PSBB Bekasi Diperpanjang hingga 2 Juli

PSBB Bekasi Diperpanjang hingga 2 Juli

BEKASI(Jurnalislam.com) — Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 2 Juli 2020. Perpanjangan PSBB untuk kelima kalinya ini dilakukan karena masih ditemukan adanya penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020 mengenai perpanjangan PSBB mulai Jumat sampai 2 Juli 2020 karena penularan Covid-19 masih terjadi. Selain itu, warga membutuhkan masa adaptasi menuju tatanan hidup normal baru.

“Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19 sehingga perlu perpanjangan kelima dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dihubungi dari Bekasi, Jumat (5/6).

Wali Kota meminta seluruh wargayang berdomisili atau beraktivitas di wilayah Kota Bekasi mematuhi aturan yang berlaku selama penerapan PSBB. “Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran wabah corona,” ujarnya.

Mengenai pemulihan penyelenggaraan pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, ia menjelaskan, pemerintah kota akan menjalankannya secara bertahap sejalan dengan proses adaptasi terhadap tatanan normal baru.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.