JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ikut berkomentar terkait isu kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Menurutnya, merupakan hak semua orang untuk pulang ke kampung halaman. Begitu pula Habib Rizieq yang masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.
“Jadi kalau beliau mau pulang ke Indonesia, ke Tanah Air-nya, maka tidak boleh ada yang menghalangi,” kata Anwar saat, Kamis (5/11/2020).
Anwar mengakui memang banyak pihak yang berspekulasi tentang kepulangan Habib Rizieq.
Pro-kontra pun muncul di ruang publik. Namun, ia melihat kepulangan itu hal yang biasa dirasakan setiap warga negara. Ia melihat, mungkin Habib Rizieq lebih mencintai tanah airnya dibanding harus tinggal di negeri orang.
“Apalagi kalau bagi saya pepatah yang menyatakan hujan emas di negeri orang hujan batu di negeri kita, lebih indah bagi saya di negeri saya. Dan saya yakin Habib Rizieq juga merasakan hal demikian,” ujar Ketua PP Muhammadiyah ini.
Habib Rizieq direncanakan akan kembali ke Indonesia pada 10 November 2020 ini.
Isu kepulangan ulama ‘penggerak’ aksi 212 dan 411 sebenarnya sudah lama disuarakan para pentolan FPI dan para pendukungnya. Namun, isu tersebut tampak maju-mundur.
Sumber: sindonews.com