Berita Terkini

Bantu Muslim Rohingya, LSM Turki Sumbangkan Dana $286.000 pada Bulan Sabit Merah

ANKARA (Jurnalislam.com) – Kuveyt Turk yang berbasis di Istanbul menyumbangkan 1 juta liras Turki ($ 286.000) kepada Komunitas Bulan Sabit Merah Turki (Turkish Red Crescent Society) pada hari Jumat (22/9/2017) untuk membantu Muslim Rohingya yang dianiaya di Myanmar, World Bulletin melaporkan.

Ufuk Uyan, manajer umum bank keuangan Islam, mengatakan bahwa karyawan dan pelanggan mereka menawarkan untuk membantu Rohingya dengan harapan ini akan membuka jalan bagi kampanye amal.

Presiden Turkish Red Crescent Society Kerem Kinik mengatakan bahwa mereka senang mengetahui bahwa bank mengetahui tanggung jawab sosialnya dan ingin membantu kelompok yang rentan.

Ansharusyariah Nusra Salurkan Donasi Senilai Rp.116 Juta Melalui Forum Me-Dan untuk Muslim Rohingya

Berbicara tentang kunjungannya ke Bangladesh di mana puluhan ribu pengungsi berkumpul, dia berkata: “Kami melihat ketakutan di wajah mereka. Mereka telah melarikan diri bahkan tanpa sepasang sepatu di kaki mereka.”

Dia menambahkan bahwa pemerintah di Myanmar tidak memberikan hak dasar kepada Rohingya.

“Mereka tidak punya hak kewarganegaraan. Mereka tidak bisa kuliah di universitas, atau memiliki lebih dari dua anak. Mereka tidak bisa pergi ke kota lain.”

Kinik mengatakan akan membangun 24.000 tempat penampungan dan rumah sakit bagi 100.000 warga Rohingya di Myanmar.

“Kami akan membantu 20.000 keluarga pekan ini,” katanya.

Dia mendesak semua orang untuk menyumbangkan 10 liras Turki ($ 3) dengan mengirim pesan “Arakan” ke 2868 atau dengan mengunjungi www.kizilay.org.tr.

Sejak 25 Agustus, lebih dari 421.000 muslim Rohingya telah menyeberang dari negara bagian Myanmar di Rakhine ke Bangladesh, menurut PBB.

UNHCR: Berton-ton Bantuan dan 1.700 Tenda Diserahkan ke Pengungsi Rohingya

Para pengungsi tersebut melarikan diri dari operasi keamanan baru di mana pasukan Budha Myanmar dan gerombolan Buddha membunuhi, menyiksa pria, wanita dan anak-anak, memperkosa menjarah rumah dan membakar desa Rohingya. Menurut Bangladesh, sekitar 3.000 orang Rohingya tewas dalam tindakan keras tersebut.

Turki berada di garis terdepan untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya, dan Presiden Recep Tayyip Erdogan telah mengemukakan masalah ini di PBB.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok etnis yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat atas pembantaian tersebut sejak ribuan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, penyembelihan dan penghilangan yang dilakukan oleh militer Myanmar. Dalam sebuah laporan, penyidik ​​PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berat.

Inilah Hasil Keputusan Pengadilan Internasional pada Pemerintah Myanmar

KUALA LUMPUR (Jurnalislam.com) – Sebuah pengadilan internasional memutuskan bahwa pemerintah Myanmar “bersalah telah melakukan genosida” terhadap etnis Rohingya dan minoritas Muslim lainnya.

“Pengadilan memutuskan bahwa Myanmar bersalah melakukan genosida terhadap orang-orang Kachin dan kelompok-kelompok Muslim di sana,” Daniel Feierstein, ketua Pengadilan Permanen Rakyat (Permanent Peoples’ Tribunal), mengatakan kepada Anadolu Agency, Jumat (22/9/2017)

Permanent Peoples’ Tribunal didirikan di Italia pada tahun 1979 dan terdiri dari 66 anggota internasional. Sejak berdirinya, tribunal tersebut telah menyelenggarakan 43 sesi mengenai berbagai kasus yang melibatkan hak asasi manusia dan genosida.

