Sidang Ketiga Rozaq Sudarmaji, Saksi Ahli Bahasa : Ujaran Terdakwa Termasuk Ujaran Kebencian

KLATEN (Jurnalislam.com) – Persidangan kasus ujaran kebencian oleh Rozaq Ismail Sudarmaji kembali digelar di Pengadilan Negeri Klaten, Kamis (7/9/2017). Agenda sidang mendengarkan kesaksian saksi ahli bahasa Dr Hj Esti Ismawati (56) Dosen dari Universitas Widya Darma (Unida) Klaten.

Dalam kesaksiannya, Esti Ismawati mengatakan, salah satu tulisan Aji di Facebook yaitu ‘satu satunya agama yang suka mencaci maki agama lain adalah agamanya indonesia’ termasuk ujaran kebencian karena sudah menuduh satu pihak.

Mengaku Menyesali Perbuatannya, Aji Minta Maaf dan Bertaubat

“Secara umum memiliki makna negatif karena sudah mengklaim, menuduh. karena tidak semua Islam di Indonesia suka mencaci agama lain. Dan kalimat itu adalah tulisan yang sudah mempunyai makna lengkap, tidak ada pertanyaan lagi,” terang Esti.

Esti menjelaskan, suatu tulisan atau tindakan akan menimbulkan kebencian ketika tulisan tersebut melukai dan membuat benci orang yang membacanya.

“Kebencian itu bisa berupa ucapan, tulisan atau tindakan, ketika Orang membacanya tulisan bisa menimbulkan kebencian bisa disebut menebarkan kebencian,” terangnya lagi.

Selain kata tersebut, ketika Jaksa Penuntut Umum Ginanjar Damar Pamenan menanyakan satu kata di tulisan Aji yang kedua, Esti yang juga wakil Rektor ini, menerangkan jika kata tersebut memiliki muatan negatif.

Aji Bertaubat, Pelapor: Proses Hukum Harus Tetap Dilanjutkan Sebagai Pembelajaran

“Kata tersebut memiliki sinonim melakukan tindakan asusila, hal yang negatif dan Kata-kata yang baik itu, tidak menimbulkan persepsi yang negatif,” tandasnya.

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan dari terdakwa. Rozaq Ismail Sudarmaji alias Aji menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian setelah pada bulan Mei lalu dirinya menulis status facebook bernada provokatif dan menghina Islam. Meski Aji sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap dilanjutkan.

Mahasiswa Soloraya Desak Pemerintah Usir Dubes Myanmar dari Indonesia

SOLO (Jurnalislam.com) – Puluhan mahasiswa dari berbagai Universitas di Surakarta yang tergabung dalam Badan Kordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Surakarta, melakukan aksi solidaritas untuk Rohingya di Bundaran Gladak, Solo, Kamis (7/9/2017).

Koordinator aksi, Agus Setiyawan mengatakan, aksi ini adalah bukti kepedulian umat Islam di Indonesia terhadap saudara muslim Rohingya yang dibantai oleh militer Myanmar.

Aksi Solidaritas, Elemen Pemuda dan Ormas Islam Dompu NTB Galang Dana untuk Rohingya

Menurutnya, pembantaian oleh militer Myanmar dilakukan dengan sistematis untuk menghilangkan etnis Rohingya.

“Itu bukan pembantaian yang biasa saja, ini adalah pembantaian sistematis, untuk menghentikan etnis tertentu, tentu ini Islam,” kata Agus kepada Jurnalislam.com

Dalam aksinya, Agus dan kawan-kawannya menuntut pemerintah untuk mengusir Duta Besar Myanmar dari Indonesia. Menurut Agus, Indonesia tidak pantas menjalin kerja-sama dengan negara pembantai umat Islam.

“Kita menuntut pemerintah untuk mengusir kedubes Myanmar dari Indonesia, karena tidak pantas Myanmar untuk menempati negara kita, karena telah membunuh atau membantai saudara-saudara kita,”tegas Agus.

Jelang Aksi Solidaritas di Magelang, FPI Soloraya Galang Dana Untuk Rohingya

Selain itu, BKLDK Surakarta juga mendesak pemerintah mengirimkan bantuan militer untuk mengatasi konfik yang sudah terjadi sejak tahun 2012 tersebut.

