Walikota Dukung Solo Bebas Miras

Solo (Jurnalislam.com) Jumat, 28 Februari 2014 rencananya Gabungan Elemen Muslim Surakarta menggelar Longmarch Akbar menolak Perda Miras dengan Rute Masjid Agung Solo – Coyudan – jl. Dr. Rajiman – Jl. Dr. Wahidin – Jl. Slamet Riyadi dan Berakhir di rumah dinas Walikota Solo di Loji Gandrung.

Sedikitnya 42 ormas dan Ribuan Umat Islam Surakarta sudah mendeklarasikan Anti Miras di Gedung DPRD Solo pada aksi sebelumnya, Jumat 21 Februari 2014. Namun Akhirnya Rencana Longmarch ini tertahan hanya di masjid Agunjg Solo dikarenakan Ketua MUI Solo Prof. Dr. dr. Zaenal Arifin Adnan , Ketua Dewan Syariah Dr. Muinnudinillah Basri, Ketua DDII Jateng Ust. Aris Munandar Al Fatah dipanggil oleh Walikota Surakarta Kamis malam, 27 Februari 2014.

Dalam pertemuan itu di rumah dinas Walikota Solo di Loji Gandrung, Walikota menyatakan bahwa,” Dirinya bukanlah Walikota yang Pro Miras, Saya juga Anti Miras.” Mendengar sikap tegas dari Walikota Surakarta , ketiga tokoh ini menyampaikan pesan Walikota ke sejumlah pimpinan ormas Islam. Pada saat bersamaan malam itu juga diselenggarakan Koordinasi Elemen Muslim Surakarta di Kantor Dewan Syariah Kota Surakarta.

Dalam rapat dengan elemen Muslim Surakarta, Ketua MUI Prof. Dr. dr. Zaenal Arifin Adnan memberikan arahan, dikarenakan sudah ada pernyataan bahwa Walikota Solo juga anti Miras, maka aksi longmarch diganti dengan Tabligh Akbar di masjid Agung Solo. Untuk mendukung pernyataan Walikota Surakarta yang anti miras perwakilan Elemen Muslim Surakarta akan menemui Walikota Surakarta dan Walikota bersedia menerima perwakilan elemen dijadwalkan Jumat, 28 Februari 2014 jam 07.00 di rumah dinas Walikota Surakarta Loji Gandrung.

Jumat, 28 Februari 2014 jam 07.00 di rumah dinas Walikota Surakarta Loji Gandrung beberapa perwakilan elemen yang hadir Dr. Hasan Al-Qudsy dan Ust. Suripto (MUI Solo), Dr. Muin (Dewan Syariah), Ust. Aris Munandar (DDII), Ust. Sholeh Ibrahim dan Cak Rowi (JAT Solo dan Jateng), Ust. Edi Lukito (LUIS), Ir. Adi Basuki (MMI), Ust. Sukirno (Brigade Al-Ishlah), Ust. Ranu Muda (Fujamas), Ust. Kasum Musyafa (Majelis taklim Arrahmah), M. Kalono dan Abdullah Khoir (DPP FKAM) dan dari unsur Polri Hadir Kasat Intel Kompol Fakhrudin, MH dan beberapa unsur darTNI dan Kesbangpol.

Dalam acara itu Elemen Muslim Surakarta ingin mempertegas sikap dukungan Walikota Surakarta terhadap Miras. Akhirnya Walikota memenuhi dan membuktikan bahwa Ia bukanlah Walikota yang Pro Miras. Akhirnya Walikota menandatangani Surat Dukungan Walikota Surakarta untuk Terciptanya Mayarakat Bebas dari Miras/minuman Beralkohol. Dalam surat itu disebutkan bahwa menandatangani ini dimaksudkan sebagai tanggung jawab moral untuk mengamankan masyarakat Solo dari dampak negatif Miras baik dari sisi produksi, distribusi maupun konsumsi.(Endro/red)

Bagikan