Pengadilan, yang diadakan di ibukota Malaysia, Kuala Lampur selama lima hari tersebut, mempertimbangkan berbagai dokumenter, bukti ahli dan kesaksian dari sekitar 200 korban kekejaman yang dilakukan terhadap kelompok minoritas Rohingya, Kachin dan kelompok minoritas Muslim lainnya.

Inggris Bekukan Kerja Sama Militer Hingga Kekerasan Myanmar atas Rohingya Dihentikan

Pengadilan ini meminta pemerintah Myanmar untuk menghentikan kekerasan terhadap minoritas Muslim disana.

“Visa dan akses gratis harus diberikan kepada Tim Pencari Fakta PBB untuk menyelidiki kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya, Kachin dan kelompok lainnya di Myanmar,” kata pengadilan tersebut dalam sebuah pernyataan.

Dikatakan pemerintah harus mengubah konstitusi dan menghapuskan undang-undang yang diskriminatif untuk memberikan hak dan kewarganegaraan kepada minoritas yang tertindas.

Sejak 25 Agustus, sekitar 429.000 Rohingya telah menyeberang dari negara bagian Myanmar di Rakhine ke Bangladesh, menurut PBB.

Para pengungsi tersebut melarikan diri dari operasi keamanan baru di mana pasukan Budha Myanmar dan gerombolan Buddha membunuh dan menyiksa pria, wanita dan anak-anak, memperkosa, menjarah rumah dan membakar desa Rohingya. Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 orang Rohingya tewas dalam tindakan keras tersebut.

Pengadilan tersebut juga meminta masyarakat internasional untuk memberikan bantuan keuangan ke negara-negara seperti Bangladesh dan Malaysia yang menjadi tuan rumah masuknya pengungsi yang melarikan diri dari kekerasan tersebut.

Malaysia saat ini menjadi tuan rumah salah satu populasi pengungsi perkotaan terbesar di dunia. Pada tahun 2014, sekitar 146.020 pengungsi dan pencari suaka telah terdaftar di UNHCR di Malaysia, dimana sebagian besar atau sekitar 135.000 berasal dari Myanmar.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok etnis yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat atas pembantaian tersebut sejak ribuan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, penyembelihan dan penghilangan yang dilakukan oleh militer Myanmar. Dalam sebuah laporan, penyidik ​​PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berat.

 

Austria Resmi Larang Jilbab Bercadar Tanggal 1 Oktober

AUSTRIA (Jurnalislam.com) – Larangan Austria yang kontroversial terhadap pemakaian jilbab yang menutupi wajah akan mulai berlaku pada 1 Oktober, kata kementerian dalam negeri negara tersebut pada hari Kamis (21/9/2017).

Undang-undang baru tersebut akan berlaku untuk semua tempat umum, termasuk fasilitas transportasi, dan polisi akan memiliki kekuatan untuk menuntut pencopotan kerudung.

Mereka yang menolak untuk patuh dapat dibawa ke kantor polisi, sebuah pernyataan kementerian menambahkan.

“Pelanggaran undang-undang baru ini dikenakan sanksi administrasi hingga € 150 ($ 180), yang mungkin dibebankan oleh agen polisi,” kata kementerian tersebut, lansir World Bulletin.

Anggota parlemen Austria mengeluarkan larangan tersebut di bulan Mei, meskipun sejumlah kecil wanita Muslim di negara tersebut mengenakan burqa.

Mereka yang menentang undang-undang mengatakan bahwa larangan tersebut bersifat diskriminatif.

Beberapa negara Eropa lainnya telah menerapkan larangan penuh atau sebagian terhadap burqa yang dikenakan di depan umum. Perancis adalah yang pertama menerapkannya di tahun 2011.