“Pemerintah kan punya kekuatan militer, maka untuk mengatasi hal tersebut perlu pemerintah mengirimkan militer,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ribuan muslim Rohinya tewas akibat kekejaman militer Myanmar. Ribuan rumah hancur dan puluhan ribu warga muslim Rakhine harus mengungsi mencari perlindungan.

Muslimah Peduli Rohingya Berunjuk Rasa di Depan DPRD Kota Bima

BIMA ( Jurnalislam.com) – Muslimah Bima Peduli serta Muslimah Bima yang tergabung dalam Sahabat Muslim Rohingya berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bima, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bima, Kamis (7/9/2017). Mereka mengecam pembantaian muslim Rohingya oleh militer dan penduduk Budha Myanmar di wilayah Rakhine.

“Kedatangan kami kesini adalah untuk memgecam tindakan dari rezim Myanmar yang telah membantai serta mengusir saudara muslim Rohingya,” kata koordinator aksi, Qonita.

“Merupakan sebuah kewajiban bagi kita semua untuk menolong saudara muslim yang di dzalimi, karena perumpamaan orang-orang beriman itu bagaikan satu tubuh, jika salah satu anggotanya merasakan sakit, maka anggota yang lain akan merasakan sakit,” sambungnya.

Qonita juga mengajak kaum muslimin untuk terus membantu muslim Rohingya dengan kemampuan masing-masing. “Tetapi membebaskan mereka dari kejahatan militer Myanmar, itulah bantuan yang lebih penting,” cetusnya.

Qonita juga menyeru negara-negara muslim dan pemerintah Indonesia untuk mengirimkan pasukan militer untuk membantu muslim Rohingya.

“Kami juga menyerukan kepada pemimpin negara muslim khususnya indonesia sebagai negeri muslim terbesar untuk memobilisasi kekuatan militer demi menegakkan kehormatan islam dan kaum muslimin,” ujarnya.

Mudahkan Jamaah Pergi Haji, AJS Amanah Githa dan ESQ Tours & Travel Teken MoU

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sampai saat ini masih banyak calon jamaah haji yang masih kesulitan untuk pergi ke tanah suci, terutama ketika mendapatkan nomor kursi. Namun kini, para calon jamaah haji tak perlu risau lagi, karena Asuransi Jiwa Syariah (AJS) Amanah Giri Artha (Amanah Githa) dan ESQ Tours and Travel teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan mengeluarkan produk Dana Pro Haji untuk memudahkan para calon jamaah pergi haji.

“Ini adalah upaya kita untuk memudahkan jamaah untuk pergi haji karena kalau sekarang pergi haji itu kalau kita mau bayar di muka untuk mendapatkan nomor kursi itu 5000 US Dollar, sekitar 65 sampai 70 juta, nah untuk mencapai 5000 dollar itu mencapainya bisa dengan menabung, bisa dengan deposito dan sebagainya,” terang Direktur ESQ Group, Rinaldi Agusyana S.T, di Ruang 1805, Menara 165, Jakarta Selatan, Rabu (06/09/2017).

Dengan ini, lanjut Rinaldi, kita berupaya untuk menjaga agar dana yang di simpan itu benar-benar optimum.

“Katakanlah orang nabung di bank, misalnya dua juta. Nah kalau satu bulan dua juta, kemudian di tahun pertama terjadi resiko, misalnya meninggal dunia, maka yasudah yang tersisa adalah selama satu tahun itulah uang yang tersisa, nah dengan produk ini ESQ dana pro haji jika terjadi resiko nilai tertentu maka nilai yang 5000 dollar kalau sudah save maka akan didapatkan oleh ahli warisnya,” lanjut pria yang juga menjadi Trainer ESQ ini.

Dengan Dana Pro Haji pula, calon jamaah haji bisa mewariskan atau bisa memberi wasiat agar membadalkan haji atas nama calon jamaah yang meninggal.

“Sehingga insyaa Allah kalau dia umur panjang akan pergi haji, kalau umur pendek pun dia tetap dianggap pergi haji. Nah kemana dana itu disalurkan oleh Amanah Githa? Nah ini adalah kombinasi antara tabungan, proteksi dan juga investasi. Ini yang disebut sebagai reksadana,” terangnya lagi.

