Berita Terkini

Pasukan Irak Kuasai Perbatasan dengan Suriah setelah Milisi Dukungan AS Mundur

NINEVEH (Jurnalislam.com) – Pasukan Irak pada hari Rabu (25/10/2017) mengamankan perbatasan Rabia dengan Suriah setelah milisi PYD dukungan AS (afiliasi PKK) mundur dari daerah tersebut, menurut sumber militer Irak.

“Pasukan tentara dari divisi ke-15 telah mengamankan persimpangan Rabia, yang terletak di sebelah barat laut Mosul,” kata Kolonel Tentara Irak Hassan Reda kepada Anadolu Agency.

Persimpangan yang strategis itu menghubungkan kota Rabia di provinsi Nineveh di barat laut Irak dengan kota Al-Yarubiyah di Suriah.

“Pasukan Irak menguasai persimpangan setelah meminta PYD untuk menarik diri ke Suriah,” kata Reda.

Persimpangan tersebut ditutup untuk lalu lintas sejak pertengahan 2014, ketika pasukan Peshmerga Kurdi yang setia kepada Pemerintah Daerah Kurdi (Kurdish Regional Government-KRG) di Irak utara merebut daerah tersebut dari kelompok Islamic State (IS).

Pekan lalu, pasukan pemerintah bergerak ke beberapa wilayah Irak yang diperselisihkan antara Baghdad dan KRG yang berbasis di Erbil, termasuk provinsi Kirkuk yang kaya minyak.

Pasukan Irak dan Milisi Syiah Kembali Kuasai Bagian Utara dan Timur Kota Kirkuk

Ketegangan terus meningkat antara Baghdad dan Erbil sejak 25 September, ketika penduduk Irak yang berada di daerah kekuasaan KRG – dan di beberapa wilayah yang disengketakan – memberikan suara untuk memeilih apakan akan mengumumkan kemerdekaan dari negara Irak atau tidak.

Menurut hasil yang diumumkan oleh KRG, hampir 93 persen pemilih terdaftar memberikan suara untuk kemerdekaan.

Referendum tidak sah itu banyak dikritik oleh sebagian besar kekuatan regional dan internasional, dengan banyak peringatan bahwa hal itu akan mengalihkan perhatian dari perang melawan terorisme yang sedang berlangsung di Irak dan menggoyahkan kawasan ini.

Pekan lalu, pasukan pemerintah bergerak ke beberapa wilayah Irak yang disengketakan, termasuk provinsi Kirkuk yang kaya minyak, yang diklaim oleh Baghdad dan Erbil.

Pada hari Rabu, KRG – yang takut akan meningkatkan kekuatan militer yang disebar oleh Baghdad – ditawarkan untuk “menunda” hasil jajak pendapat inkonstitusional bulan lalu, menghentikan semua aktivitas militer, dan melakukan pembicaraan dengan pemerintah pusat.

Perpu Ormas Law, Ansharusyariah Calls for Muslims To Be Against

JAKARTA (Jurnalislam.com) – The spokesman of Jamaah Ansharusy Shariah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir asserted, it strongly rejected the enactment of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu) No.2 of 2017 about the Society into a Law.

According to him, the passing of the Perppu showed the true face of the government, the anti-Islamic government.

“They are trying to stop and narrow the da’wah of Islam in society, so the da’wah of Islam becomes obstructed,” he told Journalistlam.com, Wednesday (25/10/2017).

But on the other hand, he said, with the passing of the Perppu Muslims will be more united.

“If the first Muslims are united by the Ahok case, then today the Muslims are more united to face the tyranny of the government, one of them is the legalization of the mass organizations,” he said.

Ustadz Iim, greeting, assessing the endorsement of the perppu is tyranny. Therefore, he continued, Muslims should not stay silent
“Islamic organizations should not remain silent, because this is a tyranny. Muslims should take sharia-justified resistance measures, “he asserted.

The Perppu was passed into law through a voting mechanism because all factions in the Plenary Session failed to reach consensus agreement even though the lobby forum was held for two hours.

Recorded seven factions who received the Perppu as a legislative fraction of PDI-P, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Democrats, and Hanura.

However, the PPP, PKB, and Democrat factions accepted the Perppu with a note that the government and the DPR immediately revise the newly enacted Perppu.

Translator: Taznim

Perppu Ormas Jadi UU, Ansharusyariah Serukan Umat Islam Melawan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir menegaskan, pihaknya menolak keras disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang.

Menurutnya, disahkannya perppu tersebut menujukkan wajah pemerintah yang sebenarnya, yaitu pemerintah yang anti Islam.

