Resolusi PBB atas Israel adalah Kemenangan Palestina di Dunia Internasional

Resolusi PBB atas Israel adalah Kemenangan Palestina di Dunia Internasional

RAMALLAH (Jurnalislam.com) – Resolusi PBB yang mengecam pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan mendapat banyak pujian di tanah Palestina, Anadolu Agency melaporkan, Ahad (25/12/2016).

Pada hari Jumat, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang menuntut Israel menghentikan pembangunan permukiman dan perluasan di wilayah Palestina.

Resolusi, yang juga disponsori oleh Malaysia, Selandia Baru, Senegal dan Venezuela, disahkan oleh 14-0 suara setelah Amerika Serikat abstain.

“Langkah itu merupakan kecaman internasional dan bulat atas permukiman Israel dan menegaskan dukungan yang kuat untuk solusi dua-negara,” kantor berita resmi Wafa mengutip juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh.

Saeb Erekat, sekretaris jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization-PLO), menggambarkan pemungutan suara tersebut sebagai “kemenangan bagi keamanan dan perdamaian”.

“Ini adalah salah satu resolusi paling penting yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB,” kata Saeb dalam sebuah pernyataan hari Sabtu.

“Ini adalah hari bersejarah dan kemenangan bagi legitimasi internasional dan hukum internasional.”

Erekat mengatakan resolusi PBB tersebut adalah “pesan yang jelas kepada Israel bahwa kebijakan pembangunan pemukiman ilegal, pembunuhan, terorisme dan blokade yang dilakukan Israel tidak akan mencapai perdamaian”.

“Satu-satunya cara [untuk mencapai perdamaian] adalah dengan pembentukan negara Palestina merdeka dan memecahkan semua isu yang beredar,” katanya.

Resolusi yang dicapai hari Jumat tersebut mendapat kecaman keras dari Perdana Menteri zionis Benjamin Netanyahu, yang menggambarkannya sebagai resolusi “anti-Israel” dan “memalukan”.

“Pemerintahan Obama tidak hanya gagal melindungi Israel terhadap geng di UN ini, yang berkolusi di belakang layar,” katanya, bersumpah bahwa Israel tidak akan mematuhi resolusi.

Resolusi Dewan Keamanan PBB terakhir yang mengecam pembangunan permukiman Israel diadopsi pada tahun 1979.

AS memveto resolusi yang sama pada tahun 2011, dan merupakan satu-satunya hak veto yang dilemparkan oleh pemerintahan Obama.

Anggota parlemen Palestina Hanan Ashrawi mengatakan resolusi PBB adalah “dokumen penting” di jalan menuju perdamaian.

“Ini merupakan resolusi penting yang diambil oleh Dewan Keamanan PBB menentang pembangunan pemukiman Israel,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Dia berpendapat bahwa pembangunan permukiman Yahudi sama dengan “kejahatan perang” yang bersembunyi di bawah hukum internasional.

“Keputusan seperti itu seharusnya sudah diambil sejak lama,” katanya.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah yang diduduki” dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di tanah tersebut ilegal.

“Kita tahu bahwa keputusan tersebut tidak akan menghalangi Israel,” kata Ashrawi, “Namun, hal itu menunjukkan bahwa dunia tidak puas dengan perluasan permukiman Israel”.

Kelompok perlawanan Islam Hamas Palestina, yang menguasai Jalur Gaza, menyerukan mengambil langkah untuk mengakhiri penjajahan Israel selama puluhan tahun dari wilayah Palestina.

“Resolusi itu harus diterjemahkan ke dalam langkah-langkah praktis untuk menghentikan pembangunan permukiman dan mengakhiri pendudukan [Israel],” kata juru bicara Hamas Hazem Qasim kepada Anadolu Agency.

Dia melanjutkan dengan menegaskan kembali hak rakyat Palestina menggunakan “semua bentuk perlawanan” untuk mengakhiri pembangunan pemukiman yahudi dan menghentikan “agresi pemukim”.

Bagikan