Berita Terkini

IDI Bantah Hoaks Ada Keuntungan Ekonomi Karena Covid

MAKASSAR(Jurnalislam.com)–Beberapa hari belakangan, isu tentang dokter dan tenaga medis yang dapat keuntungan dari penanganan pandemic virus corona ramai dibincangkan masyarakat.

Isu itu muncul seiring dengan penetapan status pasien, baik pasien dalam pengawasan (PDP), maupun positif yang kerap diprotes warga.

Atas isu tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar sebagai organisasi profesi dokter angkat bicara. Lewat dr Wachyudi Muchsin, Humas IDI Kota Makassar, isu itu disebut fitnah.

“Mewakili dokter, pertama ingin mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat yang keluarganya meninggal terpapar virus corona. Baik itu dalam status PDP maupun positif Covid. Baik itu masyarakat biasa, maupun dokter serta tenaga medis yang gugur,” ujar dokter Wachyudi dalam siaran pers.

IDI Kota Makassar menilai, saat ini yang menjadi kelemahan di Indonesia adalah lambannya proses diagnosa terhadap Covid-19. Kemampuan laboratorium masih sangat terbatas, sehingga sampel harus mengantre untuk diperiksa, membuat hasil diagnosa baru keluar 1 hingga 2 minggu. Hal inilah kata Yudi, sapaan Wachyudi yang menjadi persoalan untuk dicarikan solusi.

Khusus kasus PDP yang meninggal dunia, pemerintah melalui tim gugus Covid-19 mengambil pilihan yang dianggap lebih aman dengan memakamkan sesuai protokol Covid-19. Tujuannya, menekan laju penyebaran penyakit yang sangat cepat. Di sini kata dia, terkadang timbul persolan, di mana hasil swab keluar setelah pasien dimakamkan dengan protokol Covid-19. Kejadian inilah yang menjadi peringatan ke pemerintah.

Menurut Yudi, ini akan menjadi persoalan baru. Lantaran, penetapan pasien Covid-19 memunculkan stigma rumah sakit dan tenaga medis menjadikannya untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah. Stigma tersebut kata Yudi, bahwa setiap yang ditetapkan sebagai pasien Covid-19. maka rumah sakit akan mendapat keuntungan besar untuk penangannya.

“Itu semua tidak benar dan fitnah. Pertanyaannya negara dapat uang dari mana ratusan juta dikalikan semua pasien Covid se-Indonesia?,” kata dr Yudi.

Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi tidak benar. Seperti pernyataan keluarga pasien corona meninggal yang videonya viral. Keluarga pasien itu menyebut, rumah sakit akan menerima dana sangat besar dari Kementerian Keuangan untuk setiap pasien Covid-19 yang ditangani. Informasi yang belum tentu kebenarannya tersebut kata Yudi berimbas ke dokter serta paramedis.

“Seperti yang kita ketahui, bahwa PDP adalah status resiko, bukan suatu diagnosis,” imbuh dokter Yudi.

Yudi meyakini, semua pihak tidak ingin bersentuhan dengan masalah corona. Terutama bagi keluarga pasien yang meninggal. Tak hanya duka, keluarga pasien diakui Yudi akan mendapat beban stigma dari sebagian masyarakat yang memahami Covid-19 adalah aib.

sumber: sindonews.com

Polisi Didesak Transparan Atas Kematian Bagus Kurniawan oleh Densus 88

SOLO (Jurnalislam.com)- Sekjen The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono mendesak aparat kepolisian untuk memberikan keterangan secara transparan dan bertanggungjawab atas meninggalnya salah satu terduga teroris Bagus Kurniawan (30) dalam masa tahanan Densus 88 pada Selasa, (2/6/2020) lalu.

 

Sebelumnya, Bagus yang merupakan warga kelurahan Kemlayan RT O2 RW O3, Serengan, Solo tersebut dimakamkan di TPU Muslim Polokarto pada Rabu, (3/6/2020).

 

Menurut keterangan sertifikat medis penyebab kematian Bagus yang diterima pihak keluarga. Bagus disebutkan bukan meninggal di rumah sakit maupun puskesmas. Namun sertifikat medis tersebut justru diterbitkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

 

“Menuntut pertanggung jawaban semua pihak yang terkait dalam penanganan kesehatan Almarhum Bagus Kurniawan selama menjadi tahanan yang mengakibatkan almarhum meninggal,” katanya kepada jurnalislam.com pada sabtu, (6/6/2020).

