Berita Terkini

Ketahuan Banyak Salah Input Data, KPU : Tidak Ada Niat Curang

JAKARTA(Jurnalislam.com)Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan kesalahan entri data sistem informasi penghitungan (Situng) murni sebagai human error, dan bukan upaya berbuat kecurangan.

“Jadi saya tegaskan tidak ada niat untuk curang. Kalau terjadi karena kesalahan input, itu saya menduga murni karena kesalahan human error,” kata Arief di Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu 20 April 2019.

Arief menjelaskan kesalahan entri data karena petugas di lapangan kelelahan. “Jadi yang perlu diingat oleh teman-teman itu begini, dimulai dari TPS, KPPS itu bekerja, sebagian dari mereka bahkan lebih dari 24 jam mulai pukul 06.00 WIB kan mereka sudah persiapkan,” ungkapnya

Hingga saat ini seperti petugas KPU daerah hingga di tingkat Kecamatan telah bekerja overtime.

“KPU Kabupaten, Kota itu sejak mulainya tahapan itu sudah bekerja over time, mungkin petugas entri ini yang kita memang meminta ini kalo bisa dalam waktu 1×24 jam selesai, jadi kerja ngebut,” paparnya.

KPU, lanjutnya, akan segera memperbaiki kesalahan data tersebut. “Kalau salah input kan kita lakukan koreksi,” tegasnya.

Sumber: viva.co.id

 

Banyak Diproses Karena Salah Input, KPU Akhirnya Buka Layanan Pengaduan

JAKARTA (Jurnalislam.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka help desk atau layanan pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan kesalahan dalam sistem informasi penghitungan suara (situng) di situs resmi mereka.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pada Sabtu (20/4), masyarakat bisa melaporkan kesalahan, seperti ketidaksesuaian pemasukan data dengan foto formulir C-1 di TPS, melalui WhatsApp maupun telepon.

Help desk KPU bisa dicapai melalui WhatsApp 0812 1177 2443, surat elektronik ke bagianteknis@kpu.go.id atau telepon di nomor 021-319 025 67 atau 021-319 025 77. Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng.

Dibuatnya help desk itu menyusul laporan masyarakat soal kesalahan data yang dimasukkan petugas KPU kabupaten/kota di lima daerah, yakni Dumai, Riau, Jakarta Timur, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Tengah.

KPU menyebut itu murni kesalahan manusia atau ‘human error’ dan tidak ada unsur kesengajaan maupun niat untuk curang. Kesalahan itu pun segera diperbaiki.

Dengan adanya help desk KPU, Ilham berharap masyarakat itu memantau situng.

Sejauh ini, sampai Sabtu (20/4) pukul 08.30 WIB, berdasarkan suara yang masuk di situng KPU pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin masih unggul sementara.

sumber: cnnindonesia.com

Pilpres 2019, KPU, dan Pertaruhan Kedaulatan Negara

Oleh: Harits Abu Ulya*

(Jurnalislam.com)–Pesta demokrasi 17 April 2019 telah usai digelar, perhitungan hasil suara oleh lembaga resmi [KPU] on progres.

Rakyat harap-harap cemas menanti hasil finalnya, di sisi lain ada sebagian mengkawatirkan kompleksitas ekses dari pemilu terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan keamanan mereka.

Semua rakyat yang bernurani dan berakal sehat pasti mendambakan pilpres 2019 berjalan dengan transparan, jujur dan adil bahkan berkeadaban.

Jurdil, transparan dari sejak proses awal, di saat pelaksaan (hari H), begitu juga jurdil dan transparan di proses perhitungan hasil.

Semua mendambakan dari proses awal hingga akhir tidak cacat oleh tindakan kecurangan yang meruntuhkan prinsip jurdil dan berkeadaban.

Dengan demikian akan melahirkan kepemimpinan baru yang legitimed dan bermartabat.

Namun sayang, jika kita mau obyektif melakukan monitoring dan kajian yang elaboratif terhadap semua proses di atas maka akan kita temukan adanya indikasi-indikasi persoalan.