“Mereka berusaha menghentikan dan mempersempit dakwah Islam di masyarakat, sehingga dakwah Islam menjadi terhambat,” katanya kepada Jurnalislam.com, Rabu (25/10/2017).

Baca juga: Ansharusyariah: Dakwah Kami Mengajak Orang Istiqomah dalam Islam

Namun di sisi lain, kata dia, dengan disahkannya perppu tersebut umat Islam akan semakin bersatu.

“Jika dulu umat Islam disatukan oleh kasus Ahok, maka hari ini umat Islam semakin bersatu padu menghadapi kedzaliman pemerintah yang salah satunya adalah dengan disahkannya perppu ormas,” ujarnya.

Ustadz Iim, sapaannya, menilai pengesahan perppu tersebut adalah kedzaliman. Oleh sebab itu, lanjutnya, umat Islam tidak boleh tinggal dia,.

“Ormas Islam tidak boleh tinggal diam, karena ini adalah sebuah kedzaliman. Umat Islam harus melakukan langkah-langkah perlawanan yang dibenarkan secara syariat,” tegasnya.

Perppu tersebut disahkan menjadi undang-undang melalui mekanisme voting sebab seluruh fraksi pada Rapat Paripurna gagal mencapai musyawarah mufakat meskipun telah dilakukan forum lobi selama dua jam.

Tercatat tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut sebagai undang-undang yakni fraksi PDI-P, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura.

Namun Fraksi PPP, PKB, dan Demokrat menerima Perppu tersebut dengan catatan agar pemerintah bersama DPR segera merevisi Perppu yang baru saja diundangkan itu.

Begini Hubungan Strategis Turki-Qatar yang Mengikat Kedua Negara

TURKI (Jurnalislam.com) – Pertemuan Komite Strategis Tertinggi Turki-Qatar yang ketiga dimulai di Istanbul pada hari Selasa (24/10/2017). Al Jazeera meneliti hubungan strategis yang mengikat kedua negara.

Hubungan militer

  • Dalam sebuah sesi yang luar biasa pada 7 Juni, parlemen Turki meratifikasi dua kesepakatan 2014 yang memungkinkan tentara Turki untuk ditempatkan di Qatar dan satu persetujuan lagi yang menetapkan sebuah kesepakatan antara kedua negara mengenai kerja sama pelatihan militer.
  • Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan Qatar, mendukung upaya “melawan teror” dan menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah tersebut.
  • Lima kendaraan lapis baja dan 23 personil militer Turki tiba di Doha pada tanggal 18 Juni dengan rencana untuk meningkatkan jumlah pasukan menjadi 3.000 dan mempertahankan sebuah brigade di negara Teluk itu.
  • Sekitar 88 tentara Turki dilaporkan berada di Qatar, ditempatkan di sebuah pangkalan militer, yang merupakan instalasi militer Turki pertama di dunia Arab.
  • Negara-negara pemblokir telah menetapkan penutupan pangkalan Turki di Qatar sebagai satu dari 13 syarat mereka demi memulihkan hubungan dengan Doha.
  • Bertentangan dengan negara-negara pemblokir, Qatar dan Turki mengutuk kudeta militer 2013 yang membawa Abdel Fattah el-Sisi berkuasa di Mesir.
  • Selama kudeta Turki pada 2016, Qatar dengan cepat menawarkan dukungan kepada pemerintahnya, dan, seperti dicatat oleh duta besar Turki untuk Qatar, “Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani adalah pemimpin pertama yang menelepon Presiden Erdogan dan memberikan dukungan kepada pemerintah dan rakyat Turki kami.”

Ketahanan pangan

  • Ketika krisis Teluk meletus, dan Arab Saudi menutup satu-satunya perbatasan darat Qatar, penutupan perbatasan itu menghalangi banyak impor penting mencapai Qatar, termasuk persediaan makanan pokok. Untuk menghindari potensi kekurangan pangan, dalam waktu 24 jam setelah blokade, Turki mengirim pesawat kargo penuh susu, yoghurt dan unggas.
  • Ekspor ke Qatar meningkat 84 persen sejak blokade dimulai, dan Turki merupakan konsumen terbesar keempat untuk ekspor non-migas Qatar. Pada 2016, ekspor dari Turki ke Qatar mencapai sekitar $ 500 juta, dan barang yang masuk kembali mencapai hampir $ 250 juta.
  • Karena rute impor yang lebih panjang, harga makanan dan minuman Qatar naik 4,2 persen pada Agustus. Duta Besar Turki untuk Qatar, Fikret Ozer, mengatakan pada hari Senin: “Kami membawa banyak produk ke sini, namun tidak ada rute darat antara Turki dan Qatar.Tapi sekarang ada kerjasama antara Qatar dan Iran dan Turki, dan akan ada rute baru antar negara-negara ini.”
  • Qatar telah menginvestasikan $ 444 juta di gudang penyimpanan dan fasilitas pengolahan seluas 530.000 meter persegi di Pelabuhan Hamad mereka.
  • Sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan Nasional, Qatar bertujuan untuk memproduksi 70 persen kebutuhan pangannya pada tahun 2024.