Sehingga, menurut CEO ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian, para calon jamaah haji yang tidak bisa pergi ke Tanah Suci karena meninggal, tetap mendapatkan jaminan bisa pergi haji.

“MoU ini adalah menjamin hal tersebut, fungsi kedua untuk pengembangan investasi syariah,” ungkapnya.

Ary juga menilai sebelumnya belum pernah ada lembaga yang bisa memberikan arahan maupun memberikan jaminan kepada para calon jamaah haji bahwa mereka tetap bisa berhaji walau sudah meninggal, yaitu dengan cara dibadalkan.

Sementara itu, Direktur Utama AJS Amanah Githa, Salim Al Bakry berharap kerjasama antara keduanya semakin menguatkan satu sama lain.

“Dalam jangka waktu jelang lima tahun ini insyaaAllah akan terus mengggaungkan syiar syariah. Oleh karenanya kami berterima kasih terutama pada pak Ary yang senantiasa mendorong kami untuk tetap kuat dan tetap semangat, di sela-sela beberapa kesulitan pun beliau selalu muncul dan alhamdulillah sampai sekarang kita masih tetap eksis, mudah-mudahan ke depan kita akan jadi lebih besar lagi,” harapnya.

Tentang AJS Amanah Githa

AJS Amanah Githa merupakan perusahaan Asuransi Jiwa Syariah di bawah naungan ESQ group yang berdiri pada 24 September 2012 dan mengusung nilai-nilai Amanah, Jujur dan Adil, Berhati-hati dan Bertanggung Jawab, Ramah dan Peduli, Taat dan Tegas.

Dengan visi Menjadi Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah Pilihan Utama Masyarakat, AJS Amanah Githa sudah empat kali telah diberi kepercayaan mengelola asuransi jamaah haji indonesia dari pemerintah indonesia.

Tentang ESQ Tours and Travel

ESQ Tours Travel atau dengan nama brand ESQ Halal Holidays, memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun menyelenggarakan perjalanan, baik perjalana ibadah umrah haji maupun perjalanan spriritual lainnya. Dalam usahanya, ESQ Tours Travel mengedepankan pelayanan yang prima, fasilitas yang sangat baik dan program-program yang berkualitas sehingga perjalanan Anda lebih bermakna sesuai dengan moto kami “MEANINGFUL JOURNEY”.

ESQ Tours Travel merupakan salah satu member ESQ Group yang memilki visi dan misi, menjadi penyelenggara perjalanan terbaik di Indonesia, memberikan nilai tambah dengan menjadi one stop solution bagi perjalanan Anda. Solusi bagi Anda yang membutuhkan partner perjalanan bisnis Anda atau bagi Anda yang memiliki hobi ber wisata dan gemar berpetualang. Pada akhir tahun 2016, ESQ Tours and Travel mendapat predikat sebagai Operator Haji dan Umrah terbaik sedunia pada event World Halal Tourism Award 2016 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Siaran Pers

Walubi Jateng Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) DPD Jawa Tengah, David Herman Jaya, menyatakan pihaknya mengutuk tindakan militer Myanmar terhadap muslim Rohingya.

“Kita mengutuk tindakan militer di Myanmar,” katanya di hadapan perwakilan ormas Islam, Rabu (6/9/2017).

MUI Kabupaten Bima Imbau Umat Qunut Nazilah dan Galang Dana untuk Rohingya

David juga mendesak PBB untuk mencabut Nobel Perdamaian yang diberikan kepada pimpinan Myanmar, Aung San Suu Kyi. Menurutnya, penghargaan itu tidak pantas disbanding Suu Kyi jika pemerintahannya tidak mampu menghentikan kekejaan terhadap muslim Rohingya.

“Dan selaku pemerintah yang mendapat piagam perdamaian tidak wajar kalau mereka tidak bisa menghentikan permaslahan ini, lebih baik dicabut dan PBB juga harus turun tangan,” lanjut David.

Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya, DDII Siap Kirim Mujahid

Selain itu, David juga menyampaikan pihaknya akan melakukan penggalangan dana untuk Muslim Rohingya yang nantinya akan diserahkan ke pemprov Jawa Timur.

Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Semarang (FUIS) pada Rabu (6/9/2017) menggelar audiensi di Kantor Walubi Jateng guna membahas muslim Rohingya. Pada kesempatan itu FUIS menyerahkan pernyataan sikap FUIS terkait penindasan muslim Rohingya yang diwakilkan oleh Kyai Azim, Pengurus Masjid Agung Semarang.

FUIS Sambangi Walubi Jateng Bahas Rohingya

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Semarang (FUIS) yang terdiri dari sejumlah elemen umat Islam, mendatangi kantor sekretariat Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) DPD Jawa Tengah, Jalan Puri Anjasmoro blok B1/24 Semarang, Rabu (6/9/2017).

Kedatangan mereka untuk audiensi terkait dengan penindasan terhadap etnis minoritas Muslim rohingya yang dilakukan militer Myanmar.

“Agar tidak terjadi konflik horisontal antar umat beragama tentunya dengan dialog, itu yang kita bangun karena tanpa dialog tiba-tiba ada anarkis itu yang tidak kita inginkan,” Humas FUIS, Danang Setyadi.

Ustadz Arifin Ilham: Hanya Keledai Bodoh yang Pantas Marah Tapi Tidak Marah

Dia juga mengingatkan bahwa Indonesia ini dibangun atas dasar kebhinekaan, sehingga keutuhan di Indonesia ini terjaga.

Danang juga mempertanyakan hal yang mengganjal dalam benak orang Islam saat ini, yaitu kenapa kaum minoritas muslim di Myanmar tidak memperoleh keamanan seperti kaum minoritas Buddha seperti di Indonesia

“Mayoritas di Myanmar beragama Buddha sedangkan yang terjadi saat ini kesewenang-wenangan dilakukan terhadap minoritas muslim dan ini menjadi pikiran bagi kami karena di indonesia ini kami mayoritas Islam tapi kami tidak memperlakukan kaum minoritas seperti yang terjadi di Myanmar,” paparnya.

Danang pun menyampaikan wujud toleransi umat Islam di Indonesia yang dibuktikan Umat Islam kepada Umat Buddha di Indonesia.

“Di Magelang ada Candi Borobudur, mayoritas agama Islam di Magelang tapi kami memberikan toleransi yang sangat luar biasa sehingga perayaan Waisak disana berjalan lancar,” lanjut Danang

Selain itu, maksud kedatangan rombongan umat Islam juga meminta klarifikasi berkenaan adakah kaitannya antara Buddha di Myanmar dengan di Indonesia sehingga nantinya jika diketahui tak berkaitan agar tidak ada anarkis terhadap minoritas Buddha di Indonesia

Ribuan Masyarakat Surabaya Turun Ke Jalan Ikuti Aksi Peduli Rohingya

“Yang kedua, kami meminta klarifikasi apakah buddha di Myanmar apakah ada kaitannya dengan buddha di Indonesia, sehingga umat Islam disini tau bahwa disini tidak ada kaitannya, sehingga jangan berbuat anarkis terhadap kaum buddha minoritas ,” jelasnya

“Jika buddha di Indonesia tidak terkait dengan buddha di Myanmar setidaknya perwakilan buddha indonesia atau walubi untuk memberikan simpati kepada kaum muslimin yg ada di Myanmar,” lanjutnya

Pihaknya juga mengajak untuk menyerukan kepada Perwakilan Umat Buddha Indonesia (walubi) agar ikut menghentikan aksi pemerintah Myanmar dalam menindas Muslim Rohingya

Menurutnya, untuk bersimpati kepada etnis minoritas Rohingya tidak harus menjadi muslim, cukup dengan menjadi manusia sudah sangat menyedihkan melihat pembantaian yang dilakukan pemerintah Myanmar tersebut.

“Karena tidak usah menjadi orang muslim untuk bersimpati kepada warga Myanmar yang dibantai pada titik seperti itu, karena dengan menjadi manusia saja kita sudah berlinang air mata,” tuturnya.

Innalillahi, Ustadz Alfian Tanjung Kembali Ditangkap

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Pegiat anti komunisme yang baru saja divonis bebas oleh majelis Hakim PN Surabaya, Ustadz Alfian Tanjung kembali ditangkap. Hal itu dibenarkan Ketua Tim Advokasi Ustadz Alfian, Abdullah Al Katiri.