Persoalan tersebut bisa terkait kinerja, integritas dan kapabilitas KPU, Bawaslu/Panwaslu begitupun menyangkut oknum-oknum diluar lembaga resmi penyelenggara pemilu terindikasi melakukan aksi-aksi curang yang menciderai proses.

KPU adalah lembaga negara, posisinya sangat krusial karena dari proses yang KPU handle negara ini akan melahirkan sosok pemimpin baru bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dan siapapun yang mencundangi KPU dari proses kerja yang dilakukan itu sama artinya mencederai bahkan meruntuhkan kadaulatan NKRI.

Dalam tulisan singkat ini, kita ingin fokus menyadarkan semua komponen bangsa bahwa bicara kedaulatan itu juga bicara ancaman apa yang bisa membahayakan atau meruntuhkannya.

Misalkan banyak tindak kejahatan terjadi, tapi tidak semua tindak kejahatan itu bisa menggoyang kadaulatan.

Korelasinya dengan pilpres 2019, kita sesadar-sadarnya di hadapkan pada kejahatan luar biasa (exstra ordinary crime) yaitu kejahatan cyber (cyber crime).

Cyber Crime

Kenapa cyber crime adalah kejahatan luar biasa, jika kita korelasikan dengan KPU dan Pilpres jelas jika kejahatan ini tidak bisa dicegah.

Ataupun diatasi dan diamputasi maka kejahatan ini menjadi “tuan penentu” siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Siapa yang akan jadi pemimpin dan siapa yang akan dipimpin. Artinya urusan puncak politik berbangsa dan bernegara di acak-acak oleh segerombolan penjahat.

Semua pihak yang pakar dibidang IT dan cyber crime sangat paham bahwa sebelum dan sejak perhitungan hasil pilpres 17 April 2019 para hacker yang menjadi penjahat mencoba untuk mengambil alih IT KPU.

Semua juga paham, penjahat cyber ini prabayar artinya bekerja karena order dari pihak tertentu.

Dan penjahat ini berjejaring artinya layaknya mafia skala internasional.

Mereka bekerja bisa dengan save house diberbagai negara dunia mulai dari Cina, Rusia, Amerika, Hongkong, atau negara-negara lainnya.

Dan realitas emperic saat ini KPU dalam bahaya besar, di bawah bayang-bayang kejahatan cyber.

Logikanya, perhitungan resmi di tangan KPU. Dan tabulasi resmi yang dimana publik bisa menyaksikan adalah tabulasi KPU.

Namun jika paparan tabulasi resmi tersebut ternyata produk “sihir” dari mafia pelaku cyber crime itu artinya kedaulatan NKRI runtuh. Para penjahat menjadi penentu hasil akhir.

Bola Panas KPU

Maka dari sini KPU sebagai lembaga negara harusnya juga di backup atau bersinergi dengan lembaga negara lainnya yang berkompeten untuk mengamankan IT KPU.

Indonesia ada Lemsaneg (Lembaga sandi negara), ada BSN (Badan Siber Nasional), ada TNI, POLRI, BIN, dan kemenkominfo yang masing-masing juga punya desk cyber dengan teknologi mutakhir mahal.

Kalau IT KPU jebol itu artinya kadaulatan NKRI runtuh. Dan alat atau lembaga-lembaga negara yang berfungsi untuk menjaga keamanan dan kadaulatan NKRI apakah hanya bisa berpangku tangan menjadi penonton tanpa sigap bekerja demi rakyat dan negara tercinta?

Pelaku Cyber Crime harus di tangkap di adili, kejahatan mereka pada proses perhitungan pemilu 2019 akan mampu menggoncang keamanan Indonesia.

Rakyat berharap alat negara yang bertugas menjaga kedaulatan juga memastikan kerja KPU aman dari rongrongan pihak manapun.