Akhir pekan lalu seorang warga Denmark yang diduga menolak untuk melepaskan jilbabnya di bandara Brussels dideportasi kembali ke Tunisia setelah polisi tidak dapat mengidentifikasi dirinya, menurut seorang pejabat Belgia.

Isu burqa juga telah diangkat oleh sayap kanan dan populis di Eropa dimana Partai Kemerdekaan Inggris mengatakan awal tahun ini bahwa pihaknya akan melakukan larangan atas pakaian tersebut.

Rusia Ancam akan Serang Pasukan AS dan Sekutunya di Suriah Jika…

MOSKOW (Jurnalislam.com) – Rusia memperingatkan Amerika Serikat bahwa pihaknya akan menargetkan daerah-daerah di Suriah di mana pasukan khusus AS dan milisi yang didukung AS beroperasi jika pasukannya sendiri mendapat ancaman dari mereka, yang dikatakannya telah terjadi dua kali pada hari Kamis (21/9/2017).

Rusia merujuk pada Pasukan Demokratik Suriah (the Syrian Democratic Forces-SDF), sebuah aliansi milisi Kurdi dan Arab yang bertempur bersama koalisi pimpinan AS, yang menurut Moskow telah dialihkan dari pertempuran untuk menguasai Raqqa menuju Deir al-Zor, di mana pasukan khusus Rusia membantu tentara rezim Syiah Assad memerangi Kelompok Islamic State (IS).

SOHR: Jet Tempur Rusia Bunuh 34 Warga Sipil di Deir Al Zour

Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan SDF telah mengambil posisi di tepi timur Sungai Efrat bersama pasukan khusus AS, dan telah dua kali melepaskan tembakan mortir dan artileri pada pasukan Suriah yang bekerja sama dengan pasukan khusus Rusia.

“Seorang wakil komando militer AS di Al Udeid (pusat operasi AS di Qatar) diberitahu bahwa setiap upaya untuk melepaskan tembakan dari area di mana pasukan SDF berada akan segera dibalas,” Mayor Jenderal Igor Konashenkov mengatakan dalam sebuah pernyataan, lansir Al Arabiya.

“Titik api di daerah tersebut akan segera ditekan dengan segala cara militer.”

Rusia Ingin Kuasai Idlib dengan Zona De-eskalasi

Peringatan Rusia menggarisbawahi ketegangan di Suriah antara Moskow dan Washington. Walaupun keduanya sama-sama menentang IS, mereka, melalui proxy, terlibat dalam perebutan pengaruh strategis dan sumber daya potensial dalam bentuk ladang minyak.

Di provinsi Deir al-Zor, Suriah timur, IS sedang berjuang melawan dua serangan terpisah dengan SDF di satu sisi dan tentara rezim Suriah dan milisi sekutu Syiahnya di sisi lain.

Rayakan Tahun Baru Islam di Al Aqsha, Mufti Palestina: Anda Semua Penjaga Masjid

Yerusalem (Jurnalislam.com) – Sejumlah besar warga Palestina pada hari Kamis (21/9/2017) merayakan Tahun Baru Islam di Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur di tengah seruan untuk melindungi tempat suci tersebut dari pelanggaran Israel yang terus berlanjut, lansir World Bulletin.

“Anda (kaum muslimin) adalah penjaga Masjid Al-Aqsha yang suci, duri di sisi penjajahan [Israel],” Mufti Agung Yerusalem Mohammed Hussein mengatakan kepada jamaah yang berkumpul di kompleks masjid.

“Anda datang hari ini meskipun ada batasan dan rintangan,” katanya, “tepat di bawah hidung para penyerang yang tidak pernah berhenti mencoba menerapkan aturan baru di lapangan.”

“Mereka [orang Israel] tidak berhak atas tempat ini,” Hussein menambahkan. “Mereka mengira serangan brutal mereka dan serangan yang tidak adil akan menghancurkan kemauanmu; tapi mereka akan kecewa. ”

“Hari ini, Anda datang ke Masjid Al-Aqsa dengan percaya diri dan dengan iman, sementara mereka (Israel) datang ke sini dengan rasa takut,” katanya.