 

“Meminta kepada Pihak Kepolisian  memberikan keterangan yang transparan dan terbuka terkait dengan kronologis termasuk penyebab pasti kematian Almarhum Bagus Kurnuawan dengan bukti medis yang bisa di percaya,” sambung Endro.

 

Endro juga meminta kepada Komnas HAM dan DPR RI untuk ikut mengusut tuntas atas kasus yang dianggapnya telah melanggar HAM tersebut.

 

“Meminta kepada Komnas HAM dan DPR RI untuk melakukan investigasi atas kematian Bagus Kurniawan,” tandasnya.

 

Bagus sendiri sebelumnya ditangkap pada Senin 18 November 2019 di jalan desa Manang, Grogol, Sukoharjo. Bagus dianggap ikut terkait jaringan pelaku teror bom Pospam Lebaran Polres Sukoharjo di Tugu Kartasura pada 4 juni 2019 yang lalu.

Arab Saudi Sumbangkan 150 Juta Dollar untuk Riser Vaksin

LONDON (Jurnalislam.com) – Arab Saudi bersama negara-negara di seluruh dunia menjanjikan dana besar untuk pembuatan dan penelitian vaksin yang dinaungi oleh Aliansi Vaksin dunia atau the Vaccine Alliance (GAVI). Perwakilan Arab Saudi mengungkapkannyaa dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Vaksin Global 2020 di London.

KTT diadakan secara virtual menyusul pembatasan gerak yang diberlakukan di hampir seluruh negara karena pandemi virus corona baru atau Covid-19. Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al-Saud yang mewakili Kerajaan mengatakan Saudi menjanjikan dana 150 juta dolar AS untuk mendanai GAVI.

Dalam pidatonya, Faisal berterima kasih kepada pemerintah Inggris dan Johnson yang menjadi tuan rumah KTT atas nama Raja Salman. Pangeran juga memuji GAVI untuk pekerjaan yang mulia dalam mengurangi bahaya epidemi dan menyelamatkan nyawa.

“Kini, lebih dari sebelumnya, kita harus tetap bersatu. Pada 2016, Kerajaan menyumbang 25 juta dolar AS untuk mendukung upaya GAVI dan misinya. Saya ingin mengulangi pesan Raja Salman bahwa pelestarian kesehatan manusia berada di garis depan prioritas Kerajaan,” ujar Pangeran Faisal dikutip laman Arab News, Jumat (5/6).

Faisal menjelaskan pemberian dana itu didasarkan oleh nilai-nilai Islam dan kemanusiaan yang telah memberikan lebih dari 86 miliar dolar AS dalam dana bantuan selama tiga dekade terakhir. Dana tersebut, kata dia, memberikan dukungan kepada lebih dari 81 negara untuk membantu negara-negara dalam meningkatkan pencaharian dan perawatan kesehatan.

Pangeran Faisal mengatakan bahwa Kerajaan juga memimpin dalam membiayai tanggapan dunia terhadap Covid-19. Selama KTT ini, dia merinci, bahwa Arab Saudi mengumumkan kontribusi sebesar 500 juta dolar AS dalam mendukung upaya global untuk mencegah penyebaran virus dan meningkatkan kesiapsiagaan dan tanggapan darurat.

Dari jumlah ini, Faisal mengumumkan alokasi 150 juta dolar AS untuk vaksin dan imunisasi yang akan mendukung upaya aliansi GAVI. “Untuk mencapai stabilitas dan kemakmuran bagi generasi masa depan, adalah tanggung jawab kita bersama untuk berkontribusi dan mendukung tujuan mulia melestarikan dan melindungi kehidupan manusia,” ujar Pangeran Faisal.

Kerajaan Saudi bukan satu-satunya negara Arab yang berkontribusi di KTT. Raja Yordania Jordan juga berpidato di forum dari Amman. Raja memperingatkan bahwa masyarakat internasional tidak dapat meninggalkan negara di belakang dalam menanggapi Covid-19.

Dia juga menyoroti perlunya melindungi orang-orang yang rentan. Terutama perlindungan pada mereka yang dipaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik.