Jika KPU transparan, akan menjamin hasil akhir dari kontestasi pilpres 2019 adalah produk kerja jurdil, transparan, berkeadaban dan minus intervensi para penjahat cyber yang di order oleh pembajak demokrasi!.

Kisaran 25 T rupiah di anggarkan untuk pemilu 2019, tapi jika nilai akhir adalah produk kecurangan dan kejahatan sistematis maka sangat mungkin rakyat akan bangkit melawan.

*Penulis adalah pemerhati terorisme dan intelijen

 

 

Akuntabilitas Pemilihan Pemimpin Dalam Islam

Oleh Ainul Mizan*

(Jurnalislam.com)–Memilih pemimpin merupakan sesuatu yang penting. Manusia itu adalah makhluk sosial yang membutuhkan untuk berinteraksi satu sama lain. Memenuhi kebutuhan hidup menjadi alasan yang dibenarkan untuk berinteraksi.

Tentunya dalam berinteraksi rentan terjadi friksi – friksi di antara masing – masing orang. Menyelesaikan persengketaan dan menyatukan pandangan di antara alasan untuk memilih pemimpin.

Bahkan Rasulullah SAW menekankan bahwa ketika ada tiga orang bepergian, wajib salah satunya menjadi pemimpin rombongan. Maka lebih utama lagi bila di sebuah bangsa dan negara, terdapat seorang pemimpin.

Islam sendiri sebagai agama yang paripurna telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal memilih pemimpin. Islam telah menjelaskan secara terperinci dalam memilih pemimpin sebagai berikut ini.

Tata Cara Memilih Pemimpin

Pertama, Pemberian baiat menjadi metode baku. Baiat merupakan sumpah setia terhadap pemimpin.

Selanjutnya baiat sendiri dibagi menjadi dua ranah yakni ranah mengangkat pemimpin dan ranah ketaatan. Baiat ini merupakan amanah yang diambil pemimpin untuk menerapkan hukum Islam selama memerintah, dan jaminan ketaatan rakyatnya.

Kedua, Yang menjadi calon pemimpin bukanlah orang yang masih aktif menjabat sebagai pemimpin atau penguasa.

Tentunya seorang calon pemimpin yang notabenenya masih aktif sebagai penguasa akan rentan mempengaruhi hasil pemilihan.

Penguasa dalam hal ini berpotensi untuk melakukan kedholiman dan ia mampu mengarahkan opini kepada kepentingan – kepentingan tertentu. Hal demikian akan sangat berbahaya bagi obyektifitas arah politik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Jadi penyelenggaraan pemilihan pemimpin baru hanya akan dilakukan tatkala pemimpin lama sudah tidak mampu melaksanakan amanah pemerintahannya.

Usia yang sudah terlalu tua, sakit, meninggal dunia dan atau menjadi tawanan musuh, merupakan udzur – udzur yang menjadi indikasi bahwa ia tidak lagi mampu melaksanakan roda pemerintahan.

Dengan demikian proses pemilihan pemimpin baru akan bisa berjalan dengan baik dan berlangsung secara adil.

Ketiga, Tidak ada yang namanya tim sukses. Calon – calon pemimpin memang adalah orang – orang terverifikasi dengan baik. Mereka sudah memenuhi syarat – syarat sebagai seorang pemimpin.

Mereka adalah orang – orang Islam, berjenis kelamin laki – laki, akil baligh, orang merdeka bukan budak, dan memiliki kemampuan. Dengan demikian tidak diperlukan lagi adanya tim sukses yang mempromosikannya dalam kampanye ke berbagai daerah.

Baik dalam bentuk pengerahan massa, maupun agitasi – agitasi yang menjual janji dan jargon kosong.

Tidak sedikit dari mereka yang terbelenggu oleh janji – janjinya sendiri yang sebenarnya tidak bisa diwujudkannya saat berkuasa. Artinya janji  dan jargon yang dijualnya telah menjadi blunder politik.

Adanya tim sukses ini ikut memyumbangkan pembengkakan dana yang harus dikeluarkan oleh calon pemimpin.