Sejumlah Muslim Palestina berkumpul di masjid ikonik tersebut Kamis pagi untuk merayakan Tahun Baru Islam, menyanyikan lagu kebangsaan dan menyebarkan permen.

Tokoh publik Palestina dan faksi politik juga mendesak warga Palestina untuk menandai kesempatan itu di masjid tersebut, sementara pihak berwenang Israel untuk sementara menutup situs tersebut bagi pemukim Yahudi

Bagi umat Islam, Al-Aqsha mewakili situs tersuci ketiga di dunia setelah Mekkah dan Madinah.

Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Al-Aqsha berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Pada tahun 1980, ia mencaplok seluruh kota, mengklaimnya sebagai ibukota “abadi” negara Yahudi dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

300 Gerombolan Buddha Myanmar Serang Kapal Bantuan Kemanusian di Rakhine Barat

YANGON (Jurnalislam.com) – Massa sekitar 300 gerombolan Buddha Rakhine berusaha menghancurkan sebuah kapal yang membawa bantuan untuk Muslim Rohingya yang masih terlantar di negara bagian Rakhine barat, kata pemerintah Myanmar pada hari Kamis (21/9/2017).

Kerusuhan tersebut dimulai ketika sekitar lima puluh orang memaksa staf Komite Palang Merah Internasional (the International Committee of Red Cross-ICRC) untuk menurunkan bantuan dari sebuah kapal di sebuah dermaga di ibukota negara bagian Rakhien, Sittway, Rabu malam, menurut sebuah siaran pers dari Kantor Penasihat Negara Aung San Suu Kyi.

Ada 70 Ribu Ibu Hamil dan Menyusui Diantara Pengungsi Rohingya

Dikatakan delapan orang telah ditahan untuk diinterogasi setelah polisi membubarkan kerumunan sekitar 300 orang dengan menembakkan tembakan peringatan dan meriam air.

Seorang petugas polisi mengatakan kepada Anadolu Agency melalui telepon pada Kamis pagi bahwa orang-orang telah melempar bom Molotov buatan ke kapal sementara beberapa orang menyerang polisi dengan ketapel.

“Untungnya, kapal tersebut tidak mengalami kerusakan parah akibat kebakaran dan tidak ada polisi yang terluka,” kata perwira tersebut dalam kondisi anonim.

Myanmar Blokir Diskusi Muslim Rohingya pada Pertemuan ASEAN

Dia mengatakan beberapa orang telah menyerang polisi. Dia menambahkan rumor menyebar bahwa bantuan tersebut hanya untuk Muslim Rohingya yang mengungsi karena pembantaian militer Myanmar baru-baru ini.

“Sentimen anti-LSM jelas meningkat sejak serangan 25 Agustus,” katanya, menambahkan bahwa sebagian besar pengungsi Rakhine menolak untuk menerima bantuan dari LSM.

Erdogan Peringatkan Jatuhkan Sanksi pada Rencana Referendum Kurdi Irak

IRAK (Jurnalislam.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Rabu (20/9/2017), telah memperingatkan bahwa pemerintahnya akan menjatuhkan sanksi pada wilayah semi-otonom Irak utara di Kurdistan atas rencana referendum kemerdekaannya.

Pemerintah Daerah Kurdistan (the Kurdistan Regional Government-KRG) berencana untuk mengadakan referendum yang mendukung untuk kemerdekaan pada tanggal 25 September di tiga provinsi yang membentuk wilayah tersebut, dan di wilayah sengketa yang dikuasai oleh pasukan Kurdi, namun diklaim oleh Baghdad.

Plebisit tersebut telah mengejutkan tetangga Turki yang memiliki minoritas Kurdi yang besar. Iran dan Suriah juga khawatir bahwa pemungutan suara akan mendorong gagasan separatis diantara minoritas Kurdi mereka sendiri.

