dan kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965. “Jadi Film itu mau diputar lagi itu sah-sah saja. Memang itu dibuat di zaman pak Harto, tapi bagi mereka yang anti PKI dan Pancasialis sejati, memang betul seperti seperti itu ceritanya, dan para jendral itu dibunuh dengan cara biadab,” paparnya Kamis,(21/9/2017).

Ia juga heran, terhadap pihak-pihak yang mengatakan film tersebut tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, hanya orang-orang yang pro PKI lah yang takut akan munculnya kembali Film tersebut.

Jelang 30 September, Masyarakat Solo Gelar Aksi Tolak PKI di Car Free Day

“Lalu ada yang sewot, pertama Mendagri, katanya nggak sesuai, nggak begini. Ada juga anggota DPR. Adanya pemutaran Film itu kan, membuat kebakaran jenggot simpatisan dan yang pro PKI. Harusnya kan ndak masalah, biarkan saja,”tegasnya.

Lebih lanjut, Mudrick juga mengkritik sikap Pemerintah yang kurang tegas terhadap PKI, yang jelas-jelas dilarang berkembang di Indonesia namun justru mengkriminalisasikan aktifis-aktifis yang selama ini, menyuarakan bahaya laten PKI pada rakyat Indonesia.

“okowi sendiri mengatakan mau bikin film versinya sendiri juga nggak tau ya, ini kesannya di masyarakat kan aneh, di satu sisi Jokowi bilang kalau ada PKI mau digebuk, tapi kenyataannya yang digebuk itu sopo. Yang digebuk malah Alfian Tanjung, aktifis pegiat anti komunis, ini kan aneh,”tandasnya.

Mudrick juga menghimbau kepada masyarakat dan umat Islam agar memasang foto para pahlawan Revolusi di sekolahan-sekolahan, yang selama ini sudah hilang. Hal itu menurutnya, agar para generasi muda memahami sejarah bangsa, terutama tentang penghianatan PKI.

 

Masyarakat Hingga Tokoh Tasikmalaya Hadiri Malam Dana Kemanusiaan untuk Rohingya

TASIKMALAYA (jurnalislam.com) – Mujahid Tasikmalaya Menggugat (MTM) menggelar acara Malam Dana Kemanusiaan Untuk Rohingya di Rafflesia Ballroom Santika Hotel, Tasikmalaya, Ahad (24/9/2017). Acara ini dihadiri masyarakat umum, tokoh agama, tokoh masyarakat, Paguyuban Tionghoa Tasikmalaya (PTT), para pengusaha muslim Tasikmalaya dan juga Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.

Baca juga Wali Kota Tasikmalaya : Tunjukkan Kesalehan Sosial dengan Membantu Rohingya

Ketua Mujahid Tasikmalaya Menggugat (MTM) H Nanang Nurjami mengapresiasi semua pihak atas hadirnya mereka dan sumbangsih dalam membantu muslim Rohingya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, dan mudah-mudahan bisa terkumpul dana yang cukup signifikan untuk kita bawa kesana. Mudah-mudahan para mujahidin kita bisa bertemu saudaranya muslim rohingya,” katanya pada sambutan.

Dana ini, jika memungkinkan akan dibawa langsung oleh perwakilan warga Tasikmalaya. Seandainya pun tidak bisa, maka amanat warga Tasik akan disalurkan melalui lembaga-lembaga kemanusiaan terpercaya yang tergabung dalam Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang bermitra dengan pemerintah.

“Ini baru terkumpul sekitar 50 juta. Masih jauh dari target kami sekitar 500juta, belum termasuk dana yang malam ini masuk, karena masih dihitung,” jelasnya pada wartawan.

Wali Kota Tasikmalaya : Tunjukkan Kesalehan Sosial dengan Membantu Rohingya

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan bahwa kesalehan tidak cukup dalam tataran individu. Menurutnya, kesalehan juga harus berada dalam tataran sosial.