Endingnya bagi mereka yang dengan mulus melenggang menuju kursi kekuasaan, pertama kali yang difikirkannya adalah mengembalikan modal.

Sedangkan bagi mereka yang gagal dalam meraih kursi kekuasaan, karena modal yang sudah dikeluarkannya sudah besar, tidak sedikit yang menjadi frustasi dan stress.

Di samping itu, adalah keharaman di antara sesama muslim saling menjatuhkan, mempersekusi, menghina dan bahkan mencemarkan nama baik masing – masing melalui gelaran – gelaran kampanye dan agitasi yang dilancarkannya.

Persoalan Waktu

Keempat, Waktu tenggang pemilihan adalah 3 hari dan 3 malamnya. Sungguh ketiadaan seorang pemimpin dalam komunitas manusia akan menimbulkan mudhorot yang besar.

Bahkan para sahabat Nabi SAW lebih menyibukkan diri untuk memilih pemimpin sepeninggal Nabi SAW daripada mengebumikan jenazah suci Nabi SAW. Artinya mengangkat seorang pemimpin adalah kewajiban yang paling utama.

Kemudhorotan – kemudhorotan yang akan timbul dari tidak adanya pemimpin di antaranya adalah terjadinya perselisihan, persengketaan bahkan permusuhan antara satu pihak dengan pihak yang lainnya.

Begitu pula, sangat rentan untuk gampang diserang dan dijajah oleh musuhnya. Ibaratnya rakyat tanpa seorang pemimpin bagaikan anak ayam tanpa induknya. Tentunya akan bercerai berai dan menjadi lemah keadaannya.

Apalagi kalau hasil pemilihan baru akan diumumkan paling lama 35 hari sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017. Tentunya akan berpotensi terjadi pembiaran kepada kemaslahatan rakyat yang harus segera ditunaikan.

Kelima, Hasil pemilihan mencerminkan kehendak rakyat.

Dalam hal memilih pemimpin ini dilakukan oleh representasi dari umat melalui ahlul halli wal aqdi, baik dari perwakilan umat dari berbagai daerah yang merupakan putra – putra terbaik, maupun dari penduduk ibukota.

Dengan demikian hasil pemilihan betul – betul didasarkan pada pertimbangan yang benar bukan pada psikologis massa yang terwujud di dalam kepopulisan.

Adalah hal yang masuk akal apabila dalam memilih hanya diberikan kepada mereka yang berkompeten dalam menentukan layak dan tidaknya seseorang memimpin.

Dengan demikian tidak berlaku prinsip one man one vote, yang berpotensi tidak memanusiakan manusia sesuai dengan kapasitasnya. Tidak mungkinlah bisa disamakan antara orang yang baik dengan orang yang berperangai buruk.

Demikianlah paparan singkat mengenai pemilihan pemimpin dalam Islam yang akuntabilitasnya terjamin. Tidak lagi diributkan dengan hasil quick count, real count maupun exit poll.

*Penulis adalah seorang pengajar, tinggal di Malang

Elemen Masjid dan Komunitas Bali Gelar Tabligh Akbar Selamatkan Palestina

BALI (Jurnalislam.com)—Saat ini, semangat kesibukan mengawal hasil pemilu tidak menyurutkan beberapa lembaga, komunitas masjid dan mushola di Bali untuk berkolaborasi dalam membantu Palestina yang sedang menderita akibat penjajahan bangsa Israel.

 

Semangat Bung Karno yang tetap tidak pernah mengakui bangsa Israel sebagai sebuah bangsa dan negara, dikarenakan penjajahannya kepada bangsa Palestina.

 

Dua hari ini (18-19/4/2019), beberapa komunitas, lembaga, masjid dan mushola di Bali mengadakan acara Tabligh Akbar “Saatnya Selamatkan Palestina”.

