Gus Lilur Sebut Rp180 Miliar Dikaitkan dengan Nusron Wahid dalam Dugaan Aliran Dana Muktamar NU

JAKARTA (jurnalislam.com)— Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyebut nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ketika mengungkap dugaan aliran dana sekitar Rp480 miliar yang disebutnya berkaitan dengan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Lilur dalam podcast Madilog Forum Keadilan bersama jurnalis senior Darmawan Sepriyossa yang diunggah kanal YouTube Forum Keadilan TV pada 22 September 2026.

Dalam podcast tersebut, Gus Lilur menjelaskan dugaan sumber dana Rp480 miliar yang sebelumnya ia sebut berasal dari dua mobil Land Cruiser.

Ketika ditanya host mengenai asal dana tersebut, Gus Lilur mengatakan ada sejumlah oknum institusi yang disebut memberikan sumbangan.

“Ada oknum dari institusi-institusi yang nyumbang. Dari oknum institusi P misalnya dikabarkan nyumbang Rp150 miliar, dari oknum B dikabarkan nyumbang Rp150 miliar,” ujar Gus Lilur.

Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih perlu divalidasi.

“Tapi ini kabar, masih perlu divalidasilah,” katanya.

Host kemudian menghitung bahwa jika dari dua pihak masing-masing Rp150 miliar, masih terdapat selisih Rp180 miliar dari total Rp480 miliar yang sebelumnya disebut Gus Lilur.

Host lalu bertanya mengenai asal Rp180 miliar tersebut.

“Rp180 miliar itu dikabarkan kreasinya NW,” jawab Gus Lilur.

Host kemudian memastikan apakah inisial NW yang dimaksud adalah Nusron Wahid.

“Apakah NW ini Nusron Wahid?” tanya host.

“Iya, NW itu Nusron Wahid,” jawab Gus Lilur.

Gus Lilur kemudian menegaskan bahwa informasi tersebut, menurut pengakuannya, berasal dari seseorang yang disebutnya tertangkap dalam OTT KPK.

“Dan itu yang bercerita orang yang tertangkap OTT KPK,” tegasnya.

Selain mengenai Rp180 miliar, Gus Lilur juga menyebut adanya informasi lain terkait uang yang menurutnya diterima sejumlah pihak menjelang Muktamar.

Ia mengatakan dirinya meminta KPK melakukan tabayun kepada sejumlah kiai yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.

“Ada kiai sepuh yang mempunyai kredibilitas, karena seminggu setelah dikasih uang, uangnya dikembalikan,” kata Gus Lilur.

Ia kemudian menyebut nama KH Afifuddin Muhajir.

“Jadi kalau KPK bertabayun kepada beliau, rasanya KPK akan mendapatkan informasi yang valid,” ujarnya.

Gus Lilur menyebut uang yang menurutnya dikembalikan tersebut berupa 200 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp1 miliar.

“Yang beliau kembalikan kabarnya 200 ribu USD dan Rp1 miliar,” ungkapnya.

Pernyataan mengenai Rp180 miliar yang dikaitkan dengan Nusron Wahid tersebut merupakan klaim Gus Lilur dalam podcast. Belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan bahwa Nusron Wahid memberikan atau mengalirkan uang sebesar Rp180 miliar untuk Muktamar NU.

Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari KPK, Nusron Wahid, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Sekjen PBNU periode 2021–2026 Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membantah adanya aliran dana hasil korupsi ke Muktamar NU dan menyatakan pihaknya menyiapkan langkah hukum terhadap tudingan tersebut.

Kontributor: Bahry