Salah satu langkah konkret saat ini mewujudkan kesalehan sosial ialah dengan membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya etnis Rohingya yang dibantai oleh Pemerintah Myanmar. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara bertajuk Malam Dana Kemanusiaan untuk Rohingya bertempat di Rafflesia Ballroom Santika Hotel Tasikmalaya, Ahad (24/9/2017).

Waspada atau Maafkan? Ini Seruan Kivlan Zen Hadapi PKI

“Saatnya kita menjadi tangan yang berada diatas, memmbantu etnis rohingya,” kata Budi Budiman dalam sambutannya. Menurut Budi, urusan Rohingya adalah urusan kemanusiaan yang melibatkan seluruh manusia, bukan hanya umat Islam saja.

“Bukan hanya dari ummat Islam saja, kemarin dari PTT dan Walubi Tasik juga menyerahkan sumbangannya lewat kita (pemkot),” tambahnya.

Seperti diketahui, September 2017 ini pembantaian di Arakan, Myanmar terhadap muslim Rohingya terus terjadi. Diketahui ratusan orang tewas dibunuh termasuk wanita dan anak – anak. Ribuan warga mengungsi menyebar hingga Bangladesh dan negara-negar Myanmar. Indonesia sendiri mengutuk keras tindakan rezim Myanmar dan mendesak agar PBB mengambil langkah tegas terhadap rezim pemerintah Myanmar.

Jelang 30 September, Masyarakat Solo Gelar Aksi Tolak PKI di Car Free Day

SOLO (Jurnalislam.com) – Puluhan orang yang mengatasnamakan diri dalam Badan Nasional Pendukung Jokowi Anti PKI (Banaspati) menggelar aksi edukasi bahaya laten Partai Komunis Indonesia (PKI), di gelaran Caf Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Ahad (24/9/2017).

Mereka membentangkan spanduk akan bahaya PKI dan longmarch dari Bundaran Gladak menuju Korem Surakarta. Korlap aksi, Ahmad mengatakan, dirinya ingin mengingatkan kembali masyarakat Surakata akan sejarah kelam Indonesia yang ditimbulkan PKI, terutama di kalangan anak muda.

“Hari ini kita mengadakan aksi edukasi bahaya laten PKI, sesui arahan panglima TNI dan fakta sejarah betapa bahayanya PKI. Selain itu agar generasi muda paham sejarah bangsanya,” katanya pada Jurnalislam.com di sela sela aksi.

Paguyuban Grup-1 Kopasus: Kalau Perlu, Putar Film G30S/PKI Sebulan Sekali

Menurut Ahmad, aksi-aksi seperti ini harus terus diadakan, agar masyarakat dari semua kalangan paham akan bahaya yang ditimbulkan PKI. “Aksi seperti ini harus menyentuh lapisan masyarakat paling bawah, anak-anak sampe dewasa, terpelajar atau orang biasa agar paham betapa bahyanya PKI,” imbuhnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan, meskipun PKI resmi dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah, namun, lanjutnya, ia khawatir akan kembali munculnya PKI dari para kader-kadernya yang ingin kembali memunculkan ideologi komunis di Indonesia.

“Wujud secara partai mugkin tidak ada, tapi ideologi dan cita-cita terus di perjuangkan kader-kadernya,” tandasnya.

Tak Ada Bukti, Laporan Teten Masduki Atas Ustaz Alfian Tanjung Dianggap Tidak Layak Dilanjutkan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Ustaz Alfian Tanjung kemarin selasa (12/9) telah diperiksa sebagai Saksi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mako Brimob Depok. Alfian disodorkan sebanyak 29 pertanyaan.

Pemeriksaan tersebut diketahui berdasar laporan yang dilaporkan oleh seseorang bernama Ifdhal Kasim. Setelah Tim Hukum menggali lebih dalam siapa sosok pelapor itu, ternyata ia adalah kuasa hukum Teten Masduki, terang Penyidik bernama Kuswandi kepada Tim Hukum.