 

“Isu Palestina bukan hanya isu sebuah agama, namun isu Palestina adalah isu kemanusiaan, sebuah isu penderitaan rakyat Palestina akibat penjajahan puluhan tahun bangsa Israel, sebuah bangsa sporadis yang kemudian berkumpul dan mengeklaim bahwa tanah Palestina adalah tanah miliknya”.  Ujar Antoni selaku koordinator Tabligh Akbar.

 

Hal yang sama juga diamini oleh Yusuf, selaku ketua sahabat subuh. Menurutnya kesibukan dalam pengawalan pesta demokrasi jangan sampai melupakan kita akan isu kemanusiaan di Palestina.

 

”Pesta Demokrasi adalah amanat Undang-undang, namun penghapusan penjajahan di dunia juga merupakan amanah UUD dan cita-cita para pendiri bangsa,” tambahnya.

 

Tabligh Akbar “Saatnya Selamatkan Palestina” ini diselenggarakan oleh kolaborasi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (Aksi Cepat Tanggap), Yayasan Kesejahteraan Ukhuwah (YKU), LAZ Masjid Sadar dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bali.

 

Selain itu keberadaan komunitas dalam mensukseskan Tabligh Akbar ini semakin membuat acara tersebut makin ramai dan semarak.

 

Diantara komunitas yang ikut adalah Sahabat Subuh, Semeton Hijrah, Biker Sholih, Ikatan Mahasiswa Muslim Mahasaraswati, dan Ikatan Mahasiswa Muslim Stiki tak ketinggalan pula Liqo Laki serta majelis taklim Salsabila Jimbaran Badung Bali.

 

Tabligh Akbar yang diadakan dua hari ini (18-19 April 2019) diselingi dengan kegiatan penggalangan dana untuk rakyat Palestina, disupport cukup baik oleh beberapa masjid dan mushola beserta remasnya.

 

Diantaranya adalah Masjid Sadar Sesetan Denpasar dengan GEMMAR-nya, Baitul Mu’miniin Panjer dengan Arba’innya, Musholah As Syuhada dengan Irmusanya, Mushola Umar Bin Khottob Jimbaran, Masjid Baitul Ummah Jimbaran, serta mushola Al Fattah Jimbaran dengan remasnya.

 

Suasana Tabligh Akbar semakin menarik ketika diselingi pemutaran video yang diperoleh dari kontributor sebuah media masa Nasional yang kebetulan cukup lama tinggal di Palestina.

Yaitu Husein Gaza, sebagai wartawan senior yang lama ditugaskan di daerah konflik menyebabkan sajian tablig akbar menjadi seru dan berisi.

 

Muhammadiyah: Para Kandidat Harus Siap Menang, Juga Siap Kalah

YOYGAKARTA (Jurnalislam.com)–Calon presiden dan wakil presiden, tim kampanye dan pendukung dari kedua kubu yang berkontestasi diimbau agar legawa dengan hasil pemilihan.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Yunahar Ilyas mengatakan sikap legawa yang ditunjukan capres-cawapres atas hasil pemilu nanti akan menentramkan masyarakat.

“Terutama pada kandidat supaya siap menang siap kalah. Kalau kalah terima dengan legawa. Ucapkan selamat kepada Presiden terpilih,” kata Yunahar, Rabu (17/4/2019).

Yunahar juga mengimbau agar pendukung kedua kubu menciptakan suasana damai pasca pemilihan.

Ia mengajak pada masing-masing pendukung agar ikhlas dengan hasil pemilihan.

Selain itu, Yunahar juga mengimbau agar pemenang pemilu agar menahan diri dengan tak terlalu bereuforia sehingga tak memancing emosi pihak yang kalah.

Sementara itu Yunahar juga mengajak agar masyarakat segera datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar datang ke TPS dengan hati gembira. Yunahar juga mengingatkan agar masyarakat tak terpancing hasutan dan berita palsu tentang Pemilu.

“Masyarakat kalau sudah melihat calonnya (kontestan pemilu) bisa menerima maka masyarakat pun akan ikut,” katanya.