Menteri Uni Emirat Arab (UEA) untuk kerja sama internasional, Reem Al-Hashimy, memuji GAVI untuk KTT yang dilakukan “tepat waktu” dan sejarahnya untuk meningkatkan kehidupan orang-orang di seluruh dunia. Dia menyoroti kerja aliansi dalam menjaga vaksin tersedia dan dapat diakses bagi mereka yang paling tidak mampu membayar perawatan kesehatan.

KTT Vaksin ini juga dihadiri oleh para kepala negara dari seluruh dunia termasuk Prancis, Jepang, India dan Kanada. Presiden AS Donald Trump mengirim pesan singkat yang direkam yang mengharapkan keberhasilan GAVI.

Bill Gates juga memberikan pidato dengan mengatakan bahwa krisis Covid-19 telah memaksa kerja sama masyarakat internasional. “Kami bertemu pada waktu yang unik dalam sejarah. Tidak pernah ada lebih banyak orang yang menyadari pentingnya vaksin,” katanya.

GAVI merupakan aliansi yang juga mendapatkan dana bantuan utama dari Bill and Melinda Gates Foundation. Organisasi itu bertujuan untuk memperoleh setidaknya 7,4 miliar dolar AS tahun ini dari pemerintah negara-negara di dunia dan di tempat lain.

Dana yang terkumpul ditujukan untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat global melalui serangkaian program vaksin yang ambisius. Hal ini semakin digencar dilakukan sejak munculnya Covid-19.

Sumber: republika.co.od

Malaysia Terbitkan Panduan Pencegahan Covid di Lembaga Pendidikan

KAJANG(Jurnalislam.com) – Kementerian Pendidikan Malaysia (MKN) menerbitkan panduan kesehatan pencegahan corona di lingkungan sekolah. Kenormalan baru yang mesti dijalani siswa di antaranya pengecekan suhu sebelum masuk sekolah dan makan di kelas selama jam istirahat.

Menteri Pendidikan Malaysia, Mohd Radzi Md Jidin, mewajibkan guru membawa alat pengecekan suhu tubuh. Tujuannya agar guru bisa setiap saat mengecek kondisi muridnya. Jika ada murid yang menunjukkan gejala corona maka akan diambil tindakan lebih lanjut.

“Tiap sekolah wajib punya ruang isolasi. Jika ada murid bergejala corona maka dibawa kesana sambil menunggu petugas kesehatan terdekat tiba,” kata Mohd Radzi dilansir dari Bernama pada Kamis, (4/6).

Mohd Radzi mengakui tingginya suhu siswa tak lantas langsung dicurigai tertular corona. Siswa diberi kesempatan dua kali pengecekan suhu tubuh untuk mendapat hasil pasti.

“Sebagian siswa ada jalan dan naik sepeda ke sekolah hingga suhunya bisa menjadi tinggi karena lelah. Mereka akan diberi waktu istirahat agar suhu tubuhnya kembali normal sebelum dicek lagi,” ujar Mohd Radzi.

Panduan kesehatan untuk sekolah sudah mulai dibagikan sekaligus di posting di situs MKN pada Kamis. Total panduan itu terdiri dari 34 halaman.
Sumber: republika.co.id

Masjid At Tin Gelar Shalat Jumat Perdana Sejak April

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Masjid At Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, menggelar sholat Jumat berjamaah perdana usai penutupan sejak April 2020, akibat wabah virus corona atau Covid-19. “Hari ini perdana sholat Jumat berjamaah, kalau sholat fardhu sudah sejak kemarin, Kamis (4/6),” kata Kepala Bidang Peribadatan Masjid At Tin, Karnadi di Jakarta, Jumat (5/6).

Menurut Karnadi, pelaksanaan sholat berjamaah dilakukan setelah muncul izin dari Kementerian Agama (Kemenag) serta imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, penerapan shalat berjamaah dilakukan berbeda dari situasi normal. Pengelola masjid membatasi jumlah jamaah dari yang semula berkisar 9.000 orang, kini maksimal hanya 5.000 orang.

Pembatasan jamaah dilakukan melalui penyekatan shaf masing-masing sekitar satu meter per jamaah. Selain itu, jamaah yang datang wajib mencuci tangan serta diperiksa suhu tubuhnya menjelang masuk ke dalam masjid.