“Teten merasa nama baiknya dicemari oleh Ustaz Alfian sebagaimana di dalam ceramahnya pada tanggal 1 Oktober 2016 di Masjid Jami’ Said Naum Tanah Abang Jakarta Pusat,” kata kuasa hukum Alfian Tanjung Abdullah Al Katiri.

Setelah ustaz Alfian, Tim Hukum dan Penyidik sama-sama menyaksikan video yang dijadikan barang bukti ternyata kami semua menyimak tidak ada kata-kata ustaz Alfian menyebut Teten Masduki itu PKI atau kader PKI.

“Lalu pertanyaannya, bagaimana Teten merasa dirinya dicemarkan sedangkan barang buktinya pun tidak menyebutkan hal itu?” kata kuasa hukum Alfian Tanjung Abdullah Al Katiri dalam rilis yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (13/9/2017).

Menurut Abdullah, ketika Penyidik bertanya kepasa ustaz Alfian, atas dasar apa saudara mengatakan Teten Masduki adalah PKI/ Kader PKI? Jawab ustaz Alfian “saya tidak ada menyebut Teten itu PKI atau kader PKI”.

Bahwa pasal yang dilaporkan kepada ustaz Alfian adalah Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Menurut kami kasus ini sudah cacat sejak awal, harusnya Polisi menolak laporan tersebut karena barang bukti video yang disodorkannya tidak ada sama sekali kalimat ujaran pencemaran nama baik atau fitnah. Kalau penegakkan hukum seperti ini ustaz Alfian sangat dirugikan oleh tindakan aparat penegak hukum.

“Kami sangat menyesalkan proses penyelidikan terhadap Ust. Alfian ini, karena itu perkara dengan nomor laporan: LP/153/II/2017/Ditreskrimum ini tidak layak dilanjutkan atau harus dihentikan demi hukum,” katanya.

Kuasa Hukum Heran, Polisi Tangani Kasus Alfian Tanjung Seperti Teroris dan Pelaku Kejahatan Luar Biasa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Setelah divonis bebas, pegiat Anti Komunisme ustaz Alfian Tanjung kembali ditangkap. Selalu (12/9), Ditreksrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa ustaz Alfian Tanjung sebagai saksi di Mako Brimob Kelapa Dua Pkl.10.00 WIB. Penyidikan terhadap Ust. Alfian ini bermula dari Laporan Polisi bernomor: LP/153/II/2017/Ditreskrimum dengan Pelapor Ifdhal Kasim, S.H.

Kuasa Hukum Alfian Tanjung Abdullah Al Katiri mengaku heran dan terkejut, karena kasus sederhana yang ditudingkan kepada Alfian Tanjung malah ditangani polisi sejajar dengan perkara extra ordinary crime_atau kejahatan luar biasa (teroris, korupsi, _human traficking ).

“Bukan saja Tim Hukum tapi juga masyarakat Indonesia sangat menyesalkan tindakan Polisi yang sangat bersemangat membidik Alfian Tanjung dengan cara-cara yang tidak sesuai ketentuan KUHAP,”katanya.

Divonis Bebas Lalu Ditangkap lagi, Kuasa Hukum : Ustaz Alfian Tanjung Dibawa ke Mako Brimob

Hal tersebut, menurut Abdullah terlihat dari beberapa indikasi seperti ditangkapnya Alfian Tanjung secara tiba-tiba dan secara paksa sebelum dia keluar dari gerbang Rutan Medaeng Sidoarjo dengan puluhan aparat kepolisian Polda Jawa Timur dengan senjata lengkap.

Lau, selama Alfian ditahan di Mako Brimob ia tidak dapat ditemui oleh Kuasa Hukumnya dengan larangan larangan yg tidak jelas, hal ini sangat jelas melanggar hak asasi manusia Alfian karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan karenanya ia berhak mengubungi dan ditemui Kuasa Hukum dan atau keluarganya sebagaimana diatur dalam Pasal 60, 61, 69, 70 (1) KUHAP.