Namun menurut Yunahar yang terpenting adalah terciptanya Pemilu yang jujur dan adil.

Ia berharap agar petugas pemilu hingga aparat bisa menjaga amanah, menjunjung netralitas untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan damai. Sementara itu Yunahar Ilyas menggunakan hak pilihnya di TPS 22 kota Yogyakarta.

sumber: republika.co.id

Haedar Nashir: Pihak Pemenang Pemilu Jangan Merasa Jumawa

BANTUL (Jurnalislam.com)–Pemenang Pemilu 2019 sebagai Presiden RI selanjutnya menanggung beban sangat berat untuk melanjutkan pembangunan nasional.

“Yang memperoleh mandat sebagai presiden 2019-2024 mempunyai beban sangat berat untuk membawa 160 juta rakyat negeri ini maju dan berdaulat dan berdaya saing tinggi, serta membawa Indonesia jaya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr Haedar Nashir usai mencobolos di TPS 13, RT 5 Dusun Godegan, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul, Rabu, 17 April 2019.

Tanpa menjelaskan alasan mengapa pemenang Pemilu 2019 menanggung beban sangat berat.

Dia hanya berpesan agar pemenang Pemilu Presiden 2019 maupun para legislator yang terpilih hendaknya jangan jumawa, merasa digdaya.

“Kami percaya seluruh komponen bangsa akan menerima hasil Pemilu 2019. Bagi yang diberi amanat oleh rakyat, tunaikan sebaik-baiknya dengan rendah hati, tidak perlu jumawa, merasa digdaya atau paling kuat, apalagi angkuh oleh karena kekuasan,” ujar dia.

Adapun pesan kepada pasangan capres dan caleg yang belum mendapat mandat,

dia berharap bisa menerima legawa, mengambil hikmah di balik keberhasilan atau kegagalan dalam kontestasi Pemilu 2019.

“Yang belum mendapat mandat, kepercayaan dari rakyat, mereka harus meyakini tetap mempunyai posisi untuk berperan dengan posisi masing-masing dalam memajukan bangsa,” kata dia.

Menurut dia, hasil dari pencoblosan atau pemungutan suara merupakan ujian bagi pada kontestan Pemilu 201.

Bagaimana mereka menyikapi dengan kedewasaan berpolitik atau penghidmatannya sebagai elit bangsa dan peranannya dalam dunia politik.

sumber: pikiran-rakyat.com

PKS Minta Masyarakat Kawal Proses Penghitungan Suara

 

JAKARTA (Jurnalislam.ccom)– Pemungutan suara Pemilu 2019 dengan rangkaian pilpres dan pileg digelar serentak pada Rabu, 17 April 2019. Masyarakat pemilih pun diimbau aktif memantau, mengawasi penghitungan suara hingga tuntas demi mencegah kecurangan ataupun kekeliruan.

“Mengawasi setiap suara agar tidak terjadi kecurangan maupun kesalahan karena setiap suara rakyat sangat berharga bagi masa depan bangsa,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan resminya.

Dia mengingatkan setiap satu suara ikut menentukan masa depan bangsa. Pemilu yang berkualitas menurutnya akan melahirkan pemimpin adil sejati dan mencintai rakyatnya. Ajang pemilu harus menjadi momen untuk memilih calon pemimpin yang berintegritas.

“Pemilu menentukan masa depan bangsa dan negara kita melalui pemimpin terpilih. Kita berharap lahir pemimpin adil sejati yang cinta rakyat dan negeri ini. Untuk itu mari menjadi pemilih yang bertanggung jawab,” lanjut Anggota Komisi I DPR itu.

Kemudian, ia juga berharap agar siapapun pemimpin yang terpilih maka akan mendapatkan amanat memimpin seluruh rakyat. Kata dia, saat ini perlu figur pemimpin yang bukan hanya memimpin segelintir pendukung.

Menurutnya, penting agar calon pemimpin memiliki kebijakan yang adil terhadap seluruh rakyat. Ia juga mengingatkan usai pemilu, rakyat harus kembali damai dan hidup rukun.