“Langkah-langkah seperti tuntutan kemerdekaan yang dapat menyebabkan krisis dan konflik baru di kawasan ini harus dihindari,” kata Erdogan kepada anggota PBB dalam pidatonya di hadapan Majelis Umum di New York pada hari Selasa.

Dia mengatakan kepada wartawan kemudian bahwa dewan keamanan nasional Turki dan kabinet akan membahas pada hari Jumat “sanksi macam apa yang dapat kami berikan, atau jika kami mau”.

Pemerintah Irak juga menentang dengan mengklaim bahwa jajak pendapat tersebut akan mempengaruhi perang melawan IS, menyebabkan ketidakstabilan dan melanggar Konstitusi Irak.

PM Zionis Dukung Kemerdekaan Suku Kurdi di Irak

Turki, AS, Iran dan PBB telah mendukung Baghdad menentang referendum tersebut.

Pekan lalu, anggota parlemen Irak memilih menentang referendum tersebut dan meminta pemerintah Baghdad untuk bernegosiasi dengan KRG.

Pada hari Senin, Mahkamah Agung Irak memerintahkan penghentian pemungutan suara yang direncanakan setelah meninjau beberapa “permintaan untuk menghentikan referendum”.

Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi pada hari Selasa meminta suku Kurdi untuk tidak memungut suara setelah Presiden Kurdistan Masoud Barzani meminta Baghdad atas kesepakatan yang cukup baik untuk meyakinkannya agar tidak memberikan suara.

“Barzani bermain dengan api,” kata Wakil Perdana Menteri Turki Bekir Bozdag pada hari Selasa, menurut kantor berita Anadolu yang dikelola negara.

“Yang benar adalah menyerah bermain dengan api ini, tunduk pada akal sehat, dan membatalkan referendum,” tambahnya.

Arab Saudi Desak Pemimpin Kurdi Irak Batalkan Referendum

RIYADH (Jurnalislam.com) – Arab Saudi pada hari Rabu (20/9/2017) mendesak Massoud Barzani, presiden Pemerintah Daerah Kurdi (Kurdish Regional Government-KRG) di Irak utara untuk membatalkan referendum yang direncanakan pekan depan mengenai kemerdekaan regional.

“Kerajaan Arab Saudi berharap Presiden Barzani akan memanfaatkan kebijaksanaan dan pengalamannya yang dalam dan menahan diri untuk tidak melakukan jajak pendapat ini,” kata media resmi Saudi Press Agency mengutip seorang pejabat Saudi yang tidak disebutkan namanya, lansir Anadolu Agency.

Arab Saudi telah mengeluarkan seruan tersebut “untuk menyelamatkan daerah krisis baru yang bisa menimbulkan dampak politik, kemanusiaan dan keamanan yang serius”, pejabat tersebut menambahkan.

Perang Arab Saudi di Yaman adalah ‘Sebuah Kegagalan Strategis’

Dia juga mendesak semua pihak yang terlibat untuk “mengadakan dialog dengan maksud memenuhi kepentingan sah semua segmen masyarakat Irak, memastikan keamanan regional, dan melestarikan kedaulatan nasional Irak”.

Pejabat yang sama menyuarakan penghargaan Riyadh atas upaya PM Irak Haidar al-Abadi – seorang kritikus vokal dalam referendum pekan depan – “dalam melayani Irak dan rakyat Irak”.

Ditutup pada 25 September, referendum yang tidak mengikat akan menyaksikan penduduk di daerah yang dikuasai Kurdi di Irak utara akan mengambil suara mengenai apakah akan mengumumkan kemerdekaan dari Baghdad atau tidak.

Cape-cape ke Arab Gelar Pertemuan Oposisi Suriah, Akhirnya Ditolak Moskow

Turki, AS, Iran dan PBB semuanya bergabung dengan Baghdad menentang referendum tersebut, dengan mengatakan bahwa jajak pendapat tersebut akan mengalihkan perhatian dari perang yang sedang berlangsung melawan IS dan selanjutnya akan mengguncang kawasan tersebut.

