Divonis Bebas Lalu Ditangkap lagi, Kuasa Hukum : Ustaz Alfian Tanjung Dibawa ke Mako Brimob

Divonis Bebas Lalu Ditangkap lagi, Kuasa Hukum : Ustaz Alfian Tanjung Dibawa ke Mako Brimob

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Pegiat anti komunisme ustaz Alfian Tanjung dinyatakan bebas karena tidak terbukti bersalah dalam kasus yang ditudingkannya. Rabu (6/9) Majelis Hakim menilai Dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap sebagaimana yang harus dipenuhi menurut ketentuan Pasal 143 (2) KUHAP dan memutuskan menerima keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh Ust. Alfian dan PH nya serta dibebaskan dari tahanan.

Namun, belum sampai 24 jam, menurut Kuasa Hukum Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri, sejumlah polisi telah menanti di depan Rutan Medaeng dan langsung menangkap Ustaz Alfian Tanjung atas permintaan penangkapan dari Polda Metro Jaya kepada Polda Jatim.

Innalillahi, Ustadz Alfian Tanjung Kembali Ditangkap

Saat itu, ustaz Alfian Tanjung berkeinginan untuk menemui ibunya yang sudah berusia 80 tahun dan sedang sakit di Tangerang hari Kamis ini (7/9) setelah putusan bebas dalam putusan sela majelis hakim.

“Namun Allah berkehendak lain. Kami mempertanyakan sisi kemanusiaan Polisi, mengapa seorang ustaz yang sangat vokal menyuarakan bahaya laten kebangkitan PKI & komunisme itu tidak diberi kesempatan untuk bertemu ibunya?” kata Al Katiri.

Menurut Al Katiri, ustaz Alfian Tanjung pada Rabu (6/9) malam sekitar pukul 22.00 sudah diberangkatkan dari Surabaya menuju Jakarta, dan tim advokasi di Jakarta sudah menunggu di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng) untuk bersama-sama ke Polda Metro Jaya guna mengawal dan mendampingi ustaz Alfian Tanjung yang akan diperiksa di Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Ustaz Alfian Tanjung Bebas, Amir Ansharusyariah: Polanya Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

“Tim Advokasi dan puluhan awak media yang sudah menunggu ustaz Alfian di Reskrimsus Polda Metro Jaya ternyata pada Pkl.01.05 Tim Advokasi mendapat informasi dari Iqbal anaknya ustaz Alfian bahwa beliau dibawa ke Mako Brimob,” pungkasnya.

Bagikan