“Kepada seluruh rakyat mari kawal pemilu agar hasilnya bermartabat. Jika ada yang tidak puas ada mekanisme konstitusional yang bisa dilakukan. Usai pemilu kita kembali damai dan hidup rukun sebagai warga bangsa,” ujar Jazuli.

Tahapan pemungutan suara Pemilu 2019 digelar serentak dengan rangkaian pileg dan pilpres. 192 juta tercatat dalam daftar pemilih tetap atau DPT untuk berpartisipasi di Pemilu 2019.

 

Bawaslu Sebut Banyak Masalah Teknis Terjadi di TPS

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menerima banyak laporan di Pemilu 2019 bahwa banyak warga yang bingung soal kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) hingga terbatasnya ketersediaan surat suara.

Hal itu ditengarai abainya penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum terkait hal teknis tersebut.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan kondisi itu menyebabkan tertundanya pemilihan di sejumlah TPS dan menimbulkan potensi pemilihan susulan dan pemilihan ulang. Kata dia, hal teknis ini tidak bisa diabaikan karena pemilu memang adalah urusan teknis.

“Situasi yang terjadi hari ini benar-benar menunjukkan bahwa ada hal teknis yang abai yang kemudian tidak diberikan perhatian oleh teman-teman penyelenggara. Dalam hal ini misalnya soal logistik yang bertanggung jawab utama itu teman-teman KPU,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu 17 April 2019.

Hal itu lanjut dia, membuat situasi di beberapa TPS akhirnya baru bisa dibuka pada siang hari dan pihaknya pun merekomendasikan adanya sejumlah pemilu susulan.

“Secara teknis ada TPS dibuka di atas jam 7, aturannya kan dibuka jam 7, karena logistik kurang ditunda. Banyak kejadian seperti ini,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya memiliki data melalui Sistem Pengawas Pemilu (Siwaslu). Berdasarkan data yang dimiliki Bawaslu banyak warga yang belum menerima surat pemberitahuan atau undangan yang disebut C6.

“Sehingga, saya harus mendampingi orang yang dia belum punya undangan tapi dia masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap). Di lokasi TPS yang kami datangi tadi disuruh nunggu sampai jam 12, padahal harusnya dia bisa langsung dengan menunjukkan identitas karena sudah masuk DPT,” kata dia.

Secara umum, lanjut dia, situasi teknis pelaksanaan pemilu di TPS murni bermasalah soal ketersediaan surat suara sehingga membuat pembukaan TPS ditunda.

“Dan muaranya sebenarnya adalah validitas daftar pemilih, semakin banyak orang belum masuk DPT dan ada potensi kurang surat suara di TPS tersebut,” tutur dia.

sumber: viva.co.id

KPU Mulai Himpun Penghitungan Suara Berdasar Formulir C-1

JAKARTA (Jurnalislam.com) — KPU mulai menghimpun data penghitungan suara sementara berbasis formulir C-1 dari tempat pemungutan suara (TPS) atau hitungan nyata (real count). Saat ini suara yang masuk ke KPU belum sampai 1 persen.

“Untuk sistem penghitungan suara yang berbasis formulir C-1 di TPS yang dipindai dan diunggah itu bisa diketahui kalau penghitungan suara di TPS sudah selesai,” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (17/4).

Data sementara di laman real countKPU yakni pemilu2019.kpu.go.id, hingga Rabu (17/4) pukul 23.00 WIB sudah terhimpun suara di 181 TPS dari total 813.350 TPS atau baru 0,02225 persen.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memperoleh 17.999 suara atau 55,27 persen. Sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperoleh 14.567 suara atau 44,73 persen.

Jumlah tersebut masih dinamis karena saat ini TPS sedang merampungkan proses penghitungan suara. Selain real count, proses hitung dan rekap suara dilakukan secara manual yang dijadwalkan 25 April hingga 23 Mei 2019 secara nasional.

sumber: republika.co.id