Baghdad bahkan mengancam akan melakukan intervensi secara militer jika hasil pemungutan suara menghasilkan kekerasan.

Barzani, sebaliknya, mengatakan sebuah kemenangan untuk suara “ya” tidak akan memulai sebuah deklarasi kemerdekaan secara otomatis namun hanya mengarah pada perundingan lebih lanjut dengan Baghdad.

4 HAM Palestina Kirim Surat Tuntutan ke Pengadilan Interasional Tentang Kejahatan Perang Israel

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Empat kelompok hak asasi manusia Palestina telah mengirimkan sebuah surat sebanyak 700 halaman ke Pengadilan Pidana Internasional (the International Criminal Court-ICC), melaporkan bahwa pejabat tinggi pemerintah zionis Yahdi terlibat dalam melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang dijajah Israel.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (20/9/2017), kelompok tersebut mendesak Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda untuk “segera membuka penyelidikan penuh atas situasi di wilayah Palestina yang diduduki Israel” sebagai “langkah penting untuk mengakhiri budaya impunitas yang telah lama berlaku terkait dengan kejahatan Israel dan untuk menahan pejabat politik dan militer tingkat tinggi yang bertanggung jawab.”

Kelompok yang mengajukan berkas tersebut adalah al-Haq, Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina dan Asosiasi Aldameer untuk Hak Asasi Manusia – semuanya berbasis di wilayah penjajahan Israel.

“Komunikasi (surat) ini, yang didasarkan pada informasi faktual yang dikumpulkan oleh keempat organisasi tersebut, mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan sesuai dengan Statuta Roma: pembunuhan, deportasi atau pemindahan populasi, penganiayaan, apartheid,” seorang perwakilan al-Haq mengatakan kepada Al Jazeera.

Perwakilan tersebut juga mengatakan bahwa arsip itu termasuk bukti kejahatan perang seperti “pembunuhan yang disengaja, perusakan dan perampasan harta benda, deportasi atau pemindahan yang tidak sah, pemindahan oleh penduduk sipil pasukan pendudukan ke wilayah pendudukan, penjarahan sebuah kota/tempat, atau perebutan harta.”

ICC, sebuah pengadilan internasional independen yang berbasis di Den Haag, Belanda, mengkonfirmasi kepada Al Jazeera bahwa mereka telah menerima berkas tersebut.

“Seperti yang kita lakukan dengan semua komunikasi semacam itu, kami akan menganalisis bahan-bahan yang diajukan sesuai kebutuhan Statuta Roma dan dengan independensi dan ketidakberpihakan sepenuhnya. Segera setelah kami mencapai keputusan mengenai langkah selanjutnya, kami akan memberi tahu pengirimnya. dan memberikan alasan atas keputusan kami,” kata Kantor Jaksa Penuntut Umum tersebut kepada Al Jazeera melalui email.

Walaupun Israel bukan merupakan pihak Statuta Roma – perjanjian ICC yang mengikat semua anggota – warga negaranya dapat diadili oleh pengadilan yang bermarkas di Den Haag tersebut atas kejahatan yang dilakukannya di wilayah Palestina.

Kantor Perdana Menteri Israel tidak menanggapi permintaan Al Jazeera untuk memberikan komentar.

Empat kelompok Palestina bersama-sama mengirimkan tiga komunikasi (surat) lainnya – yang terutama terkait dengan kejahatan perang di Jalur Gaza – ke ICC sejak Negara Bagian Palestina tersbut secara resmi bergabung pada bulan April 2015, memberikan yurisdiksi pengadilan atas kejahatan yang dilakukan di wilayah tersebut sejak 13 Juni 2014.

