TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) — Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) menggelar operasi penertiban miras dan maksiat guna membantu aparat berwajib menindak penyakit masyarakat, Sabtu (29/12/2108).
Sekjen Al Mumtaz Abu Hazmi mengatakan, dalam aksi penertiban tersebut, pihaknya menemukan pedagang miras dan puluhan kantong miras jenis tuak yang segera diamankan serta pelaku penjual diserahkan kepada aparat.
Selain itu, tim gerakan jundullah Al Mumtaz menyisir wilayah Situ Gede dan menemukan praktik prostitusi. Dua orang diamankan dan diserahkan kepada aparat.
Melihat banyaknya temuan di lapangan, Al Mumtaz mendesak pihakk kepolisian dan Satpol PP untuk segera bergerak secara serius dan profesional membersihkan segala bentuk penyakit masyarakat.
“Kami meminta pihak berwenang, baik pemkot atau kepolisian untuk menertibkan Pergelaran konser Hiburan Musik di arena Pesta Rakyat yang di gelar di lapangan Dadaha, karena telah di temukan fakta kemunkaran yaitu maraknya pengunjung yang mabuk mabukan dan membawa miras,” ungkapnya.
Ia juga meminta pihak berwenang segera menertibkan peredaran miras dan prostitusi di area wisata Situ Gede. Ia menegaskan siap berkolaborasi untuk membantu aparat menertibkan penyakit masyarakat.