Berita Terkini

KNKS Dorong Pelaku E-Commerce Kembangkan Produk Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menyebut Indonesia memiliki potensi ekonomi syariag yang sangat besar.

Hal ini terlihat dari banyaknya produk-produk halal yang telah mulai dijual oleh para usaha kecil dan menengah (UKM) hingga e-commerce di Indonesia

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengatakan berbelanja di e-commerce sudah menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia.

Namun, dia mengakui produk-produk halal belum membanjiri pasar e-commerce di Indonesia.

“Saat ini belum kelihatan terasa, tapi pelan-pelan KNKS ingin mendorong masyarakat supaya gaya hidup halal tidak hanya terjadi dalam transaksi konvesional atau transaksi pasar tradisional tetapi di pasar e-commerce juga,” kata Afdhal, Selasa (30/4).

KNKS diberi mandat mengawal implementasi dua masterplan yang telah diselesaikan, yakni peta jalan keuangan syariah dan industri halal.

Saat ini tim sedang mempelajari masterplan untuk menentukan strategi dan target ke depan.

KNKS merasakan saat ini diperlukan koordinasi dengan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga pelaku industri sebelum memutuskan arah kerja.

“Ke depan, kami kerjakan lebih dari segala produk tapi UKM dari e-commerce, sehingga mereka dengan mudah melakukan sertifikasi halal. Jadi para UKM tadi diharapkan apply sertifikasi melalui marketplace, lalu datanya kita kirimkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” Afdhal menjelaskan.

KNKS ingin membentuk interkoneksi ekonomi digital syariah. Hal ini bertujuan agar ekonomi syariah juga tidak tertinggal, baik tekfin, lembaga keuangan syariah, niaga daring, dan keuangan sosial.

KNKS juga sudah bicara dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI untuk membuatkan portal fatwa, sehingga KNKS juga bisa jadi tempat bertanya.

“KNKS ingin semua gerak bersama. Bila saat ini Muslim di Indonesia ibarat hidup dalam dunia terbalik, ke depan KNKS berharap halal jadi sebuah tuntutan yang bisa dipenuhi,” jelasnya.

Bank Indonesia (BI) melansir data transaksi e-commerce di Indonesia pada 2018 mencapai Rp 77,766 triliun. Jumlah ini naik hingga 151 persen dibandingkan pada 2017 yang Rp 30,942 triliun.

sumber: republika.co.id

 

Sambut Ramadhan, BMH Tebar 1410 Dai dan Salurkan Motor Dakwah

SURABAYA (Jurnalislam.com)–Jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1440H, Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jawa Timur menghelat acara Tabligh Akbar. Ahad, (28/5).

Acara yang berlangsung di Masjid Pesantren Hidayatullah Surabaya tersebut diisi dengan tausiyah.

Selain itu, ada  pelepasan secara simbolis 1.410 Dai yang siap membina masyarakat selama bulan ramadhan. dan penyaluran 15 motor dakwah untuk para dai di seluruh Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, BMH juga memberangkatkan 2 dai tangguh yang selama ini sudah mengabdikan dirinya untuk ikhlas membimbing dan menebarkan syiar islam ke masyarakat.

Imam Muslim, Manager Program BMH Jawa Timur mengungkapkan bahwa, selama bulan ramadhan 1440 H nanti BMH turut menebar para dai untuk mengisi berbagai aktifitas masyarakat terutama membina kajian dan tausiyah di bulan ramadhan.

“Ini sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan para dai tangguh, jadi kita selalu support mereka dengan armada motor dai ini,”ungkap Muslim.

Salah satu penerima motor dai, Bukhori Muslim mengaku sangat senang

“Terima kasih atas semua support yang telah diberikan oleh Laznas BMH kepada kami. Semoga dengan adanya motor dai ini, kegiatan dakwah semakin banyak dikenal masyarakat,”Ungkap Bukhori, salah satu penerima motor dari BMH.

