Bantah Aksi Tolak PT RUM Ditunggangi, MPLS : Ini Murni Aspirasi Warga

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Sukoharjo (MPLS) Ari Suwarno membantah tuduhan pihak-pihak yang mengatakan, aksi menolak PT RUM pada hari Jumat (19/1) ditunggangi kepentingan pihak lain. Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut adalah aspirasi dari ratusan warga yang terkena limbah bau mirip Septic Tank dari PT RUM Sukoharjo.

Pantauan Jurnalislam.com di lokasi, warga setempat turut menggeruduk DPRD Sukharjo minta PT RUM ditutup.

“Tidak ada (provokator). Tidak ada yang menungangi, ini benar dari aspirasi warga, murni dari masyarakat karena semua terdampak,” katanya kepada Jurnalislam.com usai audensi dengan anggota dewan di gedung DPRD Sukoharjo, Jum’at,(19/1/2018).

Lebih lanjut, Ari yang juga menjadi Korlap aksi 191 itu, mengatakan, bahwa sudah banyak warga yang menjadi korban dari limbah bau PT RUM tersebut, selain itu, katanya, bau mirip Septic Tank itu sudah meluas keluar daerah meski berjarak lebih dari 20 Km dari lokasi PT RUM.

“Sudah 4 bulan sejak beroperasi, korban itu semua mengeluhkan mual, muntah, sesak dan sebagainya, banyak sekolah juga yang berdampak,” ujarnya. “Karena ini sudah sampai kecamatan Bendosari, Polokarto, Sukoharjo, Tawangsari, Bulu sudah kena semua, bahkan sampai Wonogiri, dan mereka ikut dalam aksi ini karena perduli,” sambungnya.

Untuk itu, ia bersama warga akan terus mengawal janji dari Pimpinan PT RUM Pramono yang berjanji akan menyelesaikan masalah bau limbah tersebut dalam jangka waktu 1 bulan.

“Kita kawal, kalau masih diingkari kita bergerak lagi, kita paksa tutup,” tandasnya.

Warga Nguter Geruduk DPRD Sukhoharjo, Desak PT RUM Segera Ditutup

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Tutup dan cabut ijin PT Rayon Utama Makmur (RUM). Itulah yang menjadi tuntuntan ribuan warga Nguter, Sukoharjo saat berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo pada Jum’at (19/1/2018).

Sukinah salah satu warga desa Celep mengatakan, bahwa sudah banyak warga yang mengeluhkan sakit kepala, mual, dan muntah-muntah karena terkena limbah bau tersebut lebih dari 4 bulan lamanya. PT RUM, katanya, harus ditutup karena sudah sangat merugikan warga sekitar.

“Pusing saya pak, apa kita mau diracun di semua wilayah, ini harus ditutup karena benar benar bau, kalian apa tidak punya kasihan kepada rakyat, kalian itu digaji rakyat, jangan berbohong lagi, kalau mau dipilih lagi harus nurut sama rakyat,” katanya dari atas mobil komando.

Lebih lanjut, ia membantah perkataan beberapa anggota dewan yang mengatakan bahwa limbah PT RUM tersebut tidak bau, untuk itu, dirinya mempersilahkan para anggota dewan DPRD untuk datang ke desanya untuk ikut merasakan penderitaan yang dialami ribuan rakyat kecil itu.

“Rakyat itu nggak betah, kalau nggak percaya boleh lewat sana dan menginap disana, kita masih kuat menjamu anggota dewan yang banyak itu, kita benar-benar mohon ini pak anggota dewan,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, warga dari luar daerah Nguter, seperti Wonogiri dan Karanganyar iku bergabung dalam aksi yang dinamai aksi 191 itu, meski jarak rumah mereka lebih dari 20 km dari PT RUM, limbah bau mirip Septic Tank tersebut juga mereka rasakan.

FPI Serukan Umat Islam Kawal Kasus Kriminalisasi Ustaz Zulkifli Muhammad Ali

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Bareskrim Mabes Polri menetapkan ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka ucaran kebencian dan dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Front Pembela Islam (FPI) menyerukan agar umat Islam mengawal kasus kriminalisasi ustaz Zulkifli M Ali. Ketua Umum FPI KH Ahmad Shabri Lubis menyebut status tersangka tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan terhadap ulama yang memberikan selalu memberi peringatan tentang kondisi akhir zaman.