Petugas dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At Tin juga tampak bersiaga di selasar untuk mengingatkan jamaah membawa sajadah sendiri. “Saya bersyukur sekali bisa shalat lagi. Tadi tahunya dari suara adzan diumumkan kalau At Tin menggelar shalat Jumat berjamaah lagi,” kata Afrizal (33 tahun), salah satu jamaah asal Cipayung.

sumber: republika.co.id

PSBB Bekasi Diperpanjang hingga 2 Juli

BEKASI(Jurnalislam.com) — Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 2 Juli 2020. Perpanjangan PSBB untuk kelima kalinya ini dilakukan karena masih ditemukan adanya penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020 mengenai perpanjangan PSBB mulai Jumat sampai 2 Juli 2020 karena penularan Covid-19 masih terjadi. Selain itu, warga membutuhkan masa adaptasi menuju tatanan hidup normal baru.

“Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19 sehingga perlu perpanjangan kelima dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dihubungi dari Bekasi, Jumat (5/6).

Wali Kota meminta seluruh wargayang berdomisili atau beraktivitas di wilayah Kota Bekasi mematuhi aturan yang berlaku selama penerapan PSBB. “Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran wabah corona,” ujarnya.

Mengenai pemulihan penyelenggaraan pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, ia menjelaskan, pemerintah kota akan menjalankannya secara bertahap sejalan dengan proses adaptasi terhadap tatanan normal baru.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Berprotokol Ketat, Anies Shalat Jumat di Masjid Balai Kota

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunaikan salat Jumat di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (5/6). Salat Jumat kali ini digelar bertepatan dengan hari pertama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.


Anies tiba di Majsid Fatahillah sekitar pukul 11.45 WIB. Anies mengenakan baju koko berwarna biru dongker dan kopiah hitam saat tiba. Tak lupa, ia mengenakan masker bernuansa batik dan membawa sajadah sendiri.

Terdapat petugas Masjid yang memberikan plastik putih kepada Anies untuk menyimpan alas kakinya. Plastik putih itu juga dibagikan petugas masjid kepada suruh jemaah yang melaksanakan salat Jumat.


Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu langsung masuk ke masjid dan menempati saf paling depan. Ia tak lupa menyapa jemaah yang hadir.
Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta turut menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam menggelar salat Jumat.

Para jemaah menempati posisi salat berdasarkan tanda jaga jarak yang diberikan petugas masjid. Saf salat sampai pun ke luar area masjid. Di area luar masjid, juga dipasang tanda jaga jarak untuk saf salat.

Masjid Fatahillah Kompleks Balai Kota DKI kembali menggelar salat Jumat berjamaah pada hari pertama PSBB transisi di DKI Jakarta. Masjid itu juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Petugas masjid juga mengimbau para jemaah untuk melaksanakan wudu terlebih dahulu sebelum menuju ke masjid. Jemaah juga diimbau membawa alat salat sendiri serta menjaga jarak dalam saf salat.

Sebelumnya, Anies telah mengizinkan sejumlah tempat ibadah, termasuk masjid dan musala, buka untuk pelaksanaan ibadah rutin, seperti salat Jumat mulai hari ini. Pembukaan tempat ibadah ini menyusul penerapan PSBB transisi.

MUI DKI Jakarta juga menerbitkan fatwa mengenai hukum dan panduan salat Jumat selama pandemi virus corona masih mewabah. Dalam fatwa tersebut, salat Jumat dua gelombang diizinkan.

Dalam poin kedua keputusan fatwa tersebut dijelaskan beberapa opsi mengenai penyelenggaraan salat Jumat dalam situasi pandemi Covid-19, di mana kapasitas masjid hanya boleh diisi 40 persen sesuai prinsip physical distancing.

Sumber: cnnindonesia

PBNU Harap Pemerintah Tak Perlu Tagih Surat Bebas Corona untuk Masjid

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Harian PBNU Robikin Emhas meminta pemerintah untuk tidak membebani masjid dengan syarat surat keterangan bebas virus corona (Covid-19) saat penerapan kenormalan baru atau new normal

Robikin mengatakan sektor lain tidak diwajibkan memiliki surat serupa oleh pemerintah. Menurutnya, perlu ada kesetaraan dalam penerapan new normal.

“Kalau di bidang ekonomi, katakan saja di pasar, mal, plaza, industri, dan sejenisnya tidak diperlukan prosedur birokrasi yang berbelit dengan pengajuan izin, maka seharusnya demikian juga untuk tempat ibadah,” kata Robikin kepada wartawan, Kamis (4/6).