Investasi Qatar

  • Bahkan sebelum blokade ditetapkan, Qatar memiliki banyak kepercayaan terhadap ekonomi Turki. Pada bulan Mei, Wakil Ketua Kamar Dagang Qatar Mohamed bin Twar mengatakan: “Perusahaan-perusahaan Turki di sini menangani proyek senilai sekitar $ 11,6 miliar di Qatar, yang sebagian besar dimasukkan ke dalam proyek FIFA World Cup 2022.”
  • “Investasi Qatar ke Turki lebih dari $ 20 miliar, nilai investasi tertinggi kedua oleh negara manapun di Turki,” bin Twar menambahkan.
  • Media Turki melaporkan bahwa Qatar akan menginvestasikan $ 19 milyar di Turki pada tahun 2018, dengan $ 650 juta akan mengalir ke pertanian dan peternakan.

“Karena keuntungan investasi yang menarik serta hubungan yang kuat dengan Qatar,” Qatar Chamber (Dewan Qatar) mendorong pengusaha Qatar untuk berinvestasi di Turki.

Digunakan untuk Meneror Muslim Rohingya, Israel Masih Kirim Senjata ke Angkatan Laut Myanmar

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Israel dilaporkan terus menjual senjata canggih ke angkatan laut Myanmar, sebagai bagian dari kekuatan yang digunakan dalam tindakan keras terhadap Muslim Rohingya, menurut harian Israel Haaretz, World Bulletin melaporkan, Selasa (24/10/2017).

“Kapal patroli angkatan laut buatan Israel yang dilengkapi dengan senjata jarak jauh merupakan bagian dari kesepakatan senjata yang diperkirakan bernilai puluhan juta,” tulis Haaretz pada hari Senin (23/10/2017).

Gambar kapal perang yang dilengkapi senjata dirilis oleh tentara Myanmar di media sosial.

Menurut laporan Israel, senjata yang dijual ke Myanmar termasuk rudal Topan yang diproduksi oleh perusahaan Rafael Advanced Defense Systems, yang biasanya memproduksi sistem semacam itu untuk Israel.

India Hadang Pengungsi Muslim Myanmar dengan Kekuatan Militer

AS dan EU masih memberlakukan embargo senjata terhadap militer Myanmar, yang dituduh melakukan kejahatan perang terhadap Muslim Rohingya.

Sejak 25 Agustus, lebih dari 600.000 Rohingya telah menyeberang dari negara bagian Myanmar di Rakhine ke Bangladesh, menurut PBB.

Para pengungsi tersebut melarikan diri dari sebuah operasi kekerasan di mana militer dan gerombolan Buddha Myanmar membunuh pria, wanita dan anak-anak, memutilasi, memperkosa, menjarah rumah dan membakar desa Rohingya. Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 orang Rohingya tewas dalam tindakan keras tersebut.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kaum Muslim yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat sejak ratusan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

PBB telah mendokumentasikan pemerkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, penyiksaan, mutilasi, dan penghilangan yang dilakukan oleh militer Budha Myanmar. Dalam sebuah laporan, penyidik ​​PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut mungkin merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan.

Saksi dari Kepolisian Benarkan Ceramah Ustadz Alfian Tanjung Tidak Provokatif

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Keterangan 4 orang saksi dari kepolisian yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus Ustadz Alfian Tanjung pada Senin (23/10/2017) di PN Surabaya, diluar dugaan.

Para saksi itu membantah dakwaan JPU bahwa ceramah Ustadz Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin menimbulkan konflik. Bahkan, empat saksi polisi itu menegaskan bahwa kegiatan ceramah Ustadz Alfian Tanjung berjalan dengan tertib dan damai.