“Kami menyerukan kepada umat Islam untuk membela dan melindungi KH. Zulkifli Muhammad Ali dari kriminalisasi,” kata KH Shabri dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2017).

Hari ini juga, FPI menyerukan agar umat Islam hadir langsung dalam pemeriksaan ustaz Zulkifli. “Menyerukan kepada umat Islam untuk mengawal pemeriksaan KH. Zulkifli Muhammad Ali pada hari Kami 1l8 Januari 2018. dengan memulai Sholat Zhuhur bersama di Masjid Al-Makmur Tanah Abang untuk kemudian bersama mendampingi KH. Zulkiili Muhammad Ali ke proses penyidikan,” pungkasnya.

Ustaz Zulkifli Muhammad Ali Tersangka, FPI: Stop Kriminalisasi Ulama!

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Bareskrim Mabes Polri menetapkan ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka ucaran kebencian dan dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menanggapi penetapan tersangka, Front Pembela Islam (FPI) menegaskan polisi telah melakukan kriminalisasi ulama. “Status Tersangka tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan terhadap ulama yang memberikan selalu memberi peringatan tentang kondisi akhir zaman,” kata Ketua Umum FPI KH Ahmad Shabri Lubis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1/2018).

Karenanya, FPI meminta agar kriminalisasi ulama segera dihentikan. “Meminta kepada pihak yang menjadikan tersangka untuk segera menghentikan kejahatan dan kriminalisasi terhadap ulama,” tambahnya.

Sebab, kata KH Ahmad Shabri Lubis, seorang ulama menyampaikan materi ajaran Islam merupakan bagian dari dakwah yang tidak boleh dikriminalisasi.

“Materi ceramah yang dijadikan dalih untuk mengkriminalisasi KH. Zulkifli Muhammad Ali sepenuhnya adalah bentuk peringatan terhadap umat Islam dalam menghadapi fitnah akhir zaman. sama sekali bukan ujaran kebencian atau bentuk diskriminasi atau kejahatan lainnya,” pungkasnya.

Kapal Kemanusiaan ACT Siap Layarkan 10.000 Ton Beras ke Palestina

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Keputusan sepihak AS terkait pemindahan ibu kota Israel ke Yerusalem atau Al-Quds memantik kembali krisis Israel-Palestina, yang telah berlangsung selama lima dekade. Reaksi protes maupun kecaman secara keras dilayangkan oleh warga Palestina dan dunia, termasuk Indonesia. Peristiwa tersebut juga memicu konsolidasi filantropi yang kuat dari rakyat Indonesia.

Bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT), empati dan kepedulian bangsa Indonesia untuk Palestina kembali disalurkan. Bantuan kemanusiaan yang lebih masif berupa 10.000 ton beras untuk warga Palestina segera dilayarkan melalui Program Kapal Kemanusiaan. Tidak hanya beras, bantuan pangan lain seperti gula dan tepung juga turut diangkut oleh Kapal Kemanusiaan Palestina.

Bantuan pangan menjadi prioritas pengiriman bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Pasalnya, pangan menjadi kebutuhan pokok yang dibutuhkan mendesak oleh warga Palestina. Seperti yang diketahui sebelumnya, pasang-surut tindakan represif sepihak Israel baik langsung maupun melalui lobi zionisme, dari tahun ke tahun semakin memperburuk kondisi warga Palestina. Tak hanya di Yerusalem Timur, tapi juga di Gaza. Berpuluh tahun, meski berada di Tanah Air nya sendiri, mereka hidup dalam serba keterbatasan.

Populasi Gaza yang saat ini berkisar kurang dari 2 juta jiwa, lebih dari 80% warganya hidup dalam kesulitan ekonomi, sosial termasuk pangan. Sejauh ini mereka hidup serba terbatas dan mengandalkan bantuan dari dunia luar. Hingga kini, ada lebih 200.000 keluarga di Gaza yang memerlukan bantuan kemanusiaan. Diperkirakan volume 10.000 ton bantuan pangan tersebut mampu memberi dukungan logistik bagi warga Palestina yang membutuhkan.

