Kepada Aktivis Media Ranu Muda Berpesan Untuk Terus Lakukan Kaderisasi

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Wartawan Panjimas.com yang menjadi pesakitan dalam kasus perusakan Social Kitchen, Ranu Muda Adi Nugroho, berpesan agar aktivis media terus melakukan pengkaderan. Pesan itu disampaikan kepada Jurniscom sehari sebelum persidangan keempatnya, Rabu (12/4/2017).

Menurutnya, peran media Islam sangat penting dalam menyampaikan kabar kondisi umat Islam di belahan dunia lain yang sedang didzalimi.

“Kita harus menyebarkan berita secara imbang, kita masih minim berita Islam padahal kita tahu kabar Rohingnya, Suriah dan lainnya,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada para aktivis media untuk terus mencetak kader-kader baru jurnalis-jurnalis Islam dengan menggelar daurah-daurah jurnalistik.

“Begitu pentingnya media islam saat ini, kami berharap kepada teman-teman untuk lebih giat dalam menulis berita dan mengadakan daurah jurnalistik,” ujarnya.

Dalam kasus perusakan Kafe Social Kitchen, Ranu Muda dituding sebagai propagandis dalam aksi penggerebekan kafe tersebut. Padahal saat itu ia sedang melakukan tugas peliputan. Ranu ditangkap pada Kamis (22/12/2016) dini hari di rumahnya, Ngasinan RT 03/04, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Reporter: Arie Ristyan

Ikrar Pilih Pemimpin Muslim, Jawara Betawi Dipanggil Polisi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan Jawara Betawi, H. Abu Bakar Sadeli dipanggil kepolisian resor (Polres) Jakarta Selatan. Pemanggilan itu terkait laporan polisi atas Ikrar sejumlah pendekar betawi untuk memilih gubernur muslim.

Didampingi tim advokasi GNPF MUI, ia memasuki kantor Polres Jaksel pada pukul 14.00 WIB. Sedianya ia akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pasal 16 jo. pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

“Kami sudah menanyakan ke penyidik mengenai identitas pelapor, katanya laporan itu dari polsek setempat,” kata salah satu kuasa hukum, Nasrulloh Nasution dilokasi, Rabu (12/4/2017).

Nasrulloh menilai, pasal yang dituduhkan kepada H. Abu Bakar sangat dipaksakan. Pemanggilan kliennya terkait undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis tidak tepat.

“Ikrarnya berisi tentang janji para pendekar betawi untuk memilih gubernur muslim, tidak ada pernah menyebut apalagi mendiskriminasi suatu ras atau etnis tertentu. Jadi tuduhan bang haji diskriminatif kepada ras dan etnis tertentu,” paparnya.

“Itu rekayasa,” timpalnya.

Dikatakannya, pimpinan jawara Betawi yang kerap mengawal aksi umat Islam saat ini masih diperiksa di unit V Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan. “Sampai jam 20.00 ini Bang haji masih diperiksa penyidik, kita masih dampingi beliau,” tutupnya.

Sebelumnya, acara ikrar sejumlah pendekar betawi untuk memilih gubernur muslim digelar pada Ahad (9/4/2017) di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Reporter: HA

Ketua LUIS: Jangan Patah Semangat, Ini Resiko Perjuangan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Para tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) pada Rabu (12/4/2017) dibesuk perwakilan sejumlah elemen umat Islam di Surakarta dari Jamaah Ansharusy Syariah, anggota LUIS dan Al Islah . Kedatangan mereka untuk memberi dukungan moral kepada para aktifis nahi munkar yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang.

Pada kesempatan itu, perwakilan JAS, Mursidi, berharap para anggota tokoh LUIS dan Ranu Muda yang menjadi pesakitan dalam kasus sosial kitchen itu segera dibebaskan. Menurutnya, LUIS adalah ormas yang dalam aksinya selalu mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap mereka segera divonis bebas, karena mereka tidak melakukan perusakan dan penganiayaan. Selama ini LUIS selalu melalui prosedur dalam beramar ma’ruf nahi mungkar dan di Sosial Kitchen itu mereka hanya memberikan surat peringatan,” terangnya kepada Jurniscom di Semarang, Rabu (12/4/2017).

Disela-sela kunjungan, Ketua LUIS, Edi Lukito berpesan kepada umat Islam khususnya di Surakarta, bahwa apa yang saat ini dialami oleh para tokoh LUIS adalah resiko bagi orang yang berjuang menegakan kebenaran.

“Jangan patah semangat, amar ma’ruf nahi munkar harus tetap diadakan, resiko itu pasti ada dan justru dengan resiko itu kita lebih bersemangat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 12 orang aktivis amar ma’ruf nahi munkar beserta satu orang wartawan media Islam menjadi terdakwa dalam kasus perusakan Kafe Social Kitchen Solo. Mereka dituding terlibat dalam perusakan kafe yang pernah digruduk LUIS karena menyajikan tarian striptis dan kerap melanggar jam malam itu.