Al Katiri mengatakan, Ustadz Alfian ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polda Metro selepas magrib setelah keluar dari Rutan Medaeng terkait laporan PDIP atas dugaan pencemaran nama baik.

Ustadz Alfian Tanjung Bebas, Kuasa Hukum: Terimakasih Umat Islam!

“Itu masalah laporan yang di Polda Metro, yang laporin PDIP langsung sekjennya, Hasto. atas dugaan pencemaran nama baik. Itu terkait tweet yang dibuat oleh beliau yang mengatakan bahwa sekian persen dari kader partai tersebut adalah komunis,” kata Al Katiri kepada Jurnalislam.com di Mapolda Jawa Timur, Rabu (6/9/2017) malam ini.

Padahal, kata Al Katiri, cuitan tersebut adalah fakta yang dikemukakan kader PDIP sendiri pada tahun 2002 di salah satu stasiun tv swasta.

“Salah satu kader PDIP yang sekarang di DPR RI namanya Ripta Tjiptaning yang mengatakan pada tahun 2002 di Lativi bahwa 20 juta kader PKI ada di partai tersebut. Makanya yang saya bingungkan saat ini, yang dimasalahkan ini masalah ideologinya apa presentasinya,” paparnya.

Ustaz Alfian Tanjung Bebas, Amir Ansharusyariah: Polanya Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

Al Katiri bersama timnya akan kembali melakukan langkah hukum untuk melakukan pembelaan atas kliennya. “Kita akan melakukan langkah-langkah hukum, salah satunya bikin laporan ke internal pengawas mereka,” tutupnya.

Saat ini Ustadz Alfian Tanjung tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur. Pantauan Jurnalislam di lapangan, ratusan massa umat Islam berkumpul di depan Mapolda.

Ustadz Alfian Tanjung Bebas, Kuasa Hukum: Terimakasih Umat Islam!

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Ketua Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri bersyukur setelah majelis hakim membebaskan kliennya dari dakwaan.

“Alhamdulillah alhamdulillah alhamdulillah wallaahu akbar. Tiada rasa dan ungkapan yang patut disampaikan kecuali memuja Ke-Maha Besar-an Allah SWT. Atas ridho dan pertolongannya segala proses hukum dari penyelidikan di Bareskrim Polri hingga pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari ini menjadi saksi bersejarah,” kata Koordinator Tim Kuasa Hukum Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri kepada Jurnalislam.com, Rabu (6/9/2017).

Dalam kesempatan itu, Al Katiri menyampaikan rasa terima kasih kepada umat Islam yang terus mendukung selama proses hukum berjalan.

Sidang Kedua, Ini 7 Poin Penting Nota Keberatan Ustaz Alfian Tanjung

“Kami atas nama Tim Advokasi Ust. Alfian Tanjung benar-benar bersyukur kepada Allah SWT. Dan kami ucapkan beribu-ribu terima kasih kepada para Ulama, Ormas Islam, Tokoh Masyarakat, simpatisan yang telah meyumbangkan pemikirannya, tenaganya, infaqnya, fasilitasnya berupa rumah posko tim advokasi, mobil operasional, kantor, energi _social a force,_ terutama kepada para lawyer yang secara personal sudah bersedia mendedikasikan dirinya menjadi bagian dari tim secara totalitas, sehingga kami tidak bisa menyebutkan namanya satu persatu. Masyarakat Indonesia pun perlu mengetahui Tim Advokasi Ust. Alfian terdiri dari banyak lembaga bantuan hukum,” paparnya.

Atas kemenangan itu, Al Katiri menegaskan bahwa pihaknya akan selalu siap menjaga NKRI dari rongrongan bahaya komunisme dan liberalisme.

“Kemenangan Ust. Alfian sang Pengamat Komunisme ini bahwa ini adalah kemenangan NKRI,” pungkasnya.

Eksepsi Diterima, Ustadz Alfian Tanjung Bebas

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya memvonis bebas pegiat anti komunisme, Ustadz Alfian Tanjung dalam persidangan ke empat pada Rabu (6/9/2017).