Presiden ACT Ahyudin menyampaikan, Kapal Kemanusiaan Palestina (KKP) merupakan sekuel kolaboratif masyarakat, pelaku usaha, dan relawan kemanusiaan. Seperti dua Kapal Kemanusiaan yang telah mengirimkan bantuan pangan untuk korban kelaparan di Afrika dan pengungsi Rohingya di Bangladesh, KKP melibatkan ikhtiar besar bangsa Indonesia.

Yang membuatnya berbeda dari proyek KK sebelumnya, KKP telah membangkitkan kepedulian global. Sejauh ini, beberapa negara di Eropa dan Asia Tenggara telah menyatakan komitmennya untuk ikut mendukung proyek ini. Hal ini membuktikan bahwa kebangkitan filantropi global telah bersatu untuk mengatasi problem Palestina.

“KKP juga menjadi piranti pemersatu bangsa-bangsa merdeka, bangsa-bangsa berdaulat, untuk mendorong kemerdekaan Palestina. Ada spirit kemerdekaan untuk Palestina di setiap kepal beras yang dikapalkan ke Palestina. KKP, pembawa pesan dunia untuk kemerdekaan Palestina, sarana mengekspresikan kolaborasi untuk kemerdekaan,” tegas Ahyudin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Jurnalislam.com.

Insya Allah, KKP akan diberangkatkan pada 21 Februari (21/2) mendatang. Insan Nurrohman selaku Vice President ACT memaparkan, KKP akan membawa 10.000 ton bantuan pangan tersebut secara bertahap dalam rentang 6 bulan ke depan. Bantuan ini diperkirakan akan masuk melalui Gaza, termasuk opsi tambahan melalui wilayah Tepi Barat atau Yerusalem.

“KKP akan kembali menggandeng Samudera Indonesia sebagai mitra pelayaran proyek kemanusiaan besar ini. Opsi-opsi jalur pelayaran dan jalur distribusi tengah dimatangkan, bersaman dengan beberapa inisiasi audiensi dengan Kedutaan Besar Mesir dan Palestina di Indonesia,” jelas Insan.

Sebelum memberangkatkan Kapal Kemanusiaan yang mengangkut 10.000 ton bantuan pangan, ACT telah terlebih dahulu menyalurkan bantuan langsung kepada warga Palestina yang tak lelahnya membela Tanah Air mereka. Selama lebih dari sebulan, amanah kepedulian masyarakat Indonesia terus disalurkan dalam bentuk Dapur Umum di beberapa wilayah di Palestina, layanan medis gratis serta bantuan air bersih di Gaza.

Limbah Bau PT RUM Tak Kunjung Hilang, 2000 Warga Nguter Siap Kepung DPRD Sukoharjo

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Warga Nguter, Sukoharjo yang terkena dampak limbah beracun PT Rayon Utama Makmur (RUM) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksi kali ini, sekitar 2000 warga akan berdemo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo pada Jum’at (19/1/2018).

“Minta DPRD dan Bupati untuk menutup RUM kalau tidak bisa menghilangkan bau yang meresahkan warga,” kata Ari Suwarno kordinator Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo usai penyuluhan disalah satu rumah warga Badran, Kedungwinong, Nguter, Sukoharjo, Selasa malam (16/1/2018).

Lebih lanjut, menurut Ari saat ini, selain enam Desa yang sudah merasakan dampak limbah bau seperti Septic tank selama berbulan-bulan tersebut, yakni Desa Plesan, Celep, Juron, Gupit, Pengkol dan Serut, sudah menyebar ke Karanganyar dan Solo meski berjarak puluhan kilometer dari lokasi PT RUM.

Ari Suwarno

“Warga yang dikeluhkan pusing, mual dan muntah. Orang tua yang sakit ISPA itu semakin parah. Bahkan bau ini sudah nyampe di kecamatan Bendosari, Polokarto, Sukoharjo kota, Bulu, Tawangsari bahkan sampai lintas Kabupaten, Karanganyar, Solo,” paparnya.

Untuk itu, Ari berharap aksi 191 dari warga yang terkena dampak limbah PT RUM nanti, bisa menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar segera ikut mencarikan solusi dan berpihak kepada rakyat kecil. Terlebih, katanya, pihaknya juga sudah melakukan upaya hukum ke beberapa instansi terkait.

