Zionis Perpanjang Masa Tahanan Petinggi Hamas dan 112 Warga Palestina

RAMALLAH (Jurnalislam.com) –  Otoritas penjajah Zionis pada hari Senin (29/12/2014)  mengeluarkan surat perintah penahanan secara administratif terhadap 11 tawanan Palestina, di antaranya adalah anggota Dewan Legislatif Palestina dari gerakan Hamas.

Klub Tawanan Palestina dalam rilisnya pada Senin (29/12) malam menyatakan bahwa perintah Zionis tersebut mencakup perpanjangan masa penahanan terhadap 9 tawanan untuk kedua kalinya dan ketiga kalinya, di samping dua keputusan yang telah dikeluarkan terhadap dua tawanan Palestina untuk pertama kalinya.

Dalam rilisnya, Klub Tawanan Palestina mengingatkan bahwa masa perpanjangan itu berkisar antara dua sampai 6 bulan. Di antara tawanan yang diperpanjang keputusan penahanan administratif mereka adalah anggota Dewan Legislatif dari Hamas asal Ramallah Abdul Jabir Fuqaha, penahanannya diperpanjang selama dua bulan untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Lembaga HAM ini menjelaskan bahwa jumlah orang Palestina yang menjadi korban perintah penahanan administratif selama Desember ini mencapai 112 orang.

 

Deddy | infopalestina | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.