Resolusi PBB atas Israel adalah Kemenangan Palestina di Dunia Internasional

Perang Israel tahun 2014 di Gaza adalah serangan besar pertama terhadap warga Palestina dimana ICC memiliki yurisdiksi potensial. Selama perang 51 hari, lebih dari 2.200 warga Palestina terbunuh, termasuk 1.462 warga sipil, 500 di antaranya adalah anak-anak.

Kantor Kejaksaan ICC memulai pemeriksaan pendahuluan tentang “situasi di Palestina” pada bulan Januari 2015. Pada tahap ini, jaksa akan menentukan apakah kriteria tersebut telah dipenuhi untuk menjamin dilakukannya penyelidikan formal berdasarkan informasi yang tersedia di depan umum atau di diserahkan ke kantor, dan apakah pengadilan setempat melakukan investigasi yang kredibel.

Namun kelompok hak asasi manusia mendesak ICC untuk melakukan penyelidikan penuh karena adanya “bukti kuat” bahwa kejahatan perang memang dilakukan dan masih berlangsung.

“Pengalihan pemukim Israel ke wilayah Palestina yang diduduki merupakan kejahatan perang yang unik karena digabungkan dengan penyitaan tanah Palestina yang luas,” Raji Sourani, direktur Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, mengatakan dalam pernyataan tersebut, merujuk untuk proyek pemukiman Israel di Yerusalem Timur dan Tepi Barat.

Pasukan Kurdi Dukungan Agresor AS: Kini 80 Persen Kota Raqqa telah Dikuasai

RAQQA (Jurnalislam.com) – Sebuah koalisi pasukan Kurdi dan Arab yang didukung agresor AS, mengatakan pertempuran tiga bulan untuk merebut ibukota yang dideklarasikan IS di Suriah, Raqqa, telah mencapai “tahap akhir” dengan dibukanya sebuah front baru.

Pasukan Demokrat Suriah (the Syrian Democratic Forces-SDF) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (20/9/2017) bahwa pihaknya telah memulai sebuah serangan baru terhadap kelompok Islamic State (IS) di tepi utara Raqqa.

Ini adalah “tahap akhir operasi Euphrates Wrath, yang mendekati akhir”, kata pernyataan tersebut.

“Kita dapat mengatakan bahwa 80 persen kota Raqqa telah dibebaskan,” katanya.

Kelompok SDF menghabiskan waktu berbulan-bulan mengepung kota sebelum memasukinya di bulan Juni dan menutup semua jalur akses.

Kuasai 45 Persen Kota, Koalisi AS Terus Bombardir Raqqa, 29 Warga Sipil Tewas

Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (the Syrian Observatory for Human Rights -SOHR) yang berbasis di Inggris mengatakan pada hari Rabu bahwa persekutuan tersebut telah mengambil lebih dari 90 persen kota, menambahkan bahwa rintangan utama yang tersisa untuk pasukan itu adalah konsentrasi ranjau yang besar di daerah tersebut, lansir Aljazeera.

“Karena serangan udara koalisi yang berat, IS menarik diri dari sedikitnya lima lingkungan utama selama 48 jam terakhir,” kata Rami Abdel Rahman, kepala Observatorium.

“Ini memungkinkan Pasukan Demokrat Suriah menguasai 90 persen kota.”

IS sekarang terbatas pada pusat kota, di gedung administrasi pemerintah, stadion dan terowongan.

Pasukan IS yang tersisa di kota ini hampir kehabisan makanan dan amunisi, demikian Observatorium melaporkan.

LSM: AS, Rusia dan PYD Bunuh 481 Warga Sipil Raqqa pada Bulan Juli

SDF meluncurkan serangannya terhadap IS di kota Raqqa pada bulan Juni, yang didukung oleh serangan udara pimpinan AS dan pasukan khusus di lapangan.

Puluhan ribu warga sipil telah melarikan diri dari pertempuran dalam beberapa bulan terakhir.

Perkiraan jumlah yang masih berada di dalam kota berkisar kurang dari 10.000 sampai 25.000.