Mereka adalah para dai yang dikirim, menetap, melakukan pembinaan, membangun pendidikan, pemberdayaan dan syiar islam,”imbuh pria asli Ponorogo ini.

Selain itu, Laznas BMH juga memberangkatkan ibadah umroh kepada 2 dai tangguh, yaitu Ustadz Masduqi yang bertugas dakwah di daerah Mojokerto dan Ustadz Sugeng yang mendapat amanah dakwah di daerah Sidoarjo. (Mustofa)

Tips Meraih Paket Pahala Ramadhan ‘Unlimited’

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ ، فَإِنَّهُ لِي ، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي ) رواه مسلم

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh anak Adam akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman: Kecuali amalan puasa. Amalan tersebut untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalas puasanya.” (Muslim)

(Jurnalislam.com)–Kebahagiaan tak terkira saat ramadhan mubarak penuh keagungan menyapa kita.

Bulan banjir keberkahan, ketaatan, puasa, jihad dan bulan Al-Quran. Allah ta’ala telah menistimewakan ramadhan dari bulan-bulan lainnya dengan menurunkan Al-Quran didalamnya.

Allah juga telah menjadikannya sebagai bulan paling utama untuk beribadah khususnya kewajiban puasa.

Banyak hadits mengungkap keutamaan puasa. Paling menarik adalah hadits qudsi yang dishahihkan oleh Imam Muslim rahimahullah di atas. Allah ta’ala berfirman: “Aku sendiri yang akan membalas puasanya.”

Redaksi hadits menunjukkan penggadaan amal pahala yang terus menerus berkembang tanpa batas terserah pada kehendak Allah. Dalam Al-Quran juga terdapat ayat yang menyebutkan pahala unlimited seperti pada firman-Nya:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Az-Zumar: 10)

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu menyebutkan puasa adalah kesabaran. Sedangkan sabar itu ada tiga macam yaitu sabar menjalankan ketaatan, sabar meninggalkan kemaksiatan, dan sabar atas keinginan diri.

Seluruh macam kesabaran tersebut terkumpul pada puasa; sabar meninggalkan syahwat (makan, minum dan kemaluan), sabar meninggalkan maksiat dan sabar menjalankan ketataan.

Inilah yang dimaksudkan dalam firman Allah dalam surat Az-Zumar 10, Allah memberi pahala tanpa batas bagi orang yang berpuasa.

Pada asalnya, seseorang yang melakukan kebaikan Allah akan lipatgandakan pahalanya sebanyak 10 kali seperti dalam surat Al-An’am 160:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ

“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.”

Ini adalah asal, setelah itu pahala berkembang sesuai dengan berbagai faktor seperti jenis amalanya, derajatnya, keutamaannya, waktu dan keikhlasan seseorang. Sebab itu Allah berfirman:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir (sanabil), pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.” (Al-Baqarah: 261)

Kebaikan dilipatgandakan menjadi 700 kelipatan dan Allah menambah kelipatannya lebih banyak dari itu sampai tak terhingga. Walhasil makna “Kecuali amalan puasa. Amalan tersebut untuk-Ku,” tidak ada yang mengetahui besarnya ganjaran puasa kecuali Allah. Allah akan melipatgandakannya tanpa batas.

Oleh: Agus Riyanto

Pelajar dan Elemen Komunitas Bandung Gelar Aksi Tolak RUU-PKS

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) masih menjadi kontroversi di tengah sebagian kalangan.

RUU ini dinilai bertentangan dengan nilai kebangsaan, budaya, dan Pancasila.

Baru-baru ini, para pelajar dari PII (Pelajar Islam Indonesia) dan elemen Gerakkan Peduli Perempuan (#GPP) menggelar aksi penolakan RUU P-KS.

