Persidangan Ungkap Polisi Minta Hapus Rekaman Video Saksi Pembunuhan Laskar FPI

Persidangan Ungkap Polisi Minta Hapus Rekaman Video Saksi Pembunuhan Laskar FPI

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sejumlah saksi peristiwa tewasnya anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek mengaku diminta polisi menghapus foto dan rekaman video di telepon genggam mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Endang Sri Melani saat dihadirkan sebagai saksi atas tewasnya empat Laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mulanya, Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Endang yang menyebut bahwa polisi meminta warga menghapus foto dan video di rest area KM 50. Jaksa lantas meminta agar Endang memaparkan hasil pemeriksaan Komnas HAM dengan sejumlah saksi di Rest Area KM 50. Endang diminta membacakan sendiri hasil penyelidikan itu.

“Tolong ibu bacakan sendiri apa-apa yang Komnas HAM dapatkan keterangan itu dari saksi-saksi di kawasan KM 50 di persidangan ini,” kata Jaksa di PN Jaksel, Selasa (30/11).

Merespons permintaan ini, Endang menjelaskan bahwa pada malam itu, saksi yang berada di rest area KM 50 mendengar suara gesekan antara pelek mobil Chevrolet Spin yang ditunggangi anggota Laskar FPI dengan aspal jalan. Saksi melihat ban mobil tersebut sudah kempes.

Beberapa saat kemudian. saksi melihat polisi turun dari mobil mereka dan menodongkan senjata ke mobil Laskar FPI.

“Saksi melihat ada beberapa mobil polisi sejumlah lebih kurang antara 4-5 unit kendaraan di depan mobil Chevrolet Spin selama di rest area KM 50,” kata Endang.

Setelah itu, kata Endang, saksi mendengar polisi meminta pengunjung dan pedagang di rest area KM 50 untuk mundur dan tidak mendekat ke TKP dengan alasan ada penangkapan teroris dan penangkapan narkoba.

Polisi kemudian melarang sejumlah saksi mengambil foto dan rekaman video menggunakan ponsel mereka. Polisi juga memeriksa ponsel pedagang dan pengunjung rest area KM 50 dan diminta menghapus foto maupun rekaman video.

“Sejumlah saksi mengaku dilarang mengambil foto dan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah telepon genggam pedagang dan pengunjung dan diminta menghapus foto dan rekaman video,” kata Endang.

Saksi kemudian melihat empat orang anggota Laskar FPI diturunkan dari mobil dalam keadaan masih hidup dan ditidurkan di jalan, satu orang diturunkan dari mobil mengalami luka tembak, dan satu orang tergeletak di jok kiri bagian depan.

“Saksi melihat empat orang yang masih hidup mendapatkan perlakuan kekerasan dengan cara dipukul dan ditendang,” tutur Endang.

sumber: cnnindonesia

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.