“Apakah ketika ceramah Ust. Alfian Tanjung terjadi keributan? Tidak, jawab Polisi. Apakah ada kerusuhan baik di dalam dan luar masjid? Tidak. Apakah ada pertengkaran? Tidak ada, apakah ada kericuhan? Tidak, apakah ada konflik? Tidak ada. Apakah kegiatan ceramah Ust. Alfian di Masjid Mujahidin berjalan dengan tertib, aman, damai dari awal sampai selesai? Iya, jawab saksi,” terang Abdullah Al Katiri, Kuasa Hukum Ustadz Alfian Tanjung dalam keterangan tertulis kepada Jurnalislam.com, Selasa (24/10/2017).

Baca juga: Keanehan Dalam Sidang Ustadz Alfian Tanjung, Video Barang Bukti Tiba-tiba Rusak

Berdasarkan keterangan para saksi dari kepolisian tersebut, tim kuasa hukum menyimpulkan bahwa semua dakwaan JPU tidak terbukti.

“Ceramah Ust. AlfianTanjung tidak mengandung unsur provokatif karena tidak terbukti menimbulkan kerusuhan, kericuhan, pertengkaran, kekacauan dan konflik,” tegasnya.

Keempat saksi dari Polres Surabaya itu adalah Ferdianto Mahendra Data, Heri Susanto, Panca Fanata, dan Zanu Prasetyo.

Ustadz Alfian didakwa dengan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, karena isi ceramahnya dinili memuat kalimat provokatif. Akibat ceramahnya yang dituduh provokatif tersebut Ust. Alfian ditahan sejak 29 Mei 2017 hingga 6 September .

Jet Tempur AS Gempur IS di Wilayah Rezim Assad, Belasan Warga Sipil Tewas

Beirut (Jurnalislam.com) – Serangan udara di distrik Qusur di wilayah rezim Syiah Assad kota Deir Zor di Suriah timur menewaskan lebih dari selusin orang, televisi pemerintah Suriah dan sebuah lembaga monitor perang mengatakan pada hari Senin., lansir Al Arabiya bersama Reuters, Selasa (24/10/2017).

Televisi pemerintah mengatakan jet koalisi internasional pimpinan AS yang memerangi IS melakukan serangan udara hingga menewaskan 14 warga sipil dan melukai 32 lainnya.

Monitor perang, Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (the Syrian Observatory for Human Rights) yang berbasis di Inggris, melaporkan bahwa tidak diketahui pesawat mana yang melakukan serangan tersebut, namun sedikitnya 22 orang tewas.

Jet Tempur AS, Rusia dan Assad Gempur Warga Sipil, Puluhan Tewas

Tentara rezim Suriah, didukung oleh Rusia dan Iran, sedang melawan IS di kota Deir al-Zor, dan juga di daerah-daerah sekitarnya. Kedua jet Suriah dan Rusia telah memukul IS di daerah itu.

Koalisi yang didukung AS juga melakukan serangan udara terhadap IS untuk mendukung aliansi milisi Kurdi dan Arab, Pasukan Demokratik Suriah (SDF) di sebelah timur Deir al-Zor melintasi Sungai Efrat.

Juru bicara koalisi Kolonel Ryan Dillon mengatakan melalui telepon bahwa dia akan memeriksa laporan tersebut, namun tidak ada alasan bagi jet koalisi untuk menyerang sasaran di kota Deir al-Zor karena SDF tidak bertempur di sana.

Rusia: Jet Tempur AS Serang Pangkalan Militer Pasukan Assad, 62 Tewas dan 100 Terluka

Serangan dari pasukan yang didukung oleh tentara AS dan serangan pasukan rezim Suriah yang melawan IS telah bentrok beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir saat kedua pihak sama-sama berupaya mendorong para ekstremis keluar dari wilayah di Suriah timur.

AS dan Rusia telah mengatakan bahwa mereka saling berkomunikasi untuk mencegah terjadinya benturan serangan antara kedua pihak tersebut.

Disahkan DPR, Muhammadiyah Akan Gugat Perppu Ormas ke MK

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas mengatakan Muhammadyah akan menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan jika disahkan menjadi undang-undang.

“Kami akan ajukan JR (Judicial Review) jika Perppu Ormas itu jadi disahkan,” ujar Busyro di sela Workshop Pengembangan Kapasitas dan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi yang digelar Muhammadiyah di Yogyakarta, Selasa 24 Oktober 2017 dilansir sangpencerah.id.

Busyro berujar sikap Muhammadyah tidak berubah setelah bertemu dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu terkait pandangannya atas Perppu Ormas. “Muhammadyah tetap menolak Perpu Ormas disahkan,” ujar Busyro.

Busyro menilai Perpu Ormas melanggar prinsip-prinsip negara hukum, prinsip konstitusionalisme dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah diatur dalam Undang Undang Dasar 1945.