“Jadi memang hari ini ada putusan sela untuk terdakwa Alfian Tanjung. Majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan eksepsi kuasa hukum,” kata Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono kepada wartawan, Rabu (6/9/2017).

Hadiri Sidang, Anak Alfian Tanjung : Bebaskan Orang Tua Kami, Yang Diucapkan Fakta

Sigit menjelaskan beberapa alasan dibebaskanya Alfian Tanjung dari dakwaan, diantaranya adalah kesalahan administratif.

“Ini ada beberapa kesalahan administratif. Yang pertama kalau di dalam berkasnya itu, seharusnya sidangnya di PN Tanjung Perak karena kejadiannya di sana.

Kesalahan keduanya, kata Sigit, ada perbedaan waktu pada dakwaan. “Poin dakwaan pertama dan kedua yang berbeda dalam menyebut waktu kejadian perkara. Dakwaan pertama menyebut kejadian berlangsung 26 Februari pukul 05.00 WIB, sementara dakwaan kedua pada 27 Februari pukul 05.32 WIB,” terang Sigit.

Jadi, lanjut Sigit, dengan kesalahan dakwaan itu, Hakim menyatakan Alfian Tanjung bebas.

“Ya memang disarankan didakwa ulang dan sidangnya di PN Tanjung Perak. Kan terdakwanya juga tidak bisa ditahan di kasus yang dakwaannya dianggap tidak sah,” pungkasnya.

Jalani Sidang Dakwaan Perdana, Ini Kata Ustadz Alfian Tanjung

Ustadz Alfian Tanjung dilaporkan seorang warga Surabaya bernama Sudjatmiko tanggal 11 April 2017 di Polda Jatim yang menuduh isi ceramah di Masjid Mujahidin Surabaya mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Ahok dan PKI.

Sidang perdana Ustadz Alfian Tanjung digelar pada Rabu 16 Agustus lalu.

Ini Pernyataan Imarah Islam Afghanistan Tentang Genosida Muslim Rohingya

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Tragedi kemanusiaan berupa pembantaian Muslim Rohingya oleh militer Myanmar (Burma) juga mendapat sorotan dari Imarah Islam Afghanistan. Melalui siaran persnya pada Selasa (5/9/2017), Imarah Islam Afghanistan menyatakan simpatinya untuk Muslim Rohingya.

Tentara Burma dan umat Buddha ekstremis pribumi sekali lagi melakukan pembersihan etnik, pembakaran rumah dan pemindahan umat Islam di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Laporan mengatakan bahwa tentara Burma menyerang desa-desa Muslim selama hari-hari suci Idul Adha, membakar tujuh puluh ribu rumah dan mengungsikan puluhan ribu Muslim tertindas, kebanyakan wanita, anak-anak, orang tua dan penduduk sipil.

Kami menyambut baik pernyataan dukungan untuk Muslim Burma oleh pemerintah dunia Islam, organisasi, media dan individu yang telah meninggikan suara mereka. Kami juga meminta umat Islam di seluruh dunia untuk tidak melupakan saudara seiman Anda yang tertindas ini. Berikan harta Anda untuk pertahanan, penyelamatan, tempat ibadah dan segala jenis bantuan kepada mereka dan lakukan kewajiban Anda untuk menaruh simpati kepada mereka sampai batas kemampuan maksimum Anda.

Media internasional belum sepenuhnya menyiarkan genosida Muslim Burma dan Human Right Watch tidak memberikan perhatian serius. Menurut kami, hal ini bukan hanya tidak adil dan menyedihkan namun bertentangan dengan seruan kemanusiaan dan simpati kemanusiaan.

Muslim adalah saudara seiman kita. Jangan menunggu bantuan dari penuntut hak asasi manusia yang tidak manusiawi, lebih baik membantu umat Islam Burma yang tertindas dengan cara Anda sendiri, berdoa kepada Allah Yang Maha Kuasa untuk keselamatan mereka, dukung mereka dengan harta, tenaga dan lidah Anda dan munculkan suara mereka yang teraniaya sehingga bayangan penindasan diangkat dari kepala mereka.

Imarah Islam Afghanistan

13/12/1438 Hijriah Lunar