YERUSALEM (jurnalislam.com)- Foreign Press Association (FPA) menyatakan keterkejutan dan kesedihannya atas terus berlanjutnya larangan Israel terhadap jurnalis asing yang ingin meliput langsung dari Jalur Gaza. Larangan tersebut diberlakukan sejak dimulainya perang Israel melawan Hamas 18 bulan lalu dan dinilai belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Israel.
Dalam pernyataan resminya yang dirilis bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (3/5/2025), FPA menyebut tindakan Israel sebagai aib bagi negara yang mengklaim sebagai mercusuar demokrasi. Pembatasan yang berkepanjangan ini dianggap telah secara signifikan menghambat pelaporan independen serta menghalangi dunia dari pemahaman menyeluruh mengenai kondisi di Gaza.
FPA juga memberikan penghormatan kepada para jurnalis Palestina yang tetap melaporkan situasi di lapangan meskipun menghadapi risiko besar terhadap keselamatan pribadi mereka. Namun, mereka menegaskan bahwa larangan yang diberlakukan oleh Israel tetap menjadi penghalang utama bagi kebebasan pers.
Permintaan kami yang berulang kali untuk berdialog dan mendapatkan akses telah diabaikan. Pemerintah bahkan berupaya menunda proses hukum kami di Mahkamah Agung, demikian bunyi pernyataan FPA.
FPA menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan segala bentuk penundaan, menghormati prinsip-prinsip kebebasan pers, dan memberikan akses tanpa batas kepada jurnalis asing untuk meliput langsung di Jalur Gaza.
Pernyataan ini ditandatangani oleh Dewan Foreign Press Association di Israel dan Wilayah Palestina.
Kontributor: Bahry