Menteri Keuangan Siapkan Kebijakan Perkuat Industri Halal

Menteri Keuangan Siapkan Kebijakan Perkuat Industri Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Indonesia saat ini memiliki tiga kawasan industri halal (KIH). Kendati telah berdiri selama beberapa tahun, tingkat keterisian dari ketiga KIH tersebut masih belum optimal.

“Kita terus membahas kendala-kendala yang dihadapi [KIH], pertama, supaya para pengusaha masuk ke dalam kawasan industri halal. Oleh karena itu, sedang dilakukan penelitian, upaya-upaya apa, kendala apa, antara lain yang bersifat insentif, baik itu fiskal maupun non fiskal,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan pers usai memimpin Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di Istana Wakil Presiden, pada Selasa (20/12/2022).

Menanggapai pertanyaan yang sama tentang KIH, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam keterangan persnya, insentif yang telah disiapkan Pemerintah untuk menarik investor ke KIH bukan hanya dari sisi kebijakan fiskal, tetapi juga dari sisi non fiskal.

“Terutama di Bintan dan Kepri, sehingga bisa menjadi global hub dan meningkatkan value chain industri halal dunia,” ujar Menteri Sri Mulyani.

Sebelumnya dalam rapat, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat melaporkan, hingga Desember 2022, keterisian Modern Halal Valley Cikande sebesar 19%, Halal Industri Parks Sidoarjo 33,1%, dan Bintan Inti Halal Hub 4,7%.

“Diperlukan dukungan Kemenko Perekonomian untuk mengoordinasikan integrasi industri dari hulu ke hilir di 3 KIH tersebut,” imbuh Taufik.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers usai rapat, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, serta Ketua Dewan Komisaris OJK Mahendra Siregar, dan Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat

Bagikan