Tunda Tuntutan, Dugaan Intervensi Persidangan Ahok Sangat Terasa

Tunda Tuntutan, Dugaan Intervensi Persidangan Ahok Sangat Terasa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sidang pembacaan surat tuntutan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok batal terlaksana dan ditunda sampai tanggal 20 April 2017 atau sehari setelah pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta Putaran II.

Menanggapi itu, Nasrulloh Nasution bersama tim advokasi GNPF MUI telah memprediksi penundaan sidang yang membuat aneh para peserta sidang ini. “Dari awal, kami telah melihat gelagat dari Jaksa Agung dan Kapolda Metro yang ngebet sekali untuk sidang pembacaan tuntutan ini ditunda sampai selesai pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta Putaran II,” kata Nasrulloh di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Ia menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan adanya campur tangan pemerintah melalui aparat penegak hukumnya dalam penanganan kasus Ahok.

(Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda Hingga 20 April)

“Pemerintah harusnya netral, terlalu gamblang intervensinya dalam proses hukum perkara dugaan penodaan agama ini,” sesal Nasrulloh.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan surat tuntutan terdakwa kasus penistaan agama ini harus ditunda. Sebab, jaksa penuntut umum mengaku belum siap membacakan tuntutan karena belum lengkap.

Sidang harus rela ditunda hingga 20 April 2017 atau sehari setelah pemungutan suara pilkada DKI Jakarta, putaran II.

Reporter: HA/HK

Bagikan