Baca juga: Muhammadiyah ‘Kekeuh’ Menolak Perppu Ormas

“Secara sosiologis negara seharus memberi penguatan dan perlindungan HAM juga hukum agar rakyat berdulat, tapi Peprpu Ormas ini malah isinya tidak mendukung daulat rakyat itu,” ujar mantan pimpinan KPK itu.

Busyro menilai salah satu isi Perpu Ormas yang melanggar prinsip-prinsip HAM antara lain adanya sanksi pidana kurungan hingga 20 tahun bagi yang melanggar. Meskipun pemerintah menjanjikan akan merevisi soal sanksi pidana ini, Busyro tak yakin beleid tersebut akan bersifat demokratis.

“Pasal yang lain gimana? Apa kita selama ini tahu naskah akademiknya seperti apa Perppu itu? Draft akademik itu kan selama ini selalu dibuat eksklusif, nggak pernah didiskusikan bersama,” ujar Busyro.

Busyro menilai jika Perpu Ormas disahkan menjadi undang-undang, maka akan menjadi produk hukum yang cacat proses. Alasannya, kata dia, publik tak pernah tahu apa sebenarnya yang menjadi landasan yuridisnya. “Wong mau ngurus masyarakat kok masyarakat nggak dilibatkan,” ujarnya.

Dengan dasar itulah, ujar Busyro, patut kiranya Muhammadiyah menentang Perppu Ormas disahkan DPR. “Judicial review itu menjadi keharusan bagi Muhammadiyah,” ujarnya.

Presiden BEM UNS Tersangka, Alumni Tegaskan Tolak Rezim Represif Jokowi

SOLO (Jurnalislam.com)- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama Keluarga Alumni BEM UNS menggelar Konfrensi Pers di Gedung Rektorat UNS, Selasa (24/10/2017) terkait ditangkap dan ditetapkan tersangkanya Presiden BEM UNS cum Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM) Wildan Wahyu Nugroho.

Alumni BEM UNS, Ikhlas Tamrin yang pernah menjabat Presiden BEM UNS 2005 ini menegaskan menolak segala tindakan represif rezim Jowo Widodo.

“Kami menolak hadirnya rezim Represif dan penangkapan Aktivis Mahasiswa serta perlakuan diskrimasi hukum oleh aparat,” katanya.

Ia pun meminta agar polisi segera membebaskan dan mencabut status tersangka para aktivis mahasiswa atas nama Wildan Wahyu Nugroho (UNS); Panji Laksono (IPB); Ardi Sutrisbi (IPB); dan Ihsan Munawar (STEI SEBI).

Terlebih proses penangkapan dibarengi dengan pemukulan, hingga durasi menetapkan para aktivis mahasiswa menjadi tersangka yang begitu cepat membuat sebuah pertanyaan besar kepada aparat hingga rezim penguasa saat ini.” pungkasnya.

‘Presiden Dulu Bilang Rindu Didemo, Sekarang Kebalikannya’

SOLO (Jurnalislam.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama Keluarga Alumni BEM UNS menggelar Konfrensi Pers di Gedung Rektorat UNS, Selasa (24/10/2017) terkait ditangkap dan ditetapkan tersangkanya Presiden BEM UNS cum Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM) Wildan Wahyu Nugroho.

Alumni BEM UNS, Ikhlas Tamrin yang pernah menjabat Presiden BEM UNS 2005 ini menegaskan menolak segala tindakan represif rezim Jowo Widodo. Ia mempertanyakan pernyataan Presiden Jowo Widodo dulu yang bertentangan dengan kenyataan sekarang.

“Represifitas aparat dan bisunya Jokowi adalah sikap paradoks yang nyata, di mana Jokowi pernah nyatakan rindu demo dan akan menerima demo rakyat, tapi kini yang terjadi justru kebalikanya,”kata Ikhlas.

Baca juga: Tolak Penangkapan Mahasiswa, BEM UNS Serukan Aksi 28 Oktober

Tamrin menjelaskan, saat ini pemerintah telah menghancurkan demokrasi yang justru saat ini mengalami perkembangan pasca ditangkapnya para mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

Ia beranggapan, bahwa rezim Jokowi saat ini seakan-akan anti kritik dan terkesan bersikap Represif dan diktaktor.

“Ditangkapnya adik adik aktivis mahasiswa secara brutal saat mereka menyuarakan kritik terhadap rezim sebagai ikhtiar dari proses check and balance dan dilindungi oleh UU itu, saat melakukan refleksi 3 tahun berkuasanya pemerintahan Jokowi – JK adalah adalah sikap yang menghancurkan demokrasi,” pungkasnya.