“Warga secara personal sudah mengadukan ke DPRD Sukoharjo. Dan kami tadi berlima mengajukan gugatan ke Polda Jateng. Jadi untuk besuk hari Jumat itu kita bisa diterima,” tandasnya.

Pakar : Pelecehan Muslimah Bercadar Lamban Diusut, Masyarakat Bisa Main Hakim Sendiri

SOLO (Jurnalislam.com)- Pakar hukum cum Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Muhammad Taufiq mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pelecehan terhadap muslimah bercadar di Solo Menurutnya, kalau aparat bertindak lamban menangani kasus tersebut, maka akan menyebabkan masyarakat melakukan main hakim sendiri.

“Sifat deliknya pidana biasa, tanpa ada laporan masyarakat yang menyatakan keberatan peristiwa itu, polisi bisa bertindak menangkap pelaku itu,” katanya kepada Jurnalislam.com kamis, (11/1/2018) di Laweyan, Surakarta.

“Karena dalam jangka panjangnya bisa menimbulkan instabilitas, keresahan dan main hakim sendiri, kan kalau nggak ditangkap, contoh kalau korban anak saya atau istri saya, pasti pelaku saya pukulin kan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, bahwa tindakan pelecehan yang sudah sangat meresahkan masyarakat Solo tersebut, melanggar UUD pasal 156 A dan pasal 289-296 KUHP.

“Jadi menurut saya yang dilanggar, satu pasal agamanya pasal 156 a tentang pelecehan pemeluk beragama, yang kedua pasal pelecehan seks, diaturnya di KUHP pasal 289 -296, kerena pengertiannya bahwa itu masuk perbuatan cabul,” ujar Pakar Hukum Universitas Djuanda Bogor tersebut.

Untuk itu, ia berharap aparat kepolisian segera turun tangan dan bergerak cepat menangani kasus ini, namun, kata Taufik, kita juga tidak bisa menyalahkan masyarakat kalau sampai terjadi main hakim sendiri akibat lambannya sikap aparat kepolisian.

“Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri, saya juga tidak setuju, tapi kalau orang menganggap proses hukum itu lama, berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian ya masyarakat tidak bisa disalahkan,” tandasnya.

MIUMI Soloraya Desak Elemen Umat Islam Tangani Kasus Pelecehan Muslimah Bercadar

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Soloraya, Ustadz Mas’ud Izzul Mujahid meminta elemen umat Islam Soloraya untuk segera mengambil tindakan terkait pelecehan muslimah bercadar yang terjadi pada Sabtu, (6/1/2108) lalu di Solo.

“Kita perlu klarifikasi, kalau ini benar kejadian seperti itu, pelaku segera ditangkap. Ikhwan harus bergerak,” katanya usai memberikan kajian di Cemani, Grogol, Sukoharjo, Kamis (11/1/2018).

Ustaz Mas’ud juga mengatakan, seorang muslimah harus mendapat perlindungan dari kaum muslimin. Menurutnya, jika kasus ini tidak segera ditangani, akan menimbulkan dampak keresahan pada muslimah lainnya dan berpotensi terjadi pelecehan di tempat lainnya.

“Tentunya ini menjadi pelajaran. Kita dari MIUMI, DSKS, MUI, NU, Muhammadiyah dan lembaga lainnya harus memberikan perlindungan kepada muslimah. Jangan sampai hal ini membuat khawatir muslimah lainnya,” papar Ustaz Mas’ud.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi dugaan tindak pidana pelecehan terhadap muslimah bercadar di wilayah Semanggi, Pasar Kliwon, Solo pada Sabtu (6/1/2018) pukul 06:06 WIB, tepatnya di selatan Apotik Klinik MTA.

UJ (28) korban pelecehan tersebut mengaku dipepet seorang yang tak dikenal usai mengantar air galon ke kios suaminya yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi kejadian, meski sempat teriak ‘orang kurang ajar’. Dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri ditengah padatnya lalu lintas waktu itu.

Dugaan Pelecehan Muslimah Bercadar di Solo, Keluarga Berharap Pelaku Segera Ditangkap

SOLO (Jurnalislam.com) – Masih di Kota Solo, tepatnya daerah Semanggi, Pasar Kliwon, diduga telah terjadi pelecehan seksual terhadap seorang muslimah bercadar. Kejadian yang terjadi pada Sabtu, (6/1/2018) lalu tersebut sontak membuat syok dan trauma terhadap korban yang berasal dari Solo itu.