Reporter: Arie Ristyan

Menggugat Dagelan Persidangan Sang Pejawat

JURNALISLAM – 16 November 2016 Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama. Pasca penetapan itu, babak baru persidangan dimulai, dinamika persidangan yang begitu menguras energi umat sampai detik ini belum mampu menghasilkan putusan yang mampu menghadirkan rasa keadilan.

Genap 4 bulan proses persidangan berlangsung, sang pejawat masih melenggang bebas, menikmati fasilitas negara bahkan tanpa rasa malu menjadi kontestan dalam pesta pora demokrasi ibu kota. Tentu, selama persidangan publik dibuat gaduh dengan perilaku sang pejawat. Gesekan-gesekan sengit terjadi di dalam dan luar persidangan. Bagai film India, sesekali drama persidangan dibumbui adegan melankolis, dramatis serta sadis dari terdakwa dengan tujuan menaikan rating agar drama persidangan semakin bertambah episode serta jam tayangnya.

Persidangan ke 18, tepatnya 11 april 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU pun harus ditunda dengan alasan yang tidak logis. Persoalan teknis menjadi alasan JPU untuk menunda tuntutan. Dalam era modern dengan pesatnya teknologi, alasan teknis seperti itu terbantahkan apalagi lembaga peradilan negara ditunjang dengan anggaran besar. Begitu ironis ketika anggaran besar bersumber dari rakyat tidak mampu meyelesaikan persoalan teknis sebuah persidangan.

Kasus penistaan agama di negeri ini bukan hanya terjadi kali ini saja, jauh sebelum kasus ini viral, kasus-kasus serupa banyak terjadi dengan pola kasus yang sama, motifnya pun sama hanya cara penanganannya yang berbeda. Kasus terdahulu diselesaikan secara cepat sementara kasus sang pejawat dibuat lama sesuai dengan pesanan sang majikan.

Dalam hukum berlaku istilah yurisprudensi. Yurisprudensi ini bisa dijadikan pijakan dan ukuran hakim untuk mengetuk satu perkara yang kronologinya sama tetapi hal ini luput dari pandangan hakim dunia. Konstelasi proses hukum terdakwa semakin mengerucut akan adanya aroma dramatisasi persidangan. Para sengkuni membisiki para penegak hukum agar persidangan ini dimainkan sesuai dengan skenario yang dibuat oleh mereka dengan tujuan untuk memuluskan rancang membangun agenda besar mereka. Terlebih ada agenda politik besar mereka yang harus diamankan, yaitu kontestasi Pilgub ibu kota yang akan berlangsung pekan depan.

Kalimat Fiat Justitia Ruat Caelum: “Keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh”, sudah tidak relevan dengan penegakan hukum yang terjadi di negara kita. Hukum hanya menjadi bancakan para elit untuk menindas kaum alit, penegakan hukum begitu tebang pilih. Ketika yang mencuat kasus yang melibatkan tokoh Islam atau ada irisan dengan Islam maka secepat kilat perkara ini diproses, tetapi tatkala menimpa pemilik modal serta kroni para penguasa maka proses hukum dibuat puluhan episode yang tak jelas akhir ceritanya. Kondisi ini terjadi karena sistem hukum yang begitu koruptif di negara kita sehingga perkara hukum bisa diselesaikam secara transaksional atau diintervensi melalui tangan baja sang penguasa.

Fakta-fakta persidangan sudah disuguhkan, saks-saksi pun sudah dihadirkan, publik sudah bisa menyimpulkan putusan perkara yang mendera sang terdakwa. Namun ketika putusan persidangan meringankan bahkan memenangkan terdakwa, proses sidang panjang dipastikan hanya adegan dagelan saja untuk membuat penonton marah dan tertawa.

Terlepas dari realitas yang terjadi ada pesan penting yang dipotret oleh hadist nabi SAW ; “Suatu hukum yang ditegakkan di bumi lebih baik baginya daripada diberi hujan selama empat puluh hari”. Ketika hukum ditegakan maka akan memberikan kemaslahatan bagi manusia, keberkahan bagi negara namun sebaliknya tatkala hukum didramatisasi maka yang terjadi adalah perpecahan manusia yang berujung pada kehancuran sebuah negara.

Wallahu a’lam.

Sedang Latih Pasukan Assad, 2 Tentara Rusia Tewas Dihantam Mortir Mujahidin

SURIAH (Jurnalislam.com) – Dua tentara Rusia tewas dan satu orang lainnya terluka di Suriah akibat tembakan mortir, kantor berita Rusia TASS melaporkan pada hari Selasa (11/4/2017).

