ANKARA (Jurnalislam.com) – Turki, presiden Organisasi Kerjasama Islam-OKI (the Organization of Islamic Cooperation-OIC) yang beranggotakan 57 negara, akan mengadakan pertemuan darurat pada hari ini Jumat (18/5/2018) untuk membahas tindakan bersama melawan Israel setelah pembantaian di Gaza oleh pasukan Israel baru-baru ini.
Pertemuan puncak Istanbul – yang diprakarsai oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan – diperkirakan akan memberikan pesan yang kuat terhadap kekerasan Israel yang membunuh sedikitnya 62 dan melukai 3.000 lebih warga Palestina – yang termuda meninggal berusia 8 bulan – selama unjuk rasa massal hari Senin (14/5/2018) di sepanjang perbatasan timur Gaza.
Jumlah Warga Palestina yang Gugur Menjadi 62 Orang dan Terluka 3.188
Sejumlah besar kepala negara dan pemerintah diharapkan akan berpartisipasi dalam pertemuan puncak tersebut.
Acara ini diharapkan dapat membantu para pemimpin Muslim menunjukkan sikap berdedikasi dan bersatu melawan tindakan Israel. Deklarasi final akan dirilis setelah pertemuan.
Jurubicara presiden Turki Ibrahim Kalin mengatakan pertemuan KTT OKI akan fokus pada langkah-langkah yang harus diambil untuk memobilisasi komunitas internasional dalam mengakhiri penindasan terhadap warga Palestina, lansir Anadolu Agency.
Darurat Al Aqsha: Al Quds Dikepung Puluhan Ribu Warga Zionis Yahudi
Dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Kamis (17/05/2018), Kalin mengatakan pendudukan Israel dan masalah Palestina bukan hanya masalah bagi negara-negara Muslim saja tetapi “masalah umum bagi semua orang yang percaya pada hukum dan keadilan.”
“KTT akan fokus pada sikap dan tindakan yang akan diambil oleh negara-negara Muslim dalam solidaritas dan kerja sama dengan Negara Palestina dan rakyatnya untuk membela Palestina dan Yerusalem,” tambah Kalin.
Aksi protes hari Senin di Gaza bertepatan dengan ulang tahun ke-70 Israel – sebuah peristiwa yang disebut oleh warga Palestina sebagai Nakba atau Malapetaka – dan relokasi Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Sejak aksi massa di Gaza dimulai pada 30 Maret, lebih dari 100 warga Palestina telah menjadi terbunuh oleh tembakan lintas-perbatasan tentara penjajah Israel.
Pekan lalu, pemerintah zionis Yahudi mengklaim protes perbatasan yang sedang berlangsung merupakan “keadaan perang” di mana hukum humaniter internasional tidak berlaku.