Robikin menyambut baik rencana pemerintah menerapkan new normal di tempat ibadah. Dia juga sepakat protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan selama new normal dijalankan.

Namun ia mengingatkan new normal tidak bisa hanya dijalankan dengan semangat menggerakkan perekonomian masyarakat. Menurutnya, new normal harus dijalankan dengan prinsip keadilan di segala bidang.

“Jangan ada kesan diskriminatif dan perlakukan yang tidak setara,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama memperbolehkan aktivitas di rumah ibadah dibuka kembali meski pandemi virus corona (Covid-19) masih berlangsung. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020.

Salah satu syarat yang diatur pemerintah adalah rumah ibadah harus berada dalam lingkungan yang aman dari corona. Hal itu dibuktikan melalui surat keterangan bebas covid-19. Relaksasi bisa dicabut jika di kemudian hari ditemukan kasus penularan.

“Hal itu ditunjukkan dengan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari ketua gugus tugas provinsi/kabupaten/kota/kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud,” kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5).

Sumber: cnnindonesia

Kasus Covid, Ada Berita Baik dari DKI, Jabar, Yogya hingga Aceh

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, terdapat penambahan kasus positif Covid-19 pada Kamis (4/6), sebanyak 585 orang.

Sehingga kini total pasien positif di seluruh Indonesia menjadi 28.818 orang. “Terdapat kasus konfirmasi positif sebanyak 585 orang, totalnya menjadi 28.818 orang,” kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Kamis.

Dari jumlah kasus positif, DKI Jakarta bertambah 94 orang atau total yang terkena Covid-19 menjadi 7.690 orang. Meski begitu, pada saat bersamaan terdapat 21 orang sembuh sehingga total mereka yang sudah terbebas dari virus corona mencapai 2.607 orang, dengan total meninggal 523 orang. Dengan kata lain, sudah tiga hari beruntun di Jakarta penambahan kasus Covid-19 selalu di bawah 100 orang.

Kabar baik lainnya, penambahan kasus di Jawa Barat (Jabar) pada Kamis, hanya sembilan orang. Berarti dua hari berturut-turut kasus Covid-19 di Jabar selalu di bawah dua digit, karena pada Rabu (3/6), penambahan kasus hanya lima orang. Dengan begitu, total kasus di Jabar mencapai 2.354 orang dengan yang sembuh 719 orang, dan 155 orang meninggal.

Pun di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berdasarkan laporan sudah empat hari beruntun tidak ada penambahan kasus alias nol. Sehingga kasus positif Covid-19 di DIY terhenti di angka 237 orang dengan tingkat kesembuhan 174 orang, dan delapan orang meninggal.

Provinsi Aceh lebih hebat lagi yaitu sudah sepekan terakhir tidak terjadi penambahan kasus Covid-19. Sehingga provinsi berjuluk Serambi Makkah tersebut angka positif Covid-19 terhenti pada 20 orang, dan 18 orang di antaranya sudah sembuh, serta satu orang meninggal. Berarti pasien yang masih dalam perawatan hanya satu orang.

Yurianto mengeklaim, perkembangan penanganan wabah virus corona di Indonesia dapat dikendalikan, sehingga berdampak pada penurunan angka positif Covid-19. Dia menyebut, hal itu juga berkat respon masyarakat terhadap instruksi pemerintah yang diimplementasikan dengan baik.

“Kita pahami bersama bahwa situasi pandemi Covid-19di Tanah Air ini semakin hari-semakin terkendali, bukan hanya kita lihat dari sisi data yang kemudian kita turunkan sampai dengan tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” kata dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes tersebut.

Sumber: republika.co.id

 

Kemenhub Perpanjang Larangan Arus Balik hingga 7 Juni

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Kementerian Perhubungan memperpanjang masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah hingga 7 Juni 2020.

Pengendalian transportasi selama masa mudik itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 menjadi hingga 7 Juni 2020.

“Dengan demikian larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Sabtu (30/5).

Adita menyatakan Kemenhub akan memastikan pengawasan pengendalian transportasi di lapangan bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai SE Gugus Tugas yang masih boleh bepergian.Keputusan perpanjangan masa berlaku ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Terbitnya Keputusan Menhub ini untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 25 Mei 2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020,” ujar Adita.

Sumber: cnnindonesia