Mengutip Kementerian Pertahanan Rusia, TASS melaporkan tentara yang terbunuh tersebut sedang memberikan pelatihan tempur untuk pasukan Suriah.

Kantor berita TASS tidak memberikan rincian di mana atau kapan tepatnya insiden itu terjadi, tapi dikatakan serangan itu dilakukan oleh faksi jihad Suriah.

Suriah telah terkunci dalam perang global sejak awal 2011, ketika rezim Syiah Bashar al-Assad membantai protes aksi unjuk rasa dengan keganasan militer rezim tak terduga.

Sejak 2011, lebih dari 450.000 orang tewas dan jutaan lainnya menjadi pengungsi akibat perang Suriah.

Menlu Rusia, Iran dan Suriah Adakan Pertemuan di Moskow

MOSKOW (Jurnalislam.com) – Para menteri luar negeri Rusia, Iran dan Suriah akan bertemu di Moskow akhir pekan ini, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan Selasa (11/4/2017), World Bulletin melaporkan.

Ini akan menjadi pertemuan pertama antara Sergey Lavrov, perwakilan Rusia, Javad Zarif dari Iran dan Walid Muallem, yang mewakili rezim Suriah, sejak serangan rudal AS di sebuah pangkalan udara rezim dalam menanggapi serangan kimia rezim Assad pekan lalu.

Sekretaris Negara AS Rex Tillerson akan mengunjungi Moskow pada hari ini, Rabu (12/4/2017), tetapi tidak memiliki jadwal pertemuan dengan Presiden Vladimir Putin.

Wilayah Kekuasan IS di Irak Turun Dratis, Begini Laporannya

MOSUL (Jurnalislam.com) – Kelompok Islamic State (IS) saat ini menguasai kurang dari tujuh persen wilayah Irak, turun dari 40 persen yang mereka kuasai hampir tiga tahun yang lalu, seorang juru bicara militer mengatakan, Selasa (11/4/2017), lansir Middle East Eye.

Pasukan Irak yang didukung oleh serangan udara pimpinan dan bantuan lainnya dari AS kini berperang melawan IS di dalam kota kedua Mosul, setelah merebut kembali banyak wilayah yang sebelumnya telah dikuasai.

“IS menguasai 40 persen lahan Irak”, Brigadir Jenderal Yahya Rasool mengatakan kepada wartawan pada tahun 2014.

“Pada tanggal 31 Maret (tahun ini), mereka hanya menguasai 6,8 persen wilayah Irak,” kata Rasool, juru bicara Komando Operasi Gabungan yang mengkoordinasikan penyerangan

Berbagai anggota pasukan, Irak dan asing, yang berperang melawan IS di masa lalu tidak sepakat mengenai wilayah sekitar yang dikuasai, tapi IS telah terus kehilangan wilayah selama hampir dua tahun.

IS mengambil alih Mosul pada bulan Juni 2014 dan kemudian menyapu banyak daerah Arab Sunni di negara itu.

Jangkauan IS di Irak memuncak pada bulan Agustus tahun yang sama ketika serangan kedua mereka mengambil alih wilayah Irak utara yang merupakan rumah bagi berbagai kelompok minoritas dan telah berada di bawah kendali pasukan daerah otonom Kurdi di negara ini.

Pasukan Irak dengan dukungan dari koalisi dikerahkan di Irak dan melakukan serangan udara harian – memulai serangan besar untuk merebut Mosul pada Oktober 2016.

India Ancam Pakistan Jika Eksekusi Mati Dilaksanakan

NEW DELHI (Jurnalislam.com) – India telah memperingatkan Pakistan bahwa tindakan mengeksekusi seorang perwira angkatan laut India yang dihukum oleh pengadilan militer Pakistan atas tuduhan mata-mata akan dianggap “pembunuhan berencana”.

Sushma Swaraj, menteri luar negeri India, juga telah meyakinkan legislator bahwa pemerintah akan “melakukan segala cara” untuk menyelamatkan Kulbhushan Jadhav dari tuntutan hukuman mati, menurut laporan media India, lansir Aljazeera, Selasa (11/4/2017)

Pada hari Senin, pengadilan militer Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada Jadhav atas tuduhan spionase dan sabotase.

Dalam sebuah pernyataan, militer mengatakan bahwa Jadhav, yang ditangkap pada Maret 2016, adalah seorang pejabat intelijen India “yang membantu dan membiayai kegiatan sabotase” di provinsi barat daya, Balochistan dan kota pelabuhan selatan Karachi.

Militer Pakistan Vonis Mati Perwira Angkatan Laut India

Kementerian luar negeri India mengatakan telah memanggil Abdul Basit, komisaris tinggi Pakistan, untuk mengajukan protes menyusul pernyataan yang dirilis oleh militer Pakistan.