“Berdasar banyaknya kejanggalan dan pelanggaran KUHAP tersebut kami selaku Tim Advokasi telah dan akan melakukan berbagai upaya extra litigasi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap para Ulama khususnya Ust. Alfian ini. Mengapa Polisi sangat gigih menahan orang hanya karena kasus sederhana dan sepele yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun tapi ditahan di Mako Brimob?,” tanyanya.

 

Forum Me-Dan Berbagi Kisah di Myanmar dan Pesan Muslim Rohingya pada Pelajar Jember

JEMBER (Jurnalislam.com) Hadir dalam momen edukasi Peduli Rohingya yang diadakan OSIS SMP Al Furqan Jember Senin 11/09/2017, Sekjen Forum Me-Dan (Medis dan Aksi Kemanusiaan) Sunaryo, S.Kep.CHerb sampaikan dua pesan penting dari Muslim Rohingya yang kini mengalami penindasan oleh Penguasa Myanmar.

“Pesan pertama mereka adalah Bagaimanapun kita saudara sesama muslim yang wajib saling menolong. Yang kedua adalah Jangan jadikan bantuan ini sebagai bantuan terakhir untuk kami, ” kata dr. Sunaryo yang juga pernah jadi relawan ke Rohingya awal tahun 2017.

Kezaliman dan Penindasan yang dialami muslim Rohingya, lanjutnya, harus menjadi pelajaran penting bagi kita bangsa Indonesia. “Pelajaran Penting dari musibah di Rohingya harus menjadikan kita banyak bersyukur. disini kita bisa bebas beribadah, belajar dan banyak berkegiatan. Namun tidak bagi muslim Rohingya” serunya dihadapan ratusan pelajar yang memenuhi Masjid Al Furqan.

Sunaryo menambahkan, para pelajar Indonesia harus bisa menjauhi rasa malas belajar dan beribadah.
“gunakan kesempatan kita untuk banyak berprestasi dan bermanfaat bagi banyak orang, termasuk untuk muslim Rohingya” imbuhnya.

Sunaryo menghimbau agar para pelajar juga peduli dengan kondisi muslim Rohingya dan berperan serta meringankan penderitaanya.

“bantuan nyata saat ini adalah doa kalian. Berikutnya adalah bantuan dari apa saja yang kalian mampu. Sisihkan uang jajan untuk ditabung dan disumbangkan untuk Rohingya,” pungkasnya.
(kontributor : Fikri Aminullah Jember)

Disambangi FUI, Wakil Wali Kota Bima : Jika Perlu Kita Berikan Satu Pulau untuk Rohingya

BIMA (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam (FU) Bima menyambangi Balaikota Bima NTB, guna beraudiensi dan memberikan aspirasi terkait pembantain kaum muslimin Rohingya di Myanmar.

“Mereka juga adalah saudara kita sesama muslim, dan wajib bagi kita untuk membantu mereka yang sedang kesulitan”, kata Asikin ketika bertemu dengan Wakil Wali kota Bima, Selasa (12/9/2017).

Ini Pernyataan Sikap Forum Umat Islam Bima Terhadap Pembantaian Muslim Rohingya

Menaggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Buma H. A. Rahman SE menegaskan bahwa pembantian terhadap muslim Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan, bukan hanya luka bagi kaum muslimin.

“Maka oleh karena itu kami juga sangat mengecam apa yg di lakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap saudara muslim kita di rohingya,” katanya.

Bahkan, kata H. A. Rahman, pemerintah kota Bima siap menampung muslim Rohingya. “Bahkan jika memang di butuhkan pulau untuk warga Rohingya kami berikan satu pulau buat saudara muslim kita Rohingya,” pungkasnya.

Reporter: Rusdin