“Kita harus bisa mengawal naskah akademik yang dibikin oleh pemerintah yang berupa RUU, yang disana terdapat ruh-ruh dalam bangunan yang berpengaruh pada payung hukum kedepannya,” kata Alni Nur Firani selaku Koordinator Lapangan Pelajar Putri di CFD Dago, Bandung.

Ketua Divisi Kajian Isu Strategis dan Ekternal Badan Otonom   PIIWati Jawa Barat ini menegaskan bahwa UU ini nantinya akan bermasalah dalam ranah filosofis.

“Kami sebagai pelajar Islam Indonesia yang mempunyai peran sebagai sebagai entitas sosial, juga atas dasar tujuan kami dalam kesempurnaan pendidikkan dan kebudayaan yang sesuai ajaran agama,” tambahnya.

Kebudayaan, menurut para peserta aksi menjadi sangat penting karena terkait dengan pendidikan.

“Pastinya akan berpengaruh pada pendidikkan yang akan dirasakan oleh pelajar-pelajar,”ungkapnya.

Ia mengajak seluruh wanita Indonesia untuk menolak keras budaya yang bertentangan dengan Pancasila yang secara nyata ada dalam RUU ini, seperti misalnya terkait perzinaan dan sebagainya.

Gerakkan Peduli Perempuan  #GPP, adalah gabungan elemen masyarakat dan organisasi seperti : ITJ Bandung, Kammi Kab. Bandung, PIIWati Jawa Barat, PIIWati Kota Bandung, PIIWati Kab. Bandung, SPJ Bandung, Kammi Bandung, Kammi Sumedang, Al Fath Universitas Telkom, FSLDK Baraya, Gamais ITB, dan Keluarga Muslim Itenas.

Reporter : Erlin Fatinah Haniyyah

Anggota Komisi I DPR: Seharusnya TNI Berani Tembak Kapal Vietnam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Viralnya cuplikan video insiden antara kapal berbendera Vietnam menabrak lambung kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381 yang sedang patroli menangkap kapal illegal fishing di Natuna Utara, beredar di media sosial.

Anggota Komisi I DPR DPR Syaifullah Tamliha mengatakan, seharusnya kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381 berani bersikap dengan kondisi seperti itu.

Bahkan, Tamliha menyarankan TNI AL menembak kapal Vietnam tersebut sebagai peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kapal dari Vietnam tersebut semestinya ditembak saja,” tegas Tamliha kepada melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Senin (29/04/2019).

Menurut Tamliha, diperlukannya sikap keras dari KRI Tjiptadi-381 karena kapal pengawas perikanan Vietnam itu juga memprovokasi kapal TNI AL.

Hal itu karena TNI telah menangkap kapal Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, tidak ada cara lain selain ditembak.

Tujuannya, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Sehingga, antara negara saling menghormati kedaulatan wilayah.

“Setiap kapal apapun yang menabrak kapal AL tidak ada cara selain ditembak,” tandas Tamliha.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan KRI Tjiptadi-381, ditabrak oleh kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, beredar di media sosial.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan, kejadian itu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melakukan penegakan hukum terhadap kapal ikan Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Insiden itu dilaporkan terjadi di perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB. Yudo Margono mengungkapkan, pihak Vietnam juga mengklaim perairan tersebut adalah wilayah miliknya

Insiden Kapal Vietnam Ganggu TNI, Kemenlu Diminta Tegur Keras Pemerintah Vietnam

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi ikut bersuara terkait ditabraknya Kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381 oleh kapal pengawas ikan Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Ia mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI harus memberi teguran keras kepada pemerintah Vietnam agar menghormati hubungan bilateral antara negara.

Jika mereka tidak menghormati kesepakatan, khususnya wilayah perairan perbatasan, Duta Besar Vietnam untuk Indonesia sebaiknya dipulangkan saja ke negaranya.

“Betul, kemenlu RI perlu memberikan sinyalemen ‘keras’ kepada Vietnam, baik dalam bentuk teguran kepada kedubes Vietnam di Jakarta, untuk menjelaskan insiden ini, sampai persona non grata-kan (Dubes Vietnam dipulangkan ke negaranya),” kata Bobby kepada Jurnalislam.com, Senin (29/04/2019).