Ditemui dirumahnya, UJ (28) bukan nama sebenarnya mengatakan, kejadian yang terjadi pada pagi hari itu, bermula ketika dirinya usai mengantar air ke kios suaminya yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi kejadian. Menurutnya, karena jalan pulang ramai, ia memilih memutar jalan untuk menghindari kemacetan yang terjadi di daerah tersebut.

“Awalnya saya kalau pagi ngantar air ke kios suami. Biasa balik lewat pom bensin Semanggi, karena ramai saya memilih jalan lain. Pas apotik MTA karena pikir saya jalan lebih dekat dan aman kebetulan jalan yang saya lewati ada hajatan. Saya mengendarai motor matic,” katanya kepada wartawan termasuk Jurnalislam.com Rabu (10/1/2018).

Lebih lanjut, UJ menjelaskan, saat kejadian, lokasi dalam keadaan sepi dan tak banyak lalu lalang kendaraan bermotor yang lewat. Ia sempat merasa curiga ketiga ada satu motor yang mulai mendekatinya.

Disitulah, UJ berkisah bahwa pelaku tersebut melakukan pelecehan dan memacu motornya lebih cepat untuk melarikan diri meski sempat dia teriaki pelaku yang mengunakan motor Matic itu.

“Saya nggak melihat juga ada siapa karena masih sepi sekitar jam 6 pagi. Saat masuk gang saya merasa ada orang yang mau mepet saya terus dia melakukan itu (meremas dada). Sempat saya teriak menjerit ‘orang kurang ajar’ gitu. Nampaknya orang itu juga santai, saya kejar dia, pelaku mengebut dan saya kehilangan karena jalan Semanggi macet,” ujarnya.

UJ pun mengingatkan bahwa ciri-ciri pelaku bertinggi sedang, tidak kurus juga tidak gemuk, memakai baju abu-abu lengan panjang, menggunakan helm hitam tertutup.

“Yang saya ingat motornya menggunakan skok variasi warna kuning. Saya bisa memastikan bahwa yang lewat di situ pada jam itu hanya saya dan pelaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Suami UJ yang menampingi istrinya saat ditemui wartawan ikut merasa malu dan dizalimi dengan kejadian tersebut. Untuk itu, ia berharap pelaku pelecehan terhadap istrinya itu segera ditangkap meski pihaknya belum melaporkan ke pihak berwajib.

“Ini saya dizalimi, ini keluarga saya. Saya merasa ini ujian buat saya, saya minta pelaku ditangkap,” ucap suami UJ yang juga tidak ingin namanya disebut tersebut.

Jelang Pilkada Serentak, DSKS : Haram Pilih Pemimpin yang Musuhi Islam

KLATEN (Jurnalislam.com)- Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Ustaz Muinudinillah Basri menegaskan, bahwa haram bagi umat Islam untuk memilih pemimpin yang memusuhi dan melecehkan agama Islam.

“Haram bagi umat Islam untuk memilih mereka, karena itu bagian dari wali, wali itu kan luas, bukan hanya pemimpin saya,” terangnya kepada Jurnalislam.com di Masjid Al-Aqsha Klaten, Ahad,(14/1/2018).

“Wali itu bisa arti sebagai pendukung, pendukung saja tidak boleh, tim sukses juga tidak boleh, memilih juga tidak boleh, jadikan temen juga nggak boleh, jadi artinya maha luas itu,” sambungnya.

Lebih lanjut, pimpinan Pondok Pesanten Tahfidz Qur’an (PPTQ) Ibnu Abbas Klaten ini, mengimbau kepada umat Islam di Indonesia tetap menegakkan Al-Maidah 51 dalam memilih pemimpin kedepan, DSKS, kata Ustaz Muin, akan mendukung calon-calon pemimpin yang berkomitmen untuk memperjuangkan agama Islam.

“Itu tidak bisa ditawar-tawar, tetap tegakkan Al-Maidah 51 bersama dengan maslahat, jadi nanti kita akan mendukung calon-calon atau suara yang punya dampak hancurnya partai-partai yang menghancurkan kaum muslimin,” tandasnya.