Ikrar Pilih Pemimpin Muslim, Jawara Betawi Dipanggil Polisi

Ikrar Pilih Pemimpin Muslim, Jawara Betawi Dipanggil Polisi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan Jawara Betawi, H. Abu Bakar Sadeli dipanggil kepolisian resor (Polres) Jakarta Selatan. Pemanggilan itu terkait laporan polisi atas Ikrar sejumlah pendekar betawi untuk memilih gubernur muslim.

Didampingi tim advokasi GNPF MUI, ia memasuki kantor Polres Jaksel pada pukul 14.00 WIB. Sedianya ia akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pasal 16 jo. pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

“Kami sudah menanyakan ke penyidik mengenai identitas pelapor, katanya laporan itu dari polsek setempat,” kata salah satu kuasa hukum, Nasrulloh Nasution dilokasi, Rabu (12/4/2017).

Nasrulloh menilai, pasal yang dituduhkan kepada H. Abu Bakar sangat dipaksakan. Pemanggilan kliennya terkait undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis tidak tepat.

“Ikrarnya berisi tentang janji para pendekar betawi untuk memilih gubernur muslim, tidak ada pernah menyebut apalagi mendiskriminasi suatu ras atau etnis tertentu. Jadi tuduhan bang haji diskriminatif kepada ras dan etnis tertentu,” paparnya.

“Itu rekayasa,” timpalnya.

Dikatakannya, pimpinan jawara Betawi yang kerap mengawal aksi umat Islam saat ini masih diperiksa di unit V Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan. “Sampai jam 20.00 ini Bang haji masih diperiksa penyidik, kita masih dampingi beliau,” tutupnya.

Sebelumnya, acara ikrar sejumlah pendekar betawi untuk memilih gubernur muslim digelar pada Ahad (9/4/2017) di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Reporter: HA

Bagikan