Dalam sebuah surat yang dikeluarkan untuk Basit dan kemudian dirilis ke media, kementerian luar negeri pemerintah India mengatakan telah berulang kali berusaha memberikan akses konsuler untuk Jadhav namun tidak diizinkan.

“Jika hukuman terhadap warga negara India, yang dijatuhkan tanpa memperhatikan norma-norma dasar hukum dan keadilan, ini bener-benar dilakukan, pemerintah dan rakyat India akan menganggapnya sebagai kasus pembunuhan berencana,” kata surat itu.

Pakistan mengatakan Jadhav ditangkap di Balochistan tahun lalu, tapi India menuduh bahwa dia “diculik” di Iran.

Berbicara di majelis tinggi parlemen India, Swaraj menyebut Jadhav “putra India” dan mengeluarkan peringatan kepada Pakistan dengan mengatakan: “Saya akan mengingatkan pemerintah Pakistan untuk mempertimbangkan konsekuensi bagi hubungan bilateral kita jika mereka melanjutkan hukuman ini.”

“Posisi kami sangat jelas, tidak ada bukti bahwa Kulbhushan Jadhav melakukan kesalahan.

“Ini merupakan tindakan pembunuhan berencana. Dia melakukan bisnis di Iran lalu ia diculik dan dibawa ke Pakistan. Kami mencari akses konsuler, tapi ditolak. Dia tidak bersalah.”

Pakistan mengatakan India membantu kampanye separatis di Balochistan.

Sebaliknya, India mengatakan Pakistan membantu pejuang Muslim di Kashmir, yang telah dibagi antara India dan Pakistan sejak berakhirnya kekuasaan Inggris pada 1947.

Kedua negara mengklaim wilayah Himalaya secara penuh dan terlibat tiga kali perang memperebutkannya.

PM Kanada: Tidak Ada Tempat untuk Assad di Suriah

PERANCIS (Jurnalisam.com) – Bashar al-Assad bukan bagian dari masa depan Suriah, Perdana Menteri Justin Trudeau, World Bulletin melaporkan Selasa (11/4/2017).

“Saya pikir perlu ditegaskan lagi bahwa masa depan menengah dan jangka panjang Suriah yang damai tidak lagi termasuk Bashar al-Assad,” katanya saat berkunjung ke Prancis untuk memperingati korban perang Kanada

“Kita harus bergerak secepat mungkin menuju perdamaian dan stabilitas di Suriah yang tidak melibatkan Assad”, kata Trudeau.

Pada hari Senin, Trudeau melangkah lebih jauh dan menyatakan bahwa Kanada siap meningkatkan sanksi terhadap Rusia atas dukungannya kepada rezim Suriah.

“Saya pikir Rusia perlu dibuat sadar akan tanggung jawabnya dalam tindakan berdarah pekan lalu oleh rezim Assad,” kata Trudeau.

Serangan senjata kimia rezim Nushairiyah Assad tersebut menewaskan sedikitnya 100 orang, menurut sumber-sumber Suriah.

Konflik Suriah sepanjang enam tahun telah menewaskan ratusan ribu orang dan mengungsikan jutaan lainnya.

Sebuah proses perdamaian yang dimediasi PBB di Jenewa telah menghasilkan beberapa ketetapan sejak 2012, namun Dewan Keamanan dibuat lumpuh oleh Rusia, yang merupakan anggota tetap, dengan melindungi rezim Syiah Suriah dari intervensi internasional.

 

Tunda Tuntutan, Dugaan Intervensi Persidangan Ahok Sangat Terasa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sidang pembacaan surat tuntutan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok batal terlaksana dan ditunda sampai tanggal 20 April 2017 atau sehari setelah pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta Putaran II.

Menanggapi itu, Nasrulloh Nasution bersama tim advokasi GNPF MUI telah memprediksi penundaan sidang yang membuat aneh para peserta sidang ini. “Dari awal, kami telah melihat gelagat dari Jaksa Agung dan Kapolda Metro yang ngebet sekali untuk sidang pembacaan tuntutan ini ditunda sampai selesai pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta Putaran II,” kata Nasrulloh di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Ia menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan adanya campur tangan pemerintah melalui aparat penegak hukumnya dalam penanganan kasus Ahok.

(Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda Hingga 20 April)

“Pemerintah harusnya netral, terlalu gamblang intervensinya dalam proses hukum perkara dugaan penodaan agama ini,” sesal Nasrulloh.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan surat tuntutan terdakwa kasus penistaan agama ini harus ditunda. Sebab, jaksa penuntut umum mengaku belum siap membacakan tuntutan karena belum lengkap.

Sidang harus rela ditunda hingga 20 April 2017 atau sehari setelah pemungutan suara pilkada DKI Jakarta, putaran II.

Reporter: HA/HK