Menurut Bobby, tindakan kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979, jelas memasuki teritori laut Indonesia.

Dan, diduga kapal tersebut mencuri ikan di perairan Indonesia.

Selain itu, lanjut Bobby, masuknya kapal Vietnam ke perairan Indonesia menandakan bahwa negara itu tidak menghormati kerjasama yang sudah disepakati.

Khususnya perjanjian antar kepala negara yakni Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri (PM) Vietnam Nguyễn Xuân Phúc beberapa waktu silam di Nusa Dua, Bali.

“Jelas Vietnam ‘mengingkari’ salah satu dari 6 poin kerjasama bilateral yang disepakati di Nusa Bua (Bali), yang merupakan lanjutan pertemuan Presiden Jokowi dan PM Xuan Puc, yaitu poin 5 mengimplementasikan UU Illegal Fishing,” jelas Bobby.

Politikus Partai Golkar ini juga ini juga menuding, selama ini, Vietnam sudah banyak menghampat ekspor Indonesia, baik dari industri otomotif sampai alat kesehatan (Alkes).

“Padahal secara politis RI turut membela Vietnam dalam konflik dengan RRT (Tiongkok),” tegas Bobby.

Aksi kapal Coast Guard Vietnam yang memprovokasi TNI AL KRI Tjiptadi-38, bagi Bobby, menjadi “puncak” kesabaran Indonesia atas tindakan-tindakan Vietnam. Indonesia harus bersikap teras terkait dengan mempertahankan wilayah.

Ratusan Petugas Pemilu Meninggal, TARC Desak Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta

SOLO (jurnalislam.com)- Ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) Dr. Muhammad Taufik mendesak pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Hal ini terkait banyaknya anggota KPPS yang meninggal saat bertugas di pemilu 2019.

TPF tersebut, katanya, akan mengusut tuntas sebab kematian 200 lebih anggota KPPS yang meninggal.

“Karena sesuatu yang tidak wajar itu pasti menimbulkan tanda tanya, tanda tanya ini karena kita negara hukum harus diuji, diujinya lewat proses penyelidikan dulu baru nanti ditemukan bukti-bukti kuat dilakukan penyidikan apa penyelidikannya,” katanya kepada Jurniscom, Ahad, (28/4/2019).

“Ya caranya dibentuk tim pencari fakta,” tambahnya.

Menurutnya, ratusan orang yang wafat harus ditemukan penyebab kematian sebenarnya apakah karena sakit atau hal lainnya.

Dr Taufik menyebut setidaknya ada 4 tugas pokok yang dilakukan TPF.

“Yang pertama dia harus mengidentifikasi memverifikasi dan mencari penyebab, kenapa orang-orang itu tiba-tiba meninggal dunia,” ungkapnya.

“Kemudian yang kedua penyebab meninggal dunianya itu kenapa ya ini kan menjadi satu pertanyaan besar,” imbuhnya.

Kemudian yang ketiga, katanya,tentang  keseluruhan aspek dalam penyelenggaraan dan Pilpres ini yang di situ melanggar unsur hukumnya.

“Misalnya kecurangan, misalnya kenapa input datanya kesalahannya kok bisa sampai beratus kali. jadi TPF ini bukan melulu bicara tentang angka-angka kecurangan atau pelaku kecurangan, tetapi juga bicara semua bentuk ketidakwajaran,” paparnya.

“Yang keempat kenapa nanti ini akan bisa diterima oleh seluruh unsur masyarakat termasuk yang kalah pun dia kan bisa menerima yang kalah pun juga hari ini juga tidak bisa menerima,” sambungnya

Menurut Dr Taufik, dengan adanya TPF yang telah melakukan 4 hal tersebut adalah bagian dari legitimasi bahwa Pemilu kita ini benar-benar sesuai hukum.

 

Ijtima Ulama III Digelar untuk Lawan Kecurangan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) akan mengadakan Ijtima Ulama III.

Ijtima diselenggarakan untuk menyikapi kecurangan pemilu yang terjadi secara terstruktur, masif, sistematis, dan brutal di beberapa daerah terkait hasil pilpres 2019.

Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak mengatakan, sejak digelarnya Ijtima Ulama I dan II diselenggarakan untuk keadilan di Indonesia dan kecurangan terus terjadi, maka para ulama dan tokoh akan berkumpul untuk melawan segala kecurangan.

“Tujuan Ijtima Ulama ketiga untuk memberi arahan kepada bangsa Indonesia atas kecurangan yang terjadi,” kata Yusuf dalam konferensi pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/04/2019).

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan, Ijtima Ulama ketiga akan dilaksanakan pada hari Rabu 27 Sya’ban 1440 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 1 Mei 2019 di Lorin Hotel, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Diantara agenda Ijtima Ulama adalah membahas segala kecurangan yang terjadi dalam pemilu 2019.

Para ulama, rencananya akan mendengarkan pemaparan para relawan dan saksi di lapangan.

Selain itu, mereka juga akan mendengarkan pemaparan aneka-aneka kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2019 oleh para ahli hukum, tata negara, pengamat politik serta pakar IT.

“Kami juga akan diskusi dan musyawarah tentang mekanisme legal konstitusional dan syar‘i menghadapi kecurangan,” tuturnya.

‘Kecurangan Pemilu adalah Pengkhianatan Terhadap Reformasi’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum FPI  KH Shobri Lubis mengatakan, kecurangan yang terjadi dalam pemilu merupakan pengkhianatan terhadap reformasi, konstitusi, dan demokrasi Indonesia.

Karena itu, para rakyat akan melawan kecurangan tersebut dengan cara yang sah menurut undang-undang

“Ini adalah pengkhianatan terhadap suara rakyat,” katanya saat konferensi pers di Tebet, Jaksel, Senin (29/04/2019).

KH Shobri mengaku heran atas berbagai pihak yang takut terhadap Ijtima Ulama III. Padahal, dalam forum tersebut para ulama akan merumuskan upaya untuk menegakkan Indonesia yang bermartabat dan menjaga moral bangsa.

“Ulama kalau sudah bertindak, sudah punya pengalaman puluhan kali. Tidak ada gerakan ulama yang inkonstitusional, meskipun yang turun diprediksi jutaan,” ujar Shobri.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) akan mengadakan Ijtima Ulama III. Ijtima diselenggarakan untuk menyikapi kecurangan pemilu yang terjadi secara terstruktur, masif, sistematis, dan brutal di beberapa daerah terkait hasil pilpres 2019.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak, Ketua SC Ijtima Ulama I dan II Kiai Abdul Rosyid Asy-Syafi’i, Ketua Umum FPI Shobri Lubis, Ketua FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Zain Al-Attas, panitia Ijtima Ulama Edy Mulyadi, Ketua PA 212 Slamet Ma’arif, dan Ulama Betawi KH Nursasih.

Ini Pembagian Tambahan Kuota 10.000 Jamaah Haji Tiap Provinsi

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pembagian alokasi tambahan kuota haji untuk tiap provinsi.

Hal ini menyusul adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah pada musim haji 1440 H/2019 M yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

“KMA tentang pembagian kuota tersebut telah ditandatangani Bapak Menteri Agama sore tadi. Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi,” jelas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh, di Jakarta, Jumat (26/04) malam.

Dalam KMA tersebut dijelaskan, bahwa 10 ribu kuota tambahan terbagi dalam 5000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi, serta jemaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5000 jemaah.

“Sesuai KMA, batasan usia jemaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017,” jelas Maman.

Adapun pembagian alokasi kuota tambahan, sebagai berikut :

kemenag.go.id